Denpasar, baliilu.com
– Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace)
menyampaikan kepada Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan
Kemaritiman Letda Yusup, SE, MM dalam kunjungan kerjanya ke kantor Gubernur
Bali perihal komitmen Pemprov Bali dalam mendukung upaya penguatan keamanan di
sekitar Penguatan Sistem Keamanan Laut di Traffic
Separation Scheme (TSS) Selat Lombok.
âMengingat wilayah ini sangat penting baik bagi sektor
perdagangan maupun sektor perikanan,â kata Cok Ace dalam acara yang berlangsung
di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Rabu (15/7-2020).
Ia menjabarkan Selat Lombok merupakan daerah penangkapan
ikan tradisional nelayan di Kabupaten Karangasem Bali, Nusa Penida, Benoa dan
Pulau Lombok. âDalam rangka menjaga kelestarian laut perairan ini, Pemerintah
Provinsi Bali melakukan Pencadangan Kawasan Konservasi di Perairan Karangasem
melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 375/03-L/HK/2017 tentang Pencadangan
Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Karangasem Provinsi Bali seluas 5.856,31 hektar. Kawasan
konservasi perairan ini perlu diusulkan ke dalam Draf Keputusan International
Maritime Organization (IMO) tentang penetapan TSS di Selat Lombok,â jelasnya di
hadapan para peserta kunjungan kerja yang juga dihadiri oleh perwakilan
Walikota Denpasar dan Bupati Karangasem.
Guru besar ISI ini juga berharap, TSS Selat Lombok ini mampu
menunjang perekonomian Indonesia, khususnya Bali, sekaligus meningkatkan
keamanan perairan. Keamanan dalam hal ini mencakup keamanan dari tindak
kejahatan di laut seperti pembajakan, penyelundupan, dsb. âSelain itu, keamanan
yang lebih luas juga mencakup kelestarian ekosistem laut untuk jangka panjang,â
imbuhnya.
Alasan pentingnya pengawasan yang lebih baik pada kawasan
perairan Selat Lombok, menurutnya akan mengurangi kemungkinan terjadinya
kecelakaan kapal dan penangkapan ikan ilegal. âHal ini sesuai dengan konsep Segara Kertih dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali
Era Baru,â tambah tokoh dari Puri Ubud ini.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace juga menyampaikan
terima kasih atas perhatian yang begitu besar terhadap Bali dalam Penguatan
Sistem Keamanan Laut di Traffic
Separation Scheme (TSS) Selat Lombok. âSeperti kita ketahui, wilayah
perairan Bali merupakan wilayah strategis yang dilalui jalur pelayaran
internasional. Ini menyebabkan jalur pelayaran ini semakin ramai setiap
tahunnya dilalui oleh kapal-kapal besar dari Benua Asia ke Benua Amerika
melalui Samudera Pasifik maupun sebaliknya,â jelasnya.
Ia berharap Bagan Pemisah Lalu Lintas Laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) bisa
memberikan efisiensi dalam bernavigasi dan menekan angka kecelakaan kapal serta
perlindungan lingkungan maritim di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Sementara itu, Staf Ahli Letda Yusup, SE, MM menyampaikan
Indonesia patut berbangga karena dari 6 TSS di seluruh dunia, empat di
antaranya terdapat di Indonesia. âItu menunjukkan komitmen kita sebagai negara
kepulauan yang ingin memajukan masyarakat serta melindungi laut kita,â
jelasnya. Ia juga menyampaikan kabar gembiran bahwa per 1 Juli 2020, dunia
internasional juga telah mengakui TSS Selat Lombok dan Selat Sunda untuk
beroperasi.
âMengingat Indonesia sebagai negara kepulauan dan alat
transportasi laut begitu diperlukan untuk penghubung antar pulau ini, maka TSS
adalah jawaban untuk mendukung tata kelola lalu lintas laut,â imbuhnya.
Apalagi diteruskannya secara geopolitik dan geoekonomi
Indonesia memiliki peran yang sangat strategis karena berada di antara benua
Asia dan Asutralia, serta di antara Samudra Pasifik dan Hindia sehingga
menempatkan Indonesia sebagai poros maritime dunia. âDalam rangka mewujudkan
Indonesia sebagai poros maritime dunia dan negara maju, tentu salah satu
caranya adalah dengan melakukan pembangunan infrastruktur di wilayah laut yang
berdasarkan atas Nawa Cita visi Presiden 2019-2024, dan pengembangan TSS sangat
relevan terhadap hal tersebut,â Letda Yusup menjabarkan.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya penguatan SDM yang
mumpuni agar bisa mengelola TSS ini dengan baik serta menjawab semua kebutuhan
dunia internasional. âKita harus bisa menjamin ketersediaan dan kualitas SDM
kita dalam mengelola TSS, sehingga para pelintas laut baik dari dalam maupun
luar negeri akan merasa aman,â tandasnya. (*/gs)