Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Diharapkan Jadi Provinsi Layak dan Ramah Anak, F-PDI Perjuangan DPRD Bali Setujui Raperda Perlindungan Anak

BALIILU Tayang

:

dprd bali
I Ketut Tama Tenaya, S.S., M,Si menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan saat Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, Senin (Soma Paing Menail), 27 Maret 2023. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mendorong dan menyetujui Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagai regulasi daerah yang berfungsi responsif, progresif, dan implementatif serta gayut dan bernas untuk memberikan perlindungan kepada anak terhadap pemenuhan hak-haknya sebagai hak asasi manusia, sehingga Daerah Provinsi Bali diharapkan menjadi Daerah Provinsi Layak dan Ramah Anak.

Pernyataan itu disampaikan oleh I Ketut Tama Tenaya, S.S., M,Si dalam Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan saat Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, Senin (Soma Paing Menail), 27 Maret 2023 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Mengenai Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali Renon Denpasar.

Hadir pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry, Nyoman Suyasa dan Tjok. Gede Asmara Putra, yakni Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardana Sukawati mewakili Gubernur Bali, segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Anggota Forkopimda Bali, Sekda dan jajaran OPD Provinsi Bali, serta Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali.

I Ketut Tama Tenaya lanjut memaparkan bahwa, mencermati penyampaian Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa Perubahan Nomenklatur KPPAD menjadi KPAD adalah telah sesuai dengan Perpres Nomor 61 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Dikatakan, Fungsi dan Tugas KPAD sebagaimana dimaksud, meliputi : melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak di Daerah; memberikan masukan dan usulan kepada Gubernur dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak; mengumpulkan data dan informasi mengenai Perlindungan Anak di Daerah; menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran Hak Anak di Daerah; melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran Hak Anak di Daerah; melakukan kerja sama dengan lembaga yang dibentuk masyarakat di bidang Perlindungan Anak; dan memberikan laporan kepada pihak berwajib di daerah tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali: Tak Ada Toleransi di LP2B dan LSD

Tama Tenaya menegaskan, dengan diterbitkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui atas perubahan Nomenklatur pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2021 tersebut, dalam upaya memperluas jangkuan Perangkat Daerah yang diberikan tugas dan wewenang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Sosial, urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

‘’Dalam upaya meningkatkan perhatian dan kesadaran untuk mencegah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak baik anak berhadapan dengan hukum dan/atau anak berkonflik dengan hukum, Kami Fraksi PDI Perjuangan sangat mengapresiasi terhadap strategi kebijakan Saudara Gubernur beserta jajarannya, telah dengan benar-benar bekerja memberikan pendampingan penanganan kasus-kasus anak dengan baik untuk memberikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak-haknya, karena anak adalah aset bangsa dan sebagai generasi penerus bangsa di masa depan,’’ ujarnya.

Oleh karena itu, penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Fraksi PDI Perjuangan mendorong dan menyetujui sebagai regulasi daerah untuk memberikan perlindungan kepada anak terhadap pemenuhan hak-haknya sebagai hak asasi manusia.

Pada kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap capaian pembangunan yang bersifat fundamental, komprehensif, berkelanjutan, yang ditandai dengan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru dalam empat tahun kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Tjok. Oka Artha Ardana Sukawati.

‘’Atas capaian pelaksanaan dan berbagai macam prestasi penghargaan yang telah diperoleh dalam pembangunan daerah Bali oleh Gubernur Bali Wayan Koster, kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong dan mendukung untuk bisa berlanjut pada Periode Kedua melanjutkan Kebijakan Program Pembangunan Daerah Bali, utamanya penguatan bidang tatanan adat dan budaya Bali, serta bidang ekonomi di sektor pariwisata dengan dukungan berbagai pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan untuk peningkatan sumber pendapatan daerah, dan peningkatan kesejahteraan Krama Bali,’’ pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Tunggu Batas Waktu, Dewan Siap Rekomendasi Satpol PP Bongkar Tembok Penutup Jalan di Kawasan Ungasan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bupati Sanjaya Terima Kunjungan Dubes RI untuk Yunani

Published

on

By

Bupati Sanjaya terima kunjungan Dubes RI untuk Yunani
TERIMA KUNJUNGAN: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima kunjungan Duta Besar Republik Indonesia untuk Yunani, Bebeb Abdul Kurnia Nugraha Djundjunan, di Kantor Bupati Tabanan, Jumat (23/10). (Foto: gs/bi)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima kunjungan Duta Besar Republik Indonesia untuk Yunani, Bebeb Abdul Kurnia Nugraha Djundjunan, di Kantor Bupati Tabanan, Jumat (23/10). Pertemuan tersebut membahas penjajakan kerja sama sister city, pemasaran produk unggulan daerah, serta peluang pengembangan sumber daya manusia melalui penempatan pekerja migran Indonesia secara resmi di Yunani.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekda dan Asisten serta Perangkat Daerah terkait, Sekretaris Kedutaan Besar RI di Athena Alfan Attariq, serta perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Denpasar, Mitra Training Center (MTC) Internasional, dan mitra usaha lainnya guna membahal hal lebih lanjut. Penjajakan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi peluang kolaborasi yang sesuai dengan potensi Tabanan dan kebutuhan kedua pihak.

Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya menyampaikan Tabanan terbuka terhadap kerja sama internasional yang dapat memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Tabanan dikatakannya memiliki potensi pertanian berupa beras merah organik, beras hitam, kopi robusta, salak, durian, manggis, kelapa, kakao, serta berbagai komoditas hortikultura dari kawasan Bedugul. Potensi tersebut didukung oleh UMKM yang mengolah hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah dan berpeluang menembus pasar internasional.

“Pemerintah Kabupaten Tabanan sangat terbuka untuk menjalin kerja sama dengan mitra di Yunani. Kami berharap pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk membangun hubungan yang lebih intensif, baik dalam bentuk sister city maupun kerja sama di bidang pertanian, perdagangan, dan pengembangan sumber daya manusia,” tegas Sanjaya.

Ia juga menekankan pentingnya hilirisasi pertanian dan perluasan akses pasar tanpa mengabaikan keberlanjutan sektor pertanian sebagai salah satu penopang perekonomian Tabanan,sehingga dapat mempertahankan perannya sebagai salah satu lumbung pangan Bali. Sebagai referensi, Bupati Sanjaya mencontohkan kerja sama sister city dengan Kota Toyama, Jepang, yang dapat menjadi bahan pembelajaran dalam menjajaki kolaborasi serupa dengan Yunani. Selain itu, peluang di sektor perhotelan dan pariwisata diharapkan dapat mendukung peningkatan keterampilan tenaga kerja asal Tabanan melalui mekanisme penempatan resmi dan perlindungan yang memadai.

Baca Juga  DPRD Bali Tanggapi Pendapat Gubernur Soal Raperda Inisiatif Dewan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Sementara itu, Dubes RI untuk Yunani, Bebeb Abdul Kurnia Nugraha Djundjunan, menyampaikan, bahwa kunjungan langsung ke daerah penting untuk memahami potensi dan kebutuhan pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa Indonesia dan Yunani telah menjalin hubungan persahabatan selama sekitar 75 tahun yang dapat terus diperkuat melalui kerja sama ekonomi.

“Kami lebih suka turun langsung ke daerah untuk memahami apa yang dibutuhkan dan potensi yang dimiliki. Dengan demikian, peluang kerja sama yang dikembangkan dapat lebih tepat sasaran. Dari Tabanan, kami melihat potensi produk pertanian, kerajinan, dan furnitur, serta peluang di bidang tenaga kerja, khususnya sektor hospitality,” ungkap Bebeb.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan juga berharap komunikasi dan koordinasi antarpihak dapat berlanjut pada pemetaan potensi serta perumusan kerja sama yang konkret. Upaya tersebut diharapkan mampu memperluas pasar produk unggulan daerah, membuka kesempatan kerja, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan tetap memperhatikan kepentingan serta perlindungan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tim SAR Evakuasi Jenazah Perempuan Tanpa Identitas di Pantai Nyang-Nyang

Published

on

By

Tim SAR evakuasi jenazah di Pantai Nyang-Nyang
EVAKUASI: Tim SAR gabungan mengevakuasi sesosok jenazah perempuan tanpa identitas yang ditemukan di pesisir Pantai Nyang-Nyang, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Hms SAR)

Badung, baliilu.com – Tim SAR gabungan mengevakuasi sesosok jenazah perempuan tanpa identitas yang ditemukan di pesisir Pantai Nyang-Nyang, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (24/10/2026). Informasi penemuan jenazah diterima petugas siaga SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada pukul 17.20 Wita dari Resana, Kelian Desa Pecatu.

Berdasarkan laporan yang diterima, jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemancing di pinggir Pantai Nyang-Nyang sekitar pukul 16.50 Wita. Pemancing kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada pihak berwajib dan Kelian Desa Pecatu, yang selanjutnya meminta bantuan evakuasi kepada tim SAR.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator komunikasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar langsung berkoordinasi dengan Kelian Desa Pecatu, Bhabinkamtibmas Pecatu, serta pihak ambulans. Di waktu bersamaan, para personel mempersiapkan peralatan evakuasi dan sekitar pukul 17.40 Wita sebanyak 5 personel diberangkatkan menuju lokasi kejadian.

Setengah jam berselang mereka tiba di Pantai Nyang-Nyang, selanjutnya melakukan pembagian tugas, sebelum melakukan proses evakuasi bersama unsur SAR gabungan. Dari ciri-ciri warna kulit, dan wajah diperkirakan jenasah tersebut adalah warga negara asing. Setelah melalui proses penanganan di lokasi, pada pukul 19.30 Wita jenazah berhasil dievakuasi.

“Kita evakuasi kurang lebih 2 jam, dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit Sanglah dengan menggunakan ambulance Yayasan Masjid Alfatah,” terang Wahyu Sidiarta, selalu koordinator lapangan Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Hingga proses evakuasi selesai, identitas korban serta waktu dan penyebab pasti kematiannya belum diketahui. Penanganan lebih lanjut diserahkan kepada pihak berwenang sesuai prosedur yang berlaku. Unsur SAR gabungan yang terlibat dalam proses evakuasi meliputi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Polair Kuta Selatan, Inafis Polda Bali, Balawista Badung, perangkat Desa Pecatu, serta masyarakat setempat. (gs/bi)

Baca Juga  FP Golkar DPRD Bali Harapkan Gubernur Kembalikan Posisi Pemprov Bali sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank BPD Bali

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wawali Arya Wibawa Buka Parade Gong Kebyar dan Baleganjur Se-Kota Denpasar

Wadahi Kreativitas Seni Generasi Muda Lestarikan Budaya Bali

Loading

Published

on

By

Wawali Arya Wibawa buka Parade Gong Kebyar dan Baleganjur
SERAHKAN HADIAH: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyerahkan hadiah usai membuka Parade Gong Kebyar dan Baleganjur se-Kota Denpasar di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Jumat (23/10). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Gelaran tahunan Parade Gong Kebyar dan Baleganjur se-Kota Denpasar secara resmi dibuka Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Jumat (23/10). Pembukaan ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada perwakilan peserta yang akan menampilkan kemampuan terbaiknya. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 23–24 Oktober 2026, ini diikuti 16 sekaa, terdiri atas delapan Sekaa Gong Kebyar dan delapan Sekaa Baleganjur.

Dalam kesempatan tersebut turut dilaksanakan penyerahan dana pembinaan sebesar Rp 35 juta untuk Sekaa Gong Kebyar dan Rp 25 juta untuk Sekaa Baleganjur sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian dan pengembangan seni budaya di Kota Denpasar. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kebudayaan Nasional dan Hari Sumpah Pemuda di Kota Denpasar ini diharapkan mampu mendorong kreativitas dan inovasi seni di kalangan generasi muda.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, usai membuka kegiatan mengatakan bahwa Parade Gong Kebyar dan Baleganjur se-Kota Denpasar merupakan wahana kreativitas dan aktivitas inovatif generasi muda dalam melestarikan seni dan budaya Bali, khususnya seni karawitan.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menampilkan keindahan dan kekuatan seni Baleganjur, tetapi juga menjadi ajang pembinaan bagi para peserta untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas dalam berkesenian.

“Melalui kegiatan ini, kita dapat melestarikan kesenian dan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan pentingnya melestarikan budaya kita,” ujar Arya Wibawa.

Arya Wibawa berharap parade ini dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengekspresikan diri serta menunjukkan bakat dalam menciptakan, memainkan, dan mengembangkan seni budaya Bali. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang bagi para peserta untuk mempersiapkan diri menghadapi kegiatan seni pada tingkat yang lebih tinggi, seperti Pesta Kesenian Bali (PKB).

Baca Juga  DPRD Provinsi Bali Gelar Rapat Paripurna Ke-23

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi generasi muda untuk terus berkarya dan meningkatkan kemampuan dalam bidang seni dan budaya, khususnya gamelan Baleganjur dan Gong Kebyar, sejalan dengan semangat Hari Sumpah Pemuda,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, didampingi Kepala Bidang Kesenian, I Wayan Narta, menjelaskan bahwa Parade Gong Kebyar dan Baleganjur se-Kota Denpasar merupakan salah satu upaya untuk memberikan ruang ekspresi dan pengembangan kreativitas bagi para pelaku seni, khususnya generasi muda.

“Melalui penyelenggaraan parade ini, diharapkan semangat generasi muda dalam menjaga, mengembangkan, dan mewariskan seni budaya Bali dapat terus tumbuh dan berkelanjutan,”ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, di samping sebagai ajang pembinaan dan pelestarian kesenian trasidional dalam rangka mewujudkan kota kreatif menuju Denpasar maju, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dari semua pembinaan sekaa baleganjur yang ada di Kota Denpasar.

Secara teknis Kabid Kesenian, Wayan Narta menambahkan, jumlah sekaa peserta parade tahun 2026 ini yakni 16 sekaa. Beberapa unsur menjadi dasar pengamatan meliputi teknik (gegedig dan tetekep), ide dan gagasan, struktur meliputi komposisi (pangawit, pangawak, pangecet), kreativitas (pengembangan musikalitas dan originalitas garapan) serta penampilan (ekspresi, gerak dan tabuh). (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca