Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wagub Giri Prasta Kunjungi Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda, Serap Petuah untuk Pembangunan Bali Berbasis Kearifan Lokal

BALIILU Tayang

:

Giri
KUNJUNGAN: Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta saat melakukan kunjungan ke kediaman Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda di Griya Mumbul Sari, Serongga, Gianyar, Jumat (13/6). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Gianyar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta melakukan kunjungan ke kediaman Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda di Griya Mumbul Sari, Serongga, Gianyar, Jumat (13/6), dalam rangka memohon tuntunan spiritual sebagai landasan pembangunan Bali yang selaras dengan kearifan lokal.

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Giri Prasta menyampaikan bahwa pembangunan Bali tidak hanya bertumpu pada data dan regulasi, tetapi juga membutuhkan arahan spiritual agar seimbang antara aspek sekala dan niskala. Ia menekankan pentingnya peran griya dan para sulinggih sebagai penjaga nilai-nilai luhur dalam kehidupan masyarakat Bali.

“Hari ini kami datang dengan niat tulus untuk memohon petuah dari Ida Sulinggih. Kami percaya arah pembangunan harus tetap berpijak pada nilai-nilai budaya dan spiritual Bali,” ujar Giri Prasta.

Kunjungan ini juga menjadi simbol penguatan hubungan antara pemerintah dan pemuka spiritual dalam menjaga harmoni Bali secara lahir dan batin. Wagub turut menyampaikan aspirasi untuk memperkuat penyelenggaraan adat dan pendidikan, di antaranya dengan meringankan beban biaya upacara agar masyarakat bisa lebih fokus dalam ngayah, serta menciptakan SDM Bali yang unggul dan berdaya saing.

Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda menyambut baik kunjungan tersebut. Beliau mengapresiasi berbagai kebijakan Pemprov Bali yang dinilai sejalan dengan nilai-nilai dharma dan budaya Bali. Menurutnya, pembangunan yang berpijak pada adat dan spiritualitas merupakan upaya merawat jiwa Bali.

“Sepanjang sejalan dengan dharma dan nilai leluhur, maka pembangunan Bali bukan hanya membangun fisik, tapi juga menjaga jiwanya,” ujar Ida Pandita.

Pada kesempatan yang sama, Wagub juga berdialog dengan sejumlah sisya Ida Pandita yang merupakan Parjuru Desa Adat dari berbagai wilayah, termasuk Bendesa Adat Serongga (Gianyar), Bendesa Adat Pejaten (Tabanan), dan Bendesa Adat Sangkan Buana (Klungkung). Aspirasi mereka turut menjadi masukan bagi arah kebijakan pemerintah ke depan. (gs/bi)

Baca Juga  Wagub Cok Ace Sampaikan Rasa Bangga pada Para Peserta Top Model Indonesia

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bangkitkan Geliat Seni Daerah, Badung Gelar Festival Seni dan Budaya Selama 13 Hari

Published

on

By

Pembukaan Festival Seni dan Budaya XV Badung
FESTIVAL SENI DAN BUDAYA XV: Salah satu pagelaran pada pembukaan Festival Seni dan Budaya XV Kabupaten Badung selama 13 hari mulai, 4-16 November 2026 yang dibuka, Rabu, 4 November 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Festival Seni dan Budaya XV selama 13 hari mulai, 4-16 November 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung. Kegiatan ini menjadi momentum untuk membangkitkan kembali geliat seni daerah sekaligus memperkuat upaya pelestarian budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Sukadana, S.Ag., M.Si, mengatakan penyelenggaraan festival tahun ini menjadi momen yang telah lama dinantikan oleh para seniman di Kabupaten Badung.

“Ini merupakan kegiatan yang didasari rasa kangen dari seniman-seniman kita di Kabupaten Badung. Mengingat sudah dua tahun kita vakum tidak melaksanakan event besar dalam upaya menggali dan melestarikan seni budaya melalui festival. Festival yang kita laksanakan sekarang ini merupakan festival ke-15 tahun 2026,” ujar Sukadana, Rabu (4/11/2026).

Tidak hanya melibatkan seniman lokal, Festival Seni dan Budaya XV juga membuka ruang partisipasi bagi seniman dari luar Kabupaten Badung hingga luar Provinsi Bali. Hal ini terlihat dari keikutsertaan peserta dalam sejumlah agenda, termasuk Lomba Bapang Barong kategori umum.

Sukadana menyebutkan, peserta dari Bandung, Sumatra, hingga DKI Jakarta turut memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan festival tahun ini.

“Kehadiran peserta dari berbagai daerah tersebut diharapkan dapat memperluas ruang interaksi sekaligus memperkaya keberagaman seni dan budaya yang ditampilkan,” katanya.

Berbagai pertunjukan dan perlombaan seni tradisional akan digelar. Sejumlah agenda yang disiapkan meliputi Lomba Tari Telek Bebadungan, Parade Gong Kebyar Anak-anak, Gong Kebyar Dewasa, Gong Kebyar Wanita, serta Lomba Bapang Barong.

Lomba Baleganjur juga menjadi salah satu agenda unggulan dalam festival kali ini. Dalam perlombaan tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yakni anak-anak, remaja, dan umum.

Baca Juga  Puluhan Ribu Warga Badung Deklarasi Coblos dan Menangkan Paslon Nomor 2 Koster-Giri dan Adicipta

“Secara keseluruhan, kegiatan ini diperkirakan melibatkan sekitar 1.925 seniman dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah,” imbuh Sukadana.

Lebih lanjut, Sukadana menyampaikan apresiasi atas dukungan Bupati Badung, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta DPRD Kabupaten Badung terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurutnya, Festival Seni dan Budaya bukan hanya agenda pertunjukan maupun perlombaan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga warisan budaya leluhur agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

“Festival Seni dan Budaya ini merupakan bentuk nyata komitmen kita dalam mempertanggungjawabkan warisan para leluhur. Kita harus konsisten menjaga, melestarikan, dan mengembangkan warisan tersebut. Ini juga menjadi bentuk tanggung jawab kita kepada generasi penerus agar budaya yang kita miliki saat ini dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkas Sukadana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta ‘’Mendem Pedagingan’’ di Pura Dalem Kekeran, Selanbawak, Tabanan

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Puluhan Ribu Warga Badung Deklarasi Coblos dan Menangkan Paslon Nomor 2 Koster-Giri dan Adicipta

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca