Denpasar, baliilu.com – Penutupan akses jalan di wilayah Ungasan, Badung, Bali oleh pihak Garuda Wisnu Kencana (GWK) menggelinding bak bola salju. Terbaru, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya akan memberi kewenangan penuh kepada eksekutif dan Satpol PP untuk mengeksekusi pembongkaran tembok penutup jalan yang viral di media sosial itu.
Hal itu dikatakan politikus yang akrab dipanggil Dewa Jack itu seusai Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025).
Sikap itu dikatakannya jika pihak terkait masih belum mengambil tindakan sampai batas waktu yang ditentukan.
“Merujuk pada keputusan Komisi I disebutkan tenggat berakhir Senin (29/9/2025) tengah malam. Kalau seandainya tidak dibongkar, besok (Selasa, 30/9/2025, red) saya akan tandatangan surat yang isinya memberikan kewenangan penuh kepada eksekutif sebagai eksekutor dan Satpol PP untuk membongkar dan tembusannya kepada Pemkab Badung, karena wilayahnya ada di Pemkab Badung,” tegasnya.
Dewa Jack menuturkan, masalah lain adalah manajemen GWK selama ini tidak pernah hadir langsung menemui Dewan. DPRD hanya menerima surat dan utusan, tanpa ada perwakilan resmi yang bisa diajak berdialog. Menurutnya, sebagai wakil rakyat, ia ingin tahu langsung siapa pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan penutupan jalan tersebut.
Meski demikian, Politisi senior partai PDIP ini menekankan langkah yang diambil tetap akan mengikuti mekanisme lembaga.
“Setelah surat (kepada eksekutif, red) dilayangkan, DPRD akan menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk menentukan keputusan selanjutnya. Anggota sudah diberitahu soal persoalan ini, dan keputusan final tinggal diketok oleh pimpinan,” ucapnya.
Disinggung terkait adanya dugaan pemasangan CCTV di sekitar lokasi penutupan jalan, ia mengaku sudah mendengar kabar tersebut melalui media sosial, namun ia belum bisa memastikan.
“Saya dengar juga ada melalui medsos tapi saya belum turun, jujur saja. Dan tadi saya juga mau dengar bahwa salah satu anggota Dewan bilang ada CCTV, tapi nggak ada yang bilang. Jadi saya belum tahu, nanti saya turun ke lokasi,” ujarnya.
Jika pihak GWK kembali tidak merespons surat DPRD, Dewa Jack, pihaknya tidak menampik untuk melakukan langkah lanjutan jika tidak ada respons yang diberikan yang ditentukan melalui rapim yang juga bersama pimpinan fraksi.
Keputusan tersebut, kata dia, harus diambil secara kelembagaan dengan melibatkan empat fraksi yang ada di DPRD, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra-PSI, dan Demokrat-Nasdem. Dari rapim itu pula akan diputuskan apakah opsi penutupan GWK bisa dijalankan.
“Soal opsi penutupan setelah dibongkar (tembok, red), itu setelahnya nanti. Setelah rapim, kita akan ngecek izinnya sampai di mana, kapan matinya, kapan hidupnya, kapan bangkit kembali, kata Pak Gubernur kan gitu,” ungkapnya.
Sementara itu, polemik tembok penutup akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, turut mendapat perhatian Gubernur Bali Wayan Koster. Ia menegaskan permasalahan ini sedang dibahas bersama DPRD Bali, namun pemerintah provinsi juga telah meminta agar pihak GWK membuka akses tersebut demi kepentingan masyarakat.
Koster menyebut, berdasarkan konfirmasi dengan sejumlah pihak di Desa Ungasan, tidak ada alternatif jalan lain yang bisa digunakan warga.
“Memang nggak ada alternatif (jalan) lain. Jadi karena itu, saya juga meminta pihak GWK agar membuka tembok itu. Supaya akses masyarakat yang selama ini menggunakannya sehari-hari, ada anak sekolah, ada orang kerja, dan sebagainya itu bisa berjalan normal kembali,” ujarnya.
Menurutnya, alasan GWK yang menyebut jalan tersebut merupakan bagian dari aset perusahaan tidak bisa dijadikan pembenaran.
Ia menekankan, meskipun aset milik GWK, jalan itu sudah lama dipergunakan masyarakat sebagai akses utama.
“Ya walaupun itu asetnya GWK, tapi itu kan jalannya sudah lama. Saya kira GWK juga nggak akan rugi dengan merelakan jalan itu untuk tetap difungsikan dan digunakan oleh masyarakat,” tegasnya. (gs/bi)