Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Diapresiasi Presiden, Gubernur Koster: Pantau Detik per Detik, Mudah-mudahan Awal Juni Covid-19 di Bali Berakhir

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan posisi Bali sekarang terkait penanganan Covid-19, 65 persen pasien positif sudah sembuh dan merupakan persentase tertinggi di Indonesia. Tertinggi secara nasional, di mana dalam persentase nasional saja 16 persen yang dicatatkan sembuh, bahkan di seluruh dunia total angka persentase kesembuhannya 33 persen. Bali jauh lebih tinggi.

Bahkan, kata Gubernur Koster, penanganan Covid-19 di Bali sampai dibawa ke rapat kabinet oleh Bapak Presiden dan disebutkan bahwa penanganan Covid-19 di Bali terbaik di Indonesia. Sudah dilakukan evaluasi dan sudah pula dihitung di pusat, Bali diharapkan menjadi provinsi pertama yang bebas Covid-19.

‘’Saat ini 101 orang pasien positif kini dirawat intensif dari total 300 kasus positif. Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi pasien yang meninggal. Kemajuan yang kita capai sebenarnya sudah luar biasa, namun kita tetap harus disiplin. Saya ingin mempercepat penanganan Covid-19 ini, karena itu semua lini kita perketat,’’ ujar Gubernur Koster saat menghadiri dan secara simbolis menyerahkan bantuan bahan pokok sebagai bagian dari percepatan penanganan Covid-19 kepada para pemuka agama dan penglingsir Desa Adat Kedonganan, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Adat Kedonganan, Kabupaten Badung, pada Sabtu (9/5-2020) siang.

Dalam penyerahan bantuan yang merupakan bantuan tahap kedua tersebut, nampak pula Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Bupati Badung Wayan Suiasa, Camat Kuta, prajuru serta tokoh masyarakat Desa Kedonganan.

Dalam rangka mempercepat penanganan dan pencegahan Covid-19, Gubernur Koster juga menegaskan, para PMI/ABK yang akan masuk ke Bali juga sekarang langsung diuji swab.

‘’Perkembangan Covid-19 di Bali terus saya pantau hari per hari, detik per detiknya di seluruh Bali. Kita belajar bagaimana mengelola dan menangani ini dengan baik. Hitungan kita, mudah-mudahan awal Juni mendatang pandemi Covid-19 ini di Bali bisa berakhir,’’ tegasnya.

Baca Juga  Jejak sang Maestro Drama Gong AA Gede Rai Kalam, Pernah Dilempar Batu dan Diberhentikan di Panggung

Sejak Covid-19 ini muncul di Bali, pertama ada satu orang positif (10 Maret 2020, red) hari itu juga Gubernur Koster bersama Wakil Gubernur dan Sekda memutuskan untuk memberikan status siaga darurat untuk Bali.

Saat itu juga langsung dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Bali. Bahkan saat itu pemerintah pusat belum menentukan dan menyatakan Indonesia dalam status siaga darurat. Bali yang pertama kali menyatakan diri dalam status siaga meskipun baru satu orang yang positif saat itu. Status tersebut diberlakukan ke seluruh Bali sehingga kita bisa menahan penambahan pasien yang positif tersebut.

‘’Tanggal 16 Maret 2020, saya juga membentuk Satgas Gotong-Royong se-Provinsi Bali lewat surat keputusan bersama Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat serta PHDI. Lagi-lagi ini yang pertama di Indonesia. Barulah tanggal 29 Maret Pemerintah Pusat membentuk Gugus Tugas Nasional dan nama Satgas Provinsi yang lebih dahulu terbentuk menyesuaikan namanya menjadi Gugus Tugas Provinsi Percepatan Penanganan Covid-19,’’ ujarnya.

Seterusnya, Gubernur Koster mengeluarkan kebijakan dan instruksi yang antara lain mengimbau untuk masyarakat bekerja dari rumah, melaksanakan protokol kesehatan, hingga menghindari kerumunan banyak orang. Sampai saat ini pun kebijakan-kebijakan terus disusun guna mempercepat penanganan Covid-19 di Bali, agar secepatnya kita bebas dari pandemi ini.

‘’Kami terus berinovasi dalam upaya penanganan Covid-19 karena kondisi seperti ini belum ada yang pernah mengalami, tidak ada sekolahnya untuk belajar (menangani Covid-19, red). Negara-negara lain pun belum pernah ada yang mengalami pandemi seperti ini, semuanya baru belajar untuk menangani ini hari per hari,’’ ungkap Gubernur Koster.

Dikatakan, tugas gubernur salah satunya yang paling penting adalah membuat kebijakan, instruksi hingga imbauan untuk mengatur warga untuk mencegah penularan makin meluas, masyarakat dan juga lembaga desa adat di bawah, bertugas untuk melaksanakannya dengan baik. Semuanya adalah bagian dari cara kita untuk menghadapi Covid-19 ini. 

Baca Juga  Update Covid-19 (30/6) Kasus Positif Nambah 49 Orang, Dewa Indra Instruksikan Pembentukan Satgas di Pasar Tradisional

‘’Astungkara, SKB Pemprov Bali-MDA-PHDI tentang pembentukan Satgas Gotong-Royong ini di seluruh Bali sudah dilaksanakan dengan baik di total 1.493 desa adat. Semuanya melaksanakan tugasnya dengan sangat baik, sangat tertib dan disiplin,’’ kata Koster.

Satgas Gotong-Royong di desa-desa adat ini telah menunjukkan hasil nyata untuk pencegahan penularan Covid-19 di wilayah desa adatnya masing-masing. Belum ada provinsi lain yang punya kelembagaan yang dikelola dengan baik seperti di Bali.

‘’Inilah momentum kita bersama, kebetulan pula saya membentuk Perda No 4 tahun 2019 tentang penguatan Desa Adat di Bali, dengan kewenangan yang kuat. Sehingga saat ini payung hukum dan keberadaan desa adat kita di Bali sangat baik,’’ ujarnya.

Kita juga sedang menyiapkan konsep menghadapi masalah-masalah seperti Covid-19 ini bilamana terjadi lagi di masa yang akan datang. Namanya mitigasi bencana untuk menangani masalah yang tiba-tiba seperti saat ini.

‘’Saya yakin saat ini alam sedang menguji kita terutama di Bali untuk berhenti sombong, berhenti angkuh dan egois. Kita perlu introspeksi, selama ini mengeksploitasi pariwisata besar-besaran dan saat kondisi seperti sekarang, di mana orang-orang yang mengambil keuntungan selama berpuluh tahun? Untuk itu saya berkomitmen untuk mengerem cara-cara yang mengeksploitasi alam Bali lewat visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dan desa adat harus menjadi pilar utamanya,’’ tegasnya.

de
GUBERNUR KOSTER: Bagikan sembako kepada penglingsir Desa Adat Kedonganan

Sementara itu, Bandesa Adat Desa Kedonganan, Wayan Mertha menyatakan para penglingsir inilah, yang berjasa besar sebagai prajuru desa yang mengembangkan Desa Kedonganan. Kegiatan nelayan dan pasar desa di Kedonganan saat ini sangat ketat dalam menjalankan protokol kesehatan. Sangat dibatasi.

Ketua Satgas Gotong-Royong kita, bekerja sangat keras untuk melaksanakan segala instruksi pemerintah terkait pencegahan di tingkat desa.

Baca Juga  Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Ketua TP PKK Ny. Putri Koster: Mengucapkan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan

‘’Saya mewakili krama desa adat Kedonganan mengucapkan terima kasih yang besar-besarnya, saya merasa terharu dan terhormat atas kesediaan Bapak Gubernur dan Ibu datang dan menyerahkan bantuan kepada para penglingsir kami,’’ ujar Mertha.

Bantuan ini terdiri dari sembako, beras, minyak, gula hingga sayur-sayuran yang dianggarkan dari LPD Desa Adat Kedonganan dan merupakan bantuan tahap kedua setelah sebelumnya tahap pertama dilaksanakan Maret lalu. Bantuan tahap ketiga akan dilaksanakan Juni mendatang.

‘’Selain CSR LPD, kami juga masih memiliki dana desa adat dari provinsi yang sesuai instruksi Bapak Gubernur diperuntukkan untuk penanganan pencegahan Covid-19 serta bantuan sosial,’’ katanya. 

Ketua LPD Kedonganan Ketut Madra merasa bersyukur sekali atas kehadiran Bapak Gubernur di Desa Kedonganan di tengah wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia seperti saat ini. ‘’Kehadiran Bapak Gubernur sangat bernilai bagi kami masyarakat Kedonganan secara khusus,’’ ujarnya.

Saat ini, sesuai imbauan pemerintah terkait pandemi Covid-19 kami menghentikan kegiatan di Desa Kedonganan terutama di bidang pariwisata, termasuk pula kafe-kafe seafood di pinggir pantai.

Untuk dana sembako selama tiga bulan ini, diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp 3,5 miliar. Namun bila kasus corona berakhir bulan depan, tentu saja paket sembako ini pun akan dievaluasi lagi. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Ini Aturannya

Published

on

By

korlantas polri
Kendaraan roda dua saat parkir di atas trotoar. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan di atas trotoar. Trotoar merupakan fasilitas yang disediakan khusus bagi pejalan kaki sehingga penggunaannya harus sesuai dengan peruntukannya.

Pelanggaran berupa parkir kendaraan di trotoar masih ditemukan di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki karena memaksa mereka berjalan di badan jalan.

Ketentuan mengenai hak pejalan kaki telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 131 ayat (1), disebutkan bahwa pejalan kaki berhak memperoleh fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya.

Korlantas Polri menegaskan, penggunaan trotoar sebagai area parkir merupakan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas. Oleh karena itu, petugas dapat melakukan penindakan terhadap pengendara yang terbukti memanfaatkan fasilitas pejalan kaki untuk memarkir kendaraan.

Sanksi bagi pelanggar mengacu pada Pasal 275 ayat (1) UU LLAJ. Dalam ketentuan tersebut, setiap orang yang mengganggu fungsi fasilitas pejalan kaki dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Selain itu, Pasal 287 ayat (3) juga mengatur sanksi bagi pengemudi yang melanggar tata cara berhenti dan parkir. Pelanggar dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250.000.

Tidak hanya penilangan, kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar juga dapat dikenakan tindakan lain sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah penderekan oleh instansi terkait sebagai bagian dari upaya penertiban.

Korlantas Polri mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menghormati hak pejalan kaki dengan menjaga fungsi trotoar sebagaimana mestinya. Masyarakat juga diminta memanfaatkan area parkir resmi yang telah tersedia di berbagai fasilitas umum dan pusat kegiatan.

Baca Juga  KPU Bali Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengajuan Balon Anggota DPRD

Selain itu, pengguna kendaraan diharapkan membangun budaya tertib berlalu lintas dengan tidak menjadikan alasan apa pun untuk memarkir kendaraan di trotoar. Kesadaran tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sukses Terapkan 12 Kebijakan Pro Karir ASN, Jembrana Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari BKN

Published

on

By

asn jembrana
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Rabu (24/6/2026). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional setelah Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Rabu (24/6/2026).

Penghargaan ini diberikan atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik dalam Implementasi 12 Kebijakan Pro Karir ASN yang memudahkan, Melindungi, dan Membahagiakan ASN. 12 Kebijakan Pro Karir ASN yaitu Kemudahan Pencantuman Gelar Akademik, Kemudahan Pencantuman Gelar Profesi, Peningkatan Uji Kompetensi, Kenaikan Pangkat Melampaui Atasan, Percepatan Layanan (SLA 5 Hari Kerja), Penguatan Independensi Seleksi JPT, Penerapan Manajemen Talenta, 12 Periode Kenaikan Pangkat, Automasi Layanan Kenaikan Pangkat & Pensiun, Implementasi E-Kinerja Harian, Lemari Digital (Document Management System), Pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB)

​Penghargaan ini diserahkan langsung oleh tim dari BKN yang dipimpin oleh Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Kanreg X BKN, I Made Teguh Wicaksana, serta Kepala Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian, Rama Beta Herdian.

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran BKN atas penghargaan yang diberikan. Bagi Bupati Kembang, capaian ini merupakan pemacu semangat bagi seluruh birokrasi di Jembrana untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.

​”Terima kasih kami ucapkan atas penghargaan ini, semoga kami bisa terus berbenah untuk seluruh ASN di Jembrana,” ucap Bupati Kembang.

​Di hadapan perwakilan BKN dan jajaran yang hadir, Bupati Kembang juga memberikan lecutan semangat bagi seluruh pegawainya agar tidak berpuas diri. Ia menegaskan pentingnya akselerasi dan keselarasan visi dalam membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat Jembrana.

Baca Juga  KWT Puspasari Klungkung: Pasar Gotong-Royong Menyemangati Petani

​”Saya ingin semua pegawai di Jembrana istilahnya ‘berlari’ bersama saya. Mengapa harus berlari? Agar kita bisa lebih cepat mencapai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memberikan pengabdian penuh kepada daerah tercinta ini,” pungkasnya.

Kepala Kanreg X BKN, Satya Pratama, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari upaya nyata Pemkab Jembrana dalam menciptakan ekosistem kerja yang mendukung penuh para pegawainya.

​”Kami menyerahkan Piagam Adhi Manawa Nugraha Pratama kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai bentuk apresiasi atas implementasi kebijakan yang pro-ASN dalam rangka memudahkan, melindungi, dan membahagiakan ASN di wilayah kerja Kantor Regional X BKN Denpasar,” ujar Satya Pratama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sampah Plastik Disulap Jadi Infrastruktur Kota, Buleleng Mulai Pasang Plang Jalan Ramah Lingkungan

Published

on

By

sampah buleleng
PEMASANGAN PAPAN NAMA: Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, melakukan pemasangan perdana papan nama jalan ramah lingkungan atau Buleleng Terra Sign yang dilakukan pada Kamis (26/6). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menjaga lingkungan sekaligus mempercantik wajah kota diwujudkan melalui inovasi pemanfaatan sampah plastik daur ulang menjadi plang papan nama jalan. Inovasi tersebut mulai diterapkan pada kawasan Titik Nol Kota Singaraja dengan pemasangan perdana papan nama jalan ramah lingkungan atau Buleleng Terra Sign yang dilakukan pada Kamis (26/6).

Program Buleleng Terra Sign ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Rumah Plastik Mandiri Buleleng sebagai bagian dari penataan kawasan strategis pusat Kota Singaraja yang mengedepankan aspek estetika, fungsi, dan keberlanjutan lingkungan.

Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, mengatakan bahwa inovasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga memberikan solusi terhadap persoalan lingkungan.

“Melalui inovasi ini, sampah plastik yang selama ini menjadi masalah lingkungan kami ubah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini bukan sekadar papan nama jalan, tetapi simbol komitmen Buleleng dalam membangun daerah yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” ujar Sutjidra saat pemasangan plang jalan di kawasan Titik Nol Kota Singaraja.

Menurut dia, pemanfaatan sampah plastik sebagai material infrastruktur kota merupakan langkah konkret mendukung ekonomi sirkular sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Pembangunan masa depan harus mampu menjawab tantangan lingkungan. Kami ingin menunjukkan bahwa sampah memiliki nilai jika dikelola dengan baik. Harapannya, inovasi ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengurangan sampah plastik,” katanya.

Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap dapat menekan timbulan sampah plastik, memperkuat budaya daur ulang di masyarakat, serta menjadikan Buleleng sebagai daerah yang inovatif, kreatif, dan peduli lingkungan.

Baca Juga  Update Covid-19 (30/6) Kasus Positif Nambah 49 Orang, Dewa Indra Instruksikan Pembentukan Satgas di Pasar Tradisional

“Ini adalah langkah kecil dengan dampak besar. Ketika sampah bisa menjadi bagian dari infrastruktur kota, maka kita sedang membangun peradaban yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan,” pungkas Sutjidra.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, menjelaskan bahwa gagasan pemanfaatan sampah plastik untuk papan nama jalan berawal dari arahan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam merancang gerakan baru penataan kawasan perkotaan, khususnya di Titik Nol Singaraja.

Ia menyebutkan, seluruh desain tetap mengacu pada standar teknis Kementerian Perhubungan terkait fasilitas perlengkapan jalan, sehingga aspek keselamatan, daya tahan, dan keterbacaan tetap menjadi prioritas utama.

“Penataan kawasan tidak hanya harus aman dan tertib, tetapi juga ramah lingkungan. Lampu penerangan jalan menggunakan PJUTS, kabel ditanam di bawah tanah, dan papan nama jalan kami hadirkan dari material hasil daur ulang sampah plastik. Hari ini kita baru pasang 3 plang papan nama jalan di 3 ruas jalan kawasan titik nol dengan total 10 plang yang nti sisanya akan dipasang di ruas jalan lainnya,” ungkapnya.

Disisi lain, pemilik Rumah Plastik Mandiri Buleleng, Eka Darmawan, mengatakan pihaknya menggunakan material plastik jenis HDPE yang dikenal tahan cuaca, aman, dan memiliki daya tahan tinggi untuk kebutuhan ruang publik.

Menurutnya, desain papan nama jalan tersebut juga mengusung identitas lokal melalui sentuhan seni Bali dan rencana penambahan ornamen ukiran khas Buleleng tanpa mengurangi fungsi utama sebagai sarana informasi lalu lintas.

Untuk diketahui dalam tahap awal penataan kawasan Titik Nol Singaraja, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng memasang 10 papan nama jalan yang ditempatkan pada lima ruas jalan, masing-masing di titik awal dan akhir ruas.

Baca Juga  Dari Rapat Evaluasi GTTP Covid-19, Rai Mantra: Jangan Lelah Ingatkan Masyarakat selalu Terapkan Protokol Kesehatan

Untuk memproduksi 10 papan nama jalan tersebut dibutuhkan sekitar 1,2 ton sampah plastik mentah yang berasal dari jaringan bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di seluruh Kabupaten Buleleng. Sampah tersebut kemudian diolah menjadi material papan dan tiang yang siap digunakan sebagai perlengkapan jalan.

Selain berfungsi sebagai penunjuk arah, papan nama jalan berbahan daur ulang ini juga menjadi simbol transformasi sampah menjadi infrastruktur kota yang bernilai guna tinggi. Ke depan, desain inovatif tersebut direncanakan akan didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca