Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tatanan Baru Pamedek/Pengunjung di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

BALIILU Tayang

:

besakih
Gubernur Bali Wayan Koster saat mengukuhkan Pengurus Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih Masa Bakti Tahun 2023-2028 pada Jumat, 24 Maret 2023 di Gedung Wiyata Graha Manik Mas, Kawasan Pura Agung Besakih, Karangasem. (Foto: ist)

Karangasem, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster pada Jumat, 24 Maret 2023 menerbitkan Surat Edaran Nomor: 03 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Pamedek /Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh.

Sosialisasi SE No. 3 Tahun 2023 ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat Pengukuhan Pengurus Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih Masa Bakti Tahun 2023-2028 pada Jumat, 24 Maret 2023 di Gedung Wiyata Graha Manik Mas, Kawasan Pura Agung Besakih, Karangasem.

Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa SE Gubernur Bali yang telah dirumuskan oleh tim bersama ini didasarkan bahwa Pura Agung Besakih yang terletak di lereng Gunung Agung, merupakan tempat pemujaan utama, Pura Kahyangan Jagat terpenting dan tertinggi di Bali. Sejumlah teks susastra Bali, baik yang disurat dalam lontar maupun prasasti tembaga atau kayu, menyebut Gunung Agung dengan nama Tolangkir, yang berarti “Dia Yang Mahatinggi, Mahamulia, sekaligus Mahaagung’’.

Pura Agung Besakih disebut sebagai Huluning Bali Rajya, hulu Kerajaan Bali, sekaligus juga Madyanikang Bhuwana, pusat dunia. Karena itu, Besakih pada masa kerajaan Bali Kuno dikategorikan sebagai kawasan Hila-Hila Hulundang ing Basukih, yang berarti kawasan suci tempat memohon kerahayuan hidup (Basuki) di hulu Bali, yang dilarang, dipantangkan (Hila-Hila) untuk dilalui atau dimasuki secara sembarangan oleh siapa pun.

Oleh karena itu, keagungan dan kesucian Pura Agung Besakih harus dilindungi, dirawat, dan dikelola dengan penuh hormat. Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi Bali telah membangun Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan Pamedek/Pengunjung dalam melaksanakan persembahyangan.

‘’Tujuan surat edaran ini untuk menciptakan Tatanan Baru untuk mengatur Pamedek/Pengunjung sebagai implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yakni untuk menciptakan kelancaran, kenyamanan, keamanan, ketertiban, keselamatan, kebersihan, dan keindahan dalam rangka mendukung pelaksanaan Karya lda Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih,’’ ujar Gubernur.

besakih
Gubernur Bali Wayan Koster foto bersama usai Pengukuhan Pengurus Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih Masa Bakti Tahun 2023-2028 pada Jumat, 24 Maret 2023 di Gedung Wiyata Graha Manik Mas, Kawasan Pura Agung Besakih, Karangasem. (Foto: ist)

Dipaparkan, Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih dilaksanakan setiap tahun sekali bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa. Pada tahun 2023, Puncak Karya lda Bhatara Turun Kabeh dilaksanakan pada Rabu (Buda Umanis, Prangbakat), 5 April 2023, Nyejer selama 21 hari, sampai dengan Rabu (Budha Paing, Wayang), 26 April 2023.

Untuk itu, Pamedek yang akan melaksanakan persembahyangan ke Pura Agung Besakih, berkewajiban mengikuti jadwal bersamaan dengan Panganyar masing-masing Kota/Kabupaten, serta Pamedek dari luar Bali, sesuai jadwal berikut:

Baca Juga  <strong>Gubernur Koster Sidak Pelayanan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih</strong>

Kabupaten Karangasem pada Kamis (Wrehaspati Paing, Prangbakat), 6 April 2023. Kabupaten Klungkung pada Jumat (Sukra Pon, Prangbakat), 7 Apil 2023. Kabupaten Bangli pada Minggu (Redite Kliwon, Bala), 9 April 2023. Kabupaten Gianyar pada Senin (Soma Umanis, Bala), 10 April 2023. Kota Denpasar pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 11 April 2023. Kabupaten Jembrana pada Rabu (Buda Pon Bala), 12 April 2023. Kabupaten Tabanan pada Kamis (Wrehaspati Wage, Bala), 13 April 2023. Kabupaten Badung pada Jumat (Sukra Kliwon, Bala), 14 April 2023. Kabupaten Buleleng pada Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 15 April 2023. Provinsi se-Jawa pada Senin (Soma Pon, Ugu), 17 April 2023. Provinsi NTB pada Selasa (Anggara Wage, Ugu), 18 April 2023. Provinsi se-Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera pada Rabu (Buda Kliwon, Ugu), 19 April 2023. Provinsi NTT, Papua, Maluku, dan Maluku Utara pada Kamis (Wrehaspati Umanis, Ugu), 20 April 2023. Luar Negeri pada Jumat (Sukra Paing, Ugu), 21 April 2023.

Tatanan Pamedek/Pengunjung Memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih harus masuk melalui Candi Bentar di Area Manik Mas, sesuai Tatanan di Pura Agung Besakih. Pamedek/Pengunjung yang menggunakan Bus/Truk disediakan kendaraan Shuttle Bus Listrik dari Tempat Parkir Kedungdung ke Area Manik Mas dan sebaliknya. Pamedek berjalan kaki dari Area Manik Mas ke Area Bencingah. Khusus untuk Sulinggih, Lansia, Wanita Hamil, Wanita yang mengajak Bayi/Anak Balita, dan Difabel disediakan Kendaraan Angkutan Khusus (Bugey).

Pengunjung hanya dapat memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih di luar area persembahyangan. Pamedek/Pengunjung wajib membawa kantong sampah untuk menampung sampah selama berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Pamedek/Pengunjung wajib menaati ketentuan yang diberlakukan oleh Badan Pengelola, khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2023. Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih bersama Panitia Karya Ida Bhatara Turun Kabeh menyediakan fasilitas untuk Pamedek/Pengunjung, yaitu 1) Wantilan/Bale Pasandekan di Area Bencingah dan Area Manik Mas, untuk menunggu giliran persembahyangan dan beristirahat. Ruang Ganti Pakaian untuk Pamedek/ Pengunjung, serta Ruang Laktasi (Menyusui) di Area Manik Mas.

UMKM di Area Bencingah tersedia sebanyak 248 unit Kios dan 162 unit Los, sedangkan di Area Manik Mas tersedia sebanyak 25 unit Kios dan 36 unit Los, yang dimanfaatkan oleh UMKM pengguna Kios dan Los secara gratis, hanya dibebankan biaya operasional perawatan dan rekening listrik/air. UMKM menjual produk lokal Bali berupa: sarana persembahyangan, wastra (busana adat, endek, songket, kain tradisional), produk kerajinan rakyat, cindera mata branding Besakih, kuliner dan produk olahan, serta sayur-sayuran dan buah-buahan. Semua produk yang dijual merupakan produk lokal Bali, diutamakan dari Kabupaten Karangasem. Pusat Informasi, Posko Kesehatan, dan Posko Keamanan di Area Kedungdung, Area Manik Mas, dan Area Bencingah. Wiyata Graha di Area Manik Mas berfungsi untuk menayangkan video dokumenter. Kantor BPD Bali dan ATM Center. Elevator (Li) di Gedung Parkir Area Manik Mas. Sistem Pemantauan Digital dengan indikator lampu pada setiap slot, warna hijau menunjukkan slot masih tersedia dan warna merah menunjukkan slot sudah terisi di semua Lantai Gedung Parkir. Kode blok parkir di pilar pada setiap Lantai Parkir. Toilet 12 bilik di Area Kedungdung, 144 bilik di Area Manik Mas, dan 54 bilik di Area Bencingah, termasuk Toilet khusus untuk Difabel, dimanfaatkan untuk Pamedek/Pengunjung secara gratis.

Baca Juga  545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

Arus Lalulintas Kendaraan

Seluruh Kendaraan Bus/Truk, Roda Empat, dan Sepeda Motor, yang datang dari arah Kabupaten Bangli, Klungkung, dan Karangasem, diarahkan menuju Simpang Pasar Menanga untuk langsung menuju Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Bus yang diperbolehkan memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih hanya Bus Sedang (maksimum 35 tempat duduk) dan 12 tempat duduk). Tidak dijinkan menggunakan Bus Besar (lebih dari 35 tempat duduk).

Kendaraan Bus/Truk hanya boleh parkir di tempat Parkir Kedungdung (Asti Mandala). Kapasitas parkir 250 unit Bus/Truk. Kendaraan Roda Empat hanya boleh parkir di Gedung Parkir Barat Area Manik Mas (Kreta Graha Kulon). Kapasitas parkir 1.426 unit Kendaraan. Sepeda Motor hanya boleh parkir di Gedung Parkir Timur Area Manik Mas (Rangga Graha Wetan). Kapasitas parkir 1.268 unit Sepeda Motor. Semua Kendaraan dilarang keras parkir di tepi jalan/tempat selain di lokasi yang sudah ditentukan. Semua pengguna kendaraan agar dengan tertib dan disiplin mengikuti arahan Petugas Parkir dan Petugas Keamanan.

Arus balik Kendaraan dari Tempat Parkir Kawasan Suci Pura Agung Besakih diatur sebagai berikut: Kendaraan Bus/Truk hanya dijinkan menggunakan jalur yang sama seperti jalur kedatangan, yaitu dari Kedungdung menuju Menanga. Kendaraan Roda Empat dan Sepeda Motor menggunakan jalur balik sebagai berikut: 1) Bagi Pamedek/Pengunjung yang menuju ke arah Kabupaten Bangli dan Buleleng, keluar dari Gedung Parkir Area Manik Mas, masuk ke Area Parkir Kedundung, kemudian keluar melalui Dusun Buyan atau Desa Pempatan. 2) Bagi Pamedek/Pengunjung yang menuju Kabupaten Klungkung dan Karangasem, keluar dari Gedung Parkir Area Manik Mas, mengarah ke Timur menuju Dusun Batusesa, keluar di Simpang Yeh Sah.

Masyarakat yang berada di sebelah Selatan Parkir Kedungdung yang akan menuju Kabupaten Bangli, Klungkung, dan Karangasem, diarahkan menuju Simpang Dusun Tegenan, menuju Dusun Batusesa, keluar di Simpang Yeh Sah. Tidak dijinkan melintas melalui Lembah Arca/Telaga Waja.

Baca Juga  Hari Pertama IBTK 2026 di Besakih Lancar, Pengelola Antisipasi Kebersihan

Kendaraan pengantar Sulinggih dan pembawa Banten Panganyar dijinkan masuk melalui jalur Pura Dalem Puri, setelah menurunkan Sulinggih dan Banten Panganyar Kendaraan wajib parkir di tempat parkir sesuai ketentuan. Kendaraan pengantar Sulinggih dan pembawa Banten Panganyar harus menggunakan tanda khusus yang disediakan oleh Panitia Karya lda Bhatara Turun Kabeh.

Selama Karya berlangsung, Kendaraan Pengangkut Galian C dilarang keras melintas melalui Desa Muncan, Rendang, Bukit Jambul menuju Kabupaten Klungkung dan sebaliknya. Desa Pempatan, Rendang, Bukit Jambul menuju Kabupaten Klungkung dan sebaliknya.

Dalam rangka menjaga kebersihan, keindahan, kesucian, dan keagungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, diberlakukan larangan sebagai berikut: Pelaku UMKM/Pedagang dilarang keras berjualan di tepi jalan, hanya dijinkan berjualan dengan memanfaatkan Kios dan Los yang telah disediakan. Pelaku UMKM pengguna Kios dan Los dilarang keras menyediakan dan menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk lain berbahan plastik sekali pakai.

Pelaku UMKM pengguna Kios dan Los dilarang keras membuang sampah di sembarang tempat, berkewajiban menjaga kebersihan secara mandiri dengan menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, memilah sampah organik dan non-organik, serta menjaga keasrian lokasi.

Pamedek/Pengunjung dilarang keras membawa/menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk lain berbahan plastik sekali pakai. Pamedek yang membawa sarana Upakara yang sudah dihaturkan lungsuran, dilarang keras membuang sisa lungsuran di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, berkewajiban membawa pulang kembali sisa lungsuran.

Pamedek/Pengunjung dilarang keras membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, berkewajban membawa pulang semua sampah yang dihasilkan. Pamedek/Pengunjung agar berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Karya lda Bhatara Turun Kabeh secara lancar, nyaman, aman, tertib, tenang, bersih, serta indah dan metaksu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Pastikan Pasokan BBM, Bupati Sutjidra Minta Pertamina Prioritaskan Buleleng dan Kawal Distribusi Bersama Forkopimda

Published

on

By

Bupati Sutjidra Pimpin Rakor Penanganan Antrean BBM
PIMPIN RAKOR: Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Antrean dan Pemantauan Penyaluran BBM Bersubsidi di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Sabtu (17/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bergerak cepat memastikan kepastian pasokan bahan bakar minyak (BBM) bagi Kabupaten Buleleng. Usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Antrean dan Pemantauan Penyaluran BBM Bersubsidi di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Sabtu (17/10), Bupati langsung terhubung dengan pihak Pertamina. Pembicaraan itu melibatkan Sales Area Manager Pertamina dan Kepala Depo Manggis, depo yang selama ini menjadi sumber pasokan BBM Buleleng.

“Kami sudah berkomunikasi selama lebih dari dua jam untuk membahas kepastian pasokan BBM bagi Kabupaten Buleleng,” ujar Bupati Sutjidra.

Dalam beberapa waktu terakhir, informasi mengenai pasokan BBM di Buleleng beredar simpang siur di tengah masyarakat. Kondisi ini membuat Pemkab Buleleng mendesak adanya jawaban yang pasti dari PT. Pertamina. Kepastian tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun langkah pengawalan di lapangan.

“Jika tidak ada kepastian, informasi akan terus simpang siur dan masyarakat akan terus menunggu tanpa kejelasan. Apabila sudah ada kepastian, akan segera kami sampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Bupati Sutjidra juga menyoroti pemerataan pasokan ke puluhan SPBU yang tersebar di Buleleng. Menurutnya, pasokan yang diterima daerah ini belum mencukupi dalam kondisi normal.  Hal inilah yang disampaikan kepada Pertamina agar Buleleng mendapat prioritas.

“Sekarang pasokan yang diberikan Pertamina di bawah 50 persen dari kebutuhan. Ini yang menjadi persoalan, karena itu kami memperjuangkan kebutuhan BBM di Kabupaten Buleleng untuk menjadi prioritas juga,” ungkapnya.

Pemkab Buleleng turut menggandeng unsur Forkopimda untuk memastikan distribusi berjalan aman begitu pasokan tiba. Dalam beberapa hari terakhir, TNI dan Polri telah membantu mengamankan SPBU yang mengalami antrean panjang. Kapolres dan Dandim juga menyatakan kesiapan ikut mengawasi. Namun ditekankan, bahwa ia bersama Forkopimda Buleleng memperjuangkan ke Pertamina agar pasokan BBM ke Buleleng bisa dipenuhi sesuai kebutuhan kondisi normal.

Baca Juga  Hari Pertama IBTK 2026 di Besakih Lancar, Pengelola Antisipasi Kebersihan

“Kami akan mengawal distribusi bersama Forkopimda, tapi yang utama kami perjuangkan adalah pasokannya,” jelas Sutjidra.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab mempercepat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM. Satgas ini akan bekerja memantau pasokan sekaligus pendistribusian, serta menelusuri penyebab menurunnya pasokan ke Buleleng. Struktur, pembagian tugas, mekanisme koordinasi, dan pola pelaporannya diminta segera dituntaskan.

“Satgas inilah yang akan memantau terus perkembangan pasokan dan pendistribusian BBM. Saat ini yang paling kami butuhkan adalah kepastian pasokan BBM untuk Buleleng, termasuk jumlah yang benar-benar dialokasikan,” pungkas Bupati Sutjidra.

Pemkab juga mendorong perluasan akses BBM hingga ke desa-desa melalui Pertashop. Saat ini, pasokan yang diterima gerai-gerai tersebut dinilai masih terlalu kecil dibandingkan kebutuhan warga. Selain itu, Pertamina diminta mengkaji pelibatan BUMDes agar distribusi menjangkau masyarakat yang jauh dari SPBU, dengan tetap memperhatikan ketentuan, kewenangan, dan aspek keselamatan.

Terkait antrean, Bupati Sutjidra menyampaikan memahami kondisi warga yang rela mengantre sejak malam hari, bahkan ada yang menginap di SPBU. Bupati Sutjidra juga mengucapkan terimaksih kepada masyarakat dan semua pihak, sehingga masyarakat yang mengantre BBM bisa tertib dan lancar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tim SAR Evakuasi Lansia Terjatuh ke Jurang Sedalam 45 Meter di Sidemen Karangasem

Published

on

By

Tim SAR Evakuasi Korban Jatuh ke Jurang di Sidemen
EVAKUASI: Tim SAR saat mengevakuasi korban yang terjatuh di jurang, di Banjar Dinas Dukuh, Desa Sangkan Gunung, Sidemen Karangasem, Minggu (18/10/2026). (Foto: Hms SAR)

Karangasem, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melalui Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem melaksanakan operasi SAR terhadap seorang warga lanjut usia yang ditemukan terjatuh ke jurang sedalam kurang lebih 45 meter di Banjar Dinas Dukuh, Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali, Minggu (18/10/2026).

Informasi kejadian diterima oleh petugas siaga SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada pukul 12.15 Wita. “Kami di Pos SAR Karangasem menerima laporan dari Polsek Sidemen bahwa ada 1 orang warga terjatuh ke jurang kedalaman 45 meter, dan memohon bantuan evakuasi,“ jelas Putu Handika Bhayangkara, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem.

Korban diketahui bernama I Made Rauh, laki-laki, berusia 70 tahun. Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Menurut kronologi awal, korban meninggalkan rumah pada Minggu dini hari. Beberapa waktu kemudian, anak-anak yang sedang memetik buah manggis menemukan korban di dasar jurang dengan kedalaman sekitar 45 meter. Lokasi penemuan berjarak kurang lebih 300 meter ke arah timur dari rumah korban.

Mengingat kondisi medan yang terjal dan jalur evakuasi yang sangat sulit dijangkau, pihak terkait kemudian melaporkan kejadian tersebut untuk meminta bantuan tim SAR dalam proses evakuasi jenazah korban.

Pada pukul 12.35 Wita, personel Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem diberangkatkan menuju lokasi menggunakan kendaraan Rapid Deployment Land SAR. Tim tiba di lokasi pada pukul 13.15 Wita dan segera berkoordinasi dengan unsur terkait serta masyarakat setempat untuk mempersiapkan proses evakuasi.

Setelah melakukan persiapan selama kurang lebih lima menit, mereka melaksanakan evakuasi dengan menggunakan sistem lifting atau pengangkatan korban dari dasar jurang. Berkat koordinasi dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat, jenazah I Made Rauh berhasil dievakuasi pada pukul 13.50 Wita.

Baca Juga  Serangkaian IBTK di Pura Agung Besakih, Ny. Cok Ace <em>Ngaturang Ayah Mejejaitan</em>

“Kendala yang kami hadapi yaitu di jurang yang kedalaman 45 meter dengan sudut 45 derajat,” terang Bhayangkara. Atas permintaan pihak keluarga, jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka.

Operasi SAR ini melibatkan unsur dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, Polsek Sidemen, Polres Karangasem, Babinsa Desa Sangkan Gunung, Damkar Karangasem, BPBD Karangasem, masyarakat setempat, serta pihak keluarga korban. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Badung Berpartisipasi dalam Colours of Cultures Festival Ke-10

Published

on

By

Duta Budaya Badung Hadiri Colours of Cultures Festival
HADIRI COCF: Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat hadiri Colours of Cultures Festival (CoCF) Ke-10 yang berlangsung di kawasan historis Taman Fatahillah, Kota Tua Jakarta, Jumat (16/10). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Seni budaya Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Delegasi kesenian Tari Kecak Kabupaten Badung tampil memukau dalam ajang bergengsi Colours of Cultures Festival (CoCF) Ke-10 yang berlangsung di kawasan historis Taman Fatahillah, Kota Tua Jakarta, Jumat (16/10).

Kehadiran Badung dalam festival bertema “Tanda Mata Nusantara” ini menjadi bukti pengakuan luas terhadap kekayaan seni daerah. Festival tahunan yang berlangsung pada 16–18 Oktober ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara IndonesiaTIC dan FORKAPPSI, dengan dukungan penuh dari Kementerian Pariwisata RI, BUMN, BUMD, serta berbagai komunitas pecinta budaya tanah air. Pada tahun ini, CoCF telah resmi masuk dalam kalender eksklusif Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026.

Penampilan ikonik Tari Kecak Badung disaksikan langsung oleh Duta Budaya Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, yang hadir memperkuat promosi pariwisata daerah didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Menteri Pariwisata, perwakilan Gubernur DKI Jakarta, Ketua FORKAPPSI, serta jajaran tokoh budaya nasional.

Selain mementaskan seni pertunjukan, rangkaian festival berskala nasional ini turut menghadirkan instalasi seni interaktif, pengalaman multisensori, pameran produk kerajinan dan cinderamata daerah, hingga eksibisi kuliner tradisional dari berbagai penjuru nusantara serta mancanegara.

Duta Budaya Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menyampaikan rasa bangga yang mendalam atas performa luar biasa para seniman muda Badung di panggung utama CoCF 2026. “Tari Kecak bukan sekadar pertunjukan seni biasa, melainkan napas budaya leluhur kita yang terus hidup. Melalui ajang ini, kita tidak hanya memamerkan keindahan estetika seni Bali, tetapi juga menyampaikan pesan keragaman dan persatuan Nusantara. Semoga kehadiran Badung memperkuat posisi budaya kita di panggung nasional,” ujarnya.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya Puji Semangat Ngrombo Sukseskan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih

Melalui partisipasi aktif ini, Pemkab Badung berharap dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas, sekaligus memperkuat citra positif Badung sebagai destinasi pariwisata dunia yang berwawasan budaya unggul. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca