Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Viral di Medsos Minta Sumbangan di Toko, Polsek Dentim Amankan Pelaku

BALIILU Tayang

:

Polsek Dentim
Pelaku penipuan diamankan Polsek Dentim. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menjadi korban penipuan dengan modus meminta sumbangan banjar ataupun muda-mudi seperti yang viral di media sosial Instagram beberapa hari lalu.

“Kami mengimbau kepada pemilik usaha, toko maupun rumah pribadi untuk memasang kamera CCTV sebagai langkah pencegahan dan perlindungan awal guna meminimalisir tindak pidana di lingkungan usaha,” ucap Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H,.

Dalam video viral tersebut terlihat seorang pemuda yang mendatangi toko Chance Fragrance, Jalan Trenggana Penatih, Denpasar Timur (28/10/24). Kepada pegawai toko, pria tersebut mengaku sebagai perwakilan dari salah satu banjar setempat dan meminta sumbangan dengan nominal yang cukup besar, mencapai Rp 200.000, dan diberikan oleh penjaga toko.

Pelaku berinisial IKS (29) asal Gianyar, pelaku diamankan berdasarkan petunjuk di CCTV Lokasi. Tim unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu I Made Sena, S.H., M.H., dengan cepat melakukan penangkapan di kawasan Ubud, Gianyar, dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

“Pelaku mengakui perbuatannya mengambil uang berdalih sumbangan banjar dan uang tersebut pelaku gunakan untuk membeli rokok dan makan,” tambahnya.

Usai mendapatkan uang sumbangan pelaku lalu pulang dan uang tersebut digunakan untuk membeli rokok dan makan. Sementara sisanya sebesar 50 ribu disita sebagai barang bukti.

Terhadap perbuatannya pelaku dikenakan tindak pidana penipuan Pasal 379 KUHP dan pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Denpasar Timur. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Patroli Gabungan TNI-Polri di Dentim Pastikan Pergantian Tahun Aman

KRIMINAL

Polda Bali Rilis Hasil Otopsi Penemuan Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Gianyar

Published

on

By

WNA Ukraina
BERI KETERANGAN: Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., saat memberikan keterangannya di depan para wartawan saat doorstop di Press Room Bidhumas Polda Bali, Jumat (6/3/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa dari hasil otopsi dari potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel Sukawati Gianyar, indeks profil DNA 99,99% mirip dengan korban penculikan WNA Ukraina berinisial IK. Pernyataan itu disampaikannya saat doorstop di Press Room Bidhumas Polda Bali, pada Jumat (6/3/2026).

KBP Ariasandy lanjut mengungkapkan hasil perkembangan dari tindak lanjut penemuan potongan tubuh korban mutilasi yang ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar beberapa waktu lalu. Pada tanggal 25 Februari 2026 seperti yang telah diketahui, sudah dilakukan pengambilan sampel DNA dari ibu korban penculikan atas nama IK yang merupakan WN Ukraina yang telah diterima Polda Bali pada 26 Februari 2026.

Kemudian pada 5 Maret 2026 kemarin, Bidlabfor Polda Bali telah menerima potongan sampel bagian tubuh manusia korban mutilasi yang ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar, dari RS. Prof. Ngoerah berupa 6 bagian tubuh berupa gigi geraham, tulang selangka, potongan tulang paha/femur, tulang iga, tulang jari kaki, potongan tulang kering. Selanjutnya didapatkan hasil pemeriksaan DNA 6 bagian tubuh tersebut merupakan individu berjenis kelamin laki-laki.

Dari hasil profil DNA 6 bagian tubuh tersebut dilakukan perbandingan dengan profil DNA darah mobil Avanza hitam DK 1373 FAF dan profil DNA darah di Villa Sumer Pangkung Tabanan (terkait kasus penculikan) merupakan individu yang sama.

Selanjutnya Bidlabfor Polda Bali melakukan perbandingan hasil profil DNA 6 bagian tubuh, profil DNA darah pada mobil dan Villa Sumer serta profil DNA milik saudari Valeria Komarof yang merupakan ibu dari korban penculikan WN Ukraina atas nama IK.

Dari perbandingan data hasil profil DNA tersebut dapat disimpulkan bahwa alel maternal dari profil DNA saudari Valeria Komarov yang merupakan Ibu dari IK adalah cocok dengan alel maternal dari profil DNA darah pada mobil avanza hitam Nopol DK 1373 FAF, profil DNA darah pada Villa Sumer, Desa Pangkung, Tabanan dan hasil profil DNA gigi geraham, tulang selangka, potongan tulang paha / femur, tulang iga, tulang jari kaki, dan potongan tulang kering milik MR X. Berdasarkan perhitungan indeks paternitas bahwa probabilitas profil DNA adalah 99,99%.

Baca Juga  Pengembangan Kasus Pencurian HP di Kos-kosan Seputaran Tohpati, Pelaku Ternyata Beraksi juga di Kesambi

“Sehingga kita bisa simpulkan bahwa potongan tubuh yang kita temukan di Pantai Ketewel Gianyar tersebut adalah sama dengan korban yang dilaporkan sebagai korban penculikan WNA asal Ukraina tersebut,” ungkap KBP Ariasandy. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Aliran Dana 132 Situs Judi Online Terbongkar, Ratusan Rekening Dibekukan

Published

on

By

judi online
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji saat memberikan keterangan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti 51 laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi yang terhubung dengan 132 situs judi online.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, dari hasil analisis tersebut penyidik melakukan penghentian sementara transaksi senilai Rp255,75 miliar yang berasal dari 5.961 rekening.

“LHA tersebut kemudian kami tindak lanjuti menjadi 27 laporan polisi,” kata Himawan, Kamis (4/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini sebanyak 11 laporan polisi yang berasal dari 21 LHA masih dalam proses penyidikan. Dalam proses tersebut, penyidik juga telah melakukan penyitaan dana senilai Rp 142,01 miliar dari 359 rekening.

Sementara itu, 16 laporan polisi yang berasal dari 20 LHA telah selesai hingga tahap putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Dari perkara yang telah inkracht tersebut, aset senilai Rp58,18 miliar yang berasal dari 133 rekening telah dirampas untuk negara,” ujarnya.

Selain itu, dana sebesar Rp1,67 miliar dari 40 rekening masih dalam proses pemblokiran oleh penyidik.

Himawan menegaskan, penindakan terhadap perjudian online tidak hanya menyasar operator atau penyelenggara, tetapi juga menargetkan aliran transaksi keuangan yang menjadi jalur operasional aktivitas ilegal tersebut.

“Penindakan juga dilakukan terhadap operasional transaksi keuangan perjudian online melalui tindak pidana pencucian uang sebagai upaya menghentikan aktivitas judi online,” kata Himawan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Penyidikan Rampung, Polsek Denpasar Timur Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Denpasar
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Polda Riau Berhasil Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera

Published

on

By

Gajah Sumatera
JUMPA PERS: Polda Riau saat menggelar jumpa pers kasus perburuan gajah Sumatera di Mapolda Riau. (Foto: Hms Polri)

Pekanbaru, Riau, baliilu.com – Kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan dalam kondisi membusuk dengan kepala terpisah dan gading hilang di Blok C99 kawasan konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada 2 Februari 2026, menjadi titik awal terbongkarnya jaringan perburuan satwa liar terorganisir lintas provinsi.

Dalam pengungkapan perkara ini, aparat kepolisian menetapkan 15 orang sebagai tersangka, sementara 3 lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menyikapi capaian tersebut, Polda Riau menggelar jumpa pers di Mapolda Riau guna memaparkan secara detail pengungkapan tindak pidana perburuan Gajah Sumatera yang dilindungi.

Hadir dalam jumpa pers tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wamen Lingkungan Hidup Diaz Hendropritono, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Penyidik Utama Bareskrim Polri Irjen Zulkarnaen, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Isir, Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo, dan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan beserta jajaran PJU Polda Riau dan Polres Pelalawan.

Selain itu, hadir pula Kepala BBKSDA Riau Supartono, perwakilan LAM Riau, Aktivis lingkungan dan perlindungan satwa Davina Veronica dan Rahel Yosi Ritonga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Unit Lalulintas Polsek Dentim Gelar Operasi Tertib Lalu Lintas, Empat Pelanggar Terjaring
Lanjutkan Membaca