Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Walikota Jaya Negara Paparkan Ranperda RTRW Kota Denpasar Dihadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN

BALIILU Tayang

:

de
PAPARKAN RANPERDA RTRW: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Jakarta, Kamis (23/9).

Jakarta, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Jakarta, Kamis (23/9).

Selain Kota Denpasar, rapat koordinasi lintas sektor juga diikuti Pemerintah Kabupaten Klaten dan Kabupaten Grobogan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Ketua Pansus RTRW Kota Denpasar I Ketut Budha. Tampak hadir mendampingi Walikota Jaya Negara Kadis PUPR Kota Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, Kepala Bappeda Kota Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kadishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Kadis Pariwisata Kota Denpasar MA Dezire Mulyani dan Plt. Kadis Pertanian Kota Denpasar AA Ngurah Bayu Bramasta.

Dalam sambutannya, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki menekankan agar koordinasi lintas sektor ini menjadi wahana untuk optimalisasi dan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyusunan RTRW. Pihaknya juga menekankan agar sesegera mungkin RTRW yang sudah final untuk disahkan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Jadi rapat ini dilaksanakan untuk menginventarisasi masalah-masalah, serta mengecek kelengkapan rekomendasi-rekomendasi, sehingga RTRW dapat segera ditetapkan,” jelasnya.

Sementara Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan bahwa perubahan regulasi terkait penataan ruang didasari atas terbitnya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang No. 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang serta adanya Perubahan RTRW Nasional dan Peninjauan Kembali Perda No. 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali yang kemudian ditetapkan Perda No. 3 Tahun 2020.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara ‘’Ngelingga’’ Prasasti Serangkaian Pujawali Pura Taman Sari

Selain itu, lanjut Jaya Negara, perubahan RTRW ini dilaksanakan guna mengakomodasi peningkatan jaringan infrastruktur di Kota Denpasar. Seperti halnya pengembangan pelabuhan pengumpan lokal Sanur dan pengembangan TPS 3R di seluruh wilayah kota, dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Jaya Negara menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, Kota Denpasar merupakan salah satu dari 66 kota yang berkinerja baik dalam penyelenggaraan penataan ruang tahun 2019, dengan nilai 86 (terbaik di Bali).

“Sebagai upaya untuk mempertahankan predikat baik tersebut, serta untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan penataan ruang, maka dilakukanlah revisi terhadap Perda No. 27 tahun 2011 tentang RTRW Kota Denpasar tahun 2011-2031,” jelasnya.

Dikatakan Jaya Negara, visi dan misi pembangunan Kota Denpasar digerakkan oleh Weda Wakya “Vasudaiva Khutumbakam” yang mengandung makna dalam kehidupan ini kita semua bersaudara. Karenanya, dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua stakeholder untuk bersama-sama membangun Kota Denpasar guna mewujudkan “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”.

Tujuan RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041 kata Jaya Negara, untuk mewujudkan ruang Kota Denpasar yang produktif, aman, nyaman dan berkelanjutan sebagai Pusat Kegiatan Nasional dalam sistem perkotaan, berbasis budaya dan kota kreatif yang dilandasi Tri Hita Karana.

“Semoga dengan ditetapkannya perda ini, dapat menjadi lembaran baru dalam proses implementasi tata ruang, peningkatan iklim investasi, serta dapat menjadi alat untuk mengendalikan pemanfaatan ruang di Kota Denpasar,” ujarnya. (eka)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gerakan Teba Tradisional: Cara Jembrana Percepat Penanganan Sampah Berbasis Kearifan Lokal

Published

on

By

bupati kembang
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat meninjau saluran got yang tertimbun sampah daun. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengeluarkan imbauan strategis terkait pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 mengenai Gerakan Bali Bersih Sampah.

Melalui imbauan ini, Bupati menitikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat, terutama di lingkungan perdesaan yang memiliki halaman belakang, untuk mulai mengelola limbah rumah tangga secara mandiri di lahan masing-masing melalui metode “Teba Tradisional”.

Sejatinya metode teba ini sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Bali sejak dulu. Namun seiring waktu, mulai ditinggalkan. Kini, Pemerintah Kabupaten Jembrana ingin menghidupkan kembali untuk menangani sampah organik.

Langkah ini sekaligus solusi mempercepat penanganan masalah persampahan dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Jembrana. Mengingat sekitar 60-70% sampah rumah tangga adalah organik, jika setiap rumah memiliki Teba, maka beban angkut sampah ke TPA akan berkurang secara signifikan.

“Pengelolaan sampah yang paling efektif dimulai dari rumah tangga. Kami mengimbau warga yang memiliki halaman belakang atau lahan tersisa untuk menerapkan sistem Teba Tradisional guna mengolah sampah organik,” tegas Bupati Jembrana dalam keterangannya Rabu (22/4).

Memastikan pelaksanaan imbauan berjalan efektif , Bupati mengharapkan peran aktif seluruh Kelihan Dinas dan Kepala Lingkungan di Kabupaten Jembrana ikut mengawal.

Bupati meminta mereka menjadi garda terdepan dalam menggerakkan, memantau, serta memastikan pelaksanaan sistem ini di lingkungan masing-masing. Para aparat kewilayahan diwajibkan melaporkan progres penerapan Teba Tradisional kepada Bupati melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman paling lambat empat minggu sejak imbauan ditetapkan.

“Kita ingin memastikan gerakan Teba Tradisional ini berjalan. Lakukan pemantauan, gerakkan dan pastikan sehingga imbauan ini benar-benar berjalan dan laporkan hasilnya dalam waktu maksimal empat minggu,” ujar Bupati.

Baca Juga  Kasanga Festival II Sukses, Walikota Jaya Negara Apresiasi Semangat Generasi Muda

Pemerintah Kabupaten Jembrana juga berharap metode ini segera menjadi budaya di tengah masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari secara berkelanjutan.

Masyarakat dapat memulai langkah mandiri dengan membuat lubang Teba di halaman belakang rumah sedalam maksimal 2 meter. Selain menjadi tempat pengolahan sampah dengan nilai ekonomi seperti pupuk kompos, Teba Tradisional diharapkan efektif sebagai lubang resapan air saat musim hujan guna menjaga cadangan air tanah.

“Kunci keberhasilan sistem ini terletak pada kedisiplinan pemilahan, di mana hanya sampah organik yang boleh dimasukkan ke dalam lubang tersebut agar dapat terurai secara alami. Jika semuanya disiplin, kami meyakini volume sampah yang masuk Ke TPA Peh jauh berkurang,” tutup Bupati Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jaga Bumi, Pemkab Gianyar Tanam 300 Pohon

Published

on

By

pemkab gianyar
TANAM POHON: Memperingati Hari Bumi, Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan penanaman pohon di setra Desa Adat Bukit Jangkrik, Kelurahan Samplangan, Rabu (22/4). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Memperingati Hari Bumi, Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan penanaman pohon di setra Desa Adat Bukit Jangkrik, Kelurahan Samplangan, Rabu (22/4). Kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Mengusung tema “Our Power, Our Planet (Kekuatan Kita, Planet Kita)”, peringatan berfokus pada pemanfaatan kekuatan individu dan kolektif dalam mendorong perubahan positif bagi bumi. Tema ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

Peringatan Hari Bumi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan lingkungan, serta menghadapi berbagai tantangan perubahan iklim seperti kebakaran hutan dan kekeringan yang kian nyata.

Setidaknya ada 300 pohon dari berbagai varietas ditanam dalam kegiatan sebagai upaya meningkatkan kualitas tutupan lahan di Kabupaten Gianyar sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widya Utama, S.IP., M.Si. mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan penanaman pohon guna mendukung pelestarian lingkungan. Sejalan dengan misi Bupati Gianyar ke tiga, khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.

“Terima kasih kepada semua pihak, termasuk rekan-rekan dan pihak hotel yang telah membantu serta mendukung kegiatan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk terus melaksanakan penanaman pohon secara berkelanjutan. Upaya pembibitan juga telah mulai dilakukan sebagai langkah awal dalam mendukung program penghijauan di wilayah desa adat se-Kabupaten Gianyar.

Selain itu, Sekda juga menginstruksikan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan satu pohon berukuran besar untuk mendukung pengembangan hutan kota di Kabupaten Gianyar.

“Ke depan, setiap OPD diharapkan menyiapkan satu pohon besar sebagai bagian dari pembangunan hutan kota,” tambahnya.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Pimpin Pitenget Tumpek Krulut di Kota Denpasar

Melalui kegiatan, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan terus meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lestari dan berkelanjutan di Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

BPBD Buleleng Dorong Optimalisasi SIK, Perkuat Perencanaan Penanggulangan Bencana yang Inklusif

Published

on

By

BPBD Buleleng
RAPAT OPTIMALISASI: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng saat menggelar rapat Optimalisasi Sistem Informasi Kebencanaan (SIK), bertempat di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Buleleng, Selasa (22/4). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana yang adaptif dan berbasis data, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat Optimalisasi Sistem Informasi Kebencanaan (SIK), bertempat di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Buleleng, Selasa (22/4).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari inisiasi Pemerintah Provinsi Bali dalam mengembangkan Sistem Informasi Kebencanaan (SIK), sebuah aplikasi berbasis web yang dirancang untuk menjawab tantangan penanggulangan bencana yang semakin kompleks. SIK tidak hanya fokus pada data kejadian bencana, namun mencakup seluruh siklus penanggulangan bencana, mulai dari tahap pra bencana, saat tanggap darurat, hingga pasca-bencana.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran BPBD dan Pusdalps Kabupaten Buleleng, UPTD PBD Pusdalops BPBD Provinsi Bali serta perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng.

Dalam arahannya, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa, menegaskan bahwa optimalisasi SIK menjadi langkah strategis dalam mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan tepat berbasis data. Ia menjelaskan bahwa SIK mampu mempermudah pemetaan daerah rawan bencana, analisis risiko, hingga visualisasi data geospasial secara terintegrasi.

“Melalui SIK, seluruh data kebencanaan dapat diakses secara instan dan real-time, sehingga mendukung proses perencanaan yang lebih akurat dan responsif. Ini menjadi kunci dalam mewujudkan penanggulangan bencana yang inklusif dan efektif,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, SIK juga telah terintegrasi antara BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten/Kota, serta mendorong transparansi dan efisiensi melalui digitalisasi birokrasi. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala yang perlu diatasi, seperti ketergantungan pada koneksi internet, potensi sistem kelebihan beban saat pelaporan tinggi, serta pentingnya peningkatan kualitas informasi input data agar validitas tetap terjaga.

Baca Juga  Gelar Budaya Bertajuk ‘‘Catur Guru’’ Akan Lepas Matahari 2024 di Kota Denpasar

Untuk itu, BPBD Kabupaten Buleleng mendorong adanya sistem pengembangan ke depan, salah satunya melalui pembukaan akses Open API dari SIK Provinsi Bali. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengembangan sistem internal BPBD Buleleng serta meningkatkan interoperabilitas dengan sistem pendukung lainnya di daerah.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pemanfaatan SIK, sekaligus mendorong adaptasi terhadap proses bisnis yang ada, guna mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang lebih terintegrasi, tangguh, dan berkelanjutan.

“Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, kami optimistis SIK dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca