Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 Kamis (16/4) Positif Nambah 15 Orang Sehat 9 Orang, Dewa Indra: PMI Ditolak, Mau Karantina Dimana?

BALIILU Tayang

:

de
KETUA HARIAN GUGUS TUGAS COVID-19 DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) Provinsi Bali dalam konferensi pers, Kamis petang (16/4-2020) di Kantor Dinas Kominfos Provinsi Bali Renon, Denpasar, menyampaikan update perkembangan Covid-19 sebagai berikut.

Sampai Kamis petang, Dewa Indra memaparkan ada pertambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 15 orang. Kasus positif terbaru hari ini sebanyak 15 orang terdiri dari pekerja migran Indonesia (PMI) yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri sebanyak 9 orang, transmisi lokal sebanyak 3 orang, dan 3 orang masih diinvestigasi. Jadi jumlah akumulatif positif Covid-19 di Bali sebanyak 113 orang.

‘’Saya gambarkan lebih rinci jumlah akumulatif positif Covid-19 sebanyak 113 orang. Terdiri dari 7 warga negara asing, 106 warga negara Indonesia. Sebanyak 106 WNI ini terdiri dari 72 orang kasus imported case dibawa dari luar negeri oleh sahabat, saudara kita pada bulan-bulan ini. Imported case sebanyak  72 orang ini terdiri dari 68 dari PMI dan 4 non-PMI, warga Bali yang punya riwayat perjalanan ke luar negeri dan saat ini kembali ke Bali,’’ ujar Dewa Indra.

Namun di balik kenaikan kasus positif sebanyak 15 orang pada Kamis ini, Dewa Indra mengungkapkan ada kabar gembira, dimana sebanyak 9 orang sahabat kita yang berhasil sembuh dari Covid-19. 9 orang ini terdiri dari PMI sebanyak 7 orang dan 2 orang dari terinfeksi di daerah lain.  Sehingga secara akumulatif jumlah yang sembuh sampai hari ini mencapai 32 orang.

Dewa Indra juga melaporkan pasien yang sedang dirawat di rumah sakit sebanyak 78 orang di 11 rumah sakit rujukan dan di tempat karantina bagi yang fisiknya sehat atau tidak memperlihatkan gejala atau indikasi sakit.

Lanjut disampaikan kasus positif yang datang dari daerah terjangkit sebanyak  13 orang, transmisi local sebanyak 16 orang, dan masih investigasi 5 orang. Diinvestigasi karena pasien ini tidak pernah punya riwayat perjalanan ke luar negeri, tidak ada riwayat perjalanan ke daerah lain yang terjangkit dan anggota keluarganya tidak ada yang positif. ‘’Ini masih kita dalami lagi dari mana mereka kena,’’ ujar Dewa Indra.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho dan Spanduk di Ruas Jalan Protokol di Kota Denpasar

Yang menjadi catatan penting mencermati data yang berkembang sampai Kamis petang ini yakni angka yang menggambarkan trasmisi lokal sebanyak 16 orang. Dewa Indra mengatakan transmisi lokal ini adalah penularan virus corona dari orang yang positif terinfeksi di Bali dan kemudian berinteraksi atau kontak dengan orang lain. Kontak itu bisa dalam bentuk kontak fisik bersalaman, pernah berkomunikasi jarak dekat tanpa dilindungi masker, mungkin pernah duduk di tempat yang dimana orang positif Covid-19 pernah duduk kemudian tidak mencuci tangan.

Jadi transmisi lokal itu terjadi karena orang berhubungan dekat dengan orang yang positif tetapi yang bersangkutan mungkin tidak diketahui, sehingga tidak menggunakan masker, tidak mencuci tangan, tidak  menjaga jarak satu sama lain.

‘’Kalau kita sepakat untuk menghentikan pertambahan kasus melalui transmisi lokal, maka sore ini saya mengajak masyarakat Bali, mari bersama-sama punya komitmen untuk menghentikan transmisi lokal dengan cara yang sangat sederhana yakni menggunakan masker baik yang sakit maupun yang sehat, sehingga masker bisa melindungi diri kita semua. Kita tidak tahu orang lain sakit atau sehat, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik dan kurangi melakukan aktifitas keluar rumah. Cara ini sederhana, murah, dan mudah diikuti dan mudah dipahami masyarakat. Kalau kita bisa melakukan cara-cara yang sederhana ini maka kita tidak melakukan tindakan besar yang memiliki konsekuensi lebih besar kepada masyarakat,’’ ungkap Dewa Indra.

Sementara itu, Dewa Indra juga meluruskan informasi dan situasi di lapangan yang kurang kondusif. Ketika pemerintah kabupaten/kota mencari tempat karantina bagi PMI yang baru pulang ada penolakan dari masyarakat, meskipun tempat karantina dipilih di hotel atau di tempat yang merupakan fasilitas milik pemerintah.

Baca Juga  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Ubud Gencarkan Patroli Dialogis

Berkenaan dengan penolakan itu, Dewa Indra menginformasikan apa tempat karantina itu, siapa yang dikarantina, bagaimana mereka di sana, serta bagaimana virus ini menular ke orang lain? Yang dimasukkan ke karantina oleh pemerintah kab/kota adalah PMI yang sudah di-rapid test di bandara atau di tempat karantina provinsi, yang hasilnya negatif.

‘’Yang negatif kami serahkan ke pemerintah kab/kota untuk dikarantina dalam satu tempat atau beberapa tempat di bawah pengawasan pemerintah kab/kota dibantu oleh TNI, Polri dan desa adat. Jadi yang dikarantina orang yang negatif, mereka dikarantina dalam satu tempat atau beberapa tempat di bawah pengawasan yang ketat. Sehingga orang yang dikarantina tidak bisa kemana-mana. Dia tidak akan bisa berinteraksi dengan masyarakat di luar tembok pagar karantina. Kemudian orang luar tidak diizinkan masuk ke tempat karantina kecuali petugas medis dan petugas keamanan. Jadi yang dikarantina tidak akan keluar,’’ papar Dewa Indra.

Kemudian virus corona ini juga menular tidak melalui udara atau angin. Artinya jika ada sahabat kita di tempat karantina ada yang positif misalnya, virusnya tidak akan menyebar melalui angin atau udara mengenai penduduk di sekitarnya. Tidak akan seperti itu.

Penularan virus corona, kata Dewa Indra melalui interaksi jarak dekat, satu meter atau kurang dimana ada droplets yang keluar mengenai orang lain, ada bagian tangannya yang penah menyentuh permukaan yang berisi virus, hanya dengan cara ini virus menular. ‘’Maka kepada masyarakat di luar karantina tidak akan terkena penyakit ini. Sesungguhnya tidak perlu ada ketakutan apalagi penolakan,’’ ujar Dewa Indra.

Bahwa sampai ada penolakan, Dewa Indra berkesimpulan pemerintah kab/kota perlu mendekati kelompok masyarakat yang melakukan penolakan, jelaskan kepada mereka dengan baik, apa itu karantina, siapa yang dikarantina, bagaimana penularan penyakit. ‘’Saya optimis kalau pemerintah kab/kota bisa menjelaskan dengan baik, clear jernih maka saya yakin mereka pasti menerima,’’ ujar Dewa Indra.

Baca Juga  Ramah Tamah IKAFEB, Ny. Putri Koster: Negeri Ini Butuh Jiwa Kesatria seperti Kumbakarna

Dewa Indra mengambil contoh kasus di Kabupaten Klungkung, ada penolakan masyarakat karena satu hotel digunakan tempat istirahat petugas medis. Bupati Klungkung bersama Dandim, Kapolres, turun langsung menemui masyarakat memberikan penjelasan dan ternyata masyarakat memahami dan menerimanya.

‘’Bagi kami penolakan masyarakat ini disikapi secara positif, karena bagian dari kewaspadaan mereka dan karena mereka kurang paham tentang cara penularan virus corona. Mereka menduga ada tempat karantina maka masyarakat sekitarnya akan terjangkit. Tugas kita aparat pemerintah untuk memberikan pemahaman. Jadi jangan dibiarkan masyarakat menggunakan logika-logika sendiri untuk melakukan penolakan,’’ tegas Dewa Indra.

Bisa dibayangkan jika semua desa melakukan penolakan, kata Dewa Indra, lalu akan dibawa kemana sahabat, saudara kita? Ini problem kita bersama. ‘’Karena itu saya tetap dalam posisi tidak menyalahkan masyarakat. Karena masyarakat takut, waspada dan kurang paham. Maka tugas pimpinan daerah, bupati/walikota untuk menemui langsung warga masyarakat, jangan ragu. Pemerintah harus berdiri tegak apa yang menjadi upaya pencegahan Covid-19 ini. Dengan demikian kalau semua masyarakat memahami dengan baik, kemudian mari kita bersama melakukan pencegahan dengan cara sederhana maka saya pastikan Covid-19 tidak akan terus berkembang di Bali,’’ ujar Dewa Indra optimis.

Bahwa sampai hari ini ada penambahan kasus positif, penambahan ini berasal dari sahabat kita yang baru pulang dari luar negeri. ‘’Tetapi kepada mereka sudah kami screening ketat, yang positif ditangani provinsi, dikarantina diperiksa swabnya, dibawa ke rumah sakit bagi yang sakit. Kami pastikan yang positif tidak dilepas ke masyarakat,’’ ujar Dewa Indra.

Jika menyebar melalui udara, Dewa Indra menandaskan yang kena pertama adalah petugas medis. Karena petugas medis yang melayani mereka yang positif  itu di tempat karantina atau di rumah sakit. Semestinya mereka lebih dulu kena. Tetapi karena mengikuti protokol pencegahan Covid-19, maka mereka tidak terpapar. ‘’Begitu juga masyarakat jika mengikuti protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri saya pastikan tidak terdampak,’’ tegas Dewa Indra.

Ini adalah perjuangan panjang, yang ‘’cukup menantang’’.  Ketika penyakit ini merebak, ada sebagian masyarakat melakukan penolakan, bagi kami tantangan untuk membuat pemerintah bekerja lebih serius lagi, bekerja berkomunikasi dengan baik bersama masyarakat. Mudah mudahan Bali yang kita cintai segera pulih dari Covid-19. Mari bersama menyongsong cahaya agar badai cepat berlalu.  (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polsek Kutsel Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Perundungan yang Libatkan Pelajar di Wilayah Jimbaran

Published

on

By

perundungan smp di jimbaran
MEDIASI: Polsek Kuta Selatan memfasilitasi kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pukul 18.00 Wita di kediaman Jro Bendesa Adat Jimbaran. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti beredarnya video viral terkait dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP jajaran Polsek Kuta Selatan memfasilitasi kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pukul 18.00 Wita di kediaman Jro Bendesa Adat Jimbaran, Jalan Bukit Permai No. 1, Jimbaran, Kuta Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri unsur kepolisian, perangkat desa, tokoh masyarakat, orang tua korban, serta orang tua para siswa yang terlibat.

Kasus yang terjadi di Wantilan Quari Desa Adat Jimbaran pada 5 Juni 2026 dan kemudian viral di media sosial pada 11 Juni 2026 itu melibatkan Pelajar SMP. Dalam mediasi tersebut, seluruh pihak sepakat mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan demi menjaga hubungan baik antarwarga dan masa depan anak-anak yang terlibat.

Jro Bendesa Adat Jimbaran I Putu Subamia berharap proses mediasi dapat menghasilkan penyelesaian terbaik bagi semua pihak. Senada dengan itu, tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Badung, Dr. I Made Sudira, S.H., M.H., menegaskan pentingnya perdamaian dan komitmen bersama agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Sementara itu, Kanit Intelkam Polsek Kuta Selatan AKP I Wayan Dirga Adnyana mengimbau para siswa agar menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran berharga serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H. mengimbau para pelajar untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting dalam membangun sikap saling menghormati dan menjaga persaudaraan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Dalam forum mediasi, orang tua korban menyatakan menerima permohonan maaf dari pihak pelaku dan berharap seluruh anak dapat kembali menjalin hubungan pertemanan dengan baik dan seluruh pihak berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. (gs/bi)

Baca Juga  Wabup Suiasa Tinjau Kebocoran Saluran Irigasi Subak Yeh Penet

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat Penemuan Penyu Langka, Polsek Blahbatuh Bersama Sat Polairud Evakuasi Penyu Lekang di Keramas

Published

on

By

penyu langka di subak umadewa
PENEMUAN PENYU: Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Blahbatuh bersama Sat Polairud Polres Gianyar setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seekor penyu jenis Lekang di aliran irigasi Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, pada Senin (15/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Blahbatuh bersama Sat Polairud Polres Gianyar setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seekor penyu jenis Lekang di aliran irigasi Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, pada Senin (15/6/2026). Langkah sigap tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian satwa yang dilindungi sekaligus memastikan keselamatan penyu yang ditemukan di luar habitat alaminya.

Penemuan satwa tersebut berawal saat seorang warga, I Wayan Eka, melihat seekor penyu berada di dalam telabah atau aliran irigasi saat hendak mandi sekitar pukul 06.00 Wita. Menyadari bahwa satwa tersebut tidak lazim berada di lokasi tersebut, ia segera melaporkan temuannya kepada Bendesa Adat Keramas, I Ketut Puja Waisnawa, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Blahbatuh.

Menerima informasi tersebut, piket fungsi Polsek Blahbatuh yang dipimpin Pawas Ipda I Nyoman Balik Suparta bersama personel Sat Polairud Polres Gianyar yang dipimpin Kasat Polairud AKP I Gede Budarasa segera mendatangi lokasi. Setelah melakukan pengecekan dan pengamanan, penyu jenis Lekang tersebut dievakuasi menuju Penangkaran Penyu Saba Asri di Banjar Saba, Desa Saba, untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut oleh para relawan konservasi.

Selain melakukan evakuasi, petugas juga melaksanakan olah tempat kejadian, meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Berdasarkan informasi awal, tidak diketahui adanya warga sekitar yang memelihara satwa langka jenis penyu tersebut sehingga diduga satwa itu berasal dari luar wilayah setempat. Saat ini penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Sat Polairud Polres Gianyar yang berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Bali dan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna memastikan kondisi satwa serta langkah konservasi yang tepat.

Baca Juga  Khidmat, Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 di Lapangan Puspem Badung

Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., menerangkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi. “Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan penyu tersebut. Respon cepat yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan satwa liar. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan satwa yang dilindungi agar dapat ditangani dengan tepat dan aman,” terang Kapolsek Blahbatuh. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Mudah dan Praktis, Ini Cara Memiliki SIM Digital Resmi dari Korlantas Polri

Published

on

By

sim digital
SIM DIGITAL: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital untuk mempermudah masyarakat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital untuk mempermudah masyarakat. Proses mendapatkan SIM digital juga terbilang sederhana dan dapat dilakukan dengan cepat.

Inovasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital yang terus dilakukan Polri guna menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, modern, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Hadirnya SIM digital menjadi solusi bagi pengendara yang sering khawatir ketika lupa membawa SIM fisik saat berkendara. Dengan memanfaatkan teknologi smartphone, informasi terkait legalitas berkendara kini dapat diakses langsung melalui perangkat seluler.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan, masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Digital Korlantas. Aplikasi tersedia di App Store untuk pengguna iPhone dan Play Store bagi pengguna Android.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna cukup melakukan proses registrasi yang relatif singkat. Tahap awal mencakup verifikasi identitas untuk memastikan keamanan akun sebelum data SIM disinkronkan ke dalam sistem.

“Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi,” ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo yang dikutip pada laman resmi Korlantas Polri.

Verifikasi dilakukan secara otomatis melalui basis data terintegrasi milik Korlantas Polri. Jika data yang dimasukkan sesuai dengan identitas pemilik, maka SIM digital akan langsung aktif dan tersimpan di akun aplikasi pengguna.

Menurut Brigjen Pol Wibowo, aplikasi tersebut juga memungkinkan pengguna menyimpan lebih dari satu jenis SIM. Dengan demikian, pemilik beberapa kategori SIM dapat mengintegrasikan seluruh dokumen mereka ke dalam satu aplikasi.

Fitur ini memberikan keuntungan tersendiri bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu izin mengemudi, seperti SIM A untuk kendaraan roda empat dan SIM C untuk sepeda motor.

Baca Juga  Khidmat, Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 di Lapangan Puspem Badung

Selain memudahkan akses, penggunaan SIM digital diharapkan dapat mengurangi kendala yang sering dialami pengendara, seperti kehilangan atau lupa membawa SIM fisik. Kehadiran layanan ini sekaligus menunjukkan adaptasi Polri terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin mengutamakan kepraktisan dan efisiensi.

“Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas,” pungkasnya.

Karena telah memiliki dasar hukum yang sah, masyarakat tidak perlu khawatir saat menunjukkan SIM digital ketika dilakukan pemeriksaan di jalan. Cukup membuka aplikasi Digital Korlantas, petugas dapat langsung memeriksa dan memvalidasi keaslian dokumen elektronik tersebut dengan mudah. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca