Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa: Pendapatan Berkurang Dekati 86 Persen, Harapkan Pemerintah Lakukan Skala Prioritas

BALIILU Tayang

:

de
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung I Wayan Suyasa, S.H. saat konferensi pers di ruang Gosana I Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, Rabu (19/5).

Badung, baliilu.com – Terlepas dari cobaan dan guncangan seperti pandemi Covid, Badung patut berbangga karena sampai saat ini Badung masih memanfaatkan dana APBD membantu pemerintah pusat untuk membiayai gaji pegawai negeri atau PNS. Karena, sesuai aturan yuridis secara nasional laporan pendapatan asli daerah (PAD) yang mendapatkan pendapatan besar tentunya nilai celah fiskal dari pemerintah pusat negatif. Dan, celah fiskal negatif ini diberikan kewenangan untuk melaksanakan fungsi tugasnya membiayai PNS yang ada di daerah.

‘’Selama ini, Badung sampai 2019 bahkan sampai saat ini, masih memanfaatkan dana APBD membantu pemerintah pusat untuk membiayai gaji pegawai negeri atau PNS. Nah inilah yang perlu kita harapkan atau bersama-sama berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengingat PAD Badung yang bertumpu dari pariwisata kini berkurang hampir mendekati 86 persen,’’ ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung I Wayan Suyasa, S.H. saat konferensi pers di ruang Gosana I Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, Rabu (19/5).

Politisi dari Fraksi Golkar ini menyampaikan, Badung bertumpu dari sektor pariwisata atau PAD Badung sebesar 87 persen bersumber dari pajak hotel dan restoran. Dan disadari sejak Covid-19 mulai tahun 2020, PAD Badung telah berkurang hampir mendekati  86 persen. Dicontohkan, kalau dulu sebelum Covid, PAD Badung 250-300 miliar per bulan. Dengan adanya Covid pendapatan setiap bulan dari catatan bapenda kurang lebih 45 sampai 50 miliar per bulan.

Selaku fungsi kontrol budgeting dan legislasi, ungkap Suyasa, Dewan juga mengapresiasi Plt Kepala BPKAD Luh Suryaniti yang menyampaikan di media secara tulus dan transparan tentang keberadaan keuangan daerah Kabupaten Badung. Juga tentang keberadaan situasi tunjangan ataupun hal-hal diberhentikan baik karena sistem maupun kebijakan keberadaan keuangan di daerah.

Baca Juga  PAD Turun Drastis, Pansus DPRD Badung Rekomendasi Bupati Lakukan Pemulihan Sektor Pariwisata

‘’Pada intinya kami di Dewan mengapresiasi dan kita bersama-sama menyampaikan hal yang realistis, transparan kepada masyarakat di Badung,’’ ujarnya.

Anggota Dewan yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Badung asal Penarungan ini meyakini masyarakat Badung akan memaklumi akan situasi dan kondisi ini asal kita dari pemerintah transparan. ‘’Sekali lagi saya apresiasi pemerintahan eksekutif menyampaikan pendapatan kita per bulan 50 milyar atau setahun ada 700 milyar. Pendapatan yang lain mungkin ada dari bagi hasil dengan daerah lain dan pusat yang nilainya sekitar 1 triliun sehingga kurang lebih ada 2 triliun PAD Badung ke depan,’’ bebernya.

Dengan dasar ini apa yang dilakukan di APBD Perubahan 2021 ini. ‘’Kita akan duduk bersama kembali dengan hati yang betul-betul mengikuti situasional. Tidak harus menyampaikan target yang begitu besar,’’ tegasnya.

Dengan APBD atau pendapatan yang berkurang sampai mendekati 86 persen dari pariwisata, Dewan berharap kepada pemerintah memang harus melakukan program skala prioritas. Artinya hal-hal apa yang diperbuat oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk mengamankan pendapatan atau menyampaikan kepada masyarakat hal-hal yang bisa dilakukan. Skala prioritas itu yakni beaya PNS, kesehatan yang minimal 10 persen dan pendidikan 20 persen.

‘’Yang kami harapkan jika celah fiskal kita laporkan ke pusat, saya kira pemerintah pusat akan memberikan perhatian lebih kepada Kabupaten Badung. Apalagi selama ini sudah memberikan yang terbaik bagi pemerintah pusat pada saat celah fiskal negatif sudah membantu membiayai PNS yang merupakan kewenangan pemerintah pusat,’’ ujarnya. Selama ini DAU Pusat Rp 300 milyar sementara realitasnya menghabiskan Rp 700 milyar untuk beaya PNS.

Program di luar skala prioritas, selama ini Pemerintah Kabupaten Badung sebelum Covid sudah melaksanakan tugas dan fungsinya untuk kepentingan masyarakat Badung. Artinya, Badung telah memberikan hak sepenuhnya kepada masyarakat. Dan jika situasi kembali normal, dana yang dikelola pemerintah tentunya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat.

Baca Juga  Belanja Operasi Rp 2,5 Triliun, Putu Parwata Pastikan Kewajiban kepada Pegawai Aman

‘’Sekarang mohon dimaklumi, untuk sementara ini yang tidak sesuai dengan atau belum bisa masuk program seperti santunan kematian, penunggu pasien atau ada hal-hal yang lain harapan kita masyarakat tidak terlalu berharap dan jika situasi normal kembali saya yakin Kabupaten Badung akan kembali berbuat untuk kepentingan masyarakat Badung yang lebih baik. Saya rasa masyarakat akan paham jika ada transparansi dan kejujuran,’’ pungkasnya. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Badung Pelajari Program Humas dan Publikasi DPRD DKI Jakarta

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Belanja Operasi Rp 2,5 Triliun, Putu Parwata Pastikan Kewajiban kepada Pegawai Aman

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Badung dan 15 Media Online Kunjungi DPRD Kota Bandung

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca