Denpasar, baliilu.com – Ketua Harian Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali Dewa Made Indra, dalam konferensi pers Sabtu petang (18/4-2020) di kantor Kominfos Provinsi Bali, Renon Denpasar memaparkan perkembangan Corona Virus
Disease (Covid-19) di Bali per Sabtu, 18 April 2020, kasus positif
bertambah 7 orang (5 orang WNI pekerja migran Indonesia (PMI) dan 2 orang tertular melalui transmisi lokal). Secara akumulatif, jumlah
kasus positif menjadi 131 orang.
Sedangkan laporan pasien sembuh
tidak ada penambahan, sehingga jumlahnya tetap seperti
data sebelumnya, 36 orang. Dengan penambahan kasus positif, hari ini ada 92 PDP
yang dirawat di 11 RS rujukan.
Dewa Indra menandaskan
hari ini ada kabar duka salah satu PDP yang menjalani perawatan
di sebuah rumah sakit meninggal dan telah dimakamkan dengan protokol Covid-19 pada pukul 13.00
Wita. Pemakamannya dibantu oleh jajaran dari Korem 163/ Wirasatya dan Dandim
Badung. PDP yang meninggal berjenis kelamin laki-laki, umur 51 tahun.
Dari keterangan dokter penanggung jawab pasien
yang menangani, almarhum punya penyakit penyerta yaitu diabetes. Dengan
penambahan ini, berarti kasus meninggal menjadi 3 orang (2 WNA dan 1 WNI).
Secara akumulatif, kata Dewa Indra, jika
dipilah lagi, 131 kasus positif terdiri dari 8 WNA dan 123 WNI. Kelompok WNI,
86 merupakan kasus imported case,
atau mereka tertular saat melakukan perjalanan di negara terjangkit. Dari 86
kasus imported case ini, 82 adalah PMI
yang pulang ke Bali dan 4 orang non-pekerja migran.
Masih dalam kelompok imported case, ada 14 orang yang tertular di luar daerah Bali.
Sedangkan jumlah kasus positif transmisi lokal hingga hari ini telah mencapai
23 kasus. Penambahan kasus yang disebabkan transmisi lokal ini penting untuk dicermati
untuk memperkuat upaya pencegahan.
Penambahan kasus ini perlu diwaspadai agar ke
depannya tak ada lagi penambahan kasus positif yang disebabkan transmisi lokal.
Penambahan kasus transmisi lokal ini terjadi karena masih ada interaksi jarak
dekat antara orang yang sehat dan mereka yang sakit tanpa menggunakan masker.
Ini artinya, kata Dewa Indra, masih ada yang tak patuh
mengikuti anjuran menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman.
“Jika kita semua sependapat untuk mencegah makin meluasnya penularan Covid-19, saya ingatkan
lagi untuk disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman.
Yang tak kalah penting, batasi aktifitas di luar rumah,’’ ujar Dewa Indra.
Sekda Dewa Indra juga menginformasikan pada
Sabtu (18/4 -2020), ia memimpin
langsung penanganan kedatangan Kapal Spectrum of The Seas dii Pelabuhan Benoa,
Denpasar. Menindaklanjuti arahan pusat, Gugus Tugas (Gustu) Bali ditugaskan
memfasilitasi kepulangan PMI dari Bali atau daerah lain yang pulang dengan
kapal pesiar dan berlabuh di Benoa.
Sesuai arahan Pusat, Gustu Bali mengawal
kepulangan para PMI dengan prosedur ketat mengacu pada protokol penanganan Covid-19.
Menurut Dewa Indra, Spectrum of The Seas
mengangkut 208 PMI, 123 adalah putra daerah Bali dan 85 berasal dari daerah
lain. Dari hasil rapid test, seluruh
PMI dinyatakan negatif Covid-19.
Untuk PMI asal Bali, Gustu Provinsi langsung
menyerahkan mereka ke kabupaten/kota untuk mengikuti karantina. Sedangkan untuk
penanganan PMI dari daerah lain, Gustu Bali berkoordinasi dengan agen yang mengirim mereka agar
segera memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah asal. Pada Sabtu (18/4), 45
PMI sudah pulang ke daerah asal karena kebetulan ada jadwal penerbangan ke
daerah mereka. Sementara sisanya akan segera dipulangkan begitu ada jadwal
penerbangan. Dewa Indra menjamin mereka tidak akan lama di Bali, begitu ada jadwal
penerbangan akan langsung dipulangkan.
Dalam kesempatan itu, Dewa Indra juga
menyampaikan keprihatinan terkait adanya kasus penolakan yang dilakukan oleh
sekelompok orang terhadap lokasi karantina PMI di kabupaten. Ini akan
menyulitkan kerja kabupaten.
Terkait aksi sekelompok orang itu, Dewa Indra
mempertanyakan nurani masyarakat Bali yang dikenal dengan nilai luhur seperti menyama braya, paras-paros dan sagilik
saguluk salunglung sabayantaka.
Semua nilai luhur itu mengajarkan bagaimana
masyarakat Bali menjaga semangat persaudaraan. ‘’Saya ingatkan lagi, PMI yang datang itu adalah
warga Bali, mereka sudah melalui proses pemeriksaan yang sangat ketat hingga
dinyatakan negatif. Hanya karena protokol pencegahan Covid-19, mereka diwajibkan
mengikuti karantina selama 14 hari untuk benar-benar meyakinkan kalau mereka
negatif dan mencegah potensi positif,’’
ujar Dewa Indra.
Sebelum dilepas ke masyarakat, mereka akan
menjalani tes swab untuk memastikan benar-benar negatif Covid-19. Pemprov Bali dan kabupaten/kota telah sepakat dalam
penanganan Covid-19, yang positif menjadi tanggung jawab Pemprov, sedangkan yang hasil
tesnya negatif, karantina 14 hari dilakukan kabupaten/kota. ‘’Kami di provinsi yang menangani kasus positif tak mungkin melepas
sebelum dipastikan benar-benar sembuh, ‘’ ujar Dewa Indra seraya menggugah nurani
seluruh masyarakat Bali agar jangan ada lagi penolakan kepulangan atau
karantina PMI. Mereka adalah anak-anak dan saudara kita, mereka pulang secara
baik-baik. (*/gs)