Tuesday, 11 February 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 Minggu (7/6) Transmisi Lokal makin Meningkat Tajam, Dewa Indra: Masih Ada Warga tak Indahkan Upaya Pencegahan

BALIILU Tayang

:

de
UPDATE COVID-19, Minggu 7 Juni 2020

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali Minggu (7/6-2020) terjadi kasus terkonfirmasi positif yang meningkat tajam. Hari ini tercatat ada penambahan kasus positif sebanyak 25 orang, 22 di antaranya karena transmisi lokal.

Secara rinci dipaparkan, dari pertambahan 25 orang terdiri dari 2 orang WNA karena transmisi lokal, dan 23 orang WNI dengan rincian 1 orang PMI dan 22 orang transmisi lokal. Jumlah kumulatif pasien positif 582 orang.

Sementara itu, jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 373 orang. Hari ini terjadi penambahan sebanyak 2 orang WNI karena transmisi lokal.

Jumlah pasien yang meninggal sebanyak 5 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 204 orang yang berada di 12 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering.

Dewa Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya menyatakan jumlah angka positif transmisi lokal terus meningkat tajam. Secara komulatif saat ini sudah berjumlah 292 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Lebih lanjut Dewa Indra menyatakan, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan kebijakan soal sistem kerja pegawai aparatur sipil negara (ASN) dalam tatanan kehidupan Era Baru di instansi pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 730/9899/MP/BKD.

Kebijakan yang mulai diberlakukan pada 5 Juni 2020 bertujuan memastikan berjalannya pelaksanaan tugas dan fungsi kinerja instansi secara efektif, memastikan pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan dengan efektif, dan mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko Covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, dengan tetap mengutamakan prosedur kesehatan seperti jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, penyediaan hand sanitizer dan lainnya.

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar, Data Harian Sembuh dan Positif masih Salip-menyalip

Yang boleh melakukan perjalanan, dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara bagi kru pesawat udara cukup dipersyaratkan dokumen rapid test negatif yang berlaku 7 hari sejak penerbitannya, ASN / TNI / Polri dalam rangka penugasan karena sesuatu hal tidak bisa mendapatkan PCR test diperbolehkan dengan dokumen rapid test negatif yang masih berlaku, bagi calon panumpang dari suatu wilayah / daerah yang tidak ada fasilitas pelayanan PCR test, boleh dengan dokumen rapid test dengan surat pernyataan bersedia di swab PCR test dan karantina dengan biaya dari yang bersangkutan.

Sedangkan bagi penumpang transit yang turun di Bali dan melanjutkan perjalanan (moda darat/laut/udara) dalam waktu tidak lebih 24 jam diperbolehkan cukup rapid test saja dan jika menginap di hotel yang telah ditentukan (isolasi mandiri), dan mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk,  Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Jika masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas. 

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.

Baca Juga  Tetap Jadi Destinasi Favorit MICE Dunia, Wagub Cok Ace: Harus Berinovasi dan Ikuti Protokol Kesehatan

Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai  dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Komisi IV DPRD Badung Tinjau Kondisi SD 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani

Atapnya Runtuh Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang

Published

on

By

dprd badung
KUNJUNGAN KERJA: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung Nyoman Graha Wicaksana dan sejumlah Anggota Komisi IV saat meninjau runtuhnya atap kelas 6 di SD Nomor 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Selasa, 11 Februari 2025. (Foto: Hms DPRD Badung)

Badung, baliilu.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Kunjungan Kerja Lapangan terkait masalah peninjauan sarana dan prasarana atas runtuhnya atap kelas 6 di SD Nomor 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Selasa, 11 Februari 2025.

Kunjungan Kerja Lapangan tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung Nyoman Graha Wicaksana dan sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, yang juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Badung dengan mengajak Kepala UPT Kecamatan Abiansemal.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung Nyoman Graha Wicaksana menyampaikan, bahwa pihaknya dari Komisi IV DPRD Badung langsung meninjau kondisi sekolah yang rusak di Kecamatan Abiansemal, yakni SD Nomor 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani, karena terdampak hujan deras disertai angin kencang, yang menyebabkan plafon sekolah runtuh.

“Itu runtuhnya atap kelas 6 di SD Nomor 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani, karena diterjang bencana alam, hujan deras disertai angin kencang,” kata Graha Wicaksana.

Tak hanya di Abiansemal, sekolah rusak diterjang bencana alam juga terjadi di Kecamatan Mengwi dan Kuta.

“Kami juga mendapat laporan, bahwa terdapat sejumlah kelas rusak, yang per hari ini berjumlah 25 kelas dalam satu sekolah rusak di Mengwi dan 2 sekolah juga mengalami kerusakan di Kecamatan Kuta, yakni SD 2 Tuban dan SD 2 Legian,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya dari Komisi IV DPRD Badung mengimbau kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Badung agar secepatnya menggunakan dana BPD, sehingga proses belajar mengajar tidak terganggu.

“Secara general, laporan itu terkait kondisi sekolah, dalam arti yang menjadi tanggungan dari Kabupaten Badung, yakni SD sampai SMP,” tambahnya.

Baca Juga  Buleleng Festival Bonsai 2020, Bupati Agus Suradnyana Beri Dukungan Penuh

Setelah dicek dan dicermati, Graha Wicaksana menyatakan sekolah SD Nomor 3 Abiansemal yang berada di Dauh Yeh Cani ini antara kerangka langsung tanpa ada talang, yang biasanya diisi baja terlebih dahulu.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Badung agar tidak menggunakan bahan gipsum, tapi memakai JVC yang lebih bagus. Untuk sementara, mereka pindah belajar di ruang perpustakaan, sembari menunggu proses perbaikan.

“Ini langsung ke genteng. Nah, kemungkinan khan ada kebocoran, sehingga itu merembet ditambah dengan angin kencang dan hujan lebat yang terus menerus, itu akhirnya bisa menjadi plafon runtuh,” pungkasnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Rapat Paripurna, Tiga Fraksi DPRD Badung Sampaikan Pemandangan Umum Raperda RTRW 2025-2045

Published

on

By

dprd badung
SERAHKAN PANDANGAN UMUM FRAKSI: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Made Bima Nata menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD Badung pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 11 Februari 2025. (Foto: Hms DPRD Badung)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 11 Februari 2025.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta serta Anggota DPRD Badung.

Turut hadir, pihak eksekutif, yakni Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekda Badung beserta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan juga hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, para Pimpinan Instansi Vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan para undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan, bahwa Rapat Paripurna tersebut menyampaikan Pemandangan Umum (PU) dari masing-masing Fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra bertalian dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) tahun 2025-2045.

“Jadi, dari semua Fraksi yang disampaikan itu, semuanya adalah konstruktif untuk membangun Badung kearah lebih baik, terutama tentang Rancangan Perda RTRW 2025,” kata Anom Gumanti.

Menurutnya, beberapa catatan telah diberikan masing-masing Fraksi, termasuk juga saran-saran, yang semuanya sangat konstruktif dan sudah diberikan kepada pihak eksekutif, dalam hal ini, Bupati Badung.

“Sudah barang tentu, kami juga sangat mendukung apa yang sudah disampaikan oleh Pemandangan Umum (PU). Mudah-mudahan nanti dijadikan referensi oleh Bupati Badung, dalam menyampaikan Jawaban Pemerintah,” terangnya.

Baca Juga  Gubernur Koster: Bali dan Jepang Punya Kesamaan Budaya, Siap Jalin Kerjasama

Tak hanya itu, Anom Gumanti juga menegaskan PU Fraksi-Fraksi sebagai Sidang yang bisa dipertanggung-jawabkan secara aturan, sehingga semestinya harus semuanya dijawab oleh Bupati Badung.

“Jadi, apapun yang disampaikan, baik melalui saran, usulan, semestinya harus dijawab oleh Bapak Bupati Badung,” tegasnya.

Nanti, setelah PU Fraksi-Fraksi dijawab oleh pihak eksekutif, yakni Bupati Badung, pihaknya perlu membuat sebuah rumusan yang jelas, agar tidak melanggar peraturan terbaru, yakni RTRW 2025.

“Jadi, mari kita rumuskan bersama antara eksekutif dengan legislatif, bila perlu melibatkan para ahli, akademisi dan para pakar di bidangnya, supaya nanti apa yang menjadi keinginan kita bersama itu bisa kita wujudkan,” paparnya.

Soal penanganan sampah, Anom Gumanti menyebutkan hal tersebut sudah jelas dengan adanya konsep 3 R meliputi Reduce, Reuse dan Recycle berbasis sumber.

Nah, barangkali ada yang kurang, memang kita akui, sekarang masih ada yang kurang, karena satu hal yang makin sulit adalah keterbatasan lahan yang kita miliki,” tambahnya.

Hal tersebut, dikarenakan tidak semua daerah dan wilayah kecamatan memiliki lahan dari Pemerintah Daerah. Terkadang, pihaknya juga memerlukan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bali, dalam hal urusan lahannya.

Untuk itu, pihaknya dari DPRD Badung secara perlahan-lahan melakukan kajian khusus dan referensi, dengan mencari solusi penerapan teknologi penanganan sampah, khususnya teknologi yang bisa mengurangi polusi dan berwujud mesin yang tidak bersuara gaduh serta volume sampah langsung diselesaikan di tempat yang lebih besar.

“Mudah-mudahan, nanti kita diberikan persetujuan oleh Pemerintah Provinsi Bali, terutama di wilayah Selatan agak sulit memang lahannya. Kita masih mencarikan lahan, karena kita ketahui urusan sampah berdampak pada pariwisata, agak sulit kita di wilayah Selatan,” tandasnya.

Baca Juga  Tetap Jadi Destinasi Favorit MICE Dunia, Wagub Cok Ace: Harus Berinovasi dan Ikuti Protokol Kesehatan

Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyambut baik Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi bertalian dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung.

Disebutkan, bahwa Perda RTRW Kabupaten Badung tahun 2013-2033 itu tidak relevan lagi, karena ada beberapa klausul yang harus diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah terbaru dan kebutuhan masyarakat kekinian, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung tahun 2025-2045.

Oleh karena itu, Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Golkar yang telah memberikan masukan konstruktif dan masuk dalam tatanan membangun Badung.

“Nanti PU Fraksi-Fraksi ini akan kami jadikan referensi untuk mengambil keputusan di Kabupaten Badung, maka pada hari Kamis nanti, kami sampaikan bertalian dengan Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi,” pungkasnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Berlangsung, PLN Terus Berjibaku Pulihkan Jaringan Terdampak Hujan dan Angin Kencang di Bali

Published

on

By

pln bali
PERBAIKI JARINGAN: Petugas PLN di lapangan saat berjibaku memperbaiki jaringan listrik akibat tertimpa pohon tumbang agar distribusi listrik berjalan lancar. (Foto: Hms PLN)

Denpasar, baliilu.com – PT PLN (Persero) terus berupaya memulihkan kembali pasokan listrik di beberapa wilayah di Bali, khususnya di lokasi yang terdampak cuaca ekstrem yakni hujan disertai angin kencang. Hingga Senin (10/02) pukul 13.00 Wita, proses penormalan pasokan listrik masih terus berlangsung.

Tercatat sebanyak 137.115 pelanggan di Bali terganggu pasokan listrik akibat cuaca ekstrem melanda, Minggu (9/2) lalu. PLN juga mencatat hingga hari ini setidaknya total 22 lokasi mengalami gangguan akibat jaringan jatuh tertimpa pohon tumbang.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat padam listrik yang dialami.

“Kepada seluruh pelanggan yang mengalami ketidaknyamanan karena putusnya aliran listrik, kamu mohon maaf. Saat ini, petugas masih berjuang untuk melakukan penormalan secepat dan seaman mungkin,” ungkapnya.

Eric menyebutkan hingga hari ini lokasi terdampak yang tengah ditangani oleh petugas di lapangan yakni di daerah Kuta dan Tabanan serta di Jl. By Pass Ngurah Rai Losan di Klungkung.

Pihaknya menjelaskan bahwa upaya penormalan yang dilakukan petugas di lapangan turut didukung dengan koordinasi dan komunikasi baik dengan BPBD, dan Pemda sertempat maupun aparat yang berwenang di daerah tersebut.

“Kami juga cukup terbantu dengan adanya laporan dari masyarakat dan rekan-rekan media yang terus melaporkan kondisi jaringan jatuh dan lokasinya,” imbuh Eric.

Terakhir, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tak bosan melaporkan apabila menemukan kejadian berbahaya seperti potensi banjir, pohon atau baliho yang jatuh menimpa jaringan listrik PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center 123. (eka/bi)

Baca Juga  Jelang PD U-20, Gubernur Koster Optimis Rehabilitasi Markas Bali United Bertaraf Internasional

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca