Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Resmikan Dua Lab PCR Covid-19, Gubernur Koster: Yang Dikarantina Bisa Cepat Pulang

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR KOSTER RESMIKAN LAB PCR RS PTN UNUD

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan dengan beroperasinya tiga lab uji swab PCR di Bali akan mempercepat pelayanan penanganan Covid-19, khususnya dalam upaya mengetahui apakah seorang yang sedang dikarantina positif atau negatif Covid-19. “Kalau hasilnya negatif, bisa cepat pulang,” kata Gubernur Koster saat meresmikan beroperasinya dua laboratorium pemeriksaan PCR Covid-19 tambahan di Bali, Rabu (6/5-2020).

Kedua laboratorium ini adalah Lab PCR di RS PTN Universitas Udayana (Unud) Jimbaran dan Lab Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar. Dengan dua tambahan lab ini, Bali memiliki tiga lab pemeriksaan PCR. Sebelumnya sudah ada lab di RSUP Sanglah Denpasar.

Usai melihat langsung Lab PCR RS PTN Unud, Gubernur Koster mengatakan, dengan dua unit alat, RS PTN Unud dalam satu hari bisa menguji sekitar 300 sampel swab. “Saya kira ini satu penambahan yang sangat memadai karena kita selama ini uji swab-nya hanya di Rumah Sakit Sanglah, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama,” kata Gubernur.

Dengan dua tambahan lab ini, diperkirakan Bali memiliki kapasitas uji swab mencapai 500-an sampel per hari. Karena ada di Sanglah digabung sama yang di Unud dan di Unwar.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. dr. AA Raka Sudewi, SpS (K) mengatakan, dengan mulai beroperasinya Lab PCR RS Unud akan mempercepat penegakan diagnosis, memastikan apakah seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak. “Banyak hal yang bisa diefisiensikan, baik itu dari segi waktu menunggu pasien yang belum terkonfirmasi Covid-19, maupun untuk menunggu keputusan apakah pasien tersebut perlu dikarantina atau tidak,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, status orang dalam pengawasan (ODP) atau orang tanpa gejala (OTG) juga bisa diketahui dan dipastikan dengan lebih cepat, sehingga banyak hal menjadi sangat terbantu sekali.

Baca Juga  Wagub Cok Ace: Working from Bali bisa Dikembangkan sebagai Tujuan Wisata Baru di Bali

Prof. Raka Sudewi mengapresiasi semua pihak yang memungkinkan hal ini terwujud, baik itu tim medis maupun pegawai RS PTN Unud dan Fakultas Kedokteran Unud. Ia juga berterima kasih kepada pemerintah yang sudah membantu menyediakan alat-alat laboratorium yang diperlukan. “Saya sebagai Rektor Universitas Udayana mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk juga Pemprov Bali yang sangat mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di Universitas Udayana ini,” ujarnya.

Dekan FK Unud Dr. dr. I Ketut Suyasa, SpB., SpOT (K) berharap penambahan alat PCR akan mempercepat diagnosis Covid-19. “Dengan diagnosis yang cepat dan penanganan yang tepat, mudah-mudahan kita bisa segera mengatasi pandemi Covid-19 di Bali,” ujarnya, berharap.

Tidak hanya meresmikan laboratorium Uji Swab RS PTN Unud, Gubernur Bali Wayan Koster pada hari yang sama juga meresmikan Lab Uji Swab FKIK Unwar Denpasar.

Di Unwar, Gubernur Koster menyatakan, dengan diresmikannya lab tersebut, menambah fasilitas penunjang penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, terutama terkait mempercepat keluarnya hasil uji spesimen swab yang selama ini membutuhkan waktu paling cepat 2 hari karena hanya mengandalkan lab milik RSUP Sanglah. 

Didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, mantan anggota DPR RI 3 periode tersebut menjelaskan, lab FKIK Univ Warmadewa bahkan sudah mulai beroperasi sejak kemarin (5/5), dengan melaksanakan uji coba tes terhadap spesimen swab milik 40 pasien. 

“Di sini tersedia 1 alat uji coba spesimen swab yang kapasitasnya untuk uji sekitar empat puluhan sampel, dan dari kemarin sudah mulai uji coba beroperasi. Untuk sementara hasil tes di sini selanjutnya tetap dikoordinasikan dulu dengan RS Sanglah. Jika sudah melaksanakan tes secara konsisten untuk beberapa kali, kami yakin nanti di sini bisa tes secara mandiri,” ujar Gubernur seraya menyampaikan saat ini Pemprov Bali juga sedang merencanakan lagi penambahan 1 lab milik Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang masih dalam tahap melengkapi alat-alat kesehatannya.

Baca Juga  Imported Case 78,15%, Gubernur Koster Instruksikan Pendataan PMI dan Krama Berbasis Desa Adat

Hal senada disampaikan Rektor Universitas Warmadewa Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E, Sp. ParK, bahwa pembangunan lab tersebut merupakan salah satu upaya partisipasi mendukung pemerintah dalam mempercepat penanggulangan Covid-19 di Bali.  “Kami merasa bangga karena institusi kami sudah dipercaya oleh pemerintah dalam mendukung penanganan pandemi ini, selain juga bisa mewujudkan rasa empati kami terhadap apa yang kita alami bersama ini. Semoga manfaatnya bisa dirasakan seluruh masyarakat Bali,” ujarnya.

Dukungan juga disampaikan Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Dr. Drs. AA Gede Oka Wisnumurti, M.Si. yang menjelaskan di Unwar sejak awal terjadinya pandemi virus corona di Bali telah membentuk satuan tugas Covid-19, yang bergerak di dua sisi yakni di bidang kesehatan dan jaring pengaman sosial dengan menyalurkan bantuan-bantuan kepada masyarakat terdampak. Lebih jauh ia pun setuju dengan pembangunan 2 lab tambahan sebagai jaminan kepada masyarakat dalam penyiapan uji lab yang cepat dan lengkap.

“Pembangunan 2 lab ini merupakan langkah bagus dari pemerintah dalam hal memberikan kepastian dan jaminan kepada masyarakat, paling tidak dalam konteks uji lab yang lebih representatif,” jelasnya seraya mengajak seluruh masyarakat untuk melawan penyebaran Covid-19 dengan tetap disiplin mengikuti protokol yang diterapkan pemerintah. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Sudah Berjalan 9 Tahun, Gubernur Koster: Masyarakat Bali Respons Sangat Positif Kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Sampaikan Pergub Busana Adat Bali
SAMPAIKAN PERGUB: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan Pergub berkaitan dengan Penggunaan Busana Adat Bali bertepatan menghadiri Karya Pamahayu Bumi Wana Kerthi lan Danu Kerthi, Mamungkah Tawur Balik Sumpah, Melaspas Ngenteg Linggih Mepeselang Mepedudusan Agung Menawa Ratna di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rahina Purnama Kapat, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa masyarakat Bali memberikan respons yang sangat positif terhadap kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang sudah berjalan 9 tahun. Hal ini terlihat dari semaraknya para pegawai pemerintah, hotel, restoran, bank, mall, para siswa, dan generasi muda, serta berbagai komponen masyarakat lainnya yang dengan bangga menggunakan Busana Adat Bali.

Antusiasme terlihat dari kegemaran masyarakat yang demikian semarak menggunakan Busana Adat Bali, tidak saja pada hari Kamis, Purnama, dan Tilem, tetapi juga tampak digunakan pada hari-hari lain.

“Titiang menyampaikan, bahwa penggunaan Busana Adat Bali merupakan bagian dari strategi untuk semakin memperkuat identitas, karakter, dan jati diri, serta rasa cinta masyarakat Bali dalam menampilkan diri sebagai Nak Bali yang berbudaya,” ujar Gubernur Koster saat menyampaikan Pergub berkaitan dengan Penggunaan Busana Adat Bali bertepatan menghadiri Karya Pamahayu Bumi Wana Kerthi lan Danu Kerthi, Mamungkah Tawur Balik Sumpah, Melaspas Ngenteg Linggih Mepeselang Mepedudusan Agung Menawa Ratna di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rahina Purnama Kapat, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026. Pura yang sakral dan bersejarah ini sebagai titik awal peradaban Bali Kuno.

Gubernur Koster lanjut mengungkapkan ternyata, penggunaan Busana Adat Bali berdampak sangat positif terhadap perkembangan industri busana adat, meliputi: penenun, penjahit, desain busana adat Bali untuk kegiatan adat dan kantor, peningkatan produksi busana adat Bali, UMKM, Butik, dan mata rantai lainnya yang berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Masyarakat Bali.

Sebagai Gubernur Bali, pada Periode 2018-2023 pihaknya telah memberlakukan kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018, mulai berlaku tanggal 26 September 2018, diluncurkan tanggal 11 Oktober 2018. Tepat pada hari ini, hari suci yang penuh anugerah ini, angayubagia kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali telah berjalan selama 9 tahun.

Baca Juga  Wagub Cok Ace: Working from Bali bisa Dikembangkan sebagai Tujuan Wisata Baru di Bali

Dalam Peraturan Gubernur diatur Penggunaan Busana Adat Bali, pada setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi pada tanggal 14 Agustus.

Penggunaan Busana Adat Bali dilaksanakan berdasarkan pertimbangan bahwa Busana Adat Bali merupakan bagian dari kekayaan budaya nasional yang perlu dilestarikan dalam rangka pembinaan dan pengembangan budaya nasional.

Gubernur Koster menegaskan bahwa Hari Penggunaan Busana Adat Bali bertujuan untuk: menjaga dan memelihara kelestarian Busana Adat Bali dalam rangka meneguhkan jati diri, karakter, dan budi pekerti; menyelaraskan fungsi Busana Adat Bali dalam kehidupan masyarakat sejalan dengan arah pemajuan Kebudayaan Bali dan Indonesia; mengenali nilai-nilai estetika, etika, moral, dan spiritual yang terkandung dalam budaya Bali untuk digunakan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan kebudayaan Nasional; dan mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan industri busana lokal Bali.

Penggunaan Busana Adat Bali berlaku di lingkungan Lembaga Pemerintahan dan Lembaga Swasta. Diatur bahwa, bagi masyarakat adat Nusantara lainnya yang tinggal di wilayah Provinsi dapat menggunakan Busana Adat Bali atau busana adat daerah masing-masing.

“Sebagai Gubernur Bali, Titiang menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan terima kasih yang tulus kepada Pemerintah Kota/Kabupaten, instansi vertikal, lembaga pendidikan, hotel, restoran, mall, pelaku usaha lainnya, serta seluruh komponen Masyarakat Bali yang telah dengan tertib dan disiplin menggunakan busana adat Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018,” ucapnya.

Atas restu Ida Bhatara yang berlinggastana di Pura Puncak Duwur Sari ini, Koster mengimbau kepada semua pihak, terutama yang belum menggunakan busana adat Bali, hendaknya dengan penuh kesadaran dan penuh tanggung jawab mematuhi Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018.

Koster menegaskan, bahwa kepatuhan dalam menggunakan busana adat Bali merupakan bentuk nyata tanggung jawab Kita bersama sebagai Masyarakat Bali dalam memuliakan Bali, melestarikan budaya Bali, menjaga masa depan Bali untuk generasi penerus.

Baca Juga  Imported Case 78,15%, Gubernur Koster Instruksikan Pendataan PMI dan Krama Berbasis Desa Adat

“Kalau bukan kita masyarakat Bali, siapa lagi yang harus bertanggungjawab atas keberlanjutan masa depan Bali. Busana Adat Bali adalah Kita, Nak Bali,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua WHDI Badung Dukung Lomba Tradisional di Festival Kapal

Published

on

By

Ketua WHDI Badung Hadiri Festival Kelurahan Kapal
HADIRI FESTIVAL: Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, saat menghadiri langsung rangkaian Festival Kelurahan Kapal 2026 yang dimeriahkan berbagai kegiatan pelestarian seni dan adat Bali pada Sabtu (26/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Rangkaian Festival Kelurahan Kapal 2026 kembali dimeriahkan oleh berbagai kegiatan pelestarian seni dan adat Bali pada Sabtu (26/9/2026). Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, hadir langsung meninjau sekaligus menyerahkan dukungan nyata pada pelaksanaan Lomba Penjor Mini, Lomba Cane antar-Sekaa Teruna, serta Lomba Ngulat Tipat tingkat SD/SMP se-Kelurahan Kapal.

Acara yang terintegrasi dengan Tradisi Siat Tipat Tabuh Rah, Aci Pengangon, dan Jong Fest ini bertujuan mempererat kebersamaan dan menjaga eksistensi kearifan lokal di kalangan generasi muda.

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia, prajuru, serta adik-adik yowana yang turut menyukseskan rangkaian Jong Festival sekaligus Tabuh Rah Aci Pengangon dan Ngulat Tipat, yang merupakan tradisi luhur dari Desa Adat Kapal,” ungkap Ny. Yunita Alit Sucipta.

Sementara Jero Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, menyampaikan rasa terima kasih atas sokongan dana yang diberikan pemerintah daerah demi kelancaran ruang kreatif edukatif ini. “Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan dana hibah dari Kabupaten Badung sebesar Rp 500 juta, serta tambahan dana pribadi dari Ibu Wakil Bupati sekaligus Ketua WHDI Kabupaten Badung sebesar Rp 3 juta yang diserahkan untuk para pemenang lomba,” ujarnya.

Peninjauan lomba tradisional yang berlangsung kompetitif ini turut dihadiri Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, Ketua TP PKK Kecamatan Mengwi, Ketua TP PKK Kelurahan Kapal, serta jajaran prajuru adat se-Desa Adat Kapal. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Soal Anggaran Covid-19 di Bali, Dewa Indra: Kembali Lakukan Realokasi Anggaran
Lanjutkan Membaca

NEWS

Buka Jong Festival, Bupati Badung Komit Dorong UMKM dan Lestarikan Sejarah Desa Kapal

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Buka Jong Festival 2026 di Kapal
BUKA JONG FEST: Bupati Badung Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Jong Festival (Jong Fest) 2026 di Lapangan Pratu Made Linggih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi membuka Jong Festival (Jong Fest) 2026 di Lapangan Pratu Made Linggih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). Festival perdana yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 25 – 27 September 2026 ini dibuka langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dengan pemukulan Gentora, sekaligus penyerahan dana stimulus pemerintah sebesar Rp 30 juta kepada pihak panitia penyelenggara.

Bupati Adi Arnawa mengapresiasi masyarakat dan yowana Desa Adat Kapal atas inisiasi festival yang dinilai sukses mengawinkan pelestarian sejarah dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Kegiatan Jong Fest 2026 ini merupakan ajang yang sangat positif, tidak hanya sebagai wadah menampilkan potensi krama, tetapi juga menumbuhkan UMKM lokal melalui produk dan kuliner setempat. Selain itu, festival ini menjadi ruang hiburan karena hidup butuh refreshing. Kalau masyarakat bahagia, tingkat kesehatan meningkat dan berujung usia panjang. Tugas pemerintah memastikan warganya bahagia,” ujarnya.

Mengingat nama “Jong” memiliki ikatan historis yang sangat kuat dengan purana lokal, Bupati meminta agar festival ini dievaluasi secara matang agar bisa naik kelas menjadi agenda pariwisata tahunan. “Jong Fest yang pertama ini harus dievaluasi dengan baik untuk persiapan di tahun 2027 dan seterusnya. Kita ingin menyajikan suguhan yang semakin berkualitas dan membuat orang selalu penasaran untuk berkunjung,” tegas Adi Arnawa.

Ketua Panitia sekaligus Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, memaparkan bahwa nama “Jong” diambil dari Purana Pura Kahyangan Jagat Purusada. Berdasarkan catatan sejarah tahun 1221 Masehi, wilayah tersebut dahulu bernama Desa Jong Karam (perahu karam) atau Paluwanegara, sebelum akhirnya berkembang menjadi Desa Kapal setelah kedatangan rombongan Kerajaan Kalingga Jawa. Melalui Jong Fest I ini, generasi muda diharapkan dapat melatih kemandirian dan menggali potensi lokal secara berkelanjutan. (gs/bi)

Baca Juga  Imported Case 78,15%, Gubernur Koster Instruksikan Pendataan PMI dan Krama Berbasis Desa Adat

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca