Friday, 17 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 Selasa (12/5) Positif 328 Sembuh 215 TL 123, Dewa Indra: Tekan Transmisi Lokal Warga Harus Disiplin Lakukan Pencegahan

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali sampai Selasa malam (12/5-2020) jumlah kumulatif pasien positif 328 orang. Bertambah 14 orang WNI, terdiri dari 1 orang PMI, 9 orang daerah terjangkit dan 4 orang transmisi lokal.

Jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 215 orang. Bertambah 5 orang WNI, terdiri dari 3 orang PMI dan 2 orang non- PMI.

Jumlah pasien yang meninggal tetap 4 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 109 orang yang berada di 10 rumah sakit rujukan dan di karantina Bapelkesmas, Wisma Bima dan BPK Pering. 

Dewa Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya mengatakan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 123 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Terkait Surat Gubernur Bali Nomor 511/3222/Dishub, tentang Pengendalian Pintu Masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020, pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah mulai berlaku dari tanggal 1 Mei 2020. Dewa Indra menegaskan, yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Update Covid-19 (29/9), Pasien Sembuh Bertambah 123 Orang, 8 Pasien Meninggal

Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali untuk  menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah  pusat di daerah bersama-sama menegakkan Peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali, namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau  daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian,  melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Baca Juga  Wabup Suiasa Pimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Dana Operasional TPS3R Kelurahan

‘’Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain,’’ ujar Dewa Indra. (*/gs)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Sekda Suyasa Ajak Semua Pihak Isi Kemerdekaan dengan Prestasi dan Kerja Keras

Published

on

By

hut Monumen Bhuana Kertha
BANTUAN SOSIAL: Sekda Buleleng Gede Suyasa saat menyerahkan bantuan sosial berupa sembako kepada para Veteran Buleleng saat Upacara Peringatan HUT Bhuana Kertha ke-77 dan HUT LVRI ke-68. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam momentum memperingati HUT ke-77 Monumen Bhuana Kertha dan HUT ke-68 LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia), Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengajak seluruh pihak baik itu dari unsur pemerintah, Forkompinda, desa adat hingga masyarakat untuk selalu mengisi kemerdekaan dengan prestasi, kerja keras dan pengabdian untuk membangun bangsa dan negara serta bersatu mewujudkan Bhuana Kertha (Dunia yang damai, tentram kerta raharja). Demikian disampaikan dalam pidatonya pada upacara bendera di Monumen Bhuana Kerta, Desa Panji, Jumat (17/1).

Mewakili Penjabat Bupati Buleleng, Sekda Suyasa menyampaikan bahwa Monumen Bhuana Kertha adalah monumen perjuangan yang dibangun untuk memperingati perjuangan rakyat Bali khususnya rakyat Buleleng. Bhuwana Kertha memiliki makna dunia yang damai, tentram, dan bebas dari segala macam hal. Terkait hal itu, tidak menilai mengenang sejarah lahirnya konteks monumen yang dibangun 77 tahun silam pada tanggal 17 Januari 1948 adalah wajib untuk menjaga keutuhan rakyat Bali. “Dahulu para pejuang kita membuat ikrar untuk mempertahankan wilayah dari kolonialisme Belanda yang ingin memecah belah rakyat Bali. Ikrar itu berbunyi, Bilamana Republik Indonesia Menang Meraih Kemerdekaan Seratus persen, di tempat ini akan Dipasang sebuah Pura Republik,” terang Sekda Suyasa.

Dalam kesempatan itu juga, Sekda Suyasa mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-68 tahun kepada LVRI dan ucapan terima kasih atas semangat serta dukungan yang selalu ditunjukkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Secara khusus meluangkan juga mengajak generasi penerus Bangsa untuk senantiasa melestarikan dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para Pahlawan. Hal itu wajib dilakukan sebagai motivasi dalam membangun Kabupaten Buleleng menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera dan berdaya saing berlandaskan Tri Hita Karana.

Selanjutnya Sekda Suyasa secara langsung menyerahkan bantuan sosial berupa sembako kepada para Veteran Buleleng dan dilanjutkan dengan persembahyangan bersama seluruh undangan Upacara Peringatan HUT Bhuana Kertha ke-77 dan HUT LVRI ke-68. (gs/bi)

Baca Juga  Tingkatkan Disiplin Terapkan Prokes, Kelurahan Sumerta Gelar Sosialisasi dan Edukasi Sasar Krama Banjar

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindak Pelanggaran Lalin Kasat Mata, Polantas Polsek Denbar Sehari Tilang 6 Sepeda Motor

Published

on

By

polsek denbar
PENINDAKAN: Polisi unit lalu lintas (Polantas) Polsek Denpasar Barat melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata di simpang Buagan Jl. Imam Bonjol - Jl. Teuku Umar Denpasar, Kamis (16/1/2025) siang. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai upaya menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) Polisi unit lalu lintas (Polantas) Polsek Denpasar Barat (Denbar) melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata di simpang Buagan Jl. Imam Bonjol – Jl. Teuku Umar Denpasar. Dalam kegiatan penegakan pelanggaran petugas menemukan sejumlah pengendara yang belum tertib seperti tidak memakai helm, menjumpai hal tersebut dilakukan penindakan tilang secara humanis oleh petugas, Kamis (16/1/2025) siang.

Dalam kegiatan penegakan pelanggaran petugas menggunakan pola stasioner dan hunting system. Pola penindakan hunting system ini bersifat insidentil yaitu petugas melaksanakan pemantauan di persimpangan yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas. Bila petugas menjumpai pelanggar lalu lintas akan langsung melakukan penindakan secara humanis.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dengan memberikan edukasi tentang ketertiban berlalu lintas di jalan raya.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trinadewi W, SH, SIK, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa, saat menemukan pelanggaran kasat mata personel Polantas melakukan penindakan di antaranya enam pelanggar tanpa menggunakan helm saat melintas di simpang Buagan dan telah diberikan sanksi tilang.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku,” terangnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Update Covid-19 (7/7) Bali, Pasien Sembuh Sehari Tembus 60 Orang, Dewa Indra: Cegah Klaster Baru GTPP Perluas Rapid dan Swab Test Sasar OTG
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolda Bali Gelar Kunker ke Wilkum Polres Buleleng

Published

on

By

Dharma Tungga Polres Buleleng
KUNKER: Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. pada Jumat, 17 Januari 2025 melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Buleleng. (Foto: Hms Polda Bali)

Buleleng, baliilu.com – Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. pada Jumat, 17 Januari 2025 melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Buleleng. Kapolda didampingi Wakapolda Bali, Ketua Bhayangkari Daerah Bali, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Bali dan Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Kunjungan kerja Kapolda di Polres Buleleng disambut langsung oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H. didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Buleleng, Ny. Dayu Bagus dan PJU Polres Buleleng.

Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan peresmian gedung Dharma Tungga Polres Buleleng yang selesai dibangun hingga mengecek ruangan pelayanan masyarakat. Tidak hanya itu, Irjen Pol. Daniel Adityajaya juga menyempatkan diri untuk memberikan arahan dan penghargaan kepada personel Polres Buleleng yang berprestasi.

Kapolda Bali beserta rombongan melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan pengecekan lahan yang ditanami berbagai tanaman sayur-mayur.

Perlu diketahui kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Asta Cita yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan.

Program Asta Cita sendiri mencakup sejumlah inisiatif strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, yang salah satunya adalah melalui penanaman komoditas pertanian yang bernilai ekonomi tinggi.

Di pengujung kunjungan kerja di Wilkum Polres Buleleng Kapolda Bali dan rombongan juga menyempatkan diri mendatangi rumah personel Polres Buleleng yang sakit dan memberikan tali asih. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Wabup Suiasa Pimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Dana Operasional TPS3R Kelurahan
Lanjutkan Membaca