Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (24/9), Dewa Indra: Cara Paling Ampuh Lindungi Diri, Keluarga dan Masyarakat dengan Disiplin Laksanakan Prokes 3M

BALIILU Tayang

:

de
Sekda Bali Dewa Made Indra

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Kamis (24/9) mencatat 5 pasien positif Covid-19 meninggal dunia.

Sedangkan data kasus terkonfirmasi positif hari ini bertambah sebanyak 119 orang melalui transmisi lokal. Dilaporkan juga pasien sembuh dari perawatan pihak rumah sakit dan karantina, hari ini tercatat meningkat sebanyak 131 orang.

Dengan demikian secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 8.245 orang, sembuh 6.754 orang (81,92%), dan pasien meninggal dunia menjadi 241 orang (2,92%).

Sedangkan kasus aktif menjadi 1.250 orang (15,16%) terdiri dari 1.248 WNI dan 2 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 memprihatinkan, Dewa Made Indra yang juga Sekda Bali menyampaikan, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000, bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap desa adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Baca Juga  Update Covid-19 Senin (18/5) Kabar Baik Sembuh 71,59%, Dewa Indra: Waspadai Trend Penambahan Transmisi Lokal

Seperti arahan Pak Presiden, ungkap Dewa Indra, kita harus pintar-pintar menginjak rem dan gas. Kapan kita menginjak gas dan kapan harus menginjak rem. ‘’Jadi akan dievaluasi kembali. Makanya kalau nanti kasusnya berkembang terus bahkan bukan tidak mungkin akan menginjak rem. Supaya pemerintah tidak menginjak rem mari kita disiplin.

Dewa Indra menekankan bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes merupakan cara untuk menguatkan  pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari paparan virus ini. Menurut birokrat asal Buleleng ini, di saat vaksin dan obat Covid-19 belum ditemukan, maka cara yang paling ampuh untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat adalah dengan disiplin melaksanakan prokes yang meliputi 3M (memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak fisik). Menurutnya, kedisiplinan melaksanakan 3M akan sangat menentukan keberhasilan melindungi diri dan mencegah penyebaran virus Corona kepada orang lain.

Dewa Indra juga kembali menginformasikan bahwa saat ini penyebaran Covid-19 masih menunjukkan trend memprihatinkan yang ditandai dengan peningkatan pertumbuhan kasus harian, meningkatnya angka kematian dan menurunnya tingkat kesembuhan. “Ini harus kita kendalikan dengan baik agar tidak terus berkembang menjadi keadaan yang lebih buruk dan membahayakan masyarakat,” cetusnya.

Oleh sebab itu, gerakan pendisiplinan dan penegakkan hukum oleh pemerintah daerah, TNI, Polri, desa adat dan unsur-unsur lainnya harus dimaknai secara positif karena bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih disiplin lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan guna melindungi mereka dari ancaman Covid-19.

Terkait dengan pengenaan sanksi hukuman dan denda bagi warga masyarakat yang belum disiplin, menurutnya itu bukan tujuan utama yang ingin dicapai. “Itu hanya  merupakan cara untuk meningkatkan disiplin kita semua agar penyebaran Covid-19 tidak makin meluas,” tambahnya.

Baca Juga  GTPP Denpasar Pantau Pasar Made Putra Sesetan, tanpa Face Shield Pedagang Siap Tak Buka Warung

Dewa Indra juga kembali mengajak masyarakat dan semua komponen untuk tidak menghabiskan energi mempersoalkan sanksi denda yang diatur dalam Pergub 46 Tahun 2020. Jika sanksi denda dirasakan berat, ia mengajak masyarakat untuk menghindari pengenaan denda dengan menggunakan masker secara benar saat beraktivitas di luar rumah serta disiplin menerapkan prokes. “Memakai masker memang tidak nyaman, tapi akan lebih tidak nyaman lagi kalau kena Covid-19,” tandasnya. Kalau semua disiplin menggunakan masker, ia berkeyakinan potensi penularan Covid-19 akan bisa dicegah dan dikendalikan.

“Mari kita berkontribusi untuk perlindungan diri, perlindungan keluarga, perlindungan sahabat, perlindungan para orang tua, perlindungan para ibu hamil, perlindungan anak-anak dan perlindungan seluruh masyarakat dari ancaman Covid-19 dengan melaksanakan 3M secara disiplin,” ajaknya. (gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bergerak dan Berbagi Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya di Kecamatan Tabanan dan Kediri, Ratusan Warga Terima Bantuan

Published

on

By

Rai Wahyuni Sanjaya
AKSI KEMANUSIAAN: Ny. Rai Wahyuni Sanjaya saat menghadiri aksi kemanusiaan bertajuk Bergerak dan Berbagi yang digelar secara roadshow di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri, Senin (27/4). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Sosok Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menjadi sorotan utama dalam aksi kemanusiaan bertajuk Bergerak dan Berbagi yang digelar secara roadshow di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri, Senin (27/4). Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan yang akrab disapa Bunda Rai ini turun langsung menyapa masyarakat di Banjar Sekartaji Desa Sesandan dan Desa Abiantuwung, sekaligus menyalurkan bantuan bedah kamar di Banjar Kalanganyar Desa Sudimara Kecamatan Tabanan dan Banjar Sangulan, Banjar Anyar Kecamatan Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, Bunda Rai didampingi berbagai unsur penting daerah, mulai dari anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Ketua GOW Ny. Budiasih Dirga, Ketua DWP Kabupaten Tabanan, hingga jajaran perangkat daerah, camat, serta pengurus TP PKK di tingkat kabupaten dan kecamatan. Kehadiran jajaran menegaskan bahwa aksi sosial ini merupakan gerakan bersama yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, yang tak hanya membawa bantuan, tetapi juga semangat dan harapan baru bagi warga penerima manfaat.

Di Kecamatan Tabanan, bantuan menyasar kelompok rentan secara menyeluruh. Sebanyak 20 lansia menerima perhatian khusus, diikuti 15 penyandang disabilitas, 6 penderita kanker, serta 10 ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronik (KEK). Tak hanya itu, 60 kader PKK kurang mampu turut mendapat bantuan. Dari sisi fasilitas, diberikan pula 1 bantuan rehabilitasi kamar untuk ODGJ, 8 tripod, 10 alat bantu dengar, 1 walker, serta 3 kursi roda untuk menunjang mobilitas para penerima.

Sementara itu di Kecamatan Kediri, bantuan yang diberikan tak kalah luas cakupannya. Sebanyak 15 penyandang disabilitas, 6 penderita kanker, 10 ibu hamil KEK, dan 20 lansia menerima bantuan. Perhatian juga diberikan kepada 15 balita dengan gizi kurang serta 75 kader PKK kurang mampu. Fasilitas tambahan berupa 1 rehabilitasi kamar ODGJ, 2 tripod, 3 alat bantu dengar, dan 2 kursi roda turut disalurkan. Para penerima, masing-masing mendapatkan paket sembako berisi 20kg beras, 3 kotak susu kalsium, 3 kotak susu balita, 3 kotak susu ibu hamil, 5 kg telur, 2 kg kacang hijau, minyak goreng, serta Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk anak-anak PAUD di tiap kecamatan.

Baca Juga  Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali Karya Ny. Putri Koster, Spesial Dihadiri Mendagri Tito Karnavian

Dalam sambutannya, Bunda Rai menyampaikan rasa haru dan kebahagiaannya bisa hadir langsung di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi juga bentuk kepedulian dan dukungan moral. “Pada pagi hari ini, saya bersama-sama memberikan sedikit perhatian dan oleh-oleh untuk bapak ibu sekalian, dan juga anak-anak bunda, sebagai bentuk kepedulian kami, memberikan support dan semangat, agar nanti kalau kita sudah semangat, bisa bersama-sama membangun Tabanan,” ujarnya penuh semangat.

Lebih dari itu, Bunda Rai juga membawa misi besar terkait lingkungan. Ia menyoroti kondisi sampah di Bali yang semakin mengkhawatirkan dan mengajak masyarakat untuk mulai mengelola sampah dari rumah tangga. “Saya mengajak semuanya di sini mari kita tanggulangi, dan tangani sampah mulai dari rumah tangga atau sumbernya. Meskipun ini rasanya sulit, tapi kalau kita mau dan niat pasti bisa kita lakukan,” tegasnya. Ia juga mensosialisasikan solusi seperti pengolahan sampah organik, biopori, hingga konsep bank sampah. Hal ini ditegaskannya kembali saat meninjau dan menyerahkan bantuan secara simbolis alat pelubang dan penutup biopori sebanyak 150 buah kepada masing-masing kecamatan sekaligus memperagakan penggunaan alat pelubang biopori langsung kepada masyarakat, pagi itu.

Tak hanya soal lingkungan, Bunda Rai turut menghidupkan kembali program Hatinya PKK sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan keluarga. Ia mengajak ibu-ibu untuk senantiasa menanam tanaman pangan dan obat di pekarangan rumah. “Kelihatan kecil, tapi jika dimulai dan terus ditekuni akan memberikan manfaat besar,” ungkapnya. Hal tersebut juga berkenaan dalam persiapan menyambut HKG ke-54 tahun 2026, di mana TP PKK akan melaksanakan lomba “Aku Hatinya PKK” dan juga ajang pertunjukkan bakat ibu-ibu PKK melalui lomba karaoke pada puncak acara.

Selain itu, ia juga mensosialisasikan Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang kini mengalami pengembangan fungsi. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan balita dan ibu hamil, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu di tingkat desa. Melalui konsep ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai kebutuhan dan permasalahan, mulai dari kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, hingga aspek ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial. Dengan pendekatan tersebut, Posyandu diharapkan menjadi wadah yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Baca Juga  Update Covid-19 Senin (18/5) Kabar Baik Sembuh 71,59%, Dewa Indra: Waspadai Trend Penambahan Transmisi Lokal

Apresiasi pun datang dari Ketua TP PKK Kecamatan Tabanan, Ny. Chandra Suyana Putra. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas konsistensi bantuan yang diberikan. “Bantuan yang ibu berikan ini sangat berguna dan membantu warga masyarakat kami. Kami berharap semoga kegiatan yang mulia ini dapat terus berlanjut agar masyarakat kami yang belum mendapatkan manfaat saat ini bisa mendapatkannya di kemudian hari,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua TP PKK Kecamatan Kediri, Ny. Mas Trisnayanti Surya Dharma. Ia menilai kehadiran Bunda Rai sebagai sumber inspirasi dan semangat. “Gerakan ini adalah bentuk kepedulian dan juga kebersamaan dan kehadiran ibu sebuah penyemangat bagi kami dalam melaksanakan setiap kegiatan,” katanya.

Rasa syukur juga diungkapkan langsung oleh pihak keluarga, dari salah satu penerima bantuan bedah kamar untuk ODGJ di Desa Abiantuwung, Nyoman Ariati, di mana kamar tersebut diresmikan langsung oleh Bunda Rai pagi itu. Dengan penuh haru ia menyampaikan, “Terima kasih bapak dan ibu bupati, sudah diberikan bantuan bedah rumah, sangat sangat berterima kasih.” Bantuan tersebut menjadi bukti nyata bahwa aksi sosial Bunda Rai benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan membawa perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat Tabanan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Badung dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Pemkab Badung dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Loading

Published

on

By

imigrasi bali
TANDA TANGAN NOTA KESEPAHAMAN: Bupati Wayan Adi Arnawa saat menandatangani Nota Kesepahaman di Kampus Poltek IMPAS Tangerang, Banten, Senin (27/4). (Foto: Hms Badung)

Tangerang, Banten, baliilu.com – Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung. Kesepakatan ini berfokus pada optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang di Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster hadir langsung dalam penandatanganan yang berlangsung pada rangkaian Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Pemasyarakatan: Kerja Nyata, Pelayanan Prima” dan digelar di Kampus Poltek IMPAS Tangerang, Banten, Senin (27/4). Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Kolaborasi ini mencakup penguatan layanan kepada masyarakat, perluasan akses terhadap layanan hukum dan HAM, serta dukungan terhadap program pembinaan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat dan berkontribusi secara positif. Pemerintah daerah pun berperan aktif memastikan program-program tersebut berjalan efektif hingga ke tingkat lokal.

Lebih dari itu, kerja sama ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan koordinasi lintas sektor hingga belum meratanya akses layanan. Dengan sinergi yang semakin solid, integrasi program pusat dan daerah dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pemasyarakatan sendiri merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana, yang menitikberatkan pada pembinaan warga binaan agar dapat kembali sebagai pribadi yang lebih baik. Seiring waktu, komitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta perlindungan hak asasi manusia terus diperkuat.

Baca Juga  Banjar Ujung Kesiman Jadi Percontohan PKM Preventif Skala Lingkungan di Denpasar

Sejalan dengan tema tahun ini, jajaran pemasyarakatan didorong untuk menghadirkan kerja nyata melalui program pembinaan kemandirian dan kepribadian, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan integritas petugas. Berbagai inovasi pun terus dikembangkan untuk menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Di sisi lain, kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat yang menjadi kunci penting dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyadari bahwa tantangan ke depan semakin kompleks. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja, dengan menjunjung tinggi dedikasi, profesionalisme, dan integritas.

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tekad dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin maju, humanis, dan berkeadilan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Badung Ajukan Koordinasi Teknis ke Kemendagri

Perkuat Mekanisme Pembiayaan dan Program Ekonomi Daerah

Loading

Published

on

By

bupati adi arnawa
KOORDINASI TEKNIS: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat koordinasi teknis ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Kantor Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4). (Foto: Hms Badung)

Jakarta, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengajukan permohonan koordinasi teknis kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia guna memperoleh arahan terkait mekanisme pemenuhan kewajiban pinjaman daerah serta penyesuaian struktur penganggaran. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel, sekaligus memastikan program-program ekonomi masyarakat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Kami berharap melalui koordinasi ini dapat diperoleh arahan yang jelas, sehingga pengelolaan keuangan daerah bisa dilakukan dengan lebih baik, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ini penting agar program-program yang langsung menyentuh masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni di Kantor Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4). Permohonan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan skema pembiayaan kreatif (creative financing) guna percepatan pembangunan. Pemkab Badung sendiri telah memanfaatkan fasilitas pinjaman daerah yang berdampak pada kewajiban pembayaran pokok dan bunga hingga masa pinjaman berakhir.

Dalam hal ini, Bupati Adi Arnawa menilai perlunya kejelasan mekanisme pengelolaan keuangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), khususnya terkait penganggaran kewajiban pinjaman daerah dalam struktur pembiayaan. Selain itu, Bupati juga mengusulkan penyesuaian atau penambahan rekening belanja dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna mengakomodasi kebutuhan pembiayaan, termasuk pemenuhan tagging belanja infrastruktur melalui pos pengeluaran pembiayaan.

Bupati Adi Arnawa terus mendorong program penguatan ekonomi masyarakat yang terbukti mampu menggerakkan aktivitas ekonomi lokal. Berdasarkan hasil evaluasi, program tersebut berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat, memperlancar perputaran ekonomi, serta membantu pedagang, pelaku usaha, dan petani dalam memasarkan produk mereka. Ia menilai masih diperlukan penyesuaian dalam sistem penganggaran agar program-program tersebut dapat terakomodasi secara lebih jelas dan memiliki dasar yang kuat untuk dilaksanakan secara berkelanjutan.

Baca Juga  Peringati Hari Kesehatan Dunia, CIMSA FK Gelar ‘’Embrace Health for Happiness 2023’’ 

“Program ini terbukti mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Pedagang kembali mendapatkan pembeli, produk petani terserap, dan daya beli masyarakat meningkat. Ini yang ingin terus kami jaga dan perkuat. Kami mengusulkan adanya skema atau rekening khusus agar program ini memiliki dasar yang kuat dalam penganggaran dan dapat berjalan secara berkesinambungan,” tambahnya.

Pengalaman penyaluran bantuan sebelumnya juga menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi secara langsung. Hal ini menjadi dasar bahwa program tersebut layak untuk terus dilanjutkan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk dalam mengantisipasi potensi inflasi.

Terakhir, Bupati Adi Arnawa ingin melalui koordinasi ini dapat diperoleh arahan yang komprehensif , sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, sesuai regulasi, serta mampu mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca