Gubernur Bali Wayan Koster saat mengukuhkan Pengurus Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih Masa Bakti Tahun 2023-2028 pada Jumat, 24 Maret 2023 di Gedung Wiyata Graha Manik Mas, Kawasan Pura Agung Besakih, Karangasem. (Foto: ist)
Karangasem, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster pada Jumat, 24 Maret 2023 menerbitkan Surat Edaran Nomor: 03 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Pamedek /Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh.
Sosialisasi SE No. 3 Tahun 2023 ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat Pengukuhan Pengurus Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih Masa Bakti Tahun 2023-2028 pada Jumat, 24 Maret 2023 di Gedung Wiyata Graha Manik Mas, Kawasan Pura Agung Besakih, Karangasem.
Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa SE Gubernur Bali yang telah dirumuskan oleh tim bersama ini didasarkan bahwa Pura Agung Besakih yang terletak di lereng Gunung Agung, merupakan tempat pemujaan utama, Pura Kahyangan Jagat terpenting dan tertinggi di Bali. Sejumlah teks susastra Bali, baik yang disurat dalam lontar maupun prasasti tembaga atau kayu, menyebut Gunung Agung dengan nama Tolangkir, yang berarti “Dia Yang Mahatinggi, Mahamulia, sekaligus Mahaagung’’.
Pura Agung Besakih disebut sebagai Huluning Bali Rajya, hulu Kerajaan Bali, sekaligus juga Madyanikang Bhuwana, pusat dunia. Karena itu, Besakih pada masa kerajaan Bali Kuno dikategorikan sebagai kawasan Hila-Hila Hulundang ing Basukih, yang berarti kawasan suci tempat memohon kerahayuan hidup (Basuki) di hulu Bali, yang dilarang, dipantangkan (Hila-Hila) untuk dilalui atau dimasuki secara sembarangan oleh siapa pun.
Oleh karena itu, keagungan dan kesucian Pura Agung Besakih harus dilindungi, dirawat, dan dikelola dengan penuh hormat. Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi Bali telah membangun Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan Pamedek/Pengunjung dalam melaksanakan persembahyangan.
‘’Tujuan surat edaran ini untuk menciptakan Tatanan Baru untuk mengatur Pamedek/Pengunjung sebagai implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yakni untuk menciptakan kelancaran, kenyamanan, keamanan, ketertiban, keselamatan, kebersihan, dan keindahan dalam rangka mendukung pelaksanaan Karya lda Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih,’’ ujar Gubernur.
Gubernur Bali Wayan Koster foto bersama usai Pengukuhan Pengurus Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih Masa Bakti Tahun 2023-2028 pada Jumat, 24 Maret 2023 di Gedung Wiyata Graha Manik Mas, Kawasan Pura Agung Besakih, Karangasem. (Foto: ist)
Dipaparkan, Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih dilaksanakan setiap tahun sekali bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa. Pada tahun 2023, Puncak Karya lda Bhatara Turun Kabeh dilaksanakan pada Rabu (Buda Umanis, Prangbakat), 5 April 2023, Nyejer selama 21 hari, sampai dengan Rabu (Budha Paing, Wayang), 26 April 2023.
Untuk itu, Pamedek yang akan melaksanakan persembahyangan ke Pura Agung Besakih, berkewajiban mengikuti jadwal bersamaan dengan Panganyar masing-masing Kota/Kabupaten, serta Pamedek dari luar Bali, sesuai jadwal berikut:
Kabupaten Karangasem pada Kamis (Wrehaspati Paing, Prangbakat), 6 April 2023. Kabupaten Klungkung pada Jumat (Sukra Pon, Prangbakat), 7 Apil 2023. Kabupaten Bangli pada Minggu (Redite Kliwon, Bala), 9 April 2023. Kabupaten Gianyar pada Senin (Soma Umanis, Bala), 10 April 2023. Kota Denpasar pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 11 April 2023. Kabupaten Jembrana pada Rabu (Buda Pon Bala), 12 April 2023. Kabupaten Tabanan pada Kamis (Wrehaspati Wage, Bala), 13 April 2023. Kabupaten Badung pada Jumat (Sukra Kliwon, Bala), 14 April 2023. Kabupaten Buleleng pada Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 15 April 2023. Provinsi se-Jawa pada Senin (Soma Pon, Ugu), 17 April 2023. Provinsi NTB pada Selasa (Anggara Wage, Ugu), 18 April 2023. Provinsi se-Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera pada Rabu (Buda Kliwon, Ugu), 19 April 2023. Provinsi NTT, Papua, Maluku, dan Maluku Utara pada Kamis (Wrehaspati Umanis, Ugu), 20 April 2023. Luar Negeri pada Jumat (Sukra Paing, Ugu), 21 April 2023.
Tatanan Pamedek/Pengunjung Memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih harus masuk melalui Candi Bentar di Area Manik Mas, sesuai Tatanan di Pura Agung Besakih. Pamedek/Pengunjung yang menggunakan Bus/Truk disediakan kendaraan Shuttle Bus Listrik dari Tempat Parkir Kedungdung ke Area Manik Mas dan sebaliknya. Pamedek berjalan kaki dari Area Manik Mas ke Area Bencingah. Khusus untuk Sulinggih, Lansia, Wanita Hamil, Wanita yang mengajak Bayi/Anak Balita, dan Difabel disediakan Kendaraan Angkutan Khusus (Bugey).
Pengunjung hanya dapat memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih di luar area persembahyangan. Pamedek/Pengunjung wajib membawa kantong sampah untuk menampung sampah selama berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Pamedek/Pengunjung wajib menaati ketentuan yang diberlakukan oleh Badan Pengelola, khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2023. Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih bersama Panitia Karya Ida Bhatara Turun Kabeh menyediakan fasilitas untuk Pamedek/Pengunjung, yaitu 1) Wantilan/Bale Pasandekan di Area Bencingah dan Area Manik Mas, untuk menunggu giliran persembahyangan dan beristirahat. Ruang Ganti Pakaian untuk Pamedek/ Pengunjung, serta Ruang Laktasi (Menyusui) di Area Manik Mas.
UMKM di Area Bencingah tersedia sebanyak 248 unit Kios dan 162 unit Los, sedangkan di Area Manik Mas tersedia sebanyak 25 unit Kios dan 36 unit Los, yang dimanfaatkan oleh UMKM pengguna Kios dan Los secara gratis, hanya dibebankan biaya operasional perawatan dan rekening listrik/air. UMKM menjual produk lokal Bali berupa: sarana persembahyangan, wastra (busana adat, endek, songket, kain tradisional), produk kerajinan rakyat, cindera mata branding Besakih, kuliner dan produk olahan, serta sayur-sayuran dan buah-buahan. Semua produk yang dijual merupakan produk lokal Bali, diutamakan dari Kabupaten Karangasem. Pusat Informasi, Posko Kesehatan, dan Posko Keamanan di Area Kedungdung, Area Manik Mas, dan Area Bencingah. Wiyata Graha di Area Manik Mas berfungsi untuk menayangkan video dokumenter. Kantor BPD Bali dan ATM Center. Elevator (Li) di Gedung Parkir Area Manik Mas. Sistem Pemantauan Digital dengan indikator lampu pada setiap slot, warna hijau menunjukkan slot masih tersedia dan warna merah menunjukkan slot sudah terisi di semua Lantai Gedung Parkir. Kode blok parkir di pilar pada setiap Lantai Parkir. Toilet 12 bilik di Area Kedungdung, 144 bilik di Area Manik Mas, dan 54 bilik di Area Bencingah, termasuk Toilet khusus untuk Difabel, dimanfaatkan untuk Pamedek/Pengunjung secara gratis.
Seluruh Kendaraan Bus/Truk, Roda Empat, dan Sepeda Motor, yang datang dari arah Kabupaten Bangli, Klungkung, dan Karangasem, diarahkan menuju Simpang Pasar Menanga untuk langsung menuju Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Bus yang diperbolehkan memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih hanya Bus Sedang (maksimum 35 tempat duduk) dan 12 tempat duduk). Tidak dijinkan menggunakan Bus Besar (lebih dari 35 tempat duduk).
Kendaraan Bus/Truk hanya boleh parkir di tempat Parkir Kedungdung (Asti Mandala). Kapasitas parkir 250 unit Bus/Truk. Kendaraan Roda Empat hanya boleh parkir di Gedung Parkir Barat Area Manik Mas (Kreta Graha Kulon). Kapasitas parkir 1.426 unit Kendaraan. Sepeda Motor hanya boleh parkir di Gedung Parkir Timur Area Manik Mas (Rangga Graha Wetan). Kapasitas parkir 1.268 unit Sepeda Motor. Semua Kendaraan dilarang keras parkir di tepi jalan/tempat selain di lokasi yang sudah ditentukan. Semua pengguna kendaraan agar dengan tertib dan disiplin mengikuti arahan Petugas Parkir dan Petugas Keamanan.
Arus balik Kendaraan dari Tempat Parkir Kawasan Suci Pura Agung Besakih diatur sebagai berikut: Kendaraan Bus/Truk hanya dijinkan menggunakan jalur yang sama seperti jalur kedatangan, yaitu dari Kedungdung menuju Menanga. Kendaraan Roda Empat dan Sepeda Motor menggunakan jalur balik sebagai berikut: 1) Bagi Pamedek/Pengunjung yang menuju ke arah Kabupaten Bangli dan Buleleng, keluar dari Gedung Parkir Area Manik Mas, masuk ke Area Parkir Kedundung, kemudian keluar melalui Dusun Buyan atau Desa Pempatan. 2) Bagi Pamedek/Pengunjung yang menuju Kabupaten Klungkung dan Karangasem, keluar dari Gedung Parkir Area Manik Mas, mengarah ke Timur menuju Dusun Batusesa, keluar di Simpang Yeh Sah.
Masyarakat yang berada di sebelah Selatan Parkir Kedungdung yang akan menuju Kabupaten Bangli, Klungkung, dan Karangasem, diarahkan menuju Simpang Dusun Tegenan, menuju Dusun Batusesa, keluar di Simpang Yeh Sah. Tidak dijinkan melintas melalui Lembah Arca/Telaga Waja.
Kendaraan pengantar Sulinggih dan pembawa Banten Panganyar dijinkan masuk melalui jalur Pura Dalem Puri, setelah menurunkan Sulinggih dan Banten Panganyar Kendaraan wajib parkir di tempat parkir sesuai ketentuan. Kendaraan pengantar Sulinggih dan pembawa Banten Panganyar harus menggunakan tanda khusus yang disediakan oleh Panitia Karya lda Bhatara Turun Kabeh.
Selama Karya berlangsung, Kendaraan Pengangkut Galian C dilarang keras melintas melalui Desa Muncan, Rendang, Bukit Jambul menuju Kabupaten Klungkung dan sebaliknya. Desa Pempatan, Rendang, Bukit Jambul menuju Kabupaten Klungkung dan sebaliknya.
Dalam rangka menjaga kebersihan, keindahan, kesucian, dan keagungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, diberlakukan larangan sebagai berikut: Pelaku UMKM/Pedagang dilarang keras berjualan di tepi jalan, hanya dijinkan berjualan dengan memanfaatkan Kios dan Los yang telah disediakan. Pelaku UMKM pengguna Kios dan Los dilarang keras menyediakan dan menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk lain berbahan plastik sekali pakai.
Pelaku UMKM pengguna Kios dan Los dilarang keras membuang sampah di sembarang tempat, berkewajiban menjaga kebersihan secara mandiri dengan menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, memilah sampah organik dan non-organik, serta menjaga keasrian lokasi.
Pamedek/Pengunjung dilarang keras membawa/menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk lain berbahan plastik sekali pakai. Pamedek yang membawa sarana Upakara yang sudah dihaturkan lungsuran, dilarang keras membuang sisa lungsuran di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, berkewajiban membawa pulang kembali sisa lungsuran.
Pamedek/Pengunjung dilarang keras membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, berkewajban membawa pulang semua sampah yang dihasilkan. Pamedek/Pengunjung agar berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Karya lda Bhatara Turun Kabeh secara lancar, nyaman, aman, tertib, tenang, bersih, serta indah dan metaksu. (gs/bi)
TERIMA PENGHARGAAN: Gubernur Bali Wayan Koster menerima langsung penghargaan untuk Provinsi Bali atas capaian pada kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan serta Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dari Menteri Dalam Negeri RI dalam acara Penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II pada Jumat, 28 Agustus 2026 bertempat di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali. (Foto: Hms Pemprov Bali)
Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima langsung penghargaan untuk Provinsi Bali atas capaian pada kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan serta Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian dalam acara Penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II pada Jumat, 28 Agustus 2026 bertempat di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali. Gubernur Bali Wayan Koster hadir langsung dalam Penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II.
Usai acara, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa Provinsi Bali meraih dua penghargaan tingkat provinsi dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Jawa-Bali. Yakni Terbaik I kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dengan apresiasi sebesar Rp 2 miliar. Terbaik II kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dengan apresiasi sebesar Rp 1,5 miliar. Total apresiasi yang diterima Provinsi Bali sebesar Rp 3,5 miliar.
Pada kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dalam empat kategori. Penghargaan ini bukan semata-mata soal angka atau besaran apresiasi. Yang lebih penting adalah bagaimana penghargaan ini menjadi dorongan dan motivasi bagi kepala daerah untuk terus membangun dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
Memperkuat Solidaritas Antarkepala Daerah
Gubernur Koster mengungkapkan berkumpulnya para kepala daerah dalam kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun solidaritas yang baik antarkepala daerah. Forum ini juga menjadi ruang untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pembangunan serta pelayanan publik.
Ia menjelaskan apresiasi sebesar Rp 3,5 miliar yang diterima Provinsi Bali nantinya akan digunakan untuk mendukung perbaikan jalan-jalan yang rusak di Bali. “Pemanfaatannya diarahkan untuk kebutuhan pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” katanya.
Sementara terkait pelayanan kesehatan, Gubernur Koster menjelaskan pelayanan kesehatan di Provinsi Bali sudah menjangkau hingga tingkat desa melalui Pusat Pembantu atau Pustu. Ke depan, pelayanan Pustu akan terus ditingkatkan kualitasnya dan diarahkan untuk dikembangkan menjadi klinik. Hal ini merupakan bagian dari komitmen untuk semakin mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Gubernur Koster juga mengungkapkan bahwa dua penghargaan yang diraih menjadi pengakuan atas upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan dasar masyarakat. Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
Untuk diketahui, sebanyak 7 provinsi, 93 kabupaten, dan 35 kota se-Jawa dan Bali mengikuti ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Ajang ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pemerintah daerah regional Jawa-Bali berkompetisi dalam sejumlah kategori penilaian. Selanjutnya dipilih pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik pada masing-masing kategori.
Kategori penilaian berupa Implementasi Program 3 Juta Rumah; Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan; Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan; Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kinerja pemerintah daerah yang baik pada akhirnya akan berhubungan dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pemimpinnya.
“Kinerja yang baik pada akhirnya akan berbuah kepercayaan publik. Jika tata kelola pemerintahan bagus, masyarakat akan menilai positif pemimpinnya,” kata Tito Karnavian.
Melalui Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, pemerintah daerah yang mampu menunjukkan kinerja terbaik mendapatkan sejumlah manfaat, salah satunya berupa insentif fiskal. Insentif tersebut akan dikirimkan Kementerian Dalam Negeri ke rekening kas daerah. Tambahan fiskal tersebut dapat digunakan untuk memperkuat pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. (gs/bi)
HADIRI HUT: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali, Minggu, 30 Agustus 2026 di Aula Dinas Pariwisata Provinsi Bali. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa keberadaan Ikatan Wartawan Online (IWO) merupakan respons atas pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Berbeda dengan media konvensional, media online menurutnya dapat menyediakan informasi dengan lebih cepat, mudah dan dapat diakses dimana saja.
Ia menegaskan bahwa keberadaan media massa sangat penting sebagai wahana interaksi antara pemerintah dan masyarakat ataupun sebaliknya. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya harus berpegang teguh pada aturan jurnalistik namun tetap kritis dalam memberikan informasi dan mencerdaskan masyarakat.
Wayan Koster berharap media-media yang tergabung dalam IWO dapat bersikap objektif dan profesional. Menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan apa adanya sesuai dengan kondisi yang ada.
“Harus berani mengatakan apa adanya. Jika ada yang buruk sampaikan namun kalau ada yang positif juga harus disampaikan kepada masyarakat. Semuanya untuk mensejahterakan masyarakat Bali,” ujar Gubernur Koster saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali, Minggu, 30 Agustus 2026 di Aula Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
Ia berharap IWO dapat aktif bersinergi dan berkolaborasi mengawal pembangunan Bali sebagaimana tertuang dalam tatanan haluan pembangunan Bali 100 Tahun. Koster menjelaskan bahwa hal tersebut akan terus ia sosialisasikan secara masif agar masyarakat Bali memahami dan dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan Bali ke depannya.
Kegiatan tersebut merupakan puncak peringatan HUT Ke-14 Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia dan HUT Ke-1 IWO Bali. Selain pemotongan tumpeng, kegiatan juga diisi dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba karya jurnalistik tingkat perguruan tinggi se-Bali, Talkshow serta penyerahan bantuan tali kasih kepada 15 anak-anak kurang mampu.
Mengusung tema “Peran Pers Mengawal Pembangunan Bali”, Ketua IWO Bali, Tri Widiyanti menyampaikan bahwa IWO akan terus berkolaborasi dan bersinergi untuk mengawal pembangunan di Bali dengan mengedepankan keberpihakan terhadap kepentingan publik. Ia menjelaskan bahwa proses desiminasi informasi kepada masyarakat harus berlangsung secara bersih, bertanggung jawab, berimbang dan mengutamakan objektivitas. (gs/bi)
UBUNG KAJA RUN: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa melepas kegiatan Ubung Kaja Run 2026 pada Minggu (30/8) di Lapangan Pohgading, Desa Ubung Kaja. (Foto: bi)
Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa melepas kegiatan Ubung Kaja Run 2026 pada Minggu (30/8) di Lapangan Pohgading, Desa Ubung Kaja.
Sebanyak 658 peserta mengikuti Ubung Kaja Run 2026 dengan jarak tempuh 7 kilometer. Tak sekadar menjadi ajang olahraga, kegiatan yang digagas Desa Ubung Kaja ini juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk bergerak bersama, menjaga kebugaran, sekaligus menikmati suasana lingkungan desa melalui rute yang telah disiapkan panitia.
Wawali Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya UK Run 2026. Menurutnya, Pemerintah Kota Denpasar menyambut baik sekaligus mendukung kegiatan olahraga berbasis komunitas yang tumbuh dari inisiatif masyarakat dan pemerintah desa.
“Ajang seperti ini sangat positif karena menjawab kebutuhan masyarakat akan pola hidup sehat. Di sisi lain, pembangunan kota juga membutuhkan masyarakat yang memiliki kesiapan mental dan fisik yang kuat,” ujar Arya Wibawa.
Di samping itu, Wawali Arya Wibawa berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan dengan menggali berbagai potensi lokal yang dimiliki Desa Ubung Kaja. Pelibatan masyarakat secara luas, kata Arya Wibawa menjadi bagian penting agar setiap potensi desa dapat dikembangkan secara berkelanjutan dengan semangat gotong-royong dan Vasudhaiva Kutumbakam.
Sementara, Perbekel Desa Ubung Kaja I Wayan Astika, menyampaikan terima kasih atas antusiasme masyarakat dan para pelari yang mengikuti UK Run 2026. Menurutnya, jumlah peserta yang mencapai 658 orang menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi desa untuk terus menghadirkan kegiatan positif bagi masyarakat.
“Rute yang ditempuh sepanjang 7 kilometer tidak hanya melintasi jalan desa, tetapi juga mengajak para pelari menyusuri jalan melintasi persawahan. Jadi, selain berolahraga, peserta juga bisa menikmati keindahan lingkungan yang ada di Desa Ubung Kaja,” jelasnya.
Astika juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Walikota dan Wakil Walikota Denpasar beserta jajaran Pemerintah Kota Denpasar, para tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga UK Run 2026 dapat terlaksana dengan baik. Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus dikembangkan dan menjadi agenda olahraga yang mampu mempererat kebersamaan masyarakat Desa Ubung Kaja. (eka/bi)