Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 Sabtu (18/4) di Bali , 5 PMI Positif Lagi, Dewa Indra Gugah Nurani Menyama Braya

BALIILU Tayang

:

de
PEKERJA MIGRAN INDONESIA: Diperiksa sangat ketat di pintu masuk Bali.

Denpasar, baliilu.com – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali Dewa Made Indra, dalam konferensi pers Sabtu petang (18/4-2020) di kantor Kominfos Provinsi Bali, Renon Denpasar memaparkan perkembangan Corona Virus Disease (Covid-19) di Bali per Sabtu, 18 April 2020, kasus positif bertambah 7 orang (5 orang WNI pekerja migran Indonesia (PMI) dan 2 orang tertular melalui transmisi lokal). Secara akumulatif, jumlah kasus positif menjadi 131 orang.

Sedangkan laporan pasien sembuh tidak ada penambahan, sehingga jumlahnya tetap seperti data sebelumnya, 36 orang. Dengan penambahan kasus positif, hari ini ada 92 PDP yang dirawat di 11 RS rujukan.

Dewa Indra menandaskan hari ini ada kabar duka salah satu PDP yang menjalani perawatan di sebuah rumah sakit meninggal dan telah dimakamkan dengan protokol Covid-19 pada pukul 13.00 Wita. Pemakamannya dibantu oleh jajaran dari Korem 163/ Wirasatya dan Dandim Badung. PDP yang meninggal berjenis kelamin laki-laki, umur 51 tahun.

Dari keterangan dokter penanggung jawab pasien yang menangani, almarhum punya penyakit penyerta yaitu diabetes. Dengan penambahan ini, berarti kasus meninggal menjadi 3 orang (2 WNA dan 1 WNI).

Secara akumulatif, kata Dewa Indra, jika dipilah lagi, 131 kasus positif terdiri dari 8 WNA dan 123 WNI. Kelompok WNI, 86 merupakan kasus imported case, atau mereka tertular saat melakukan perjalanan di negara terjangkit. Dari 86 kasus imported case ini, 82 adalah PMI yang pulang ke Bali dan 4 orang non-pekerja migran.

Masih dalam kelompok imported case, ada 14 orang yang tertular di luar daerah Bali. Sedangkan jumlah kasus positif transmisi lokal hingga hari ini telah mencapai 23 kasus. Penambahan kasus yang disebabkan transmisi lokal ini penting untuk dicermati untuk memperkuat upaya pencegahan.

Baca Juga  Menuju Pramuka 4.0, Kwarda Bali Gelar Orientasi Pengurus Masa Bakti 2019 - 2024

Penambahan kasus ini perlu diwaspadai agar ke depannya tak ada lagi penambahan kasus positif yang disebabkan transmisi lokal. Penambahan kasus transmisi lokal ini terjadi karena masih ada interaksi jarak dekat antara orang yang sehat dan mereka yang sakit tanpa menggunakan masker.

Ini artinya, kata Dewa Indra, masih ada yang tak patuh mengikuti anjuran menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman. “Jika kita semua sependapat untuk mencegah makin meluasnya penularan Covid-19, saya ingatkan lagi untuk disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman. Yang tak kalah penting, batasi aktifitas di luar rumah,’’ ujar Dewa Indra.

Sekda Dewa Indra juga menginformasikan pada Sabtu (18/4 -2020), ia memimpin langsung penanganan kedatangan Kapal Spectrum of The Seas dii Pelabuhan Benoa, Denpasar. Menindaklanjuti arahan pusat, Gugus Tugas (Gustu) Bali ditugaskan memfasilitasi kepulangan PMI dari Bali atau daerah lain yang pulang dengan kapal pesiar dan berlabuh di Benoa.

Sesuai arahan Pusat, Gustu Bali mengawal kepulangan para PMI dengan prosedur ketat mengacu pada protokol penanganan Covid-19.

Menurut Dewa Indra, Spectrum of The Seas mengangkut 208 PMI, 123 adalah putra daerah Bali dan 85 berasal dari daerah lain. Dari hasil rapid test, seluruh PMI dinyatakan negatif Covid-19.

Untuk PMI asal Bali, Gustu Provinsi langsung menyerahkan mereka ke kabupaten/kota untuk mengikuti karantina. Sedangkan untuk penanganan PMI dari daerah lain, Gustu Bali berkoordinasi dengan agen yang mengirim mereka agar segera memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah asal. Pada Sabtu (18/4), 45 PMI sudah pulang ke daerah asal karena kebetulan ada jadwal penerbangan ke daerah mereka. Sementara sisanya akan segera dipulangkan begitu ada jadwal penerbangan. Dewa Indra menjamin mereka tidak akan lama di Bali, begitu ada jadwal penerbangan akan langsung dipulangkan.

Baca Juga  Di Kelurahan Sumerta, 18 KK yang Laksanakan Karantina Mandiri Dapat Sembako

Dalam kesempatan itu, Dewa Indra juga menyampaikan keprihatinan terkait adanya kasus penolakan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap lokasi karantina PMI di kabupaten. Ini akan menyulitkan kerja kabupaten.

Terkait aksi sekelompok orang itu, Dewa Indra mempertanyakan nurani masyarakat Bali yang dikenal dengan nilai luhur seperti menyama braya, paras-paros dan sagilik saguluk salunglung sabayantaka.

Semua nilai luhur itu mengajarkan bagaimana masyarakat Bali menjaga semangat persaudaraan. ‘’Saya ingatkan lagi, PMI yang datang itu adalah warga Bali, mereka sudah melalui proses pemeriksaan yang sangat ketat hingga dinyatakan negatif. Hanya karena protokol pencegahan Covid-19, mereka diwajibkan mengikuti karantina selama 14 hari untuk benar-benar meyakinkan kalau mereka negatif dan mencegah potensi positif,’’ ujar Dewa Indra.

Sebelum dilepas ke masyarakat, mereka akan menjalani tes swab untuk memastikan benar-benar negatif Covid-19. Pemprov Bali dan kabupaten/kota telah sepakat dalam penanganan Covid-19, yang positif menjadi tanggung jawab Pemprov, sedangkan yang hasil tesnya negatif, karantina 14 hari dilakukan kabupaten/kota. ‘’Kami di provinsi yang menangani kasus positif tak mungkin melepas sebelum dipastikan benar-benar sembuh, ‘’ ujar Dewa Indra seraya menggugah nurani seluruh masyarakat Bali agar jangan ada lagi penolakan kepulangan atau karantina PMI. Mereka adalah anak-anak dan saudara kita, mereka pulang secara baik-baik.  (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polsek Kutsel Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Perundungan yang Libatkan Pelajar di Wilayah Jimbaran

Published

on

By

perundungan smp di jimbaran
MEDIASI: Polsek Kuta Selatan memfasilitasi kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pukul 18.00 Wita di kediaman Jro Bendesa Adat Jimbaran. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti beredarnya video viral terkait dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP jajaran Polsek Kuta Selatan memfasilitasi kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pukul 18.00 Wita di kediaman Jro Bendesa Adat Jimbaran, Jalan Bukit Permai No. 1, Jimbaran, Kuta Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri unsur kepolisian, perangkat desa, tokoh masyarakat, orang tua korban, serta orang tua para siswa yang terlibat.

Kasus yang terjadi di Wantilan Quari Desa Adat Jimbaran pada 5 Juni 2026 dan kemudian viral di media sosial pada 11 Juni 2026 itu melibatkan Pelajar SMP. Dalam mediasi tersebut, seluruh pihak sepakat mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan demi menjaga hubungan baik antarwarga dan masa depan anak-anak yang terlibat.

Jro Bendesa Adat Jimbaran I Putu Subamia berharap proses mediasi dapat menghasilkan penyelesaian terbaik bagi semua pihak. Senada dengan itu, tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Badung, Dr. I Made Sudira, S.H., M.H., menegaskan pentingnya perdamaian dan komitmen bersama agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Sementara itu, Kanit Intelkam Polsek Kuta Selatan AKP I Wayan Dirga Adnyana mengimbau para siswa agar menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran berharga serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H. mengimbau para pelajar untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting dalam membangun sikap saling menghormati dan menjaga persaudaraan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Dalam forum mediasi, orang tua korban menyatakan menerima permohonan maaf dari pihak pelaku dan berharap seluruh anak dapat kembali menjalin hubungan pertemanan dengan baik dan seluruh pihak berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. (gs/bi)

Baca Juga  Menuju Pramuka 4.0, Kwarda Bali Gelar Orientasi Pengurus Masa Bakti 2019 - 2024

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat Penemuan Penyu Langka, Polsek Blahbatuh Bersama Sat Polairud Evakuasi Penyu Lekang di Keramas

Published

on

By

penyu langka di subak umadewa
PENEMUAN PENYU: Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Blahbatuh bersama Sat Polairud Polres Gianyar setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seekor penyu jenis Lekang di aliran irigasi Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, pada Senin (15/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Blahbatuh bersama Sat Polairud Polres Gianyar setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seekor penyu jenis Lekang di aliran irigasi Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, pada Senin (15/6/2026). Langkah sigap tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian satwa yang dilindungi sekaligus memastikan keselamatan penyu yang ditemukan di luar habitat alaminya.

Penemuan satwa tersebut berawal saat seorang warga, I Wayan Eka, melihat seekor penyu berada di dalam telabah atau aliran irigasi saat hendak mandi sekitar pukul 06.00 Wita. Menyadari bahwa satwa tersebut tidak lazim berada di lokasi tersebut, ia segera melaporkan temuannya kepada Bendesa Adat Keramas, I Ketut Puja Waisnawa, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Blahbatuh.

Menerima informasi tersebut, piket fungsi Polsek Blahbatuh yang dipimpin Pawas Ipda I Nyoman Balik Suparta bersama personel Sat Polairud Polres Gianyar yang dipimpin Kasat Polairud AKP I Gede Budarasa segera mendatangi lokasi. Setelah melakukan pengecekan dan pengamanan, penyu jenis Lekang tersebut dievakuasi menuju Penangkaran Penyu Saba Asri di Banjar Saba, Desa Saba, untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut oleh para relawan konservasi.

Selain melakukan evakuasi, petugas juga melaksanakan olah tempat kejadian, meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Berdasarkan informasi awal, tidak diketahui adanya warga sekitar yang memelihara satwa langka jenis penyu tersebut sehingga diduga satwa itu berasal dari luar wilayah setempat. Saat ini penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Sat Polairud Polres Gianyar yang berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Bali dan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna memastikan kondisi satwa serta langkah konservasi yang tepat.

Baca Juga  Kabar Baik Jumlah Pasien Sembuh Tertinggi Tembus 15 Orang di Denpasar

Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., menerangkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi. “Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan penyu tersebut. Respon cepat yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan satwa liar. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan satwa yang dilindungi agar dapat ditangani dengan tepat dan aman,” terang Kapolsek Blahbatuh. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Mudah dan Praktis, Ini Cara Memiliki SIM Digital Resmi dari Korlantas Polri

Published

on

By

sim digital
SIM DIGITAL: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital untuk mempermudah masyarakat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital untuk mempermudah masyarakat. Proses mendapatkan SIM digital juga terbilang sederhana dan dapat dilakukan dengan cepat.

Inovasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital yang terus dilakukan Polri guna menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, modern, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Hadirnya SIM digital menjadi solusi bagi pengendara yang sering khawatir ketika lupa membawa SIM fisik saat berkendara. Dengan memanfaatkan teknologi smartphone, informasi terkait legalitas berkendara kini dapat diakses langsung melalui perangkat seluler.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan, masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Digital Korlantas. Aplikasi tersedia di App Store untuk pengguna iPhone dan Play Store bagi pengguna Android.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna cukup melakukan proses registrasi yang relatif singkat. Tahap awal mencakup verifikasi identitas untuk memastikan keamanan akun sebelum data SIM disinkronkan ke dalam sistem.

“Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi,” ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo yang dikutip pada laman resmi Korlantas Polri.

Verifikasi dilakukan secara otomatis melalui basis data terintegrasi milik Korlantas Polri. Jika data yang dimasukkan sesuai dengan identitas pemilik, maka SIM digital akan langsung aktif dan tersimpan di akun aplikasi pengguna.

Menurut Brigjen Pol Wibowo, aplikasi tersebut juga memungkinkan pengguna menyimpan lebih dari satu jenis SIM. Dengan demikian, pemilik beberapa kategori SIM dapat mengintegrasikan seluruh dokumen mereka ke dalam satu aplikasi.

Fitur ini memberikan keuntungan tersendiri bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu izin mengemudi, seperti SIM A untuk kendaraan roda empat dan SIM C untuk sepeda motor.

Baca Juga  Pasar Tumpah Berpeluang Besar Sebarkan Virus Corona, Kadis Jarta Minta Pengelola Pasar Terapkan Protokol Kesehatan

Selain memudahkan akses, penggunaan SIM digital diharapkan dapat mengurangi kendala yang sering dialami pengendara, seperti kehilangan atau lupa membawa SIM fisik. Kehadiran layanan ini sekaligus menunjukkan adaptasi Polri terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin mengutamakan kepraktisan dan efisiensi.

“Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas,” pungkasnya.

Karena telah memiliki dasar hukum yang sah, masyarakat tidak perlu khawatir saat menunjukkan SIM digital ketika dilakukan pemeriksaan di jalan. Cukup membuka aplikasi Digital Korlantas, petugas dapat langsung memeriksa dan memvalidasi keaslian dokumen elektronik tersebut dengan mudah. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca