Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi
Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Minggu petang (26/4-2020) menyampaikan
perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali jumlah kumulatif pasien positif 186 orang atau bertambah 3 orang
WNI, terdiri dari 3 orang pekerja
migran Indonesia (PMI).
Sedangkan jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 75 orang atau bertambah hari ini 5 orang WNI, terdiri dari
5 orang PMI. Jumlah
pasien yang meninggal sebanyak 4 orang.
Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus
aktif) 107 orang yang berada di 10 rumah sakit rujukan, dan di karantina di Bapelkesmas.
Ketua Harian Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewa Made Indra menegaskan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal
sejumlah 41 orang.
Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan
upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk
itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus
sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Dewa Indra mengatakan,
Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan Peraturan
Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik
Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Pada
intinya peraturan ini melakukan pembatasan dan pengendalian transportasi baik
melalui darat, laut, udara,
dan kereta api terutama ke jalur PSBB dan juga daerah dari
zone merah.
Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan
untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara
serta angkutan logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah
penyebaran Covid-19. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat
Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya
pencegahan penyebaran Covid-19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi
dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan
Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali
yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Kalau masyarakat akan
melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk
mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan
mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan
Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama.
Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang
ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona
merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama
Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluaraga dan masyarakat Bali, karena
kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu
masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang
sangat penting atau mendesak.
Dewa Indra kembali
mengingatkan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona
maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan
masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua (2) fungsi.
Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/ droplets akan tertahan oleh
masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain.
Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada
wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan dari orang lain.
Untuk menghindari penularan virus Corona maka
kita harus disiplin/ rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan
sabun. Karena penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian
kita sentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan
air mengalir.
Selain itu hindari menyentuh bagian wajah
terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum
mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan
bagi virus corona untuk masuk ke tubuh. (*/gs)