Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan rangkaian upacara Karya Puri Pemecutan, Sat Lantas Polresta Denpasar menyiapkan skema penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar kawasan Puri Pemecutan.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH., rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan dalam tiga tahapan, menyesuaikan dengan rangkaian kegiatan upacara.
Rekayasa Lalu Lintas tanggal 6 November 2026 pukul 13.00–17.00 WITA, pada hari tersebut Simpang Jalan Hasanudin–Jalan Gunung Kawi ditutup untuk arus kendaraan ke arah barat. Kendaraan akan dialihkan ke utara melalui Jalan Gunung Kawi dan ke selatan melalui Jalan Bukit Tunggal.
Sementara itu, Simpang Jalan Hasanudin–Jalan Thamrin ditutup untuk arus ke arah utara dan kendaraan dialihkan ke barat melalui Jalan Gunung Batur.
Penutupan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan upakara pralina di sepanjang Jalan Hasanudin dan Jalan Thamrin, tepatnya di depan Puri Pemecutan, serta kegiatan upakara Ngangget Don Bingin di depan Pura Tambang Badung.
Kemudian rekayasa lalu lintas tanggal 9 November 2026, pukul 08.00–13.00 WITA, pengaturan arus lalu lintas kembali diberlakukan dengan penutupan Simpang Hasanudin–Gunung Kawi ke arah barat. Arus kendaraan dialihkan ke utara melalui Jalan Gunung Kawi dan ke selatan melalui Jalan Bukit Tunggal.
Simpang Hasanudin–Thamrin juga ditutup untuk arus ke arah utara dan dialihkan ke barat melalui Jalan Gunung Batur.
Pengalihan arus ini dilakukan untuk mendukung upacara Purwa Daksina yang berlangsung di sepanjang Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan Gunung Raung, dan Jalan Gunung Kawi di sekitar Puri Pemecutan. Rangkaian upacara Mapurwa Daksina dilaksanakan dengan mengelilingi lintasan sebanyak tiga kali.
Dan hari yang sama di tanggal 9 November dari pukul 15.00–05.00 WITA, Simpang Hasanudin–Gunung Kawi ditutup untuk arus ke arah barat. Kendaraan dialihkan ke utara melalui Jalan Gunung Kawi dan ke selatan melalui Jalan Bukit Tunggal.
Selain itu, Simpang Imam Bonjol–Gunung Batukaru ditutup untuk arus ke arah utara dan dialihkan ke barat melalui Jalan Gunung Batukaru.
Pengaturan ini dilakukan untuk mendukung persiapan iring-iringan menuju pantai yang mengambil lokasi di sepanjang Jalan Thamrin dan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Puri Pemecutan.
Selanjutnya, kegiatan iring-iringan menuju pantai dijadwalkan berlangsung mulai pukul 05.00 WITA. Setelah seluruh rangkaian iring-iringan selesai, arus lalu lintas secara bertahap akan dinormalkan kembali.
“Untuk mendukung kelancaran kegiatan, personel kepolisian akan ditempatkan di sejumlah titik persimpangan, di antaranya Simpang Hasanudin–Gunung Kawi, Simpang Pemecutan, Simpang depan Pura Tambang Badung, Simpang Imam Bonjol–Gunung Batukaru, serta Simpang Gunung Batukaru–Gunung Batur II,” jelas Kasi Humas.
Polresta Denpasar mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu pengalihan arus, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan. (gs/bi)