Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 Minggu (26/4) 3 PMI Positif, 5 PMI Sembuh, Dewa Indra: Sebaiknya Tidak Mudik dan Tetap di Tempat

BALIILU Tayang

:

de
KETUA HARIAN GUGUS TUGAS COVID-19 DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Minggu petang (26/4-2020) menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali jumlah kumulatif pasien positif 186 orang atau bertambah 3 orang WNI, terdiri dari 3 orang pekerja migran Indonesia (PMI).

Sedangkan jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 75 orang atau bertambah hari ini 5 orang WNI, terdiri dari 5 orang PMI. Jumlah pasien yang meninggal sebanyak 4 orang.

Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 107 orang yang berada di 10 rumah sakit rujukan, dan di karantina di Bapelkesmas.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewa Made Indra menegaskan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 41 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Dewa Indra mengatakan, Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Pada intinya peraturan ini melakukan pembatasan dan pengendalian transportasi baik melalui darat, laut, udara, dan kereta api terutama ke jalur PSBB dan juga daerah dari zone merah.

Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Gubernur Koster Gelontorkan Rp 38,2 M untuk Siswa/Mahasiswa Terdampak Covid-19

Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluaraga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Dewa Indra kembali mengingatkan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua (2) fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/ droplets akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan dari orang lain.

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar, Persentase Kesembuhan Tembus 93 Persen Lebih

Untuk menghindari penularan virus Corona maka kita harus disiplin/ rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Karena penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian kita sentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air mengalir.

Selain itu hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan bagi virus corona untuk masuk ke tubuh. (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pemkab Buleleng Tegaskan Transformasi Pengelolaan Sampah, Pemilahan Jadi Kewajiban

Published

on

By

pengelolaan sampah buleleng
SOSIALISASI SAMPAH: Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra hadiri Sosialisasi Transformasi Pengelolaan Sampah di Ruang Rapat Loby Kantor Bupati Buleleng secara daring dan luring yang diikuti oleh seluruh pimpinan OPD, BUMD, Kecamatan, Perbekel dan Desa Adat di seluruh Kabupaten Buleleng, Jumat (10/4). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Transformasi Pengelolaan Sampah sebagai langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah yang kian mendesak. Bertempat di Ruang Rapat Loby Kantor Bupati Buleleng secara daring dan luring yang diikuti oleh seluruh pimpinan OPD, BUMD, Kecamatan, Perbekel dan Desa Adat di seluruh Kabupaten Buleleng, Jumat (10/4).

Dalam sambutannya, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa kondisi pengelolaan sampah di Buleleng telah mencapai titik serius. Hal ini ditandai dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala yang mengalami kelebihan kapasitas (overload) serta masih menggunakan sistem open dumping yang tidak lagi sesuai dengan regulasi nasional.

“Situasi ini tidak bisa kita pertahankan. Jika tidak segera bertransformasi, kita akan menghadapi risiko lingkungan, sosial, hingga konsekuensi hukum,” tegasnya.

Sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, seluruh TPA dengan sistem open dumping diwajibkan untuk ditutup. Oleh karena itu, Pemkab Buleleng berkomitmen melakukan transformasi pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Salah satu langkah utama yang ditekankan adalah kewajiban pemilahan sampah dari sumber. Masyarakat diwajibkan memilah sampah menjadi tiga kategori utama, yaitu sampah organik, anorganik yang dapat didaur ulang, dan residu.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran, seperti pembuangan sampah sembarangan, pembakaran sampah yang tidak sesuai aturan, serta tidak melakukan pemilahan sampah. Sanksi akan diterapkan secara bertahap mulai dari teguran hingga tindakan hukum.

Bupati Sutjidra  juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa dan kelurahan, dunia usaha, hingga masyarakat umum untuk bersama-sama menjalankan transformasi ini.

Baca Juga  Gubernur Koster Gelontorkan Rp 38,2 M untuk Siswa/Mahasiswa Terdampak Covid-19

“Kita tidak bisa lagi menunda. Kondisi TPA Bengkala adalah peringatan nyata bahwa sistem lama sudah tidak mampu lagi menampung beban yang ada,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan muncul komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, berkelanjutan, dan bertanggung jawab di Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

Published

on

By

kabel badung
PENERTIBAN: Suasana penertiban Utilitas di wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Jumat (10/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah Badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Kabel-kabel semrawut dari beberapa provider, dipotong, diturunkan dan dibersihkan. Penurunan kabel dilakukan petugas provider, dibantu petugas dari Dinas PUPR dan DLHK Badung, sementara Satpol PP berjaga mengantisipasi keamanan jalannya penertiban. Penertiban utilitas di sepanjang jalan utama wilayah Desa Darmasaba, Jumat (10/4) tersebut, ditandai pemotongan kabel provider secara simbolis oleh Plt. Kadis PUPR diwakili Kabid Bina Marga I Putu Teddy Widnyana Putra, ST, Kasatpol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Camat Abiansemal I B Putu Mas Arimbawa serta dari pihak Desa Darmasaba.

Ditemui di sela-sela penertiban, Kabid Bina Marga Teddy Widnyana Putra menyebutkan, kegiatan penertiban utilitas di wilayah Badung khususnya di Desa Darmasaba ini sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Badung untuk menata jaringan utilitas yang ada. Disebutkan, sebelum melakukan penataan, pihaknya telah membangun fasilitas untuk menempatkan utilitas di kanan dan kiri jalan. Pihak provider telah pula mengisi fasilitas tersebut seminggu sebelum kabel diturunkan.

“Hari ini kita lakukan penertiban di ruas jalan raya Darmasaba, dengan panjang kurang lebih 1,7 km, dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Badung. Sebelumnya di kanan kiri jalan, sudah kita bangun fasilitas utilitasnya dan sudah dimanfaatkan oleh provider, sehingga utilitas yang kita tertibkan sudah tidak terpakai atau berupa sampah. Pemotongan kabel ini kita sudah sampaikan kepada provider dan provider telah mengambil langkah-langkah penurunan,” jelasnya.

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar, Persentase Kesembuhan Tembus 93 Persen Lebih

Ditambahkan, kedepan penataan utilitas dilakukan secara bertahap. Penataan kabel utilitas akan dilakukan secara bertahap, dua kali selama sebulan. “Sesuai instruksi Bapak Bupati, kami akan lakukan pemotongan kabel sesuai dengan jadwal sebulan dua kali dengan ruas yang telah disepakati bersama provider. Kita terus bergerak, bersihkan setiap tahun dan kita bangun fasilitasnya. Hal ini untuk menjaga estetika pariwisata badung agar kembali tertata baik dari semrawutnya kabel utilitas,” imbuhnya, seraya menjelaskan untuk selanjutnya penertiban utilitas akan dilakukan di wilayah Seminyak pada pertengahan bulan April ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Penerapan Rekayasa Lalu Lintas pada “Karya Ngusaba Kedasa” di Pura Ulun Danu Batur Berjalan Efektif

Published

on

By

rekayasa lalu lintas pura batur
KARYA NGUSABA KEDASA: Suasana hari kesembilan pelaksanaan “Karya Ngusaba Kedasa” di Pura Ulun Danu Batur, Desa Kintamani, situasi terpantau aman dan kondusif pada Jumat (10/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Bangli, baliilu.com – Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Desa Kintamani, situasi terpantau aman dan kondusif pada Jumat (10/4). Meski jumlah pemedek yang hadir tergolong normal, pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan ketat guna menjamin kelancaran arus lalu lintas.

Kanit Lantas Polsek Kintamani, Iptu I Nengah Bagiawan, melaporkan bahwa arus kendaraan menuju kawasan pura berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Ia menjelaskan bahwa strategi rekayasa lalu lintas menjadi kunci utama, terutama saat menghadapi lonjakan pemedek pada hari libur atau hari tertentu.

Mengingat adanya keterbatasan lahan parkir, pihak kepolisian telah menerapkan skema khusus di sekitar area pura. Penjagaan ketat dilakukan di sisi utara dan selatan pura. Hal ini dilakukan agar pemedek hanya menggunakan satu sisi bahu jalan untuk parkir, guna mencegah penyempitan jalur yang dapat memicu kemacetan. Pemedek juga diarahkan untuk parkir di area parkir utama Tunon.

Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, pengamanan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur, antara lain Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangli, Polsek Kintamani, TNI, Satpol PP, serta pecalang dari kabupaten sekitar.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemedek yang akan tangkil untuk selalu berhati-hati di jalan. Mengingat cuaca di kawasan Batur yang fluktuatif, mohon selalu menyiapkan jas hujan serta bersama-sama menjaga kondusivitas demi kelancaran selama upacara,” ujar Iptu Bagiawan.

Hingga saat ini, koordinasi lintas sektoral terus diperkuat guna memastikan seluruh rangkaian Karya Ngusaba Kedasa hingga selesai berjalan dengan tertib dan khidmat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Koster Gelontorkan Rp 38,2 M untuk Siswa/Mahasiswa Terdampak Covid-19
Lanjutkan Membaca