Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Astungkara, 35 Orang Pasien Covid Sembuh Jumat Ini di Denpasar, Dewa Rai: Terimakasih atas Kerja Keras Rekan-rekan Tim Medis

BALIILU Tayang

:

de
I DEWA GEDE RAI, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar.

Denpasar, baliilu.com – Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar menunjukkan angka yang menggembirakan. Per Jumat (26/6-2020) tercatat sebanyak 35 orang pasien dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan. Jumlah ini pun menjadi yang tertinggi dari catatan sebelumnya. Namun, pasien positif juga terjadi penambahan sebanyak 26 orang. Dimana 4 orang di antaranya merupakan OTG yang dinyatakan positif, 1 orang merupakan PDP yang dinyatakan positif, sedangkan sisanya merupakan kasus baru akibat mobilitas perjalanan dalam daerah.

“Ada kabar baik, pasien sembuh terus meningkat, sekarang sebanyak 35 orang sembuh, selaku Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Cvovid-19 Kota Denpasar, mewakili pemerintah kami menyampaikan terimakasih atas kerja keras rekan-rekan tim medis,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat diwawancarai di ruangan kerjanya Jumat (26/6). 

“Namun, selain pasien sembuh, ada juga penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 26 orang, dimana 4 orang merupakan OTG yang dinyatakan positif, 1 orang PDP yang positif, dan 21 lainnya merupakan kasus baru akibat mobilitas penduduk yang masih tinggi di Kota Denpasar,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan jika melihat dari data kasus Covid-19 Kota Denpasar saat ini memang perkembangan kasus positif baru dengan riwayat perjalanan dalam daerah masih terjadi. Klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar. Namun lebih dari itu, rasa optimisme kita harus terus kita bangun dan kobarkan. Mengingat, jumlah pasien sembuh juga terus meningkat.

“Walaupun ada yang sambuh, juga terjadi penambahan kasus positif kembali, namun klasternya cenderung berubah, dimana kasus baru dari pelaku perjalanan dalam daerah, dan ini harus kita waspadai dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dan disiplin lagi,” jelasnya.

Baca Juga  Update Covid-19 (7/9) di Bali, 11 Pasien Meninggal Dunia, Kasus Positif Bertambah 173 Orang

Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking tim juga mengalami peningkatan dan menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan.

Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 440 kasus positif. Rinciannya adalah 179 sembuh, 7 orang meninggal dunia, dan 254 orang masih dalam perawatan.

Sementara keberadaan  Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracing GTPP secara kumulatif sebanyak 1.520 kasus, namun  dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 512, sehingga tersisa 1.008 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 325 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 277, sehingga masih tersisa 48 ODP.

Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 115 kasus, namun 41 orang sudah  dinyatakan negatif setelah menjalani swab test, sehingga tersisa 74 yang berstatus PDP.

Data Kasus Positif: Desa Ubung Kaja seorang laki-laki usia 50 tahun, Desa Dangin Puri Kaja seorang laki-laki usia 16 tahun dan seorang perempuan usia 39 tahun, Kelurahan Tonja seorang perempuan usia 44 tahun, Desa Sanur Kaja seorang laki-laki usia 56 tahun, Kelurahan Pemecutan seorang perempuan usia 22 tahun, Desa Penatih Dangin Puri seorang laki-laki usia 54 tahun, Desa Pemecutan Kaja seorang perempuan usia 54 tahun, Kelurahan Padangsambian 4 orang laki-laki usia 18, 45, 60 dan 7 tahun, serta 4 orang perempuan usia 8, 9, 50 dan 57 tahun, Kelurahan Kesiman seorang perempuan usia 14 tahun, Desa Tegal Kertha seorang laki-laki usia 14 tahun dan seorang perempuan usia 26 tahun, Desa Tegal Harum seorang laki-laki usia 36 tahun, Kelurahan Peguyangan 2 orang laki-laki usia 9 dan 17 tahun dan 2 orang perempuan usia 40 dan 13 tahun, Desa Dauh Puri Kaja seoarang laki-laki usia 71 dan seorang perempuan usia 40 tahun. (*/eka)

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar, Sembuh 15 Orang, Kasus Positif Bertambah 11 Orang

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPR Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga Terkait Geopolitik Timur Tengah

Published

on

By

status siaga tni
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penetapan status kesiagaan yang ditingkatkan di tengah memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. DPR menilai langkah tersebut perlu disertai penjelasan yang jelas agar publik memahami dasar kebijakan tersebut.

Menurut Puan, DPR melalui komisi terkait akan meminta penjelasan langsung kepada TNI mengenai latar belakang dan urgensi penetapan status kesiagaan tersebut. “Kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” ujar Puan saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya aparat pertahanan negara memang harus selalu berada dalam kondisi siap siaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi global. Namun, apabila terdapat keputusan formal terkait peningkatan status kesiagaan, maka perlu ada penjelasan yang komprehensif mengenai alasan dan pertimbangannya.

“Memang aparat atau TNI harus selalu siap siaga. Namun kalau sampai ada penetapan status seperti itu dalam situasi saat ini, tentu perlu dijelaskan secara konkret apakah hal tersebut memang diperlukan atau tidak,” katanya.

Puan menegaskan bahwa penjelasan tersebut penting agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi keamanan serta langkah-langkah antisipatif yang diambil oleh negara.

Ia menambahkan bahwa DPR melalui Komisi I yang membidangi pertahanan dan hubungan luar negeri akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta klarifikasi kepada mitra kerja terkait. “Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret sehingga publik memahami apa yang sebenarnya menjadi dasar dari kebijakan tersebut,” tegas Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu dikutip dari laman dpr.go.id.

Menurut Puan, transparansi informasi dalam isu-isu strategis seperti keamanan nasional juga penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap langkah kebijakan diambil secara terukur. DPR, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan situasi global yang berpotensi berdampak pada kepentingan nasional, termasuk dinamika konflik di Timur Tengah yang belakangan kembali meningkat.

Baca Juga  Kelurahan Kesiman Gelar Sidak Gabungan, 3 Orang tanpa Masker Diberi Sanksi Menyanyi hingga Push-up

Melalui mekanisme pengawasan di komisi terkait, DPR memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh aparat negara tetap berada dalam kerangka kebijakan yang jelas serta mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Published

on

By

Kasus Nabilah
MEDIASI: Wassidik Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian. Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  Update Covid-19 (7/9) di Bali, 11 Pasien Meninggal Dunia, Kasus Positif Bertambah 173 Orang

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

Published

on

By

Payas Dirga
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara. (Foto: dok)

Jembrana, baliilu.com – Kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas Bumi Makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan ini tertuang dalam sertifikat resmi dengan nomor registrasi 034/WB/KB.00.01/2025 untuk Payas Dirga dan 035/WB/KB.00.01/2025 untuk Kain Tenun Loloan. Dengan tambahan dua karya ini, hingga tahun 2025 total sebanyak 10 budaya asal Jembrana telah tercatat sebagai warisan budaya nasional yang dilindungi.

Payas Dirga merupakan busana pengantin tradisional yang sarat akan sejarah. Lahir dari pernikahan agung putra Raja Jembrana VII pada tahun 1940, busana ini menjadi simbol harmonisasi budaya. Unsur Jawa, Cina, Melayu, dan Bugis berpadu apik, mencerminkan kejayaan jalur perdagangan laut masa lalu. Keunikannya terletak pada penggunaan bunga mendori yang kini mulai langka serta aksesoris gelung tanduk yang khas.

Sementara itu, Kain Tenun Loloan menjadi representasi kuat identitas suku Bugis-Melayu di Kecamatan Negara. Diturunkan secara turun-temurun, tenun ikat ini memiliki aturan adat yang ketat, di mana pengrajin dilarang menggunakan motif hewan atau manusia. Sebagai gantinya, motif tumbuh-tumbuhan dan geometris menjadi pilihan, yang melambangkan kepribadian masyarakat Loloan yang tegas, santun, serta taat beragama.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari proses yang panjang.

“Kami terus menginventarisasi potensi yang ada. Ketika sudah masuk dalam data Ceraken Kebudayaan Bali, kami kaji mana yang memungkinkan untuk diusulkan. Prosesnya cukup ketat karena selain karya fisik, narasumber yang kompeten juga harus tersedia untuk memberikan penjelasan mendalam,” ujarnya.

Baca Juga  Update Covid-19 Sabtu (18/4) di Bali , 5 PMI Positif Lagi, Dewa Indra Gugah Nurani Menyama Braya

Ia menambahkan, meski proses ini dilakukan secara mandiri (non-budget) dan tidak teralokasi khusus dalam DPA, pihaknya tetap berkomitmen penuh. Disparbud Jembrana juga menggandeng tim eksternal dari Balai Pelestarian Kebudayaan untuk membantu penyusunan naskah akademik dan pencarian narasumber ahli.

“Kita juga melibatkan tim eksternal, namanya Balai Pelestarian Kebudayaan. Ini juga membantu mencarikan narasumber untuk membuatkan naskah akademik, karena kemampuan kita juga akan terbatas,” jelas Sapta Negara.

Tidak berhenti di sini, untuk tahun 2026, Pemkab Jembrana kembali mengusulkan sejumlah potensi budaya lokal dalam daftar usulan WBTB berikutnya. Yakni, Jaje Bendu, Arja Sewagati, Arisan Dedara, Angklung Reyong dan Bahasa Melayu Loloan.

Diharapkan dengan penetapan ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga identitas budaya semakin meningkat, sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata berbasis budaya di Kabupaten Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca