Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pansus TRAP DPRD Bali: Tak Ada Toleransi di LP2B dan LSD

Bali Tidak Boleh Dijual, Sawah Tidak Boleh Dikorbankan, dan Hukum Harus Ditegakkan

Loading

BALIILU Tayang

:

pansus trap dprd bali
SIDAK: Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali tentang Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan saat melakukan sidak di hutan Desa Adat Kembang Merta, Baturiti, Tabanan. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali tentang Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali.

RDP ini difokuskan pada pendalaman materi serta kelengkapan administrasi terkait adanya indikasi pelanggaran tata ruang dan perizinan, khususnya aktivitas usaha yang diduga berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., didampingi Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., Wakil Ketua Pansus Agung Bagus Tri Candra Arka, Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir, serta anggota Pansus I Wayan Bawa dan I Ketut Rochineng. Hadir pula Kasat Pol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kepala Dinas PMA Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, serta OPD terkait lainnya.

RDP menghadirkan Kepala Desa Munggu beserta seluruh Kepala Dusun/Lingkungan dan Pekaseh, perwakilan manajemen puluhan badan usaha di wilayah Munggu dan sekitarnya, serta Kelompok Pakar/Tim Ahli Pansus DPRD Provinsi Bali.

Dalam penegasannya, Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai menyatakan bahwa DPRD Provinsi Bali berkomitmen memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Lahan Sawah Dilindungi dan LP2B adalah kawasan yang secara hukum wajib dilindungi. Tidak ada toleransi terhadap alih fungsi lahan yang melanggar peraturan,” tegasnya.

Ketua Pansus TRAP I Made Supartha menambahkan bahwa pelanggaran tata ruang tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga mengancam ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Juga  DPRD Bali Gelar Rapat ‘’Update’’ Pembangunan Terminal LNG Bali Offshore

“Ini bukan semata persoalan izin usaha, tetapi menyangkut masa depan ruang hidup dan pangan masyarakat Bali,” ujarnya.

Senada, Wakil Ketua Pansus Agung Bagus Tri Candra Arka menegaskan bahwa hasil RDP akan menjadi dasar rekomendasi tegas kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Semua temuan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan kesesuaian perizinan. “Ketidaklengkapan dokumen dan pelanggaran zonasi adalah indikator awal pelanggaran serius,” ujarnya.

Anggota Pansus I Wayan Bawa dan I Ketut Rochineng menegaskan bahwa DPRD tidak akan ragu merekomendasikan sanksi administratif hingga pidana apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Sementara itu, Kasat Pol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyatakan kesiapan jajarannya menindaklanjuti rekomendasi Pansus sesuai kewenangan penegakan perda.

Secara hukum, perlindungan LSD dan LP2B diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 5 (lima) tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar, selain sanksi administratif berupa penghentian kegiatan, pembongkaran bangunan, hingga pemulihan fungsi lahan.

Pansus DPRD Provinsi Bali menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pendalaman lanjutan guna memastikan penegakan hukum tata ruang berjalan konsisten, adil, dan berkeadilan bagi masyarakat Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
STIKOM Bali
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

NEWS

Buka Seminar Aksara Kawi, Ibu Putri Koster Ingatkan Perbedaan Budaya adalah Kebanggaan yang Harus Dirawat

Published

on

By

Seminar Aksara Kawi
SEMINAR AKSARA KAWI: Ibu Putri Koster, selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali berfoto bersama usai memberikan sambutan sekaligus membuka Seminar Aksara Kawi dalam rangka Peringatan 1112 Tahun Prasasti Blanjong di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, Minggu (15/2). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pendamping Gubernur Bali, Ibu Putri Koster, selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali yang juga dikenal sebagai seniman multitalenta, mengajak generasi Pulau Dewata untuk menjaga kebudayaan Bali dengan bangga menggunakan bahasa lokal di daerah sendiri. Selain itu, kebanggaan menggunakan busana Bali sekaligus mengenal aksara Bali tentu menjadi kebiasaan yang harus terus ditanamkan, sehingga kita mampu menjaga jati diri budaya Bali dengan keberagaman yang kita miliki.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan sekaligus membuka Seminar Aksara Kawi dalam rangka Peringatan 1112 Tahun Prasasti Blanjong di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, Minggu (15/2).

“Bali tentu kita ketahui sebagai daerah pariwisata dan wajah Indonesia dengan jumlah kunjungan wisatawan yang lebih tinggi dibandingkan provinsi lain. Masuknya budaya Barat, saya harapkan tidak menjadikan generasi muda Bali lupa akan kebudayaan, tradisi, dan adat istiadat yang dimiliki, terutama pada busana, aksara, dan bahasa daerah Bali,” ungkap Ibu Putri Koster.

“Jika bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga dan melestarikan budaya kita ini? Antara Bali dengan daerah lain tentu memiliki perbedaan budaya sebagai ciri khas yang melekat. Namun, perbedaan tersebut sudah tentu menjadi kebanggaan yang harus kita jaga dan rawat sebagai kekayaan, baik di tingkat daerah maupun pusat,” tegasnya.

Kegiatan seminar yang diselenggarakan serangkaian Peringatan 1112 Tahun Prasasti Blanjong ini juga bertepatan dengan pelaksanaan Bulan Bahasa Bali 2026. Seminar ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Gede Suarbawa, Heri Purwanto, dan Fuad.

Dalam seminar yang mengangkat tajuk “Aksara Kawi” ini, salah satu narasumber, Gede Suarbawa, menjelaskan bahwa dalam sejarah sistem aksara di Indonesia dikenal tiga sistem yang pengaruhnya meluas dan mendalam dalam pembentukan tradisi keberaksaraan dan kehidupan masyarakat Indonesia. Ketiga sistem aksara tersebut adalah Pallawa, Arab, dan Latin. Di samping itu, terdapat sistem lain yang dijumpai dalam tinggalan arkeologi Indonesia yang pengaruhnya tidak mendalam dan tidak berkelanjutan, yaitu aksara Siddhamatrka/Pre-Nagari dan aksara Cina.

Baca Juga  DPRD Bali Gelar Rapat ‘’Update’’ Pembangunan Terminal LNG Bali Offshore

“Aksara Pallawa memiliki sejarah panjang dalam dunia pertulisan di Indonesia. Aksara ini digunakan pada prasasti tertua dari Muara Kaman, Kutai, yang memuat informasi tentang kebesaran Raja Mulawarman, serta di Jawa Barat tentang Raja Purnawarman yang prasastinya menggunakan aksara dasar Pallawa. Pada masa-masa selanjutnya, di tempat lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, sistem aksara ini mengalami transformasi menjadi aksara Kawi,” jelasnya.

Dengan dilaksanakannya Seminar Aksara Kawi ini, diharapkan tradisi dan kebudayaan kita sebagai bangsa yang beragam dan penuh warna semakin kuat, namun tetap hidup rukun berdampingan dengan rasa toleransi yang tinggi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
STIKOM Bali
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Patroli Sat Samapta Polres Gianyar Amankan Ibadah Minggu di Gereja Santa Maria Ratu Rosari

Published

on

By

Polres Gianyar
PENGAMANAN: Personel Polres Gianyar saat melakukan pemgamanan ibadah umat Kristen Katolik di Gereja Santa Maria Ratu Rosari, Jalan Mulawarman, Abianbase, Tedung, Gianyar, Minggu (15/2/2026) pagi. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, Satuan Samapta Polres Gianyar melaksanakan patroli mobiling R4 pada Minggu (15/2/2026) pagi. Kegiatan difokuskan pada pengamanan ibadah umat Kristen Katolik di Gereja Santa Maria Ratu Rosari, Jalan Mulawarman, Abianbase, Tedung, Gianyar.

Patroli yang dipimpin kru Kijang 905 tersebut melibatkan personel Aipda I Wayan Beni Sastrawan, S.H., Bripka I Made Susila, dan Bripka I Gusti Putu Ari Purnawan. Petugas melakukan pemantauan langsung jalannya ibadah, berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta berdialog dengan petugas keamanan gereja untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan.

Selain pengamanan di area gereja, personel juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas saat jemaat mulai berdatangan hingga selesai ibadah guna mencegah kepadatan kendaraan di depan lokasi.

Berdasarkan informasi dari pihak keamanan gereja, jumlah jemaat yang hadir diperkirakan sekitar 600 orang. Ibadah yang dipimpin oleh Romo Gusti Bagus Kusumawanta berlangsung khidmat dan berakhir sekitar pukul 09.45 Wita. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan hal mencurigakan.

Kasat Samapta Polres Gianyar, AKP Wibowo Sidi, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam menjamin keamanan seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Patroli preventif akan terus ditingkatkan, khususnya pada kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara kepolisian, aparat kewilayahan, dan petugas keamanan setempat menjadi kunci dalam menjaga situasi tetap kondusif. “Sinergitas dengan unsur terkait sangat penting agar potensi gangguan dapat dicegah sejak dini. Hingga kegiatan selesai, situasi tetap aman, tertib, dan lancar,” tambahnya.

Baca Juga  KEK Kura-Kura Disorot, Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Lingkungan

Kegiatan patroli berakhir dalam keadaan kondusif dengan arus lalu lintas terpantau ramai namun lancar. Polres Gianyar mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga toleransi serta segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
STIKOM Bali
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Operasi Keselamatan Agung 2026, Polresta Denpasar Tindak Ratusan Pelanggaran Lalin secara Humanis

Published

on

By

Polresta Denpasar
INGATKAN: Personel Sat Lantas Polresta Denpasar saat mengingatkan pengendara motor menggunakan helm yang benar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Operasi keselamatan lalu lintas yang digelar Polresta Denpasar memasuki hari ke-13 dengan hasil yang cukup signifikan. Sejumlah pelanggaran berhasil ditindak sebagai upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026, petugas mencatat sebanyak 562 teguran diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan sebagai langkah edukatif.

Sementara itu, penindakan melalui ETLE statis mencapai 1.255 tilang, kemudian tilang manual sebanyak 219 kasus, serta 14 pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) turut ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Kasi Humas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Penegakan hukum dilakukan secara humanis dan edukatif. Harapannya masyarakat semakin disiplin sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” ujarnya.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
STIKOM Bali
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Anggota Komisi II DPRD Bali Tjokorda Gede Agung Dukung Program Pensertifikatan Tanah
Lanjutkan Membaca