Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Unud Jadi Tuan Rumah Sosialisasi SNPMB-PTN 2023 Region 8

BALIILU Tayang

:

unud
Universitas Udayana menjadi tuan rumah Sosialisasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (SNPMB-PTN) Tahun 2023 Region 8 yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Desember 2022 di Gedung Widya Sabha Bukit Jimbaran Badung. (Foto: gs)

Jimbaran, Badung, baliilu.com – Universitas Udayana menjadi tuan rumah Sosialisasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (SNPMB-PTN) Tahun 2023 Region 8 yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Desember 2022 di Gedung Widya Sabha Bukit Jimbaran Badung.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Asrijanty, MA, Ph.D membuka secara resmi sosialisasi SNPMB PTN 2023 yang dilaksanakan secara hybrid dengan lokasi utama di Widya Sabha Jimbaran, Badung.

Hadir pada acara tersebut Rektor Unud yang diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP, IPU, Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB-PTN 2023 Prof. Dr. Ir. Budi Prasetyo Widyobroto, DESS, DEA, IPU,  Kadisdikpora Provinsi Bali secara daring, Kakanwil Kementrian Agama Provinsi Bali diwakili Kabid Kependidikan Hindu, Perwakilan PTN partisipan Region 8, meliputi ISI Denpasar, Politeknik Negeri Bali, Politeknik Negeri Kupang, Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Universitas Mataram, Universitas Nusa Cendana, Universitas Pendidikan Ghanesa dan Universitas Timor, Direktur Pascasarjana, para Dekan Fakultas Unud, para Kepala Biro, Ketua LP3M, Ketua USDI, Juru Bicara Rektor Unud, para kepala sekolah SMU/SMA/SMK atau sederajat.

unud
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP, IPU. (Foto: gs)

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP, IPU mewakili Rektor Unud dalam sambutannya menyampaikan sebuah kebanggaan bagi Unud karena telah ditunjuk dan diberikan kepercayaan oleh Kemendikbudristek sebagai tuan rumah penyelenggaran kegiatan sosialisasi SNPMB-PTN ini. Dengan kegiatan ini diharapkan memperoleh pemahaman baru mekanisme seleksi penerimaan tahun 2023 nanti. Baik bagi PTN penyelenggara maupun pimpinan instansi terkait, para kepala sekolah, siswa dan masyarakat secara umum.

Dikatakan, merujuk pada Permendikbudristek No. 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru, terdapat tiga jalur seleksi nasional yakni berdasarkan prestasi (SNBP), berdasarkan tes (SNBT) dan seleksi jalur mandiri.

Baca Juga  Ni Nyoman Kristina Buktikan Pendekatan Ergonomi Total Kurangi Kelelahan dan Tingkatkan Kenyamanan Kerja Dokter Gigi

Kebijakan ini bertujuan untuk menyambungkan transformasi perubahan dinamika yang sudah berkembang atau dikembangkan melalui kebijakan belajar dari pendidikan dasar hingga menengah dengan transformasi yang dilakukan di pendidikan tinggi dengan kampus merdekanya. Kegiatan ini juga diharapkan untuk mendorong siswa di pendidikan menengah untuk belajar secara menyeluruh fokus pada kemampuan penalaran lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik lebih transparan dan lebih terintegrasi.

Sementara itu, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Asrijanty, MA, Ph.D dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Unud yang telah bersedia menjadi tuan rumah untuk sosialisasi di region 8 untuk daerah timur yang merupakan sosialisasi terakhir dari 8 region yang ada.

unud
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Asrijanty, MA, Ph.D. (Foto: gs)

Asrijanty mengungkapkan untuk seleksi masuk ke PTN 2023 ada perubahan kebijakan. Ia menyebutkan konteks perubahan dilakukan karena tujuan dari pendidikan kita baik pedidikan dasar menengah dan tingkat tinggi ujungnya ingin memperoleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul yang nanti akan menentukan kualitas bangsa Indonesia. Pendidikan yang diharapkan adalah menyiapkan generasi penerus yang dapat berkontribusi, menentukan kehidupan bangsa kita yang lebih baik. ‘‘Kita ingin bangsa kita yang maju, tidak tertinggal yang selalu up-date teknologi dan perkembangan jaman,’’ ujarnya seraya menegaskan proses pembelajaran yang holistik bahwa tidak hanya fokus pada beberapa mata pelajaran, tidak hanya fokus pada aspek kognitif, tetapi juga karakter – nonkognitif termasuk motorik yang harus menjadi acuan untuk seleksi masuk PTN.

Dijelaskan, jalur seleksi nasional yakni pertama, berdasarkan prestasi menggunakan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran. Kedua, seleksi nasional berdasarkan tes dimana tahun ini seleksi nasional menggunakan tes yang sama untuk seluruh peserta yakni tes potensi skolastik, penalaran matematika dan literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Mereka yang mempunyai kompetensi tinggi pada beberapa tes mempunyai peluang lebih besar untuk sukses. Baik untuk studi lanjut maupun dalam kehidupan nyata.

Baca Juga  Jelang Imlek, Umat Tri-Dharma Cung Ling Bio Negara Sibuk Bersihkan Tempat Ibadah dan Rupang Dewa

‘‘Mudah-mudahan dengan usaha ini Indonesia menghasilkan generasi penerus yang berkualitas, sehingga kita menjadi negara bangsa yang maju, bermartabat dan sejahtera,‘‘ pungkasnya.

unud
Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB-PTN 2023 Prof. Dr. Ir. Budi Prasetyo Widyobroto, DESS, DEA, IPU. (Foto: gs)

Sedangkan Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB-PTN 2023 Prof. Dr. Ir. Budi Prasetyo Widyobroto, DESS, DEA, IPU saat menjadi pembicara yang dipandu Eka Lestari, mengungkapkan yang membedakan dengan SNPMB tahun 2022 yakni SNPMB-PTN 2023 selain menerima prodi sarjana terapan atau D4 atau sarjana, sekarang termasuk menerima D3. Artinya, bagi yang mengikuti SNPMB 2023 juga bisa memilih program D3 dan tidak ada lagi gabungan politeknik menyelenggarakan tes masuk PTN khusus diploma 3.

unud
Para peserta Sosialisasi SNPMB-PTN 2023 di Unud. (Foto: gs)

Budi Prasetyo menyebutkan Tim SNPMB baik fungsi maupun tugasnya sama persis dengan pada penyelenggaraan sebelumnya, intinya bahwa SNPMB sifatnya memfasilitasi para rektor untuk melakukan seleksi calon mahasiswa untuk mendapatkan calon mahasiswa yang unggul baik jalur SNBP maupun SNBT. Sesuai Permendikbudristek No. 48 Tahun 2022 bahwa SNPMB melalui tiga jalur yakni pertama seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) minimal 20 persen, seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) minimal 40 persen dan jalur mandiri maksimal 30 persen.

Budi Prasetyo mengingatkan khusus untuk SNBP basisnya rapor agar hati-hati kalau dari sekolah yang sama mengambil prodi yang sama di perguruan tinggi yang sama jangan sampai nilainya lebih rendah diterima sedangkan yang nilai tinggi tidak diterima. ‘‘Kalau itu terjadi silakan protes,‘‘ ujarnya.

unud
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP, IPU. (Foto: gs)

Rekrut Lebih Banyak Anak Pintar

Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik Unud selepas acara mengimbuhkan, Unud sudah mempersiapkan diri terkait SNPMB PTN 2023 dengan memintakan persyaratan mata pelajaran apa untuk masing-masing program studi yang mata pelajaran tersebut didapat oleh siswa SMU/SMA/SMK sederajat.

Dari tiga jalur yakni SNBP, SNBT dan jalur Mandiri yang akan dilaksanakan, melalui jalur SNBP dengan komposisi minimal 20 persen sedangkan Unud akan menerapkan 30 persen. Unud menerapkan jalur SNBT 30 persen karena Unud mau mengambil anak-anak pintar yang berbasis prestasi lebih banyak. Sedangkan jalur SNBT Unud minimal 40 persen dan untuk jalur mandiri maksimal 30 persen. (gs/Jubir Unud)

Baca Juga  15-20 Desember 2020, Digelar Pameran Foto 65 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia – Vietnam

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Unud, Unram dan Unsrat Bekerjasama Gelar Pertemuan ACIAR Project

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  15-20 Desember 2020, Digelar Pameran Foto 65 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia – Vietnam

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Acara PRTS Motor Show 2023

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Hadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi
HADIRI RAKOR: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong penyelamatan aset dan keuangan daerah melalui langkah-langkah pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali yang diwakili Kabid Pendapatan Hak dan Pendaftaran David Cristhian, Tim KPK RI, serta para Bupati dan Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali.

Dalam sambutan Gubernur Bali yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Ia mengapresiasi pendampingan dan arahan KPK yang selama ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Bali yang menunjukkan hasil tinggi.

“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Maka, kita terus melakukan langkah-langkah dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menekankan pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

“Kalau aset-aset kita tidak ditangani dengan baik, apalagi bermasalah, upaya efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah tentu tidak akan memberikan hasil optimal. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat dan perbaikan bagi penyelamatan keuangan daerah di seluruh wilayah Bali,” ungkapnya.

Baca Juga  Diikuti 150 Tim, Mahasiswa Prodi Arsitektur Berprestasi pada Lomba Desain Arsitektur Etalase 2023

Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada progres sertifikasi aset milik pemerintah daerah, khususnya berupa tanah dan bangunan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil review dan pendampingan KPK. Masing-masing pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan penertiban dan sertifikasi aset sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menjaga aset serta keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegas Bupati Sanjaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca