Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Bertemu Manajemen Rumah Mode Christian Dior

Christian Dior Menegaskan Komitmen Kerjasamanya dengan Pemprov Bali dalam Memanfaatkan Produk Kain Tenun Endek Bali

Loading

BALIILU Tayang

:

pemprov bali
Sesi foto bersama antara Manajemen Rumah Mode Christian Dior dengan rombongan Gubernur Bali beserta para Desainer yang diajak ke Paris. (Foto: ist)

Paris, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster di sela acara mengikuti rangkaian kegiatan Groundwater Summit 2022 di UNESCO Paris, berkesempatan mengunjungi dan melakukan pertemuan dengan Manajemen Rumah Mode Christian Dior pada 5 Desember 2022. Dalam pertemuan yang difasilitasi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Prancis, serta Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, Gubernur Bali Wayan Koster didampingi oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster dan Ketua Harian Dekranasda Provinsi Bali, Wayan Jarta.

Gubernur Koster dan rombongan diterima di Galery Christian Dior di Paris, yang berlokasi di 30 Avenue Montaigne, Paris. Rombongan diterima oleh 4 orang Manajemen di Rumah Mode Christian Dior yaitu: Emmanuelle Favre (SVP Human Resources, EXCOM Member), Marie Champey (General Counsel), Anne-Valérie Narcy (Women Business Unit Director), dan Isabelle Faggianelli (VP Corporate Social Responsibility). Pertemuan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti kerja sama (MoU) antara Pemerintah Provinsi Bali dan Rumah Mode Christian Dior, yang ditandatangani secara virtual, tanggal 11 Februari 2021, pukul 21.30 Wita atau 14.30 waktu Paris.

Pada pertemuan tersebut, Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, mempertegas kembali kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam melaksanakan kerja sama dengan Rumah Mode Christian Dior. Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terimakasih karena Christian Dior telah memakai Endek Bali sebagai salah satu brand produk tahun 2021 untuk koleksi busana musim semi dan musim panas sehingga Endek Bali semakin diminati masyarakat Bali dan masyarakat Indonesia. Namun tindak lanjut kerja sama baru dapat direalisasikan saat ini, tertunda karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda hampir semua negara di dunia.

Baca Juga  Ibu Putri Koster Dukung Wakil dari Bali di Ajang Pemilihan Putra Putri Pelajar Indonesia
koster
Gubernur Wayan Koster saat menyerahkan cinderamata Kain Tenun Endek dan Kain Tenun Tradisional Bali kepada Manajemen Rumah Mode Christian Dior. (Foto: ist)

Pada saat penandatanganan MoU, Gubernur yang terkenal dengan jargon bekerja fokus, tulus, lurus tersebut mengungkapkan, bahwa setelah melalui perjuangan yang panjang, kini pihaknya juga telah berhasil memperoleh Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dari Kementerian Hukum dan HAM RI untuk kain tenun Endek Bali. Bahkan, demi memantapkan usaha pelestarian akan kekayaan warisan leluhur tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali bagi para pegawai Pemerintah dan Swasta untuk menggunakan busana berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tradisional Lokal Bali pada setiap hari Selasa.

Menurut Gubernur Koster, selain melestarikan kekayaan warisan Leluhur Bali, dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, terbukti telah mampu mengangkat dan menggairahkan para perajin Endek dan pelaku IKM/UMKM, sehingga berdampak langsung pada meningkatnya perekonomian rakyat, serta kesejahteraan rakyat pascapandemi Covid-19.

Gubernur Bali Wayan Koster, secara khusus mengundang Manajemen Rumah Mode Christian Dior berkunjung ke Bali pada tahun 2023, dan mengundang para pelaku usaha IKM/UMKM ke Paris untuk mendapat pelatihan dari Rumah Mode Christian Dior. Selain itu, Gubernur Wayan Koster berharap agar Rumah Mode Christian Dior menggunakan kain tenun Endek dengan tetap menjaga sebagai warisan budaya, sehingga taksu dan kreativitas Endek Bali bisa dirasakan oleh masyarakat dunia. Dengan langkah kerja sama ini, ia juga berharap Endek Bali semakin dikenal oleh masyarakat dunia, memotivasi para IKM/UMKM Bali sehingga bisa berdampak bagi kesejahteraan perajin dan masyarakat Bali dengan tetap mempertahankannya sebagai warisan budaya.

Vice President Corporate Social Responsibility Isabelle Faggianelli Manajemen Rumah Mode Christian Dior menyambut baik kehadiran Gubernur Bali Wayan Koster beserta Ny. Putri Koster di Galeri Christian Dior serta memuji langkah-langkah proaktif dan cepat dalam menindaklanjuti MoU antara Pemprov Bali dengan Rumah Mode Christian Dior.

Baca Juga  TBM Janar Duta Bersama BKFK Gelar Donor Darah JARGON TBM Janar Duta 2023

Merespon apa yang disampaikan oleh Gubernur Wayan Koster pada saat pertemuan, Pihak Dior menyampaikan tindak lanjut MoU antara Pemprov Bali dengan Rumah Mode Christian Dior, yaitu: Pertama, pihak Dior berencana akan berkunjung ke Bali pada semester pertama tahun 2023 untuk menyaksikan langsung para perajin/penenun Endek Bali yang digeluti oleh para perempuan; Kedua, akan mengundang para pelaku usaha IKM/UMKM ke Paris untuk mendapat pelatihan/pembinaan dalam rangka meningkatkan kualitas produk sekaligus mengembangkan kewirausahaan, tahun 2023. Bahkan ke depan, Dior akan mengundang desainer Bali berkunjung ke Paris untuk mengikuti fesyen show di Galeri Dior. Lebih jauh, Dior menjelaskan siap menerima delegasi desainer yang telah dipilih oleh Dekranasda Provinsi Bali untuk menunjukkan proses kreatifnya di Dior. Diharapkan kedepannya dapat terus berlangsung dan terjadwal dengan baik.

koster
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Prancis, serta Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Koster dan Ketua Harian Dekranasda Bali Wayan Jarta saat mengunjungi Rumah Mode Christian Dior. (Foto: ist)

Dior, menurut Isabelle Faggianelli, telah memiliki kerja sama global skill semisal dengan UNESCO dan para akademisi. Salah satunya melalui program bantuan terhadap 1.000 orang Desainer muda. Dalam hal mana, Dior akan memandu dan membimbing para Desainer muda selama 2 tahun sehingga mereka bisa mengembangkan bisnisnya.

Pada pertemuan tersebut, Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster menjelaskan upaya-upaya yang telah diambil dalam mengembangkan IKM di Bali, salah satunya dengan memberi kesempatan kepada para Desainer muda yang terpilih untuk berkunjung ke Rumah Mode Christian Dior serta melaksanakan fesyen show pada 10 Desember 2022 di Paris. Menurut seniman multitalenta ini, tiap desainer menampilkan 11 karya ready-to-wear (siap dipakai) dengan gaya yang unik dan harmoni dengan alam. Adapun 4 Desainer Bali tersebut adalah Wastara, Taksu Design, Lusi Damai, dan Body & Mind. Mereka menampilkan karya mereka di Salon des Miroirs pada 10 Desember serta melakukan fotoshoot di beberapa tempat terkenal di Paris sebagai upaya memperkenalkan kekayaan budaya Bali, khususnya terkait pemanfaatan kain Endek Bali.

Baca Juga  Sepakat Jaga Esensi Kesucian Nyepi dan Idul Fitri, Gubernur Koster Kumpul Bersama Forkopimda, Majelis Agama, FKUB dan Ormas

Duta Besar RI, Muhamad Oemar menegaskan pihak kedutaan besar RI di Francis siap memfasilitasi kedepannya sehingga MoU antara Pemprov Bali dan Dior bisa berlangsung dengan baik sesuai yang direncanakan. Oemar berharap pertemuan selanjutnya bisa dilaksanakan lagi sehingga tahapan-tahapan yang diatur dalam kerja sama bisa terlaksana dengan baik.

Pertemuan diakhiri dengan tukar menukar cinderamata. Tampak Gubernur Wayan Koster menyerahkan Kain Tenun Endek dan Kain Tenun Tradisional Bali kepada Manajemen Rumah Mode Christian Dior dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara Manajemen Rumah Mode Christian Dior dengan rombongan Gubernur Bali beserta para Desainer yang diajak ke Paris. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Gubernur Koster Tegaskan Terus Lakukan Pembenahan dan Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

Published

on

By

Gubernur Koster Paparkan Optimalisasi Aset Pemprov Bali
RAPAT PARIPURNA: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Masih dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Gubernur Koster menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan optimalisasi pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali, sehingga aset daerah tidak dibiarkan menganggur, tidak terurus, maupun dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Koster menyampaikan bahwa Pemprov Bali telah melakukan langkah signifikan dalam pengelolaan sejumlah aset strategis. Salah satunya asset di Padanggalak yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga namun sempat mangkrak selama berpuluh-puluh tahun. Saat ini pengelolaannya sudah berjalan dengan baik dan telah memberikan pemasukan sekitar Rp 63 miliar ke kas daerah.

Gubernur Koster juga mengungkapkan optimalisasi aset Pemprov Bali seluas 50 are di kawasan Renon, yang berada di lokasi strategis di sebelah Gedung BPD Bali. Aset tersebut dirancang untuk dioptimalkan melalui kerja sama dengan Bank BPD Bali, salah satunya dalam rangka mendukung proses rebranding dan pembangunan gedung baru BPD Bali agar semakin modern dan mampu bersaing dengan perbankan lainnya.

Lahan Pemprov Bali seluas 50 are tersebut telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp 150 miliar dan kemudian menjadi bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali pada BPD Bali. Melalui optimalisasi aset tersebut, Pemprov Bali memperoleh manfaat berupa dividen lebih dari 30 persen.

Koster menyampaikan, dengan tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar, aset tersebut diproyeksikan mampu memberikan dividen sekitar Rp 37–40 miliar kepada Pemprov Bali setiap tahun. Sebelumnya, lahan tersebut hanya ditempati oleh BTB dan UPT Samsat tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Selain itu, Pemprov Bali juga melakukan optimalisasi aset tanah seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua. Sebelumnya, aset tersebut hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp 6 miliar per tahun. Pada 2017 dilakukan evaluasi dan nilai sewanya menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun, namun kemudian diketahui bahwa pembayaran tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga baru terungkap pada 2020.

Baca Juga  Buka Bazar Pelayanan Publik Kejati Bali di Kuta, Koster Tegaskan Kualitas Layanan Publik Demi Jaga Citra Pariwisata Bali

Atas kondisi tersebut, Gubernur Koster menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap data serta pengelolaan aset tersebut. Hasil appraisal kemudian menunjukkan nilai yang jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp 51 miliar per tahun.

Dari periode 2017–2021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp 41 miliar. Pemprov Bali selanjutnya mencari mitra baru karena mitra sebelumnya dinilai tidak menyelesaikan kewajibannya dengan baik.

Setelah dilakukan appraisal kembali, nilai pemanfaatan aset tersebut meningkat menjadi sekitar Rp 57 miliar per tahun. Dengan mitra baru, pembayaran dilakukan di muka sebesar sekitar Rp 850 miliar, setelah memperhitungkan diskon rate hingga tahun 2050.

Koster menyampaikan bahwa pada Desember 2025, Pemprov Bali menempatkan Rp 300 miliar pada BPD Bali dari hasil optimalisasi aset tersebut. Penempatan tersebut diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp 108 miliarbagi Pemprov Bali.

Gubernur Koster menegaskan, optimalisasi aset daerah merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah harus mampu bekerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar tercatat dalam daftar aset pemerintah.

“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster saat menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026).

Koster mengutip pandangan Sri Mulyani bahwa di negara maju aset negara bekerja untuk menghasilkan manfaat, sementara di negara berkembang justru banyak aset yang tidak produktif. Karena itu, Pemprov Bali tidak ingin aset daerah “tidur” dan akan terus melakukan penataan serta optimalisasi.

Baca Juga  Perkuat Ekonomi Pasar Tradisional, Amerta Siap Bangun Sistem Manajeman yang Terintegrasi melalui Digitalisasi

Gubernur Koster menyampaikan bahwa dukungan DPRD Provinsi Bali sangat dibutuhkan dalam proses optimalisasi dan pengelolaan aset daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus berjalan dengan baik untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dan mendukung pembangunan Bali.

“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster.

Koster menambahkan, berbagai langkah optimalisasi aset tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara inovatif, memperkuat kemandirian fiskal, dan memastikan setiap aset daerah memberikan nilai tambah bagi pembangunan Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hadiri Rapat Paripurna di DPRD, Gubernur Koster Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Published

on

By

Gubernur Koster Sampaikan Raperda APBD 2026 dan 2027
SAMPAIKAN PENJELASAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026).

Gubernur Koster menyampaikan bahwa penyampaian kedua dokumen anggaran tersebut secara bersamaan memiliki makna strategis. Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi fondasi fiskal bagi pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya. Menurut Koster, kedua dokumen tersebut harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali.

Koster mengatakan perekonomian Bali terus menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Namun, struktur ekonomi Bali yang ditopang pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, dan aktivitas ekonomi global membuat perekonomian Bali tetap sensitif terhadap berbagai perubahan eksternal. Kondisi tersebut menuntut Pemerintah Provinsi Bali untuk mengelola keuangan daerah secara semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Dari sisi pendapatan, Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Koster menegaskan, peningkatan penerimaan daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali. Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah meningkat dari Rp 6,5 triliun lebih menjadi Rp 6,6 triliun lebih, sementara PAD meningkat dari Rp 4,2 triliun lebih menjadi Rp 4,3 triliun lebih.

Baca Juga  Ibu Putri Koster Dukung Wakil dari Bali di Ajang Pemilihan Putra Putri Pelajar Indonesia

Peningkatan PAD tersebut antara lain berasal dari kenaikan Retribusi Daerah menjadi Rp 649 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan menjadi Rp 257 miliar lebih, serta Lain-Lain PAD yang Sah menjadi Rp 617 miliar lebih.

Sementara itu, Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp 7,2 triliun lebih menjadi Rp 7,5 triliun lebih, yang diarahkan antara lain untuk memenuhi kewajiban daerah, pelayanan publik, prioritas pembangunan, program yang memiliki daya ungkit tinggi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Untuk APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Provinsi Bali menetapkan target pembangunan yang optimistis namun tetap realistis dengan berpijak pada capaian pembangunan hingga semester I 2026.

Target makro pembangunan Bali tahun 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi 5,60–6,40 persen, tingkat kemiskinan 2,75–3,40 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 1,75–2,25 persen.

Koster menegaskan, target tersebut akan diwujudkan melalui program-program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2027 adalah “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”, yang didukung dengan pengelolaan APBD secara cermat dan efektif serta penggalian sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.

Dalam RAPBD Semesta Berencana 2027, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 triliun lebih, dengan PAD sebesar Rp 4,5 triliun lebih. Sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6,1 triliun lebih.

Dari proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 direncanakan mengalami defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau 8,32 persen.

Gubernur Koster berharap pembahasan kedua Raperda tersebut dapat dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku hingga memperoleh persetujuan bersama, sebagai komitmen untuk melaksanakan pembangunan Bali secara berkelanjutan pada tahun 2026 dan 2027. (gs/bi)

Baca Juga  Ikuti Webinar HDI, Ny. Selly Mantra Beri Ruang Kreativitas dan Pengembangan Diri Penyandang Disabilitas

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Hadiri Raker Bersama Komite I DPD RI

Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima serta Iklim Birokrasi yang Sehat, Penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta adalah Kunci Utama

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Bahas Sistem Merit ASN Bersama DPD RI
RAKER: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).

Wagub Giri Prasta menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan fondasi utama penggerak roda birokrasi dan pelayanan publik. Seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Provinsi Bali dituntut untuk mempercepat transformasi manajemen ASN menuju birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berkelas dunia.

“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.

“Melalui sistem ini, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis,” jelasnya.

Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, menyampaikan bahwa jumlah ASN Pemerintah Provinsi Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang, yang terdiri atas 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu.

Capaian indeks sistem merit Pemerintah Provinsi Bali mencapai 0,94 dengan Kategori IV (Sangat Baik). Capaian tersebut didorong oleh beberapa faktor, antara lain komitmen pimpinan dalam menerapkan kebijakan berbasis merit, kebijakan dan regulasi yang mendukung penerapan sistem merit, digitalisasi dan integrasi data kepegawaian, pengelolaan talenta ASN, serta penerapan manajemen kinerja yang optimal.

“Pemerintah Provinsi Bali telah memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta, antara lain SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk manajemen pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk penilaian potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN,” kata Budiasa.

Baca Juga  Optimalisasi Aset Daerah, Gubernur Koster Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Kawasan Lot S5 Nusa Dua dengan PT BDL

Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, menyampaikan bahwa BKN telah menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN yang berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan sistem merit. Melalui 15 kebijakan pro-karier ASN, penguatan layanan digital, dan sistem merit, diharapkan dapat dibangun manajemen ASN yang profesional, adaptif, humanis, dan berorientasi pada kinerja.

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyampaikan bahwa penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali sudah sangat baik. Oleh sebab itu, Komite I DPD RI memandang perlu untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali guna mengidentifikasi berbagai tantangan sehingga praktik baik tersebut dapat diimplementasikan di daerah lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca