Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa: Pendapatan Berkurang Dekati 86 Persen, Harapkan Pemerintah Lakukan Skala Prioritas

BALIILU Tayang

:

de
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung I Wayan Suyasa, S.H. saat konferensi pers di ruang Gosana I Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, Rabu (19/5).

Badung, baliilu.com – Terlepas dari cobaan dan guncangan seperti pandemi Covid, Badung patut berbangga karena sampai saat ini Badung masih memanfaatkan dana APBD membantu pemerintah pusat untuk membiayai gaji pegawai negeri atau PNS. Karena, sesuai aturan yuridis secara nasional laporan pendapatan asli daerah (PAD) yang mendapatkan pendapatan besar tentunya nilai celah fiskal dari pemerintah pusat negatif. Dan, celah fiskal negatif ini diberikan kewenangan untuk melaksanakan fungsi tugasnya membiayai PNS yang ada di daerah.

‘’Selama ini, Badung sampai 2019 bahkan sampai saat ini, masih memanfaatkan dana APBD membantu pemerintah pusat untuk membiayai gaji pegawai negeri atau PNS. Nah inilah yang perlu kita harapkan atau bersama-sama berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengingat PAD Badung yang bertumpu dari pariwisata kini berkurang hampir mendekati 86 persen,’’ ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung I Wayan Suyasa, S.H. saat konferensi pers di ruang Gosana I Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, Rabu (19/5).

Politisi dari Fraksi Golkar ini menyampaikan, Badung bertumpu dari sektor pariwisata atau PAD Badung sebesar 87 persen bersumber dari pajak hotel dan restoran. Dan disadari sejak Covid-19 mulai tahun 2020, PAD Badung telah berkurang hampir mendekati  86 persen. Dicontohkan, kalau dulu sebelum Covid, PAD Badung 250-300 miliar per bulan. Dengan adanya Covid pendapatan setiap bulan dari catatan bapenda kurang lebih 45 sampai 50 miliar per bulan.

Selaku fungsi kontrol budgeting dan legislasi, ungkap Suyasa, Dewan juga mengapresiasi Plt Kepala BPKAD Luh Suryaniti yang menyampaikan di media secara tulus dan transparan tentang keberadaan keuangan daerah Kabupaten Badung. Juga tentang keberadaan situasi tunjangan ataupun hal-hal diberhentikan baik karena sistem maupun kebijakan keberadaan keuangan di daerah.

Baca Juga  Putu Parwata Dukung Kegiatan “Training Legeslative 2021” yang Digelar Mahasiswa Politeknik Negeri Bali

‘’Pada intinya kami di Dewan mengapresiasi dan kita bersama-sama menyampaikan hal yang realistis, transparan kepada masyarakat di Badung,’’ ujarnya.

Anggota Dewan yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Badung asal Penarungan ini meyakini masyarakat Badung akan memaklumi akan situasi dan kondisi ini asal kita dari pemerintah transparan. ‘’Sekali lagi saya apresiasi pemerintahan eksekutif menyampaikan pendapatan kita per bulan 50 milyar atau setahun ada 700 milyar. Pendapatan yang lain mungkin ada dari bagi hasil dengan daerah lain dan pusat yang nilainya sekitar 1 triliun sehingga kurang lebih ada 2 triliun PAD Badung ke depan,’’ bebernya.

Dengan dasar ini apa yang dilakukan di APBD Perubahan 2021 ini. ‘’Kita akan duduk bersama kembali dengan hati yang betul-betul mengikuti situasional. Tidak harus menyampaikan target yang begitu besar,’’ tegasnya.

Dengan APBD atau pendapatan yang berkurang sampai mendekati 86 persen dari pariwisata, Dewan berharap kepada pemerintah memang harus melakukan program skala prioritas. Artinya hal-hal apa yang diperbuat oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk mengamankan pendapatan atau menyampaikan kepada masyarakat hal-hal yang bisa dilakukan. Skala prioritas itu yakni beaya PNS, kesehatan yang minimal 10 persen dan pendidikan 20 persen.

‘’Yang kami harapkan jika celah fiskal kita laporkan ke pusat, saya kira pemerintah pusat akan memberikan perhatian lebih kepada Kabupaten Badung. Apalagi selama ini sudah memberikan yang terbaik bagi pemerintah pusat pada saat celah fiskal negatif sudah membantu membiayai PNS yang merupakan kewenangan pemerintah pusat,’’ ujarnya. Selama ini DAU Pusat Rp 300 milyar sementara realitasnya menghabiskan Rp 700 milyar untuk beaya PNS.

Program di luar skala prioritas, selama ini Pemerintah Kabupaten Badung sebelum Covid sudah melaksanakan tugas dan fungsinya untuk kepentingan masyarakat Badung. Artinya, Badung telah memberikan hak sepenuhnya kepada masyarakat. Dan jika situasi kembali normal, dana yang dikelola pemerintah tentunya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat.

Baca Juga  Optimalisasi Pendapatan dan Perjuangkan Dana Pusat, Ketua Dewan Dukung Langkah Bupati Badung

‘’Sekarang mohon dimaklumi, untuk sementara ini yang tidak sesuai dengan atau belum bisa masuk program seperti santunan kematian, penunggu pasien atau ada hal-hal yang lain harapan kita masyarakat tidak terlalu berharap dan jika situasi normal kembali saya yakin Kabupaten Badung akan kembali berbuat untuk kepentingan masyarakat Badung yang lebih baik. Saya rasa masyarakat akan paham jika ada transparansi dan kejujuran,’’ pungkasnya. (gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Sapa Siswa-siswi SD 9 Kesiman, Ny. Sagung Antari Jaya Negara Sampaikan Literasi Soal Pemilahan Sampah

Published

on

By

bunda literasi denpasar
MENYAPA SISWA: Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara saat menyapa siswa-siswi SD 9 Kesiman, dalam kegiatan literasi pengelolaan sampah berbasis sumber yang dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan kanker sejak dini, Selasa (26/5). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyapa siswa-siswi SD 9 Kesiman, dalam kegiatan literasi pengelolaan sampah berbasis sumber yang dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan kanker sejak dini, Selasa (26/5).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan pengelolaan sampah kepada siswa sekolah serta untuk menumbuhkan budaya kebersihan dan mengajarkan siswa tentang pentingnya mengelola sampah secara bijak dan ramah lingkungan.

Dalam arahannya di depan para siswa-siswi, Sagung Antari yang didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana, dan jajaran kecamatan Denpasar Timur, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber hendaknya dijadikan kebiasaan baik yang diterapkan sejak dini.

“Anak-anakku, mulailah kebiasaan baik memilah sampah sejak dini. Tidak hanya di lingkungan sekolah saja, namun juga di lingkungan rumah. Bunda mengajak kalian semua untuk menerapkan kebiasaan ini setiap hari,” kata Sagung Antari.

Tidak hanya berbicara seputar pengelolaan sampah berbasis sumber saja, selebihnya Sagung Antari juga mengajak para siswa-siswi untuk mulai menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi. Memulai hidup sehat dengan rajin berolahraga, berpakaian rapi dan sopan, mengurangi penggunaan gadget, serta menghindari merokok baik rokok konvensional maupun rokok elektrik juga menjadi pesan yang disampaikan Sagung Antari kepada para siswa-siswi.

Sementara itu, Kepala SD 9 Kesiman, I Putu Agus Sucipta Ariawan menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan sosialisasi yang dilaksanakan di sekolahnya. Pihaknya menjelaskan, siswa-siswi SD 9 Kesiman sendiri telah mulai menerapkan pemilahan sampah berbasis sumber.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bunda Literasi Kota Denpasar. Semoga dengan kunjungan ini, akan menambah semangat siswa-siswi kami,” katanya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ranperda Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan TKA Difinalisasi, Retribusi 100 Dolar per Bulan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Menteri LH dan Gubernur Koster Bertemu, Sesama Alumni ITB Satukan Langkah Selesaikan Persoalan Sampah Bali

Published

on

By

gubernur koster
BERTEMU: Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali Wayan Koster bertemu di kantor KLH Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali Wayan Koster bertemu di kantor KLH Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026. Pertemuan kedua figur alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini guna membahas sejumlah langkah strategis penyelesaian persoalan sampah di Pulau Dewata.

Usai pertemuan, Gubernur Koster menjelaskan, bersama Menteri LH membahas penanganan sampah di Bali termasuk rencana pembangunan PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik) di Denpasar Raya.

“Pak Menteri LH komitmen, Provinsi Bali menjadi prioritas penyelesaian masalah sampah terlebih karena Bali merupakan destinasi wisata utama dunia,” kata Gubernur Koster.

Gubernur Bali dua periode ini mengatakan, Menteri LH sangat mendukung langkah-langkah strategis penanganan sampah yang telah dilaksanakan Gubernur Bali dan jajarannya di Bali mulai dari hulu hingga hilir.

Koster juga mengatakan, Menteri LH akan datang ke Bali 9 Juni 2026. Menteri akan melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur dan Walikota/Bupati beserta jajaran terkait dalam penanganan sampah. Termasuk membahas terkait TPA Suwung dan pengolahan sampah menjadi energi listrik/PSEL.

“Nanti Pak Menteri juga akan meninjau lapangan ke TPA Suwung dan lokasi PSEL pada lahan Pelindo di Benoa,” kata Koster.

Gubernur Koster dan Menteri Jumhur Hidayat memiliki kedekatan emosional karena almamater ITB. Kedekatan ini memudahkan kedua sosok terbaik tanah air ini dalam menyamakan persepsi kebijakan dan upaya nyata yang harus segera dilaksanakan untuk menuntaskan penyelesaian masalah sampah di Bali.

Sejumlah regulasi dan langkah nyata strategis terkait pengelolaan sampah di Bali telah dijalankan Gubernur Koster dan jajarannya. Seperti aplikasi regulasi Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 (Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai), Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 (Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber) dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Pengelolaan sampah berbasis sumber merupakan jargon pengelolaan sampah di Bali karena bisa mengurangi volume sampah organik ke TPA Suwung. Sehingga, saat PSEL beroperasi akan mendapat suplai sampah anorganik dan residu yang berkualitas tanpa bercampur sampah organik. (gs/bi)

Baca Juga  Sekretariat DPRD Badung Pelajari Program Humas dan Publikasi DPRD DKI Jakarta

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pastikan Sesuai Aturan, DPRD Badung Setujui Hibah Tanah Pura Dalem Gulingan Gede Mengwi 

Published

on

By

hibah tanah pura dalem gulingan
RAKER GABUNGAN: Rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II I Made Sada dan Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan bersama sejumlah OPD terkait persetujuan hibah tanah untuk Pura Dalem Gulingan Gede, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi di Ruang Gosana II Lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 26 Mei 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait persetujuan hibah tanah untuk Pura Dalem Gulingan Gede, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi di Ruang Gosana II Lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 26 Mei 2026.

Raker Gabungan DPRD Badung membahas tindak lanjut permohonan hibah tanah yang diajukan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede.

Sejumlah OPD yang hadir dalam Raker Gabungan DPRD Badung meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Bagian Hukum hingga Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Badung.

Raker Komisi I, II dan III DPRD Badung dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II I Made Sada dan Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Badung.

Agenda ini merupakan tindak lanjut surat dari Kepala BPKAD Kabupaten Badung tertanggal 18 Mei 2026 terkait permohonan persetujuan hibah tanah.

Dalam Raker tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara menyatakan persetujuan terhadap proses hibah tanah antara Desa Adat dan Pemerintah Kabupaten Badung karena dinilai telah memenuhi mekanisme hukum dan aturan yang berlaku.

Lanang Umbara menjelaskan, sebelumnya telah terjadi kesepakatan lisan antara Pemda Badung melalui DLHK Badung dengan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede mengenai pertukaran lahan.

“Kita telah memberikan persetujuan terkait permohonan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede perihal hibah menghibahkan tanah tersebut. Kenapa kita menyetujui dan merekomendasikan persetujuan tersebut, karena dari mekanisme hukum dan aturan sudah sesuai. Nantinya, Desa Adat menghibahkan tanah 24 are ke Pemda Badung dan Pemda Badung menghibahkan 45 are ke Desa Adat,” kata Lanang Umbara.

Baca Juga  Raker Komisi IV DPRD Badung, PTM Mulai Pertengahan Juli, Insentif Guru Cair Sampai Maret

Lanang Umbara menyebutkan, tanah aset pelaba pura seluas 24 are saat ini telah digunakan sebagai kantor UPT DLHK Mengwi. Sebagai pengganti, Pemkab Badung akan menghibahkan lahan seluas 45 are yang berada di Munduk Suka Jiwa, Subak Dalem, Mengwi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Badung I Made Rai Wirata mengatakan proses hibah tersebut perlu segera mendapatkan legalitas hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Untuk itu, kami mohon rekomendasi kepada DPRD Badung agar ini sah secara hukum,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca