Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

7 Maret, Bali Berlakukan Tanpa Karantina bagi PPLN

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Mulai 7 Maret 2022 Provinsi Bali akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan penerapan kebijakan visa tanpa sponsor, persiapan pemberlakuan Visa On Arival (VOA). Kebijakan ini diputuskan setelah Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan pada rapat agar pemberlakuan tanpa karantina bagi PPLN dimajukan setelah sebelumnya direncanakan 14 Maret 2022.

Keputusan ini tercetus saat Rapat Koordinasi Persiapan Pembukaan Provinsi Bali sebagai Uji Coba tanpa karantina bagi PPLN yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, yang dilaksanakan melalui zoom Video Conference, pada Selasa (Anggara Umanis, Wayang), 1 Maret 2022.

Hadir pada rakor tersebut Gubernur Bali Wayan Koster, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Tim DTO Kementerian Kesehatan, Direktur Jenderal Perundang-undangan Kemenkumham, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Direktur Jenderal Hubungan Udara Kemenhub, Direktur Jenderal Hubungan Laut Kemenhub, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu, Ketua Bidang Perilaku BNPB, Koordinator dan Anggota Tim Pakar Satgas Covid-19, Direktur Utama AP1, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala BI Provinsi Bali, PHRI Bali, dan GIPI Bali.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves memaparkan pemberlakuan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kasus harian di Bali sudah menurun, tingkat kesembuhan semakin tinggi, dan angka kematian semakin rendah.  Cakupan vaksinasi di Bali sangat tinggi, positif rate semakin menurun, tingkat hunian rumah sakit semakin menurun, penerapan prokes sangat baik, pelaksanaan SOP kedatangan wisman ke Hotel Bubble berjalan dengan baik, persyaratan keberangkatan ke Bali harus vaksinasi lengkap dan negatif swab PCR, mengikuti swab PCR saat kedatangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, menunggu hasil swab PCR di hotel, dan bagi wisatawan yang hasilnya negatif sudah boleh berkunjung ke semua destinasi wisata di Bali. ‘’Mengikuti swab PCR pada hari ke-3, bagi wisatawan yang hasilnya negatif sudah boleh bepergian keluar Bali,’’ ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Genjot Capaian Vaksinasi Booster di Bali dari 70,06 Persen Menuju 80 Persen

Pada rakor tersebut para peserta rapat secara umum menyetujui pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN ke Bali. Selain itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyampaikan telah mulai memproses pemberlakuan kebijakan VOA untuk PPLN khusus ke Bali, bagi negara-negara tertentu. Dan para pakar kesehatan juga mendukung kebijakan tanpa karantina, mengingat perkembangan pandemi Covid-19 di Bali semakin baik.

Atas rencana pemberlakuan tanpa karantina bagi PPLN ke Bali, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan tanggapan bahwa kasus harian di Bali sudah menurun, tingkat kesembuhan semakin tinggi, dan angka kematian semakin rendah. Berdasarkan tanggal pada 28 Februari 2022, kasus positif baru sebanyak 225 orang, jumlah sembuh sebanyak 1003 orang, dan meninggal sebanyak 14 orang.

Cakupan vaksinasi di Bali sangat tinggi dimana vaksinasi umum: V1 104%, V2 = 94%, V3 (booster) = 20%. Vaksinasi lansia: V1 = 86%, V2 = 75%, V3 (booster) = 18%, Vaksinasi anak (-11 tahun): V1 = 107%, V2 = 98%.

Positif rate semakin menurun, mencapai 4,3% (di bawah standar WHO = 5%), jumlah pasien yang dirawat di RS sebanyak 611 orang (8,19%), terus menurun, penerapan prokes di Bali sangat baik.

Sejak PPLN datang ke Bali, dari hasil swab PCR, yang positif hanya 1-2 orang. Berdasarkan data tersebut Gubernur Bali mengusulkan pertama, pemberlakuan kebijakan tanpa karantina agar dimajukan menjadi tanggal 7 Maret 2022. Kedua, pemberlakuan kebijakan Visa On Arrival (VOA), untuk mencegah terjadinya kesulitan memperoleh visa dan tingginya biaya pengurusan visa bagi para PPLN: dan ketiga, kebijakan poin pertama dan kedua sudah waktunya diterapkan untuk pemulihan pariwisata Bali karena sudah sangat terpuruk selama 2 tahun.

Gubernur Koster juga mengusulkan Crew Air Line tidak melakukan entry test karena sudah memiliki hasil negatif swab PCR dari negara keberangkatan. Gubernur juga mengusulkan agar Pelabuhan Benoa mulai dibuka untuk Kapal Cruise dan Yacht.

Baca Juga  Profesiensi Instruktur Basarnas Bidang Jetski Diadakan di Bali

Atas usulan dari Gubernur Koster dan juga peserta rakor, Koordinator dan Anggota Tim Pakar Satgas Covid-19 memutuskan bahwa menyetujui pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN ke Bali mulai tanggal 7 Maret 2022 sesuai usulan Gubernur Bali. Juga menyetujui pemberlakuan kebijakan VOA untuk PPLN ke Bali dari beberapa negara yang akan ditentukan sesuai usulan Gubernur Bali.

Untuk itu, Gubernur Koster berkomitmen akan melakukan percepatan vaksinasi booster minimum mencapai 30%.

Kepada Walikota/Bupati se-Bali, Gubernur Koster meminta agar segera melakukan percepatan vaksinasi booster mulai tanggal 5 Maret 2022, berbasis banjar dan komunitas, mengkoordinasikan pelaksanaan SOP bagi PPLN mulai dari Bandara I Gusti Ngurah Rai sampai ke hotel, peningkatan kapasitas test swab PCR, penerapan CHSE secara ketat bagi hotel dan destinasi wisata, meningkatkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, dan kesiapan hotel isolasi.

Keputusan rapat ini akan dijadikan materi pembahasan dalam rapat final yang akan dipimpin oleh Menko Marves pada Jumat, 4 Maret 2022. ‘’Astungkara apa yang menjadi harapan besar masyarakat Bali dan doa seluruh krama Bali, semoga pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali segera terwujud, labda karya sidaning don,’’ ujar Gubernur Koster. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster: Pelaku Usaha Pariwisata Wajib Kelola Sampah Mandiri demi Jaga Masa Depan Wisata Bali

Published

on

By

gubernur koster
HADIRI SOSIALISASI: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Kabupaten Badung yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Kabupaten Badung yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5).

Dalam arahannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe yang hadir mengikuti sosialisasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa persoalan sampah di Bali saat ini menjadi isu serius yang harus ditangani bersama, terutama karena sekitar 41 persen persoalan sampah bersumber dari sektor pariwisata Horeka.

Menurutnya, langkah dan pemetaan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung dalam pengelolaan sampah sudah sangat lengkap, mulai dari identifikasi sumber masalah, pola penanganan, hingga strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Ia mengaku terus memantau secara ketat perkembangan pengelolaan sampah di Bali, khususnya di wilayah Kabupaten Badung.

“Sudah ada kemajuan signifikan sejak dilakukan pengendalian sangat ketat pasca penutupan TPA Suwung. Ini harus terus ditingkatkan karena Bali yang bersih merupakan kebutuhan lingkungan kita agar masyarakat hidup sehat,” ujarnya.

Gubernur Koster menekankan bahwa Kabupaten Badung memiliki tanggung jawab besar karena menjadi pusat destinasi wisata dunia dengan kontribusi terbesar sektor hotel dan restoran di Bali. Ia juga menyoroti kondisi TPA Suwung yang sudah mengalami overload dan menimbulkan polusi lingkungan sehingga pola lama pengelolaan sampah harus segera diakhiri.

“Kebiasaan nyaman harus kita akhiri. Kita harus mengubah perilaku. Saya sudah tidak takut, saya harus berani. Kalau pariwisata Bali mau dijaga berkelanjutan, maka persoalan sampah harus diselesaikan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan saat ini volume sampah di Kabupaten Badung mencapai sekitar 800 ton per hari, sedangkan Kota Denpasar mencapai sekitar 1.300 ton per hari. Meski kondisi mulai membaik, namun menurutnya capaian tersebut masih belum memenuhi target yang diharapkan.

Baca Juga  Pj. Gubernur Mahendra Jaya Sambut Baik Penyelenggaraan Temu Karya Nasional di Bali

Karena itu, Gubernur Koster meminta seluruh pelaku usaha pariwisata mulai membangun kesadaran bersama untuk mengelola sampah secara mandiri di lingkungan usahanya masing-masing. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di hotel tidak boleh hanya mengandalkan dana CSR, melainkan harus menjadi bagian dari anggaran operasional usaha.

“Tanggal 1 April sampai 1 Juli, TPST Suwung hanya menerima sampah residu. Setelah itu akan dihentikan. Para pelaku usaha harus mengelola sampah sendiri. Kalau tidak mampu, harus bergabung atau join dengan pengelola lain. Ini pilihan yang harus dijalankan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut disiplin masyarakat Badung dalam pengelolaan sampah justru dinilai lebih baik dibanding sebagian pelaku usaha. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota akan melakukan pengawasan ketat terhadap hotel, restoran, dan kafe dalam pengelolaan sampah masing-masing.

“Pengelolaan sampah ini harus menjadi disiplin hidup,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung. Lebih dari 70 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung bersumber dari sektor pariwisata, khususnya pajak hotel dan restoran. Selain itu, investasi di Kabupaten Badung juga mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir yang didominasi sektor pariwisata.

Namun di balik pertumbuhan tersebut, Kabupaten Badung juga menghadapi berbagai tantangan lingkungan seperti kemacetan, banjir, ketersediaan air bersih, hingga persoalan sampah yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berdasarkan data yang dipaparkan, volume timbulan sampah di Kabupaten Badung mencapai sekitar 876,1 ton per hari, dengan lebih dari 40 persen sampah non-rumah tangga berasal dari sektor Horeka.

Pengiriman Sampah ke TPA Suwung Menurun

Bupati Adi Arnawa menjelaskan, saat ini total sampah yang sudah berhasil terkelola mencapai sekitar 661 ton per hari, sementara sekitar 215 ton per hari masih belum tertangani secara optimal. Ia juga menyampaikan bahwa pengiriman sampah ke TPA mengalami penurunan dari 298 ton per hari menjadi 203 ton per hari selama periode Januari hingga April 2026.

Baca Juga  Gubernur Koster Sambut ‘’Charter Flight’’ Perdana Wisatawan Tiongkok ke Bali

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Badung terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber. Hingga awal Mei 2026, sosialisasi telah menjangkau lebih dari 10 ribu sasaran, baik rumah tangga maupun pelaku usaha. Dari hasil pendataan terhadap lebih dari 5.000 usaha Horeka, tercatat tingkat pemilahan sampah baru mencapai 52,7 persen dan pengolahan sampah organik mandiri baru sekitar 23 persen.

Karena itu, seluruh pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe diwajibkan melakukan pemilahan sampah dari sumber, mengolah sampah organik secara mandiri, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta memiliki sistem pengelolaan sampah yang jelas dan terverifikasi.

“Pariwisata yang bersih bukan pilihan, tetapi keharusan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Bupati Adi Arnawa.

Pembekuan Izin dan Pidana

Sementara itu, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Gakkum KLH/BPLH, Ardyanto Nugroho menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan sampah di sektor pariwisata akan dilakukan secara ketat dan tanpa pengecualian. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan di Provinsi Bali, pihaknya menemukan masih banyak pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe yang belum taat dalam pengelolaan sampah. Di Kabupaten Badung sendiri terdapat 401 entitas usaha yang menjadi fokus pengawasan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi hanya memberikan teguran tertulis, melainkan akan menerapkan sanksi administrasi secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika pelaku usaha tetap tidak melaksanakan kewajiban pengelolaan sampah, maka akan dilakukan pembekuan izin usaha hingga penerapan sanksi pidana. “Ada dua langkah yang dapat ditempuh, yakni pembekuan perizinan dan pidana penjara. Bahkan keduanya dapat diterapkan sekaligus apabila pelaku usaha tetap tidak taat,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari implementasi Gerakan Bali Bersih Sampah yang terus digencarkan Pemerintah Provinsi Bali guna mewujudkan Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan demi menjaga citra pariwisata Bali di mata dunia. (gs/bi)

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali, Kasus Positif Bertambah 16 Orang, Kasus Aktif 127 Orang

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolda Bali Resmikan Gedung “Bhara Daksa”, Polres Gianyar Siap Tingkatkan Pelayanan Presisi

Published

on

By

Polres Gianyar
RESMIKAN GEDUNG: Polres Gianyar resmi memiliki gedung baru bertajuk “Bhara Daksa” yang diresmikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Bupati Gianyar I Made Mahayastra, SST.Par., MAP., pada Kamis (7/5/2026) bertempat di Mako Polres Gianyar. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polres Gianyar resmi memiliki gedung baru bertajuk “Bhara Daksa” yang diresmikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Bupati Gianyar I Made Mahayastra, SST.Par., MAP., pada Kamis (7/5/2026) bertempat di Mako Polres Gianyar.

Peresmian gedung baru tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan pelayanan publik yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) di lingkungan Polres Gianyar, sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri dan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Kegiatan diawali dengan penyambutan Kapolda Bali beserta rombongan, dilanjutkan prosesi pemotongan pita, peninjauan ruangan Gedung “Bhara Daksa”, penandatanganan prasasti, hingga ramah tamah bersama seluruh undangan yang hadir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa, jajaran Pejabat Utama Polda Bali, Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Suteja, Sekda Gianyar I Gusti Bagus Adi Widya Utama, S.IP., M.Si., Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polres Gianyar, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Gianyar.

Dalam sambutannya, Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma menyampaikan bahwa keberadaan Gedung “Bhara Daksa” diharapkan mampu menunjang aktivitas personel sekaligus mempercepat respons pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Gedung ini merupakan bagian dari upaya Polres Gianyar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih representatif, kami berharap pelayanan kepolisian dapat berjalan semakin optimal, profesional, humanis, dan Presisi,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.

Kapolres Gianyar menjelaskan bahwa pembangunan gedung tersebut didukung melalui APBD Perubahan Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp20 miliar dan luas bangunan mencapai 1.578 meter persegi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar atas dukungan dan sinergitas yang selama ini terjalin dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah Kabupaten Gianyar.

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali, Kasus Positif Bertambah 16 Orang, Kasus Aktif 127 Orang

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar atas dukungan terhadap Polri, khususnya Polres Gianyar, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya mengapresiasi pembangunan Gedung “Bhara Daksa” sebagai bentuk nyata sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan publik serta menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Gianyar tetap aman dan kondusif.

“Dengan adanya gedung baru ini saya berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. Fasilitas yang sudah dibangun agar dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian,” tegas Kapolda Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PLN Perlu Percepat Efisiensi Pembangkit dan Tinggalkan BBM di Tengah Lonjakan Harga Energi

Published

on

By

efisiensi pln
PERTEMUAN: Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, saat melakukan pertemuan BAKN DPR RI dengan jajaran PLN Group di Denpasar, Bali, Senin (4/5/2026). (Foto : dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Andreas Eddy Susetyo menegaskan pentingnya percepatan program efisiensi di lingkungan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), khususnya pada sektor pembangkit listrik. Hal ini disampaikan usai pertemuan BAKN DPR RI dengan jajaran PLN Group di Denpasar, Bali, Senin (4/5/2026).

Dalam keterangannya, BAKN menyoroti masih adanya potensi inefisiensi pada sejumlah pembangkit yang masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) di tengah tren kenaikan harga energi global. Oleh karena itu, percepatan transisi menuju pembangkit berbasis energi yang lebih efisien, seperti gas, dinilai menjadi langkah strategis yang perlu segera dituntaskan.

“Fokus BAKN pada kali ini adalah tentang masalah penemuan inefisiensi yang ada di  dalam pembangkit PLN. Dan sekarang ini dengan kenaikan harga BBM seperti kita ketahui, sangat penting bagi PLN untuk segera menyelesaikan penggantian pembangkit-pembangkit yang masih menggunakan bahan bakar minyak ya, terutama pembangkit diesel,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini

Ia juga mencermati bahwa proses pemenuhan kebutuhan gas di sejumlah wilayah, termasuk Bali, masih menghadapi kendala. Tidak hanya aspek teknis, hambatan pada level kebijakan dinilai turut memengaruhi lambatnya realisasi program efisiensi tersebut. Karena itu, diperlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga agar penyelesaian dapat berjalan lebih optimal.

“Karena itu kita meminta kepada PLN untuk menuntaskan masalah ini bukan hanya masalah teknis semata yang dilaporkan, tetapi juga mengenai masalah kebijakan yang menjadi penghambat dalam penyelesaian proyek ini,” lanjutnya.

Selain itu, BAKN menekankan pentingnya penyusunan roadmap yang jelas dalam pelaksanaan efisiensi energi, termasuk langkah konkret untuk secara bertahap menghentikan penggunaan pembangkit berbasis BBM. Kejelasan tahapan dan target dinilai krusial untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.

Baca Juga  Gubernur Koster Sambut ‘’Charter Flight’’ Perdana Wisatawan Tiongkok ke Bali

Di sisi lain, BAKN turut menyoroti kebijakan subsidi dan kompensasi energi yang masih memerlukan penyempurnaan, khususnya terkait validitas data penerima subsidi dan kompensasi listrik. Proses penyesuaian dan validasi data melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) masih berlangsung dan diharapkan dapat mendukung penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran.

Sebagai tindak lanjut, BAKN akan mendorong koordinasi lintas sektor guna mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai hambatan, baik teknis maupun kebijakan.

“Rekomendasi kami adalah sangat jelas bahwa agar (PLN) menyampaikan kepada kita, BAKN, hambatan-hambatan penyelesaian program efisiensi yang tatarannya bukan hanya sifatnya teknis tetapi juga menyangkut kebijakan,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca