Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi
Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus
Disease (Covid-19) di Provinsi Bali sampai
Sabtu petang (9/5-2020) jumlah kumulatif pasien positif
306 orang atau bertambah 6 orang WNI.
Sebanyak 6 orang yang terkonfirmasi positif terdiri dari 3
orang PMI dan 3 orang transmisi lokal.
Sementara itu, dari pihak
rumah sakit melaporkan jumlah pasien yang telah sembuh sampai Sabtu petang bertambah 2 orang warga negara
Indonesia. Sehingga total pasien sembuh sebanyak 197 orang. 2 orang pasien
sembuh hari ini terdiri dari 2 orang non-PMI.
Jumlah pasien yang meninggal tetap 4 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus
aktif) 105 orang yang berada di 10 rumah sakit rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK
Pering.
Dewa Indra yang juga selaku
Sekda Bali dalam siaran persnya menyatakan jumlah angka
positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 117 orang. Hal ini berarti
masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya
pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam
menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam
melakukan upaya pencegahan virus ini.
Terkait Surat Gubernur Bali Nomor 511/3222/Dishub, tentang Pengendalian Pintu Masuk Bali melalui
Pelabuhan Penyeberangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun 2020, pengendalian transportasi selama masa mudik Idul
Fitri Tahun 1441 Hijriyah mulai berlaku dari tanggal 1 Mei 2020. Dewa Indra menegaskan, yang
boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan,
diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan
untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi
Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali
untuk menaati peraturan tersebut dengan
penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Berkaitan
kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah bersama-sama menegakkan Peraturan Menteri
Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali
yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Kalau masyarakat akan
melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk
mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik
mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali, namun juga pemerintah
daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap
di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah
yang melakukan PSBB atau daerah zona
merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama
Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena
kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu
masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang
sangat penting atau mendesak.
Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan
kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada
seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh
politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin
kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin
mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari
keramaian, melaksanakan etika
batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat,
menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan
pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.
‘’Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat
membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan
tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat
dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko
terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain,’’ ujar Dewa Indra. (*/gs)