Friday, 20 September 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Persentase Kesembuhan Tertinggi Nasional & Internasional, Gubernur Koster Beri Apresiasi dan Insentif Tenaga Medis

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Melalui strategi dan berbagai kebijakan penanggulangan pandemi Covid-19 yang dikeluarkan Gubernur Bali Wayan Koster terbukti berhasil menekan tingkat angka kematian dan tingginya persentase tingkat kesembuhan pasien di Bali.

Gubernur Koster selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengakui keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras dan jalinan kerjasama berbagai pihak khususnya tenaga medis sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19 di Bali.

Demikian terungkap saat Gubernur Koster didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali (Sekda Provinsi Bali) Dewa Made Indra saat menggelar rapat teleconference dengan para tenaga medis di seluruh Bali dari Jaya Sabha, Denpasar,  Sabtu (9/5-2020).

Selain mendapatkan laporan perkembangan penanganan Covid-19 dari para peserta yang terdiri dari Dinas Kesehatan, rumah sakit, laboratorium, puskesmas dan tempat karantina, Gubernur Koster juga menerima masukan dan saran dari para peserta yang tersebar di sekitar 40 titik mulai dari Jembrana sampai Karangasem agar penanganan Covid-19 di Bali semakin baik.

Gubernur Bali memberikan apresiasi yang tinggi kepada para tenaga medis di Provinsi Bali selaku garda terdepan sehingga saat ini Bali menjadi provinsi terbaik dalam penanganan Covid-19. Hal ini ditunjukkan dengan tingginya kesembuhan pasien Covid-19 di Bali. “Sampai saat ini, tingkat kesembuhan 65 persen atau 195 orang. Sedangkan yang meninggal ada empat atau 1,31 persen dari total pasien positif tiga ratus orang,” ujarnya.

Angka-angka ini jauh lebih baik dari angka nasional dan secara internasional. Rata-rata  untuk nasional tingkat kesembuhan 19,2 persen dan kematian 7,19 persen. Sedangkan secara internasional tingkat rata-rata angka kesembuhan 33,41 persen dan kematian 6,99 persen.

Baca Juga  Sukses Gelar Pra-Musda, HAMI Bersatu Bali Siap "Rebound"

Gubernur asal Buleleng ini menambahkan lama perawatan pasien Covid-19 di Bali juga relatif singkat. “Rata-rata tiga belas hari. Paling cepat tiga hari dan paling lama 39 hari. Ada satu yang lama belum sembuh kita akan terus cari cara untuk penyembuhannya,” katanya.

Menurut Gubernur, angka-angka ini menunjukkan kinerja Provinsi Bali dalam mengatasi pandemi Covid-19 sangat baik. Bahkan yang terbaik di Indonesia. “Ini adalah penilaian pemerintah pusat dan juga Gugus Tugas Nasional yang disampaikan langsung kepada saya selaku Ketua Gugus Tugas Provinsi Bali,” ujar Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Ia menambahkan tenaga medis sangat berperan dalam keberhasilan ini. Selain telah bekerja keras, tenaga medis menurutnya sangat berisiko tertular penyakit. Di Bali, lima orang tenaga medis sudah sempat tertular dan tiga orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh.  “Angka ini termasuk kecil dan kita berharap tidak ada lagi penambahan,” kata Gubernur.

Menurutnya Gugus Tugas Provinsi Bali sangat memperhatikan kebutuhan tenaga medis dalam penanganan Covid-19. “Pemerintah Provinsi Bali dan bantuan pemerintah pusat telah menyediakan peralatan untuk melindungi tenaga medis baik itu alat pelindung diri juga menyediakan hotel dan transportasi,” ujarnya.

Para tenaga medis memberi apresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. Seperti dr. Arya Putra dari Puskesmas Selemadeg Barat yang mengatakan langkah-langkah Gugus Tugas Provinsi Bali selama ini sudah sangat baik. Ngurah Kusuma, tenaga medis di RSUD Klungkung mengatakan langkah karantina terpusat terhadap PMI sangat tepat dalam menurunkan penularan Covid-19 di Bali. “Karantina terpusat sangat berhasil menurunkan angka kesakitan akibat Covid-19,” katanya.

Ia juga merespons positif adanya penambahan lab pemeriksaan PCR di Bali. Apresiasi serupa disampaikan beberapa tenaga medis di Bali.

Baca Juga  Tiga Pasien Covid-19 Meninggal di Denpasar (13/9), Pasien Sembuh Bertambah 21 Orang

Tenaga medis RS PTN Unud dr. Cok Wahyu, Sp.PD menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Bali terhadap tenaga kesehatan. “Sebagai salah satu pusat rujukan Covid-19 di Bali merasa sangat apresiasi dengan bantuan dari Pemda Bali, baik itu relawan, APD, alat dan fasilitas-fasilitas yang diberikan kepada nakes kami seperti penginapan dan sebagainya,” ujarnya.

Menurutnya, sejak 7 April 2020, RS PTN Unud sudah menerima 123 pasien Covid-19 dengan total positif sebanyak 85 pasien. Ia kemudian menambahkan sejak bulan Mei ini tren pasien positif di RS PTN Unud mengalami penurunan dengan penambahan hanya sepuluh orang pasien.

Beberapa tenaga medis menyampaikan harapan pemberian insentif terhadap tenaga non-medis yang juga terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 seperti sopir dan tenaga kebersihan. Terhadap hal ini, Gubernur Koster memastikan insentif akan diberikan terhadap tenaga medis maupun non-medis yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19.

Insentif untuk tenaga medis sudah diatur oleh Permenkes dan tinggal memenuhi persyaratan administrasinya. Sementara untuk tenaga non-medis, Gubernur mengatakan sudah berkomitmen memberikan insentif dan tata caranya segera akan dirapatkan dengan bupati/walikota se-Bali. “Saya akan rapat dengan bupati/walikota hari Senin. Bagi kabupaten/kota yang anggarannya tidak memungkinkan akan ditangani oleh provinsi,” ujarnya.

Mengakhiri rapat, Gubernur Koster kembali menegaskan apresiasinya terhadap kerja keras dan dedikasi tenaga medis dalam percepatan penanganan Covid-19 di Bali. “Tetapi perjuangan kita belum selesai. Karena sampai hari ini masih ada penambahan pasien positif Covid-19 walaupun lajunya sudah menurun,” ujarnya. 

Oleh karena itu, ia mengajak para tenaga medis untuk menjalankan tugas kemanusiaan ini dengan sebaik-baiknya sembari berharap pandemi ini segera berakhir. “Ini sungguh-sungguh merupakan perbuatan mulia sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal dan agama yang kita yakini, bahwa perbuatan baik yang  dilandasi dengan ketulusan akan memberi manfaat dan kebahagiaan buat diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya. (*/gs)

Baca Juga  Rai Mantra-Jaya Negara Ikuti Detik-detik Proklamasi secara Virtual

iklan hut ri dprd bali
Advertisements
hut ri dprd badung
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Tahun Ini, 59 Subak di Jembrana dapat Perbaikan Irigasi

Published

on

By

perbaikan subak jembrana
SOSIALISASI: Bupati Tamba saat sosialisasi dihadapan pengurus subak se-Jembrana di Rumah Jabatan Bupari Jembrana, Kamis (19/9). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menegaskan kembali komitmennya akan penguatan sistem irigasi guna mendukung penguatan pangan dan perekonomian masyarakat.

Komitmen itu diwujudkan dengan berbagai perbaikan sarana irigasi dalam sistem pengairan sawah disubak. Tercatat tahun ini sebanyak 59 subak di Jembrana mendapat perbaikan irigasi. Bantuan selama tiga tahap itu bersumber dari kementerian PUPR lewat proposal usulan Bupati Jembrana.

Astungkara, bantuan ini bisa berjalan dengan lancar dan tentunya dapat bermanfaat untuk subak dalam sistem pengairan di sawah. Mengingat ini dilakukan secara swakelola, mari jaga semangat gotong royong, semoga bantuan ini dapat berjalan lancar dan tentunya bermanfaat untuk subak di Jembrana,” ujar Bupati Tamba saat sosialisasi dihadapan pengurus subak se-Jembrana di Rumah Jabatan Bupari Jembrana, Kamis (19/9), dikutip dari jembranakab.go.id.

Mengingat dilakukan secara swakelola bantuan langsung diterima oleh subak, bupati juga menekankan kepada para pengurus subak untuk berhati hati dalam penggarapan. “Agar dilakukan secara cermat dan sesuai aturan. Ikuti juknisnya,” terang bupati Jembrana.

Lebih lanjut, kata Tamba, pihaknya juga telah mengusulkan ke pusat untuk pembuatan embung-embung, dan bendungan kecil dari wilayah barat hingga timur di Kabupaten Jembrana untuk mendukung sistem irigasi pada subak.

Astungkara, usulan tersebut sudah masuk kekementerian, sesuai rencana tahun depan sudah bisa kita eksekusi. Sekali lagi, sektor pertanian akan menjadi fokus kedepan, mengingat masyarakat di Jembrana mayoritas sebagai petani, baik itu subak kering dan subak basah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Jembrana, I Wayan Sudiarta mengatakan P3-TGAI adalah program rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan Jaringan Irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan sendiri oleh P3A, GP3A atau IP3A secara swakelola atau tidak dikontraktualkan.

Baca Juga  Ketua TP PKK & Dekranasda Bali Ni Putu Putri Suastini Koster: Selamat Hari Pendidikan Nasional

“Untuk tahun ini, total sebanyak 59 kegiatan perbaikan irigasi, dimana tahap I sebanyak 8, tahap II sebanyak 26, dan nanti menyusul pada tahap III sebanyak 25. Untuk nilai total per kegiatannya sebesar Rp 195 juta per masing-masing subak,” ucapnya. (gs/bi)

iklan hut ri dprd bali
Advertisements
hut ri dprd badung
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Tabanan Tandatangani Persetujuan Bersama 2 Ranperda Dalam Rapat Paripurna 

Published

on

By

Bupati Sanjaya
TANDA TANGAN: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menandatangani persetujuan bersama dua Ranperda Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (20/9). (Foto: Hms Tabanan)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan  I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024 DPRD Kabupaten Tabanan, atas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yang dilangsungkan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (20/9).

Saat itu, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa dan turut dihadiri oleh Wakil I dan II dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda, Para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan dan Kepala Instansi Vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan beserta para jurnalis dan undangan terkait lainnya.

Pembahasan Ranperda yang berlangsung saat itu, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI, tentang pedoman penyusunan APBD. Dan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, setelah disetujui bersama dua buah rancangan peraturan daerah tersebut, maka tahapan berikutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur.

Secara garis besar, Bupati Sanjaya menyampaikan beberapa point dalam rapat, yang pertama yakni; Penerimaan Daerah dalam APBD tahun anggaran 2025 khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 698,199 (enam ratus sembilan puluh delapan koma seratus sembilan puluh sembilan) miliar lebih, dan pendapatan transfer sebesar Rp. 1,233 (satu koma dua ratus tiga puluh tiga) triliun lebih sehingga jumlah pendapatan daerah menjadi sebesar Rp. 1,931 (satu koma sembilan ratus tiga puluh satu) triliun lebih.

“Sedangkan besaran Belanja Daerah adalah sebesar Rp. 1,994 (satu koma sembilan ratus sembilan puluh empat) triliun lebih, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, ini berarti pada RAPBD tahun anggaran 2025 terdapat defisit sebesar Rp. 62,802 (enam puluh dua koma delapan ratus dua) miliar lebih. Besarnya defisit tersebut direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari silpa tahun sebelumnya,” jelas Sanjaya.

Baca Juga  5 Triliun Tata Benoa Jadi Gerbang Wisata Maritim Indonesia

Sementara point yang kedua yang disampaikan, yaitu; Penerimaan Daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 676,498 (enam ratus tujuh puluh enam koma empat ratus sembilan puluh delapan) miliar lebih, dan pendapatan transfer sebesar Rp. 1,692 (satu koma enam ratus sembilan puluh dua) triliun lebih sehingga jumlah pendapatan daerah menjadi sebesar Rp. 2,369 (dua koma tiga ratus enam puluh sembilan) triliun lebih.

“Sedangkan besaran belanja daerah adalah sebesar Rp. 2,371 (dua koma tiga ratus tujuh puluh satu) triliun lebih, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, ini berarti pada perubahan RAPBD tahun anggaran 2024 terdapat defisit sebesar Rp. 2,093 (dua koma sembilan puluh tiga) miliar lebih,” terangnya lebih lanjut. Besarnya defisit tersebut direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari silpa tahun sebelumnya.

“Kita sangat menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kita tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan visi kabupaten tabanan. Atas dasar itulah kita tetap mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan tahun 2024 dan tahun 2025,” papar Sanjaya. (gs/bi)

iklan hut ri dprd bali
Advertisements
hut ri dprd badung
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polda Bali dan Unsur Dewan Pengupahan Bangun Sinergi Bersama

Jaga Kondusifitas Jelang Penetapan UMP 2025

Published

on

By

Polda Bali
BERSINERGI: Polda Bali dan Unsur Dewan Pengupahan bangun sinergi bersama dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang penetapan UMP Bali tahun 2025, yang berlangsung di sebuah rumah makan di Denpasar, Jumat (20/9/2024). (Foto: Hms Polda Bali)

Denpasar, baliilu.com – Polda Bali bersama unsur dewan pengupahan bersinergi dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang penetapan UMP Bali tahun 2025, dimana penetapan UMP Bali berbarengan dengan pilkada serentak 2024. Terlebih lagi di media sosial telah banyak beredar isu-isu dan postingan yang menginginkan kenaikan UMP 2025 sebesar 10 persen bahkan lebih.

Menjelang Penetapan UMP tahun 2025, Polda Bali berupaya menginisiasi serta mengajak Unsur Dewan Pengupahan yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, (Apindo) Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Serikat Pekerja untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Untuk menentukan kenaikan UMP, telah diatur menggunakan formula yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang perubahan terhadap Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Mediator Hubungan Industrial Disnaker dan ESDM Provinsi Bali, Cok. Alit Sudarsana mengatakan, kepastian kenaikan upah minimum diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α (alfa) dimana indeks alpa berada antara rentang 0,10 hingga 0,30.

Sementara itu Ketua DPD KSPSI Bali Versi Yorrys Raweyai I Ketut Dana, S.Sos.  menyerahkan semua keputusan tentang UMP Bali tahun 2025 kepada Dewan Pengupahan, sehingga tidak perlu ada yang diperdebatkan. Meskipun ada yang menginginkan kenaikan UMP setinggi-tingginya, namun semua sudah diatur dalam formula yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023.

Sekretaris DPD KSPSI Versi Jumhur Hidayat Putu Gunanta menerangkan bahwa UMP atau UMK merupakan jaring pengaman bagi pekerja fresh graduate 1 sampe 3 tahun. Untuk itu terkait penetapan UMP Bali tahun 2025 jangan sampai dijadikan bahan kampanye politik untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga  Ketua TP PKK & Dekranasda Bali Ni Putu Putri Suastini Koster: Selamat Hari Pendidikan Nasional

Sekretaris DPP Apindo Bali Ni Putu Shinta Sutami, SH mengatakan, mengingat penetapan UMP 2025 berbarengan dengan Pilkada, diharapkan seluruh elemen serikat pekerja dapat menjaga kondusifitas kamtibmas wilayah Bali. Karena, penetapan UMP tidak dilakukan secara sepihak namun melibatkan unsur dewan pengupahan yang disepakati secara bersama-sama.

Direktur Intelkam Polda Bali, yang diwakili Kasubdit III, AKBP Gede Dartiyasa, S.Sos., M.H menyampaikan bahwa kegiatan tatap muka ini diinisiasi untuk menyambung rasa antara Polda Bali, Pemerintah, pengusaha dan para pekerja yang diwakili oleh Serikat Pekerja terkait dengan pembahasan UMP Bali tahun 2025 yang akan ditetapkan pada tanggal 21 November 2024. Sedangkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota paling lambat ditetapkan pada tanggal 30 November 2024 dan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2025. Semoga keputusan kenaikan UMP Tahun 2025 dapat diterima oleh semua pihak, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Bali. (gs/bi)

iklan hut ri dprd bali
Advertisements
hut ri dprd badung
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca