Friday, 11 October 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Diapresiasi Presiden, Gubernur Koster: Pantau Detik per Detik, Mudah-mudahan Awal Juni Covid-19 di Bali Berakhir

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan posisi Bali sekarang terkait penanganan Covid-19, 65 persen pasien positif sudah sembuh dan merupakan persentase tertinggi di Indonesia. Tertinggi secara nasional, di mana dalam persentase nasional saja 16 persen yang dicatatkan sembuh, bahkan di seluruh dunia total angka persentase kesembuhannya 33 persen. Bali jauh lebih tinggi.

Bahkan, kata Gubernur Koster, penanganan Covid-19 di Bali sampai dibawa ke rapat kabinet oleh Bapak Presiden dan disebutkan bahwa penanganan Covid-19 di Bali terbaik di Indonesia. Sudah dilakukan evaluasi dan sudah pula dihitung di pusat, Bali diharapkan menjadi provinsi pertama yang bebas Covid-19.

‘’Saat ini 101 orang pasien positif kini dirawat intensif dari total 300 kasus positif. Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi pasien yang meninggal. Kemajuan yang kita capai sebenarnya sudah luar biasa, namun kita tetap harus disiplin. Saya ingin mempercepat penanganan Covid-19 ini, karena itu semua lini kita perketat,’’ ujar Gubernur Koster saat menghadiri dan secara simbolis menyerahkan bantuan bahan pokok sebagai bagian dari percepatan penanganan Covid-19 kepada para pemuka agama dan penglingsir Desa Adat Kedonganan, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Adat Kedonganan, Kabupaten Badung, pada Sabtu (9/5-2020) siang.

Dalam penyerahan bantuan yang merupakan bantuan tahap kedua tersebut, nampak pula Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Bupati Badung Wayan Suiasa, Camat Kuta, prajuru serta tokoh masyarakat Desa Kedonganan.

Dalam rangka mempercepat penanganan dan pencegahan Covid-19, Gubernur Koster juga menegaskan, para PMI/ABK yang akan masuk ke Bali juga sekarang langsung diuji swab.

‘’Perkembangan Covid-19 di Bali terus saya pantau hari per hari, detik per detiknya di seluruh Bali. Kita belajar bagaimana mengelola dan menangani ini dengan baik. Hitungan kita, mudah-mudahan awal Juni mendatang pandemi Covid-19 ini di Bali bisa berakhir,’’ tegasnya.

Baca Juga  Yudisium FH Unud Periode April 2023 Diikuti 64 Yudisiawan

Sejak Covid-19 ini muncul di Bali, pertama ada satu orang positif (10 Maret 2020, red) hari itu juga Gubernur Koster bersama Wakil Gubernur dan Sekda memutuskan untuk memberikan status siaga darurat untuk Bali.

Saat itu juga langsung dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Bali. Bahkan saat itu pemerintah pusat belum menentukan dan menyatakan Indonesia dalam status siaga darurat. Bali yang pertama kali menyatakan diri dalam status siaga meskipun baru satu orang yang positif saat itu. Status tersebut diberlakukan ke seluruh Bali sehingga kita bisa menahan penambahan pasien yang positif tersebut.

‘’Tanggal 16 Maret 2020, saya juga membentuk Satgas Gotong-Royong se-Provinsi Bali lewat surat keputusan bersama Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat serta PHDI. Lagi-lagi ini yang pertama di Indonesia. Barulah tanggal 29 Maret Pemerintah Pusat membentuk Gugus Tugas Nasional dan nama Satgas Provinsi yang lebih dahulu terbentuk menyesuaikan namanya menjadi Gugus Tugas Provinsi Percepatan Penanganan Covid-19,’’ ujarnya.

Seterusnya, Gubernur Koster mengeluarkan kebijakan dan instruksi yang antara lain mengimbau untuk masyarakat bekerja dari rumah, melaksanakan protokol kesehatan, hingga menghindari kerumunan banyak orang. Sampai saat ini pun kebijakan-kebijakan terus disusun guna mempercepat penanganan Covid-19 di Bali, agar secepatnya kita bebas dari pandemi ini.

‘’Kami terus berinovasi dalam upaya penanganan Covid-19 karena kondisi seperti ini belum ada yang pernah mengalami, tidak ada sekolahnya untuk belajar (menangani Covid-19, red). Negara-negara lain pun belum pernah ada yang mengalami pandemi seperti ini, semuanya baru belajar untuk menangani ini hari per hari,’’ ungkap Gubernur Koster.

Dikatakan, tugas gubernur salah satunya yang paling penting adalah membuat kebijakan, instruksi hingga imbauan untuk mengatur warga untuk mencegah penularan makin meluas, masyarakat dan juga lembaga desa adat di bawah, bertugas untuk melaksanakannya dengan baik. Semuanya adalah bagian dari cara kita untuk menghadapi Covid-19 ini. 

Baca Juga  Wawali Jaya Negara Terima Donasi dari Yayasan Bina Ilmu Bali Korea Selatan

‘’Astungkara, SKB Pemprov Bali-MDA-PHDI tentang pembentukan Satgas Gotong-Royong ini di seluruh Bali sudah dilaksanakan dengan baik di total 1.493 desa adat. Semuanya melaksanakan tugasnya dengan sangat baik, sangat tertib dan disiplin,’’ kata Koster.

Satgas Gotong-Royong di desa-desa adat ini telah menunjukkan hasil nyata untuk pencegahan penularan Covid-19 di wilayah desa adatnya masing-masing. Belum ada provinsi lain yang punya kelembagaan yang dikelola dengan baik seperti di Bali.

‘’Inilah momentum kita bersama, kebetulan pula saya membentuk Perda No 4 tahun 2019 tentang penguatan Desa Adat di Bali, dengan kewenangan yang kuat. Sehingga saat ini payung hukum dan keberadaan desa adat kita di Bali sangat baik,’’ ujarnya.

Kita juga sedang menyiapkan konsep menghadapi masalah-masalah seperti Covid-19 ini bilamana terjadi lagi di masa yang akan datang. Namanya mitigasi bencana untuk menangani masalah yang tiba-tiba seperti saat ini.

‘’Saya yakin saat ini alam sedang menguji kita terutama di Bali untuk berhenti sombong, berhenti angkuh dan egois. Kita perlu introspeksi, selama ini mengeksploitasi pariwisata besar-besaran dan saat kondisi seperti sekarang, di mana orang-orang yang mengambil keuntungan selama berpuluh tahun? Untuk itu saya berkomitmen untuk mengerem cara-cara yang mengeksploitasi alam Bali lewat visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dan desa adat harus menjadi pilar utamanya,’’ tegasnya.

de
GUBERNUR KOSTER: Bagikan sembako kepada penglingsir Desa Adat Kedonganan

Sementara itu, Bandesa Adat Desa Kedonganan, Wayan Mertha menyatakan para penglingsir inilah, yang berjasa besar sebagai prajuru desa yang mengembangkan Desa Kedonganan. Kegiatan nelayan dan pasar desa di Kedonganan saat ini sangat ketat dalam menjalankan protokol kesehatan. Sangat dibatasi.

Ketua Satgas Gotong-Royong kita, bekerja sangat keras untuk melaksanakan segala instruksi pemerintah terkait pencegahan di tingkat desa.

Baca Juga  Tanggapi Penolakan Karantina PMI, Sekda Dewa Indra Tegaskan Pemerintah Punya Kewenangan Teritorial

‘’Saya mewakili krama desa adat Kedonganan mengucapkan terima kasih yang besar-besarnya, saya merasa terharu dan terhormat atas kesediaan Bapak Gubernur dan Ibu datang dan menyerahkan bantuan kepada para penglingsir kami,’’ ujar Mertha.

Bantuan ini terdiri dari sembako, beras, minyak, gula hingga sayur-sayuran yang dianggarkan dari LPD Desa Adat Kedonganan dan merupakan bantuan tahap kedua setelah sebelumnya tahap pertama dilaksanakan Maret lalu. Bantuan tahap ketiga akan dilaksanakan Juni mendatang.

‘’Selain CSR LPD, kami juga masih memiliki dana desa adat dari provinsi yang sesuai instruksi Bapak Gubernur diperuntukkan untuk penanganan pencegahan Covid-19 serta bantuan sosial,’’ katanya. 

Ketua LPD Kedonganan Ketut Madra merasa bersyukur sekali atas kehadiran Bapak Gubernur di Desa Kedonganan di tengah wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia seperti saat ini. ‘’Kehadiran Bapak Gubernur sangat bernilai bagi kami masyarakat Kedonganan secara khusus,’’ ujarnya.

Saat ini, sesuai imbauan pemerintah terkait pandemi Covid-19 kami menghentikan kegiatan di Desa Kedonganan terutama di bidang pariwisata, termasuk pula kafe-kafe seafood di pinggir pantai.

Untuk dana sembako selama tiga bulan ini, diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp 3,5 miliar. Namun bila kasus corona berakhir bulan depan, tentu saja paket sembako ini pun akan dievaluasi lagi. (*/gs)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polisi Gercep Tangani Laka Beruntun di Jl. Labuan Sait Pecatu, Pengemudi Truk Melarikan Diri

Published

on

By

kecelakaan di labuan sait
Salah satu mobil korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Labuan Sait Pecatu sedang ditangani polisi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Pecatu, Badung, baliilu.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Labuan Sait, Desa Pecatu, pada Rabu malam (9/10/2024) sekitar pukul 19.30 Wita. Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk tangki air yang diduga mengalami rem blong, hingga menabrak tiga mobil dan menyebabkan sejumlah korban luka.

Menurut laporan kepolisian dari Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan, truk yang melaju dari arah timur menuju barat menabrak mobil pertama, Toyota Sigra, kemudian menabrak Daihatsu Terios sekitar 700 meter dari lokasi pertama, dan akhirnya menabrak Toyota Avanza. Setelah kecelakaan tersebut, pengemudi truk melarikan diri dengan merampas motor milik pengemudi ojek online yang berada di tempat kejadian.

Korban kecelakaan diketahui adalah Muhammad Deni Andika R. (21) asal Jember, Firman Prasetyo (33) asal Tuban, dan I Ketut Putu Sucipta (43) asal Bungkulan. Dan salah satu korban ibu-ibu yang mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan perawatan.

Kondisi jalan di lokasi kejadian dilaporkan beraspal dengan jalan sedikit berkelok dan dua arah, serta cuaca cerah pada saat kejadian. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku yang melarikan diri.

Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah cepat dengan mengamankan tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, serta menghubungi Unit Lakalantas Zebra Jimbaran untuk menangani kasus ini.

Kasus ini masih dalam penanganan, dan pihak berwenang terus mengumpulkan informasi dari saksi-saksi dan korban untuk menemukan pelaku. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Desa Dauh Puri Kelod Gencarkan Patroli Wilayah, Sasar Hunian Non-Permanen
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polda Bali Gelar Serah Terima Jabatan Wakapolda Bali dan PJU Polda Bali

Published

on

By

serah terima jabatan polda bali
SERTIJAB: Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. memimpin serah terima jabatan Wakapolda Bali dan beberapa pejabat utama Polda Bali, Rabu (9/10/2024). (Foto: Hms Polda Bali)

Denpasar, baliilu.com – Mutasi merupakan hal yang umum di lingkungan Polri. Mutasi ini dilakukan secara berkala untuk memastikan rotasi dan penyegaran kepemimpinan, sehingga dapat meningkatkan kinerja serta responsivitas dalam menjalankan tugas. Selain itu hal ini juga membantu dalam pengembangan karier anggota polisi.

Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. memimpin serah terima jabatan Wakapolda Bali dan beberapa pejabat utama Polda Bali, Rabu (9/10/2024). Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja kepolisian di Bali.

Adapun beberapa Pejabat Utama Polda Bali yang dimutasikan antara lain Brigjend Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana S.iK, S.H, M.Hum, Wakapolda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dosen Kepolisian Utama tk. II Akpol Lemdiklat Polri.

Brigjend Pol. I Komang Sandi Arsana S.I.K, M.H Penata Kehumaan Polri Utama tk. II Div Humas Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Bali.

Adapun pejabat Polda Bali lain yang terkena muntasi antara lain Kombes Pol Ruminio Ardano, S.I.K., Dirlantas Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Lantas Polda Jawa Barat dan digantikan oleh Kombes Pol. Turmudi, S.I.K., selaku Dirlantas Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Wadir Krimsus Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirresber Polda Bali, AKBP Muhamad Ali, S.H., KA SPKT diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 3 Dit Intelkam Polda Bali dan digantikan oleh AKBP drh. I Komang Tresna Arbawa Manik, S.H.

Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Perpindahan jabatan ini diharapkan dapat membawa penyegaran serta inovasi dalam pelayanan publik di wilayah Bali. (gs/bi)

Baca Juga  Kasatgas Covid-19 Dewa Indra: 313 PMI Negatif, Ajak Masyarakat Awasi Selama Karantina Mandiri

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tidak Sesuai Zonasi, Ratusan APS dan APK di Buleleng Ditertibkan

Published

on

By

APK buleleng
Satpol PP Buleleng saat melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK). (Foto: bulelengkab.go.id)

Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di luar zona yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng. Penurunan APS dan APK ini dilakukan setelah menerima surat permohonan dari KPU dengan nomor 772/PL.02.4-SD/5108/4/2024, sebagai bagian dari penegakan aturan kampanye terkait zonasi pemasangan.

Penertiban dimulai pada Selasa, (8/10), hingga hari ini Kamis (10/10) dengan menyasar berbagai wilayah di sembilan kecamatan. Hingga saat ini, ratusan APS telah diturunkan dari lokasi pemasangan yang tidak sesuai aturan.

Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng, Made Arya Suardana, menyampaikan bahwa personel Pol PP dikerahkan maksimal untuk penertiban ini, didukung oleh pasukan Trantib dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

“Penurunan dilakukan karena pemasangan APS oleh para calon tidak sesuai dengan zona yang telah ditetapkan oleh KPU. Ini merupakan upaya menegakkan aturan yang berlaku,” jelas Suardana, dikutip dari bulelengkab.go.id.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa APS yang diturunkan tetap dibiarkan di lokasi, namun gambar atau foto pada APS dibalik. “KPU menyarankan APS yang diturunkan dapat digunakan kembali oleh para calon untuk keperluan lain, seperti kerajinan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menegaskan bahwa penurunan APS dilakukan terhadap alat peraga yang dipasang di luar zona yang telah disepakati dan ditetapkan oleh KPU Buleleng. Penetapan zona ini berdasarkan keputusan KPU Buleleng Nomor 1322 Tahun 2024. “Kami melakukan penertiban berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu. Tanpa rekomendasi tersebut, penurunan APS tidak dapat dilakukan,” kata Dudhi.

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kondisi kampanye yang lebih tertib dan sesuai aturan, serta memastikan pelaksanaan Pilkada Buleleng berjalan lancar dan damai. (gs/bi)

Baca Juga  Tanggapi Penolakan Karantina PMI, Sekda Dewa Indra Tegaskan Pemerintah Punya Kewenangan Teritorial

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca