Denpasar, baliilu.com
– Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas
Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra
mengingatkan penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan publik. Lembaga atau
instansi yang tugasnya bersinggungan langsung dengan pemberian pelayanan kepada
masyarakat diharapkan menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan
pencegahan penyebaran Covid-19.
Penekanan itu disampaikannya saat tampil menjadi pembicara
pada seminar daring (webinar) pelayanan publik dalam tatanan normal baru yang
dilaksanakan Balai Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
(BKIPM) Denpasar, Jumat (26/6-2020).
Lebih jauh Dewa Indra menyampaikan pemberian pelayanan
kepada masyarakat tak boleh berhenti di tengah pandemi. “Apalagi lembaga
seperti BKIPM punya tugas sangat strategis terkait ekspor produk perikanan
Bali. Kalau pelayanan sampai terganggu, ekonomi pasti juga terpengaruh,”
ujarnya sembari menyampaikan apresiasi kepada jajaran BKIPM karena tak pernah
menghentikan pelayanan selama pandemi.
Meskipun demikian, Dewa Indra wanti-wanti mengingatkan
sejumlah kebiasaan baru yang harus diterapkan dalam pemberian pelayanan publik
di era new normal. Kebiasaan baru yang wajib dilaksanakan yaitu penggunaan
masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir hingga aturan jaga
jarak (physical distancing).
Dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, lembaga
terkait tak hanya melindungi seluruh petugas dari paparan Covid-19, tapi juga
sekaligus dapat memberi teladan kepada masyarakat. “Jika lembaga pelayanan
publik bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik, ini akan diteladani oleh
masyarakat agar mereka juga disiplin,” imbuhnya.
Pada bagian lain, birokrat asal Buleleng ini kembali
mengingatkan agar masyarakat tak menyalahartikan makna new normal. Menurutnya,
di era new normal bukan berarti aktivitas bisa bebas dilakukan seperti pada era
normal sebelum terjadinya pandemi Covid-19. “Pada era new normal, kita tetap
produktif dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat seperti penggunaan
masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak,” katanya.
Dewa Indra berharap, penerapan protokol kesehatan akan
menjadi kebiasaan yang terus dapat dipertahankan. Dalam kesempatan itu, ia juga
menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BKIPM yang tak pernah
menghentikan pelayanan sehingga ekspor produk ikan tetap dapat berjalan.
Sementara itu, Kepala BKIPM Denpasar Ir. Anwar, M.Si
memaparkan lembaga yang dipimpinnya merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis
(UPT) pusat yang melaksanakan tugas dan fungsi karantina ikan di bandara dan
pelabuhan. Ia menyebut, Bali punya potensi ekspor produk perikanan yang cukup
besar yaitu 64 persen dari ekspor cargo di bandara.
Di masa pandemi, Anwar menyampaikan jajarannya tetap memberi
pelayanan agar proses ekspor tidak terganggu. “Tak ada alasan bagi kami untuk
tidak bisa melayani. Prinsipnya pergerakan ekspor harus tetap jalan. Namun di
tengah pandemi, kami menerapkan standar protokol kesehatan yang ditetapkan
terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” bebernya.
Dua pembicara lainnya yaitu Kepala Karantina Kesehatan
Pelabuhan Denpasar Dr. H Lucky Tjahjono, M.Kes dan Kepala Seksi Wasdalin BKIPM
Denpasar Yuni Irawati banyak mengurai tentang protokol kesehatan yang harus
dijalankan untuk menjamin keamanan dalam pelayanan publik. (*/gs)