Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 Selasa (12/5) Positif 328 Sembuh 215 TL 123, Dewa Indra: Tekan Transmisi Lokal Warga Harus Disiplin Lakukan Pencegahan

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali sampai Selasa malam (12/5-2020) jumlah kumulatif pasien positif 328 orang. Bertambah 14 orang WNI, terdiri dari 1 orang PMI, 9 orang daerah terjangkit dan 4 orang transmisi lokal.

Jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 215 orang. Bertambah 5 orang WNI, terdiri dari 3 orang PMI dan 2 orang non- PMI.

Jumlah pasien yang meninggal tetap 4 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 109 orang yang berada di 10 rumah sakit rujukan dan di karantina Bapelkesmas, Wisma Bima dan BPK Pering. 

Dewa Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya mengatakan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 123 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Terkait Surat Gubernur Bali Nomor 511/3222/Dishub, tentang Pengendalian Pintu Masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020, pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah mulai berlaku dari tanggal 1 Mei 2020. Dewa Indra menegaskan, yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Sasar Warga Terdampak Covid-19, Dinsos Denpasar Serahkan BLT Informal di Kelurahan Padangsambian

Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali untuk  menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah  pusat di daerah bersama-sama menegakkan Peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali, namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau  daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian,  melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Baca Juga  Terapkan Protokol Kesehatan, 1.017 Orang Ikuti SKB CPNS Kota Denpasar

‘’Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain,’’ ujar Dewa Indra. (*/gs)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

BPBD Gianyar Tangani Longsor di Jalur Jasan-Timbul, Akses Jalan Kembali Terbuka

Published

on

By

BPBD Gianyar
TANGANI BENCANA: BPBD Gianyar saat menangani kejadian bencana tanah longsor yang disertai tumbangnya serumpun bambu di jalur Jasan–Timbul, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, pada Selasa (13/1/2026) malam. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gianyar bergerak cepat menangani kejadian bencana tanah longsor yang disertai tumbangnya serumpun bambu di jalur Jasan–Timbul, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, pada Selasa (13/1/2026) malam.

Peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 20.30 Wita dan mengakibatkan material tanah serta bambu menutup badan jalan, sehingga menghambat akses lalu lintas dan menimpa satu unit kendaraan roda empat.

BPBD Kabupaten Gianyar bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) multisektor segera melakukan penanganan di lokasi kejadian mulai pukul 21.30 WITA hingga 01.30 Wita atau selama kurang lebih empat jam. Penanganan melibatkan unsur BPBD Gianyar, Bimas dan Babinsa Desa Sebatu, serta PUPR Kabupaten Gianyar.

“Hingga penanganan tahap awal selesai, progres pembersihan material longsor telah mencapai sekitar 60 persen. Akses jalan sudah dapat dilalui dan kendaraan yang terdampak berhasil dievakuasi. Sementara itu, proses lanjutan akan dilaksanakan oleh PUPR Kabupaten Gianyar untuk memastikan kondisi jalan aman dan normal sepenuhnya,” ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Dibya Presasta.

Dalam kejadian tersebut, dilaporkan kerusakan sedang pada satu unit mobil jenis Karimun. Korban yang merupakan Kelihan Dusun Tegal Payang, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, dilaporkan dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka.

Lebih lanjut Ngurah Dibya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat melintasi jalur rawan longsor, terutama pada malam hari dan saat kondisi cuaca kurang bersahabat. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan potensi bencana di lingkungan sekitar melalui call center 112 Gianyar.

“Tetap waspada terhadap kondisi cuaca exstrim, hindari berkendara pada jalur rawan longsor terlebih pada malam hari. Bila menemukan kondisi darurat silahkan hubungi call center 112 Gianyar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Terapkan Protokol Kesehatan, 1.017 Orang Ikuti SKB CPNS Kota Denpasar

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hakim Ad-Hoc

Published

on

By

Hakim Ad-Hoc Indonesia
RDPU: Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Solidaritas Hakim Ad-Hoc Indonesia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Rabu (14/1/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan dukungan kuat terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Forum Solidaritas Hakim Ad-Hoc Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (14/1/2026). Diketahui, Rapat tersebut membahas aspirasi para hakim ad-hoc terkait perlunya perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2013 juncto Perpres Nomor 42 Tahun 2023 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim ad-hoc.

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyampaikan bahwa DPR memahami posisi strategis hakim ad-hoc dalam sistem peradilan. Menurutnya, kehadiran hakim ad-hoc bersifat imperatif karena tanpa mereka, persidangan tertentu tidak dapat berjalan. Oleh karenanya, ia memandang perlunya dukungan terhadap kesejahteraan para hakim Ad-Hoc.

“Karena peran hakim ad-hoc sangat menentukan, negara wajib memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak secara adil agar mereka dapat menjalankan tugas tanpa risiko,” ujar Wayan dalam Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi III pun meminta pemerintah melalui kementerian terkait bersama Mahkamah Agung RI untuk melakukan evaluasi dan kajian menyeluruh terhadap Perpres Nomor 5 Tahun 2013 juncto Perpres Nomor 42 Tahun 2023. Evaluasi tersebut secara khusus menyasar penyesuaian hak dan fasilitas hakim ad-hoc, seperti tunjangan kemahalan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, jaminan kesehatan, serta hak non-gaji lainnya.

Selain itu, Komisi III juga meminta Mahkamah Agung memberikan perlindungan kepada hakim ad-hoc yang menyampaikan aspirasi, selama dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga sembari mengimbau agar perjuangan aspirasi tetap dilakukan secara proporsional dan tidak sampai mengganggu jalannya persidangan,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sasar Warga Terdampak Covid-19, Dinsos Denpasar Serahkan BLT Informal di Kelurahan Padangsambian
Lanjutkan Membaca

NEWS

Seminar Bedah Buku Sistem Pengobatan Tradisional Berbasis Aksara Bali di IAHN-MK

Perkuat Perspektif Kesehatan Holistik Berlandaskan Kearifan Lokal

Loading

Published

on

By

Pengobatan Tradisional bali
BEDAH BUKU: Seminar Bedah Buku Sistem Pengobatan Tradisional Berbasis Aksara Bali yang berlangsung di aula rektorat Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan (IAHN-MK) Singaraja pada Rabu (14/1). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Seminar Bedah Buku Sistem Pengobatan Tradisional Berbasis Aksara Bali menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman mengenai kesehatan holistik yang berpijak pada kearifan lokal Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, pemerintah provinsi, akademisi, tokoh budaya, serta pemerhati kesehatan yang dilaksanakan di aula rektorat Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan (IAHN-MK) Singaraja pada Rabu (14/1).

Bupati Buleleng yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Drs. I Nyoman Wisandika menekankan bahwa kesehatan harus dipahami secara menyeluruh.

“Berbicara mengenai kehidupan kesehatan individu, tidak hanya berkaitan dengan kesehatan fisik saja, tetapi juga menyangkut kesehatan mental, emosional, sosial, dan spiritual,” ujarnya.

Lebih lanjut Wisandika menyampaikan bahwa konsep Tri Hita Karana menjadi landasan penting dalam membangun kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Bali.

“Menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan merupakan kunci untuk mencapai kesehatan dan kesejahteraan individu maupun masyarakat,” kutipnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten juga mengapresiasi penyelenggaraan seminar bedah buku ini sebagai ruang untuk memperluas wawasan mengenai pengembangan sistem pengobatan tradisional Bali dalam kerangka pelayanan kesehatan yang profesional.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. I Nengah Duija, M.Si. turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Seminar bedah buku ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual yang terkandung dalam sistem pengobatan tradisional Bali, khususnya yang berbasis aksara dan sastra Bali,” pungkasnya.

Ia menambahkan bahwa usada Bali sebagai warisan pengetahuan leluhur memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan seiring dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Juga  Update Covid-19 (4/7) Bali, Dewa Indra: Cegah Penyebaran Covid-19 Ada Penyesuaian Kriteria dan Persyaratan Pelaku Perjalanan

Sementara itu, Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali yakni Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes turut menegaskan pentingnya pendekatan kesehatan yang berakar pada kearifan lokal.

“Pendekatan kesehatan berbasis budaya lokal sejalan dengan upaya membangun sistem kesehatan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, forum seperti seminar bedah buku ini menjadi ruang penting untuk mempererat kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan sistem pengobatan tradisional Bali yang adaptif dan profesional. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca