Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wawali Arya Wibawa Terima Kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Nominator Anugerah KPAI 2023 di Kota Denpasar

BALIILU Tayang

:

Wawali
Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Nominator Anugerah Komisi Perlindungan Anak  Indonesia tahun 2023 di Gedung Sewaka Dharma (GSD), Denpasar pada Rabu (21/6). (Foto : ist)

Denpasar, baliilu.com  – Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Nominator Anugerah Komisi Perlindungan Anak  Indonesia tahun 2023 di Gedung Sewaka Dharma (GSD), Denpasar pada Rabu (21/6).

Pada kesempatan tersebut, tim verifikasi lapangan yang datang ke Kota Denpasar terdiri dari Sylvana Maria A (Komisioner KPAI), Bonia Marlin Maatita (Pengelola Keuangan APBN) Dan Fadila Nur Amalia (Analis Pengawasan).

Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa yang didampingi Kadis DP3AP2KB Kota Denpasar IGA Sri Wetrawati mengucapkan selamat datang di Kota Denpasar kepada Tim Verifikasi Lapangan Nominator Anugerah KPAI.

“Urusan anak adalah urusan negara, artinya pemenuhan dan perlindungan hak anak merupakan tanggung jawab semua pihak.

Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak merupakan aplikasi terobosan KPAI untuk menjangkau seluruh pengawasan terkait pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, serta sistem peradilan pidana anak di Indonesia sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pelaporan SIMEP KPAI terdiri dari empat bidang besar yaitu Pemenuhan Hak Anak (PHA), Perlindungan Khusus Anak (PKA), Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Serta Komisi Perlindungan Anak Daerah. Monitoring dan evaluasi empat bidang ini dilaporkan melalui indikator pelaporan mulai dari peraturan dan regulasi, kelembagaan dan sumber daya manusia, program dan anggaran, sarana dan prasarana serta layanan kasus. Selain itu evaluasi pelaporan juga menilai proses penyelenggaraan sistem peradilan pidana anak.

Upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak telah diwujudkan dalam peraturan, kebijakan, dan program yang memberi kesempatan anak untuk mendapatkan hak kehidupan, hak pendidikan, hak kesehatan, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Rakor Bersama Forkopimda

Selain pemenuhan hak anak, Pemerintah Kota Denpasar juga menjamin perlindungan bagi anak, termasuk perlindungan khusus anak. Keseriusan Pemerintah Kota Denpasar dalam melindungi anak tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 tahun 2014 mengenai Perlindungan Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak Serta UPTD Pusat Layanan Disabilitas, Rumah Berdaya Graha Nawasena, Serta Pelayanan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak melalui Program  Nayaka Prana,” ujar Wawali Arya Wibawa.

Sementara Itu salah satu anggota tim verifikasi lapangan, Sylvana Maria .A mengatakan, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas KPAI, mulai tahun 2019 sampai dengan tahun ini, KPAI telah melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan perlindungan anak di Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten, Kota, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) di seluruh Indonesia melalui pengisian indikator pada Aplikasi SIMEP Perlindungan Anak (SIMEP PA).

“Di samping Itu, indikator monitoring dan evaluasi tersebut menjadi acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota untuk mengetahui komitmen, capaian kinerja suatu program dan kegiatan, serta penyelesaian masalah yang dihadapi terkait penyelenggaraan pemenuhan hak dan perlindungan anak serta Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kegiatan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan perlindungan anak berbasis aplikasi SIMEP perlindungan anak pada tahun ini, telah dilakukan mulai tanggal 24 Januari 2023 hingga 15 Mei 2023. Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota dan KPAD di seluruh Indonesia telah melaporkan capaian data dan informasi terkait penyelenggaraan perlindungan anak melalui aplikasi SIMEP PA.

KPAI juga telah melakukan verifikasi awal terkait isian data dan informasi tersebut. KPAI telah menetapkan sebanyak 6 kementerian/lembaga, 6 provinsi, 10 kabupaten, 6 kota dan 6 KPAD sebagai nominasi kategori SIMEP PA, dan kami melakukan verifikasi lapangan mulai tanggal 12 Juni 2023 S/D 6 Juli 2023 di 34 lokasi nominasi.

Baca Juga  Jadikan Pusat Inkubator Ekonomi Anak Muda, Pemkot Denpasar Tata Pasar Suci

Pada hari ini di Kota Denpasar dilakukan verifikasi dan validasi. KPAI menganggap perlu melakukan verifikasi lapangan terhadap hasil isian instrumen yang telah diinput. Kami akan melakukan beberapa tahapan, antara lain memverifikasi dokumen-dokumen hasil isian instrument dasar dalam aplikasi SIMEP PA Kepada Tim SIMEP PA, Melakukan wawancara secara mendalam. Setelah itu, kami tim verifikator akan melakukan observasi lapangan.

Verifikasi lapangan dan validasi pengisian istrumen SIMEP ini memiliki tujuan untuk  peningkatan komitmen dan inovasi kebijakan serta program terkait penyelenggaraan pemenuhan hak dan perlindungan anak, peningkatan kualitas pengawasan KPAI dalam efektivitas penyelenggaraan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia, serta untuk mendapatkan hasil pengisian instrumen SIMEP PA yang lebih mendalam serta valid dan reliabel.

Adapun hasil verifikasi lapangan ini akan menjadi pertimbangan dalam memberikan penghargaan anugerah KPAI tahun 2023 pada tanggal 20 Juli 2023,” katanya (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Hamka Baco Kady: Pengelolaan Pelabuhan di Bali Perlu Libatkan Pemerintah Daerah

Published

on

By

Hamka Baco Kady Usai Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI di Bali
Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady usai mengikuti kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Bali, Kamis (5/11/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, Bali, baliilu.com – Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady meminta pemerintah pusat melimpahkan kewenangan pengelolaan pelabuhan kepada Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya, pelimpahan kewenangan tersebut penting agar keberadaan infrastruktur pelabuhan yang telah dibangun pemerintah pusat dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hamka mengungkapkan, pembangunan pelabuhan tersebut telah mendapat bantuan dari Kementerian Perhubungan sejak periode kedua dirinya menjadi anggota DPR RI pada 2019–2024.

“Setahu saya sejak periode kedua saya, 2019–2024, pembangunan pelabuhan ini sudah dibantu oleh Kementerian Perhubungan,” ujarnya kepada Parlementaria usai mengikuti kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Bali, Kamis (5/11/2026).

Namun, ia menyayangkan masih adanya kendala dalam pengelolaan pelabuhan karena pemerintah pusat belum menyerahkan kewenangannya kepada Pemerintah Provinsi Bali.

“Memang terjadi kendala sekarang, seperti yang dikemukakan dan ditunjukkan kepada kami tadi, bahwa pemerintah pusat belum menyerahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Provinsi Bali,” jelasnya.

Oleh karena itu, Politisi Fraksi Golkar tersebut meminta agar pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola pelabuhan tersebut. Ia juga memastikan persoalan ini akan menjadi perhatian Komisi V DPR RI untuk disampaikan kepada Kementerian Perhubungan.

“Untuk meningkatkan pendapatan daerah, kami mohon agar diberikan kewenangan atau pelimpahan kewenangan dalam pelaksanaan pengelolaan pelabuhan tersebut kepada pemerintah daerah. Ini nanti juga akan kami bicarakan dan sampaikan kepada Kementerian Perhubungan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, legislator Dapil Sulawesi Selatan I tersebut menekankan bahwa proses penyerahan aset maupun pengelolaan pelabuhan harus tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap fasilitas yang telah dibangun menggunakan dukungan pemerintah pusat tersebut dapat menjadi sumber peningkatan ekonomi daerah.

Baca Juga  Percepat Turunnya Hujan Dukung Optimalisasi Penanganan Kebakaran TPA Suwung

“Penyerahan aset dan seluruh pengelolaannya tentu ada aturan-aturannya. Silakan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengapa demikian? Agar pendapatan asli daerah (PAD) juga dapat ditingkatkan melalui keberadaan sarana dan prasarana pelabuhan yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat. Itu harapan kami,” pungkas Hamka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Puluhan Petani Gagal Panen di Jembrana Diganjar Bantuan Penguatan Ekonomi

Published

on

By

Penyerahan Bantuan untuk Petani Gagal Panen Jembrana
SERAHKAN BANTUAN: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta bersama Bupati I Made Kembang Hartawan, didampingi Kalaksa (BPBD) Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya menyerahkan bantuan penguatan ekonomi setelah mengalami gagal panen akibat kekeringan di Balai Subak Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Sebanyak 27 petani di Kabupaten Jembrana diganjar bantuan penguatan ekonomi setelah mengalami gagal panen akibat kekeringan. Bantuan yang berasal dari Pemprov Bali tersebut, disalurkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta bersama Bupati I Made Kembang Hartawan, didampingi Kalaksa (BPBD) Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya di Balai Subak Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026).

Kalaksa BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya menyebut, 27 penerima bantuan merupakan petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan. Mereka berasal dari Desa Kaliakah, Manistutu, dan Banyubiru.

Teka Bhusana juga menambahkan bantuan yang diberikan juga bervariasi nilainya, tergantung luasan lahan. “Bantuan untuk petani tersebut merupakan tahap pertama. Sementara itu, usulan bantuan tahap kedua dari Kabupaten Jembrana masih dalam proses verifikasi,” ucapnya.

Wagub Nyoman Giri Prasta mengapresiasi ketangguhan para petani yang terus berjuang di tengah terjangan musim kemarau demi menjaga produktivitas dan ketersediaan pangan masyarakat. Kendati berbagai upaya telah dikerahkan untuk menyelamatkan tanaman, sebagian petani tetap harus menelan pil pahit gagal panen akibat kekeringan ekstrem. Situasi ini lantas memantik respons cepat dari pemerintah untuk meringankan beban para korban.

“Sebagian kecil ternyata tetap mengalami gagal panen, maka pemerintah tetap turun tangan,” ujar mantan Bupati Badung dua periode tersebut.

Giri Prasta membeberkan, pada tahap pertama ini uluran tangan pemerintah telah disalurkan kepada 27 orang petani. Sementara itu, usulan calon penerima untuk tahap kedua dari wilayah Jembrana saat ini masih berproses pada tahap verifikasi data.

Ia menegaskan, jajaran pimpinan daerah berkomitmen penuh untuk tidak membiarkan para petani berjuang sendirian menanggung kerugian.

Baca Juga  Gencarkan Digitalisasi Aksara Bali, Walikota Jaya Negara Buka Bulan Bahasa Bali Kota Denpasar

“Bapak Gubernur tidak ingin para petani ini gagal begitu saja, harus dibantu mengatasi kerugiannya. Oleh karena itu BPBD telah memproses bantuannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kembang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam atas perhatian sigap yang diberikan oleh jajaran Pemprov Bali kepada petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan ekstrim di Jembrana. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi sangat krusial dalam mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pedesaan.

“Kami atas nama masyarakat dan para petani di Jembrana mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur Bali. Kehadiran dan kepedulian pemerintah provinsi ini tentu menjadi penopang semangat bagi petani untuk bangkit kembo,” ujarnya.

Bupati Kembang menambahkan, pihaknya terus menggerakkan jajaran di tingkat dinas pertanian, kecamatan, hingga pemerintah desa untuk mengawal proses pendataan dan verifikasi agar penyaluran bantuan tahap berikutnya dapat berjalan tepat sasaran tanpa kendala berarti.

“Kami di daerah siap mengawal penuh proses ini. Untuk usulan tahap kedua yang saat ini sedang berproses, kami pastikan data yang dikirimkan valid sehingga para petani yang belum tersentuh di tahap awal bisa segera mendapatkan haknya,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Inovasi Genteng Biomassa Ramah Lingkungan dan Aman Gempa

BRIN Bersama BRIDA Buleleng Jajaki Pengembangan dengan Pelaku Usaha Lokal

Loading

Published

on

By

Kunjungan BRIN dan BRIDA ke Pelaku Usaha Buleleng
TINJAU PELAKU USAHA: BRIN Bersama BRIDA Buleleng saat meninjau pelaku usaha yang memanfaatkan limbah untuk diolah menjadi bahan baku produk bernilai ekonomi, termasuk material konstruksi. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemanfaatan sumber daya alam lokal menjadi salah satu peluang strategis dalam mendorong lahirnya inovasi material ramah lingkungan sekaligus meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan. Salah satu potensi yang dapat dikembangkan adalah sabut kelapa yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal, padahal memiliki peluang untuk diolah menjadi bahan baku produk bernilai ekonomi, termasuk material konstruksi.

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng menerima kunjungan kerja dan diskusi teknis dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa, 3 November 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng. Kegiatan mengangkat tema “Potensi Pemanfaatan Serat Alam sebagai Bahan Baku Genteng Biomassa Ramah Lingkungan”.

Kunjungan tersebut dihadiri tim BRIN, yakni Dr. Jajang Sutiawan, S.Hut., M.Si., Yeyen Nurhamiyah, S.Si., Ph.D., dan Mulya Supianto, S.Pd., M.Sc., Ph.D. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., didampingi Putu Angga Kristyawan, M.Ing., I Made Ardaka, M.Si., dan Ferdi Kurniawan.

Dalam pemaparannya, tim BRIN memperkenalkan teknologi HERBAL-ROOF (Genteng Biomassa Indonesia), yaitu inovasi material atap berbasis biomassa yang dikembangkan melalui pemanfaatan serat alam sebagai bahan komposit. Teknologi ini membuka peluang pemanfaatan berbagai sumber biomassa, seperti sabut kelapa, bambu, tandan kosong kelapa sawit, dan bahan alam lainnya sebagai alternatif material konstruksi yang lebih ramah lingkungan.

Berdasarkan materi yang dipaparkan, teknologi genteng biomassa BRIN telah mencapai tahap prototipe skala penuh, memenuhi standar SNI, dan siap memasuki tahap pilot manufacturing. Inovasi ini juga memiliki sejumlah keunggulan, antara lain bobot material yang lebih ringan, kemampuan meredam panas, efisiensi penggunaan material, serta potensi mengurangi beban struktur atap sehingga dapat mendukung aspek keselamatan bangunan, khususnya di wilayah rawan gempa.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Tinjau Operasi Pasar Murah di Kelurahan Sumerta

Diskusi kemudian diarahkan pada potensi ketersediaan sabut kelapa di Kabupaten Buleleng, karakteristik bahan baku, proses pengolahan, formulasi material, hingga kebutuhan pengujian teknis. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi kekuatan mekanis, penyerapan air, ketahanan terhadap cuaca dan api, stabilitas dimensi, serta kelayakan ekonomi dan dampak lingkungan dari produk yang dikembangkan.

Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, menekankan pentingnya hilirisasi inovasi material hijau dengan memanfaatkan potensi unggulan daerah. Menurutnya, Buleleng memiliki peluang besar untuk mengembangkan komoditas perkebunan dan hasil samping pertanian menjadi produk bernilai tambah melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga riset, perguruan tinggi, dan pelaku usaha.

Ia juga mendorong agar potensi sabut kelapa dan bambu dapat dikembangkan menjadi material komposit serat alam yang memiliki nilai ekonomi. Pemanfaatan limbah perkebunan tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi persoalan limbah, tetapi juga membuka peluang usaha baru, memperkuat ekonomi sirkular, serta mendukung ketahanan bangunan dan perumahan daerah.

BRIDA Buleleng turut mendorong penjajakan pemanfaatan hasil riset Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk BRIN agar teknologi genteng biomassa dapat dikembangkan dan direplikasi secara bertahap melalui keterlibatan pelaku usaha lokal. Dengan demikian, hasil riset tidak berhenti pada tahap pengembangan teknologi, tetapi dapat berlanjut menjadi produk yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari kegiatan, rombongan juga melaksanakan kunjungan lapangan ke Rumah Plastik Mandiri (RPM), sebuah perusahaan sosial, bank sampah induk, sekaligus pusat daur ulang sampah plastik inovatif di Kabupaten Buleleng. Berdiri sejak 2016, RPM yang didirikan oleh Putu Eka Darmawan berfokus pada pengelolaan sampah secara mandiri, edukasi daur ulang, serta pengembangan teknologi pengolahan limbah plastik lokal.

Kunjungan dilanjutkan ke PT Balisynwood, merek UMKM inovatif asal Buleleng yang mengembangkan produk kayu sintetik ramah lingkungan berbahan dasar limbah pertanian, khususnya jerami dan sekam padi. Dalam kesempatan tersebut, rombongan melihat langsung potensi pengembangan material alternatif berbasis limbah pertanian yang dikelola oleh Gede Wikrama Putra Setya Adiyana selaku Direktur Operasional.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Dukung Gerakan Nasional Panen Padi Nusantara 1 Juta Hektar

Kunjungan ke kedua pelaku usaha tersebut menjadi bagian penting dalam melihat secara langsung praktik pengolahan limbah dan pengembangan material alternatif di Buleleng. Hal ini sekaligus memperlihatkan bahwa potensi inovasi daerah tidak hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi juga pada kreativitas, teknologi, dan kemampuan pelaku usaha dalam mengolah bahan yang sebelumnya kurang dimanfaatkan menjadi produk bernilai ekonomi.

Melalui pertemuan dan kunjungan lapangan ini, terbangun komunikasi awal antara BRIN dan BRIDA Kabupaten Buleleng untuk menjajaki peluang kolaborasi riset, karakterisasi bahan baku, pengembangan prototipe, pemanfaatan fasilitas pengujian, hingga peluang hilirisasi produk. Ke depan, penjajakan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui identifikasi sumber bahan baku, penyusunan formulasi material, serta pengujian kelayakan produk bersama calon mitra.

Sinergi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem riset dan inovasi daerah. Dengan mengoptimalkan potensi sabut kelapa, bambu, serta limbah pertanian dan perkebunan lainnya, Buleleng berpeluang mengembangkan industri material ramah lingkungan yang berdaya saing, meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal, dan memberikan manfaat ekonomi serta lingkungan bagi masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca