Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tekan Covid-19 Tanpa PSBB, Presiden Jokowi: Bali Lakukan Langkah Bagus lewat Satgas Berbasis Desa Adat

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR KOSTER SAAT RATAS DENGAN PRESIDEN JOKO WIDODO. (Foto:Ist)

Denpasar, baliilu.com – Presiden Joko Widodo secara khusus mengapresiasi sekaligus melayangkan pujian terhadap keberhasilan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali. Menurut Presiden, meskipun Bali tidak melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun Pulau Dewata nyatanya menunjukkan kemampuan yang memadai untuk menekan laju penyebaran virus yang bermula di Wuhan, China itu.

“Saya kira kerja-kerja efektif yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dalam penanganan Covid-19 bisa dijadikan contoh. Karena memang jika dilihat, Bali ini paling banyak turis dari Tiongkok, harusnya yang paling banyak terkena dampak itu Bali,” kata Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui video conference, Selasa (12/5-2020) di Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden Jokowi dalam Ratas yang didampingi Wakil Presiden KH Maruf Amin serta sejumlah menteri terkait dan gubernur itu mengatakan, langkah dan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali sangat bagus sekali terutama lewat satuan tugas berbasis desa adat.

“Satgas dalam lingkup desa adat ini merupakan langkah yang sangat baik dalam proses pembatasan wilayah hingga proses isolasi jika ada peningkatan kasus. Cara-cara seperti inilah yang kita inginkan, karena mereka yang ada di tingkat yang paling bawah itu yang paling tahu apa yang harus dilakukan. Saya kira jika semua desa, semua kampung melakukan hal itu (seperti di Bali, red) akan sangat memudahkan pengawasan, pengontrolan dan terbukti di Bali,” puji Presiden.

Tingkat kesembuhan yang tinggi di Bali serta tingkat kematian yang rendah juga menjadi sorotan Presiden Jokowi sebagai bukti lain keberhasilan Bali dalam penanganan Covid-19. ”Saya kira provinsi lain bisa mengikuti apa yang dilakukan Bali,” harapnya.  

Baca Juga  Kelurahan Tonja Rutin Adakan Penertiban Administrasi Penduduk

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga mengakui kemampuan Bali dalam menahan laju penyebaran serta penanganan Covid-19.

“Buktinya menunjukkan angka positif di Bali terus berkurang, pasien di RS banyak yang sembuh dan tidak ada penambahan angka kematian. Tentu ini harus kita hargai, meskipun Bali tidak memilih PSBB namun Bali telah melakukan upaya secara maksimal dengan mamanfaatkan kearifan lokal,” beber mantan Komandan Paspampres ini.

“Dengan menggerakkan desa adat dan pembentukan Satgas Gotong-Royong warga masyarakat berperan besar dalam keberhasilan Bali,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster melalui video conference dari Jaya Sabha, Denpasar, melaporkan keberhasilan Bali dalam menekan laju penyebaran Covid-19 antara lain, karena pihaknya melakukan kebijakan yang menekankan kepada arahan Presiden. Yakni pengendalian pergerakan masyarakat dan mengatur masyarakat agar tertib secara interaksi sosial guna menahan laju penyebaran Covid-19.

Dikatakan Gubernur Koster, Provinsi Bali memilih untuk tidak memberlakukan PSBB dengan berbagai pertimbangan. “Namun kami memetakan permasalahan yang dihadapi Bali, sumber masalahnya dimana dan transmisinya seperti apa hingga bagaimana pula penanganan yang harus dilakukan,” jelas Gubernur Koster.

Fokus penanganan kasus Covid-19 di Bali menurut Gubernur Koster adalah yang pertama menahan laju pertambahan pasien positif.

“Begitu muncul pertama kali di Bali, kami langsung mengeluarkan keputusan bersama bersama Majelis Desa adat dan PHDI untuk membentuk Satgas Gotong-Royong Berbasis Desa Adat. Desa adat kami jadikan pilar utama untuk mendisiplinkan masyarakat, melalui hukum adat, agar masyarakat tertib dan disiplin dan untuk mengendalikan pergerakan masyarakat,” jelas mantan anggota DPR RI tiga periode ini.

“Mereka ini bekerja siang malam dengan membentuk posko-posko gotong-royong di semua desa adat serta mengendalikan masuk-keluarnya masyarakat ke lingkungan desa adat masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga  Pencapaian MCP Pemprov Bali di Atas Rata-rata, Sebesar 80.06

Dijelaskannya pula, saat ini di desa adat ada dua kegiatan utama terkait penanganan Covid-19, yakni kegiatan secara niskala atau ritual keagamaan sesuai dengan kepercayaan dan kearifan lokal masyarakat Bali. Serta kegiatan sekala. “Kegiatan niskala yang dilaksanakan di tingkat desa adat tersebut sangat membantu, dan kami jadwalkan (kegiatan niskala, red) sampai wabah Covid-19 ini berakhir,” terangnya.

Kemudian di tingkat akar rumput, Gubernur Koster menyebut sinergitas desa adat dilaksanakan dengan aparat keamanan, babinsa dan kelurahan. Sedangkan di tingkat menengah dilaksanakan sinergi dengan bupati/walikota se-Bali dengan arahan dan instruksi yang sejalan dengan pemerintah pusat.

Gubernur kelahiran Sembiran, Buleleng ini juga menyebut faktor penting penanganan Covid -19 di Bali juga tidak lepas dari kualitas pelayanan kesehatan. Yakni dengan 13 rumah sakit rujukan lengkap dengan ruang isolasi yang memadai, tenaga medis yang kompeten serta peralatan yang lengkap. “Kami juga telah menyediakan tiga laboratorium untuk uji swab dengan kapasitas 490 sampel per hari,” katanya.

“Tentu kami juga memperhatikan tenaga medis yang bekerja luar biasa, karena terbukti pasien yang sembuh di Provinsi Bali sangat tinggi. Untuk itu, kami sediakan fasilitas yang baik, insentif dan penghargaan kepada tenaga medis. Kami bangga betul dengan tenaga medis kami di Bali,” pujinya.

Teknis kedatangan PMI/ABK juga menjadi konsen Pemprov Bali mengingat tercatat puluhan ribu orang yang pulang ke Bali sejak masa Covid-19 ini. “Semuanya dikarantina di fasilitas-fasilitas karantina provinsi, meskipun negatif namun tetap dikarantina di kabupaten/kota selama 14 hari,” imbuhnya.

Terkait dengan kasus transmisi lokal, desa dengan penambahan kasus positif signifikan dijelaskan Gubernur Koster langsung diisolasi. “Hasilnya cukup baik, dan sekarang kami fokuskan kepada penanganan kasus transmisi lokal ini bersama kabupaten/kota. Kami targetkan akhir Mei ini, sesuai dengan SOP yang kami tentukan minimum 90 persen angka kesembuhan Covid-19 di Bali. Kami sudah sepakat, bersama semua elemen untuk menjadikan Bali provinsi pertama yang bebas Covid-19,”  tegasnya. 

Baca Juga  Donor Darah dan Penanaman Pohon, Semarakkan HUT Ke-23 Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma

Dilaporkan pula, saat ini di Provinsi Bali angka kasus positif mencapai 314 orang (data 11 Mei 2020, red) dengan rata-rata pertambahan kasus positif 7 orang per hari dengan kecenderungan menurun. Sedangkan yang sembuh terus meningkat, tercatat kini 210 orang atau 67 persen dari angka positif. Lalu data pasien yang meninggal masih tercatat sebanyak 4 orang atau 1,27 persen dari total jumlah kasus positif. Sisanya yakni 100 orang masih dalam proses perawatan.

“Kami perkirakan, karena rata-rata lama perawatannya 13 hari, maka dalam beberapa hari ke depan yang sembuh akan semakin banyak, sehingga kami bisa lebih fokus menahan laju pertambahan kasus positif. Perlu juga saya laporkan sebagian besar pasien yang dirawat saat ini dalam kondisi sehat dan kemungkinan sembuhnya sangat tinggi,” tutupnya.

Dalam Rapat Terbatas yang diikuti oleh tujuh Gubernur se-Jawa, Bali dan Sumatra Utara itu, hadir pula dalam sambungan video Wakil Presiden KH Maruf Amin, Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto. (*/gs)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Deputi Bidang Operasi Basarnas Tinjau Posko SAR Gabungan di Pelabuhan Gilimanuk

Published

on

By

KMP Tunu Pratama
KUNJUNGAN: Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Laksamana Muda TNI (Purn) Ribut Eko Suyatno, S.E., M.M selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam penanganan tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, melakukan kunjungan ke Posko SAR Gabungan di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu pagi, (13/7/2025). (Foto: Hms SAR)

Jembrana, baliilu.com – Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Laksamana Muda TNI (Purn) Ribut Eko Suyatno, S.E., M.M selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam penanganan tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, melakukan kunjungan ke Posko SAR Gabungan di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu pagi, (13/7/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Operasi SAR KMP Tunu Pratama Jaya tetap berjalan optimal.

Padakesempatan tersebut, Laksamana Muda TNI (Purn) Ribut Eko Suyatno, S.E.,M.M  memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada seluruh unsur SAR yang terlibat dalam Operasi SAR, baik itu di darat dan laut. “Saya ucapkan terima kasih atas integritas seluruh komponen yang telah memberikan upaya maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan” terang Eko Suyatno.

Upaya pencarian di hari ke 12 ini, tim SAR gabungan masih mengerahkan KRI Tongkol, KP Grantin, KN SAR Permadi, KN SAR Arjuna 229 dan beberapa Rigid Inflatable Boat (RIB) sesuai dengan sektor pencarian masing – masing menuju arah selatan dari lokasi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.

“Terkait observasi bawah air tim SAR gabungan telah mengetahui titik lokasi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang dicurigai pada posisi referensi 8 dengan kedalaman mencapai 49 meter. Selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi KNKT dan Disnav dalam upaya melaksanakan operasi salvage kapal,” tutupnya.

Di akhir kunjungannya, ia memberikan motivasi, dukungan dan semangat kepada unsur SAR yang masih melaksanakan pencarian dalam tugas kemanusiaan ini.

Selama kunjungan Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas di Posko SAR Gabungan Gilimanuk, selalu didampingi oleh Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada II, Komandan Lanal Banyuwangi, Komandan Lanal Denpasar, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, Komandan Kodim 1617 Jembrana, Kapolres Jembrana, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Selanjutnya Laksamana Muda TNI (Purn) Ribut Eko Suyatno, S.E.,M.M. kembali ke Ketapang dengan menggunakan RIB Payaman Lanal Banyuwangi. (gs/bi)

Baca Juga  Kelurahan Tonja Rutin Adakan Penertiban Administrasi Penduduk

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Bertemu Presiden Komisi Eropa, Sepakati Perundingan IEU-CEPA

Published

on

By

Presiden Prabowo
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan dengan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, di Kantor Pusat Uni Eropa, Gedung Berlaymont, Brussel, Belgia, pada Minggu, 13 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Brussel, Belgia, baliilu.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan dengan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, di kantor pusat Uni Eropa (European Union Headquarters), Gedung Berlaymont, Brussel, Belgia, pada Minggu, 13 Juli 2025. Pertemuan ini menjadi momen strategis dalam memperkuat dan mengembangkan kemitraan yang telah terbangun antara Indonesia dan Uni Eropa di berbagai sektor penting.

Presiden Prabowo tiba di Berlaymont sekitar pukul 12.30 waktu setempat dan disambut langsung oleh Presiden Ursula von der Leyen. Keduanya sempat berfoto bersama sebelum kemudian berjalan berdampingan menuju ruang pertemuan dan diiringi oleh para pejabat pendamping dari kedua belah pihak.

Pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Ursula von der Leyen beserta para pejabat pendamping dilaksanakan di lantai 13 Gedung Berlaymont. Presiden Prabowo hadir didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Duta Besar RI untuk Belgia, Andri Hadi.

Pertemuan difokuskan pada percepatan penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), sebuah perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif yang telah kini telah memasuki putaran negosiasi ke-19. Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari Presiden Komisi Eropa, sekaligus mengumumkan pencapaian penting yang diraih dalam pertemuan tersebut.

“Hari ini kami telah mencapai sebuah terobosan. Setelah 10 tahun negosiasi, kami menyepakati sebuah perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif, yang pada dasarnya adalah perjanjian perdagangan bebas. Kami telah mencapai banyak kesepakatan yang pada intinya saling mengakomodasi kepentingan ekonomi kedua pihak dan bersifat saling menguntungkan,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan pers bersama usai pertemuan.

Baca Juga  Donor Darah dan Penanaman Pohon, Semarakkan HUT Ke-23 Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma

Sementara itu, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyambut baik pertemuan ini dan menyampaikan keyakinannya bahwa kemitraan Uni Eropa–Indonesia akan semakin kokoh di masa mendatang. Ia juga menyoroti kesamaan nilai dan cita-cita antara Indonesia dan Uni Eropa.

“Kita sama-sama merupakan demokrasi yang dinamis dan beragam. Kami mengetahui bahwa semboyan nasional Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika, dan salah satu prinsip inti Uni Eropa adalah United in Diversity. Jadi, kita memang berbagi nilai dan ambisi yang sama,” ucapnya dikutip dari laman presidenri.go.id.

Pertemuan di Brussel ini menjadi tonggak penting dalam membuka peluang yang lebih luas bagi akses pasar serta peningkatan kerja sama strategis antara Indonesia dan Uni Eropa dalam berbagai bidang di masa mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

RUU Pengelolaan Ruang Udara Atur Penyidik Khusus, I Wayan Sudirta: Jangan Sampai Langgar HAM

Published

on

By

Pengelolaan Ruang Udara
Anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI I Wayan Sudirta, di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara di Lanud I Gusti Ngurah Rai Bali, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/7/2025). (Foto: dpr.go.id)

Badung, baliilu.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara DPR RI I Wayan Sudirta mengingatkan pemerintah agar menyusun standar operasional prosedur (SOP) penegakan hukum yang ketat dalam rancangan beleid tersebut. Pernyataan ini disampaikannya usai agenda Kunjungan Kerja Spesifik Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara di Lanud I Gusti Ngurah Rai Bali, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/7/2025).

Hal ini menjadi sorotannya lantaran ingin memastikan keberadaan penyidik khusus di sektor pengelolaan ruang udara, sehingga tidak menabrak prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM). Hal ini seiring perubahan aturan yang mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. Menurutnya, bila tidak segera dilengkapi dengan SOP yang jelas dan selaras dengan KUHAP, potensi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat sangat mungkin terjadi.

Perlu diketahui, saat ini pembahasan KUHAP menegaskan batas-batas ketat bagi penyidik dalam memeriksa saksi maupun tersangka. Oleh karena itu, sebutnya, harus diantisipasi dengan segera menyusun prosedur yang sejalan dengan penghormatan HAM, agar penyidik khusus tidak menyalahi batas kewenangan.

“RUU KUHAP nanti memastikan perlindungan bagi yang diperiksa. Harusnya ini disyukuri dengan segera menyiapkan SOP baru, yang bisa lebih menghargai hak asasi manusia dan hak asasi warga,” ujarnya.

Sebagai informasi, RUU Pengelolaan Ruang Udara saat ini sedang dibahas DPR RI melalui Pansus DPR RI sebagai salah satu upaya memperkuat kedaulatan nasional sekaligus menata kewenangan lintas lembaga dalam mengelola ruang udara Indonesia. Regulasi ini tidak hanya mengatur soal penggunaan ruang udara untuk penerbangan sipil dan militer, tetapi juga memuat ketentuan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.

Dalam draf sementara, terdapat klausul mengenai keberadaan penyidik khusus yang akan diberi kewenangan menindak pelanggaran di ruang udara. Namun, desain detail tentang batas tugas, metode pemeriksaan, hingga perlindungan hak-hak terperiksa belum sepenuhnya diatur.

Baca Juga  Seimbangkan Struktur Perekonomian Bali, Gubernur Koster Lirik Sektor Industri

Hal ini yang menjadi perhatian Wayan, mengingat pengalaman praktik penegakan hukum di lapangan kerap menimbulkan masalah HAM, termasuk dalam kasus-kasus penegakan hukum lain di Indonesia. Oleh karena itu, Wayan menekankan bahwa SOP harus disusun paralel dengan pembahasan RUU agar pada saat RUU ini disahkan, payung operasionalnya sudah siap dan tidak membiarkan penyidik bekerja dalam area hukum yang abu-abu.

“Jangan sampai nanti ada korban gara-gara perubahan pasal KUHAP yang sebenarnya melindungi masyarakat, tapi SOP-nya terlambat disempurnakan,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca