Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (26/6), Pasien Sembuh Tembus 73 Orang, Dewa Indra: Makin Disiplin maka Penyebaran Transmisi Lokal Pasti bisa Dihentikan

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali, Dewa Made Indra , menyampaikan kabar baik perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Jumat (26/6-2020) sampai pukul 18.00 Wita yaitu ada penambahan pasien sembuh yang menembus jumlah 73 orang.

Sebanyak 73 orang tersebut terdiri dari 11 orang PMI, 1 orang PPDN, dan 61 orang transmisi lokal. Sehingga total pasien yang telah sembuh sebanyak 730 orang.

Namun masih banyak terjadi kasus positif hari ini. Tercatat ada penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 49 orang yang seluruhnya dari transmisi lokal. Sehingga jumlah kumulatif kasus positif sebanyak 1.263 orang.

Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 11 orang (9 WNI & 2 WNA) dan jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 522 orang yang berada di 11 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan BPK Pering.

Dewa Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya Jumat (26/6) melaporkan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

de

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 270/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 18 Juni 2020 tentang Evaluasi Screening PPLN dengan ini disampaikan beberapa penyesuaian pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sebagai berikut : a) Seluruh PPLN akan tetap dilakukan swab test dengan PCR oleh Gugus Tugas Provinsi Bali, kecuali yang sudah memiliki Surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti test PCR dengan hasil negatif. b) Penanganan PPLN diatur melalui mekanisme sebagai berikut : 1. Gugus Tugas Provinsi Bali bertugas mengkoordinasikan keterlibatan pihak agen tenaga kerja dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK), antara lain untuk menyediakan akomodasi/penginapan selama waktu tunggu hasil swab test PCR. 2. PPLN yang tidak ada agennya, maka setelah dilakukan swab di provinsi mohon dijemput langsung oleh kabupaten/kota dan dikarantina sampai dengan keluarnya hasil swab test PCR. 3. PPLN yang sudah memiliki Surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti test PCR dengan hasil Negatif, setibanya di Bali mohon dijemput langsung oleh kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat diserahkan ke Satgas Gotong-Royong Desa Adat masing-masing untuk melakukan karantina mandiri. 4. Untuk hasil swab test PCR positif tetap akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. 5. PPLN yang tidak memiliki KTP wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali maka Gugus Tugas Provinsi Bali mengijinkan yang bersangkutan untuk melakukan karantina mandiri dengan syarat memiliki hasil swab test PCR negatif dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan (diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id).

Baca Juga  Wagub Cok Ace Tutup Bulan Bahasa Bali: Pergub 80/2018 Bukti Keseriusan Pemprov Bali Dalam Upaya Pelestarian Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali

Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor : 281/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 21 Juni 2020, Hal : Tim Penanganan Jenasah Covid-19 dengan meningkatnya kasus konfirmasi positif Covid-19 dan jumlah pasien yang dirawat, maka dipandang perlu melakukan peningkatan kesiapsiagaan terhadap penanganan jenasah. Terkait hal ini, disampaikan hal sebagai berikut : a). Seluruh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota se-Bali dimohon menyiapkan tim untuk menangani jenasah yang meninggal akibat Covid-19. b). Tim penanganan jenasah dimaksud dapat diatur dalam 2 (dua) tim yaitu tim pemulasaran jenasah dan tim evakuasi/pemakaman. c). Seluruh rumah sakit rujukan Covid-19, wajib membentuk tim pemulasaran jenasah. d). Tim evakuasi/pemakaman dibentuk dari unsur luar rumah sakit dengan tugas pokok antara lain: Membantu evakuasi ke instalasi penanganan/pemulasaran jenasah, mengkoordinasikan pihak-pihak yang terkait seperti keluarga korban, keamanan dan/atau tempat pemakaman atau crematorium, mengkoordinasikan mobil jenasah, membantu evakuasi dari kamar jenasah dan di tempat pemakaman, tim penanganan jenasah agar melibatkan TNI dan Polri.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai  dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Baca Juga  Cegah Peningkatan Klaster Covid-19, Kelurahan Sumerta Gencarkan Monitoring di Pasar Ketapian

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bupati Adi Arnawa Hadiri Karya Piodalan Jelih, Metatah, Mepetik dan Mewinten di Pura Arya Wang Bang Pinatih  

Published

on

By

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Piodalan Jelih, Metatah, Mepetik dan Mewinten di Pura Arya Wang Bang Pinatih, Banjar Bantas Kaja, Desa Sibanggede.
HADIRI PIODALAN: Bupati Wayan Adi Arnawa saat hadiri karya piodalan jelih, metatah, mepetik dan mewinten di Pura Arya Wang Bang Pinatih di Banjar Bantas Kaja, Desa Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Rabu (12/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Rangkaian Karya Piodalan Jelih, Metatah, Mepetik dan Mewinten yang sarat akan makna kebersamaan dan pelestarian tradisi Pura Arya Wang Bang Pinatih di Banjar Bantas Kaja, Desa Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, dipuput oleh Ida Pedanda Gede Griya Dalem Sibanggede, Rabu (12/8) dengan dihadiri oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wayan Adi Arnawa mengajak seluruh krama untuk tidak henti-hentinya meningkatkan sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, agar senantiasa dianugerahi kesehatan, kerahayuan, serta kesejahteraan. Bupati juga mendoakan agar pelaksanaan karya berjalan lancar, labda karya, sida sidaning don.

Selain aspek keagamaan, Bupati Adi Arnawa mengajak krama bersama-sama menjaga sektor pariwisata, khususnya dari sisi keamanan dan kebersihan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pariwisata merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung, sehingga kenyamanan wisatawan perlu dijaga bersama. Ia menjelaskan bahwa Pemkab Badung terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung keberlanjutan pariwisata, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur jalan baru sebagai bagian dari upaya mengatasi kemacetan. Dengan tersedianya infrastruktur yang memadai, diharapkan wisatawan yang berkunjung ke Badung merasa aman, nyaman, dan betah selama berada di wilayah Badung.

Adi Arnawa juga memaparkan sejumlah program prioritas Pemkab Badung dalam rangka meringankan beban masyarakat, diantaranya program bantuan hari raya keagamaan, bantuan bagi lanjut usia, penyandang disabilitas, serta berbagai program sosial lainnya. Dalam bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pemkab Badung berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, salah satunya melalui program pendidikan SMA gratis di Badung.

Selain itu, Pemkab Badung juga menyiapkan program bantuan pendidikan jenjang S1 selama delapan semester dengan kuota sebanyak 1.500 orang. Program tersebut menyasar anak petani dan masyarakat yang orang tuanya memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta. Seluruh biaya pendidikan dalam program tersebut ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga  Maidays Drupadi, Menu Spesial buat Penikmat Kuliner

“Upaya ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan SDM Badung agar seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak diterima bekerja hanya karena terkendala pendidikan,” ujarnya.

Bupati menegaskan, pembangunan Kabupaten Badung tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan manusia. Peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang lebih berdaya saing dan memiliki kesempatan yang lebih luas dalam dunia kerja.

Sementara itu, Manggala Karya Wayan Artana melaporkan bahwa Karya Piodalan Jelih, Metatah, Mepetik dan Mewinten di Pura Arya Wang Bang Pinatih merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali dan merupakan warisan leluhur yang terus dilestarikan oleh krama.

Biaya pelaksanaan karya bersumber dari punia krama pengempon. Pelaksanaan karya juga dapat terlaksana berkat semangat gotong-royong, kebersamaan, dan kerukunan krama. Menurutnya, semangat tersebut membuat pelaksanaan karya menjadi lebih praktis dan efisien sekaligus meringankan beban krama.

“Jumlah krama pengempon sebanyak 114 kepala keluarga (KK). Sementara peserta dalam rangkaian kegiatan meliputi metatah sebanyak 19 orang, tigang sasih sebanyak 7 orang, dan mawinten sebanyak 394 orang,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Badung Nyoman Gede Wiradana, Plt. Camat Abiansemal I Wayan Bagiarta Gunawan, Kepala Desa Sibanggede Wayan Darmika, Bendesa Adat Sibanggede Nyoman Surianta, Peiketan Warga Arya Wang Bang Pinatih Badung Made Sutama serta para pengempon Pura Arya Wang Bang Pinatih. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Bertemu DJSN, Bali Siap Jadi Pilot Project Reformasi Sistem Rujukan Kesehatan Nasional

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, membahas reformasi sistem rujukan kesehatan.
TERIMA DJSN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (12/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com — Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kesiapan menjadi daerah percontohan atau pilot project reformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional berbasis kompetensi. Gagasan tersebut dinilai dapat memangkas panjangnya proses rujukan sekaligus mempercepat masyarakat memperoleh layanan medis sesuai kebutuhan dan tingkat kompetensi rumah sakit.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (12/8).

Pertemuan tersebut membahas evaluasi sekaligus penguatan penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional, termasuk reformasi sistem rujukan, pembiayaan pelayanan kesehatan, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta peningkatan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bali.

Anggota DJSN sekaligus Sekjen Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, reformasi sistem rujukan menjadi salah satu hal penting yang perlu dilakukan setelah lebih dari satu dekade implementasi sistem jaminan sosial nasional.

Menurut dia, selama ini pelayanan kesehatan masih banyak bertumpu pada sistem rujukan berjenjang. Model tersebut dinilai dapat membuat proses penanganan pasien menjadi lebih panjang, sehingga perlu dilakukan perubahan menuju sistem rujukan berbasis kompetensi.

“Sudah saatnya untuk reformasi. Kita perlu memperbaiki layanan kesehatan masyarakat. Kalau sekarang berbasis rujukan dan prosesnya panjang, ke depan kita perlu berbasis kompetensi,” ujar Kunta.

Dengan sistem berbasis kompetensi, pasien dapat diarahkan langsung ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan medisnya, baik rumah sakit dengan kompetensi madya, utama maupun paripurna.

“Apakah madya, utama, paripurna, langsung saja. Apa keperluan pasien dan lebih cepat ditangani. Ini perubahan mindset,” katanya.

DJSN berharap Bali dapat menjadi daerah yang lebih awal menerapkan konsep tersebut dengan dukungan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga  Maidays Drupadi, Menu Spesial buat Penikmat Kuliner

Kunta juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Bali dalam memperluas cakupan jaminan sosial. Kepesertaan JKN di Bali telah mencapai sekitar 88 persen dan pertumbuhannya disebut lebih tinggi dibandingkan persentase nasional.

Selain itu, perlindungan terhadap tenaga kerja di Bali juga mengalami peningkatan signifikan, bahkan disebut tumbuh hingga tiga kali lipat.

“Kami tentu mengapresiasi Bapak Gubernur sebagai kepala daerah. Kepesertaan jaminan nasional meningkat dan tumbuh lebih tinggi dari persentase nasional,” ujar Kunta.

DJSN juga mendorong penerapan KRIS secara optimal. Standar pelayanan rawat inap diharapkan semakin menjamin kesetaraan kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya Kunta Wibawa , kondisi ruang rawat inap yang menampung terlalu banyak pasien dalam satu kamar perlu terus diperbaiki. Idealnya, jumlah tempat tidur dibatasi maksimal empat dalam satu kamar dengan fasilitas kamar mandi di dalam serta kelengkapan penunjang lainnya.

“Dengan segala fasilitasnya, masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama,” katanya.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut positif gagasan reformasi sistem rujukan tersebut. Ia menilai perubahan sistem akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Koster menegaskan Pemerintah Provinsi Bali siap mendukung apabila diperlukan perubahan regulasi di tingkat nasional.

“Ini perlu perubahan regulasi. Pasti saya support. Karena memudahkan masyarakat. Saya sangat setuju dan dukung,” tegas Koster.

Menurut Koster, Bali memiliki modal kebijakan dan infrastruktur regulasi yang cukup kuat untuk menjadi daerah percontohan. Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya telah memiliki Pergub Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS), serta regulasi mengenai rujukan terintegrasi.

“Kalau sudah ada Perpres tentu lebih bagus. Jadi di Bali relatif baik, meskipun saya terus dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi,” ujarnya.

Baca Juga  Jaya Negara Buka Lokasabha X MGPSSR Kota Denpasar, Harapkan Paiketan Ini bisa Pererat Persatuan Warga Pasek

Koster mengatakan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya menyangkut cakupan kepesertaan, tetapi juga pengalaman masyarakat ketika mengakses fasilitas kesehatan. Karena itu, kenyamanan dan kualitas pelayanan bagi pasien menjadi perhatian pemerintah daerah.

Dorong Universal Health Coverage

Selain mendukung reformasi sistem rujukan, Koster menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) di Bali agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

Pemerintah Provinsi Bali, kata dia, akan terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

“Terus saya dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi. Pelayanan juga kita perhatikan agar masyarakat, pasien masuk rumah sakit lebih nyaman,” kata Koster.

Menurutnya peningkatan kualitas sistem kesehatan juga memiliki kaitan erat dengan pengembangan sektor pariwisata Bali. Pemerintah Provinsi Bali tengah mendorong pengembangan pariwisata berbasis kesehatan atau health tourism.

Sejumlah layanan kesehatan dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai daya tarik baru bagi wisatawan mancanegara, antara lain perawatan gigi, bedah plastik dan berbagai layanan medis lainnya.

“Kalau layanan kesehatan kita terus meningkat jadi berdaya saing, wisatawan mancanegara bisa mencari layanan kesehatan di Bali,” ujar Koster.

Koster menilai penguatan sistem kesehatan pada akhirnya tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat Bali, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.

Reformasi sistem rujukan, perluasan cakupan JKN, penerapan standar rawat inap, serta pengembangan health tourism diharap Koster berjalan beriringan sehingga Bali mampu membangun sistem pelayanan kesehatan yang semakin mudah diakses, berkualitas dan berdaya saing. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jelang Buleleng Festival 2026, Dishub Buleleng Siapkan Rekayasa Lalin

Published

on

By

Kepala Dishub Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra memaparkan rekayasa lalu lintas di kawasan Catus Pata jelang Buleleng Festival 2026.
PENGATURAN LALIN: Sejumlah ruas jalan di pusat Kota Singaraja akan diberlakukan pengaturan dan pengalihan arus, khususnya selama kegiatan Buleleng Festival 2026 yang dipusatkan di Catus Pata yang berlangsung pada 18–23 Agustus 2026. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama pelaksanaan Buleleng Festival 2026. Sejumlah ruas jalan di pusat Kota Singaraja akan diberlakukan pengaturan dan pengalihan arus, khususnya selama kegiatan berlangsung pada 18–23 Agustus 2026.

Kepala Dishub Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra, mengatakan rekayasa lalu lintas telah dikoordinasikan dengan Satlantas Polres Buleleng. Pengaturan dilakukan karena sejumlah lokasi kegiatan BulFest menggunakan kawasan jalan, khususnya di sekitar Jalan Veteran, Jalan Ngurah Rai, dan Jalan Pahlawan.

Menurut Gunawan, pelaksanaan BulFest tahun ini memiliki pola berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Penggunaan kawasan Catus Pata sebagai salah satu lokasi panggung utama berpotensi memengaruhi kelancaran arus kendaraan, sehingga pengaturan dan penempatan petugas akan diperkuat pada titik-titik yang dinilai rawan kepadatan.

“Kami sudah sepakat dengan Polres Buleleng bahwa tidak akan menutup total. Masih bisa berakses, namun kami akan mengalihkan kendaraan-kendaraan besar, kendaraan truk, kendaraan berbadan atau bersasis sumbu tiga ke tempat-tempat yang memang tidak memungkinkan untuk dilalui,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi, Selasa (11/8).

Ia menjelaskan, kendaraan dari arah selatan atau Denpasar menuju wilayah barat dapat diarahkan melalui Jalan Mayor Metra, Jalan Gajah Mada, Jalan Dr. Sutomo, hingga Jalan Ahmad Yani. Sementara arus dari arah timur atau Karangasem menuju barat akan diarahkan melalui Jalan WR Supratman, Jalan Surapati, Jalan Hasanuddin, Jalan Dr. Sutomo, dan Jalan Ahmad Yani.

Potensi kepadatan juga diperkirakan meningkat di Jalan Ahmad Yani karena menjadi salah satu jalur pengalihan. Dishub Buleleng mencatat sekitar 750 hingga 800 truk material dari arah Karangasem menuju Buleleng maupun Jembrana melintas setiap hari, sehingga pengaturan kendaraan berat menjadi perhatian khusus selama BulFest.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Tutup Bulan Bahasa Bali: Pergub 80/2018 Bukti Keseriusan Pemprov Bali Dalam Upaya Pelestarian Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali

Untuk arus dari arah timur menuju selatan, kendaraan akan diarahkan melalui Jalan WR Supratman, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Setia Budi, Jalan Gempol, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Mayor Metra. Dishub juga telah memasang sejumlah rambu petunjuk untuk membantu pengguna jalan mengikuti jalur pengalihan yang telah disiapkan.

Ia menambahkan, pengaturan lalu lintas tidak hanya dilakukan saat puncak pelaksanaan festival. Aktivitas persiapan seperti pemasangan panggung dan proses bongkar muat telah berlangsung sehingga potensi gangguan arus lalu lintas mulai muncul sebelum BulFest resmi dibuka.

“Mulai sekarang akan ada ketersendatan arus lalu lintas di Jalan Veteran, Jalan Ngurah Rai dan Jalan Pahlawan. Kami sudah sepakat dengan Polres Buleleng bahwa tidak akan menutup total, tetapi pengaturan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk memperhatikan rambu serta mengikuti arahan petugas selama pelaksanaan BulFest. Pengendara juga diminta menghindari parkir di kawasan Catus Pata dan titik yang telah ditetapkan sebagai area steril agar arus lalu lintas dan akses menuju lokasi kegiatan tetap berjalan lancar. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca