Badung, baliilu.com – Terlepas dari cobaan dan guncangan seperti pandemi Covid, Badung patut berbangga karena sampai saat ini Badung masih memanfaatkan dana APBD membantu pemerintah pusat untuk membiayai gaji pegawai negeri atau PNS. Karena, sesuai aturan yuridis secara nasional laporan pendapatan asli daerah (PAD) yang mendapatkan pendapatan besar tentunya nilai celah fiskal dari pemerintah pusat negatif. Dan, celah fiskal negatif ini diberikan kewenangan untuk melaksanakan fungsi tugasnya membiayai PNS yang ada di daerah.
‘’Selama ini, Badung sampai 2019 bahkan sampai saat ini, masih memanfaatkan dana APBD membantu pemerintah pusat untuk membiayai gaji pegawai negeri atau PNS. Nah inilah yang perlu kita harapkan atau bersama-sama berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengingat PAD Badung yang bertumpu dari pariwisata kini berkurang hampir mendekati 86 persen,’’ ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung I Wayan Suyasa, S.H. saat konferensi pers di ruang Gosana I Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, Rabu (19/5).
Politisi dari Fraksi Golkar ini menyampaikan, Badung bertumpu dari sektor pariwisata atau PAD Badung sebesar 87 persen bersumber dari pajak hotel dan restoran. Dan disadari sejak Covid-19 mulai tahun 2020, PAD Badung telah berkurang hampir mendekati 86 persen. Dicontohkan, kalau dulu sebelum Covid, PAD Badung 250-300 miliar per bulan. Dengan adanya Covid pendapatan setiap bulan dari catatan bapenda kurang lebih 45 sampai 50 miliar per bulan.
Selaku fungsi kontrol budgeting dan legislasi, ungkap Suyasa, Dewan juga mengapresiasi Plt Kepala BPKAD Luh Suryaniti yang menyampaikan di media secara tulus dan transparan tentang keberadaan keuangan daerah Kabupaten Badung. Juga tentang keberadaan situasi tunjangan ataupun hal-hal diberhentikan baik karena sistem maupun kebijakan keberadaan keuangan di daerah.
‘’Pada intinya kami di Dewan mengapresiasi dan kita bersama-sama menyampaikan hal yang realistis, transparan kepada masyarakat di Badung,’’ ujarnya.
Anggota Dewan yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Badung asal Penarungan ini meyakini masyarakat Badung akan memaklumi akan situasi dan kondisi ini asal kita dari pemerintah transparan. ‘’Sekali lagi saya apresiasi pemerintahan eksekutif menyampaikan pendapatan kita per bulan 50 milyar atau setahun ada 700 milyar. Pendapatan yang lain mungkin ada dari bagi hasil dengan daerah lain dan pusat yang nilainya sekitar 1 triliun sehingga kurang lebih ada 2 triliun PAD Badung ke depan,’’ bebernya.
Dengan dasar ini apa yang dilakukan di APBD Perubahan 2021 ini. ‘’Kita akan duduk bersama kembali dengan hati yang betul-betul mengikuti situasional. Tidak harus menyampaikan target yang begitu besar,’’ tegasnya.
Dengan APBD atau pendapatan yang berkurang sampai mendekati 86 persen dari pariwisata, Dewan berharap kepada pemerintah memang harus melakukan program skala prioritas. Artinya hal-hal apa yang diperbuat oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk mengamankan pendapatan atau menyampaikan kepada masyarakat hal-hal yang bisa dilakukan. Skala prioritas itu yakni beaya PNS, kesehatan yang minimal 10 persen dan pendidikan 20 persen.
‘’Yang kami harapkan jika celah fiskal kita laporkan ke pusat, saya kira pemerintah pusat akan memberikan perhatian lebih kepada Kabupaten Badung. Apalagi selama ini sudah memberikan yang terbaik bagi pemerintah pusat pada saat celah fiskal negatif sudah membantu membiayai PNS yang merupakan kewenangan pemerintah pusat,’’ ujarnya. Selama ini DAU Pusat Rp 300 milyar sementara realitasnya menghabiskan Rp 700 milyar untuk beaya PNS.
Program di luar skala prioritas, selama ini Pemerintah Kabupaten Badung sebelum Covid sudah melaksanakan tugas dan fungsinya untuk kepentingan masyarakat Badung. Artinya, Badung telah memberikan hak sepenuhnya kepada masyarakat. Dan jika situasi kembali normal, dana yang dikelola pemerintah tentunya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat.
‘’Sekarang mohon dimaklumi, untuk sementara ini yang tidak sesuai dengan atau belum bisa masuk program seperti santunan kematian, penunggu pasien atau ada hal-hal yang lain harapan kita masyarakat tidak terlalu berharap dan jika situasi normal kembali saya yakin Kabupaten Badung akan kembali berbuat untuk kepentingan masyarakat Badung yang lebih baik. Saya rasa masyarakat akan paham jika ada transparansi dan kejujuran,’’ pungkasnya. (gs)