Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022 Drs. Gede Kusuma Putra, AK, MBA, MM saat menyampaikan pendapat akhir terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022, Selasa (Anggara Pon Klawu), 2 Mei 2023 di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja 3 Renon Denpasar. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan pendapat akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, Selasa (Anggara Pon Klawu), 2 Mei 2023 di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja 3 Renon Denpasar.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama ini dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, segenap Anggota DPRD Bali, Anggota Forkopimda Provinsi Bali, Sekda Bali dan jajaran OPD Provinsi Bali, serta Pokli Dewan.
Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022 Drs. Gede Kusuma Putra, AK, MBA, MM menyampaikan, mencermati Pengantar Gubernur Bali tentang LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali tahun 2022 pada, 27 Maret 2023, DPRD Bali menyampaikan pendapat akhir dengan beberapa catatan atau rekomendasi sebagai berikut.
Pertama, agar diperhatikan dan ditelaah kembali dengan cermat Rekomendasi Dewan terkait LKPJ TA 2021 terutama yang belum optimal dan tuntas ditindaklanjuti seperti Rekomendasi yang mendorong Peningkatan dan Pemerataan Investasi. Kedua, pemerintah provinsi agar mencermati indikator makro ekonomi Bali dibandingkan dengan rata-rata Nasional secara umum boleh dikatakan lebih baik dari capaian rata-rata nasional kecuali tingkat pertumbuhan ekonomi (Bali 4,48% rata-rata nasional 5.31%), tingkat inflasi (Bali 6,44% rata-rata nasional 5,51%) dan PDRB Per Kapita (Bali 55,54 Juta rata-rata nasional 69,43 Juta).
‘‘Menelaah pertumbuhan Ekonomi Bali Tahun 2022 tumbuh 4,84% melampaui target RPJMD di angka rata-rata 3,10% tentu kami Dewan memberikan apresiasi mengingat dua tahun terakhir ekonomi Bali mengalami kontraksi. Namun memperhatikan tingkat inflasi Tahun 2022 di angka 6,44% sesungguhnya segala upaya langkah dan kebijakan yang diambil guna mendorong ekonomi tumbuh adalah kesiasiaan,‘‘ ujar Kusuma Putra.
Dikatakan, kita tahu bersama bahwa inflasi sebetulnya momok bagi masyarakat miskin dan yang berpenghasilan tetap karenanya Dewan mendorong : a). TPID untuk lebih kerja keras guna menjaga tingkat inflasi jangan melebihi tingkat pertumbuhan ekonomi. B). OPD terkait hendaknya mendorong peningkatan nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit-unit produksi di sektor primer dan sekunder guna mendongkrak atau menaikkan PDRB Per Kapita Bali.
‘‘Ketiga, kajian secara komprehensif perlu segera dilaksanakan terkait besaran bantuan desa adat dan subak dalam rangka memantapkan program pemberdayaan dua lembaga tersebut (sesuai Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ KDH 2021),‘‘ ujarnya.
Keempat, 44 produk hukum (18 Perda dan 26 Pergub) yang telah dihasilkan yang mengatur tata titi kehidupan Krama Bali didasarkan nilai-nilai kearifan lokal menuju Bali Era Baru perlu dicermati dikaji mana-mana yang belum terimplementasi dengan baik, cukup baik dan yang terimplementasi dengan baik.
Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama saat menyerahkan pendapat akhir DPRD Bali terhadap LKPJ Pemerintah Daerah Provinsi Bali 2022 kepada Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: ist)
Kelima, Kusuma Putra menegaskan, dengan selesainya dikerjakan beberapa program pembangunan yang iconic serta menyerap anggaran yang cukup besar Dewan berharap pengawasan dan law emforcement dapat dilaksanakan dengan baik dan berkesinambungan, terkait Shortcut Singaraja-Mengwitani, keindahan dan nilai-nilai estetika serta urusan kebersihan Kawasan Suci Besakih, dan pelabuhan penyeberangan Sanur-Nusa Penida-Lembongan. ‘‘Persoalan kemacetan di sekitar Padang Galak perlu dicarikan solusi serta urusan recruitment tenaga kerja yang memberikan peluang bagi tenaga kerja lokal,‘‘ tegasnya.
Keenam, guna mewujudkan Tata Ruang Daerah Bali yang indah, asri, aman, dan nyaman, karenanya pemasangan jaringan kabel listrik, telpon, jaringan internet dan tower, perlu dilakukan pengkoordinasian dengan stakeholder terkait. Ketujuh, Pemerintah Daerah Bali diharapkan bertindak tegas terhadap setiap wisatawan yang melanggar ketertiban umum dan melecehkan eksistensi Pariwisata Bali yang berbasis pada tradisi, adat, agama, seni, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal, dengan menyerahkan kepada proses hukum yang ada.
Delapan, dengan disahkan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Bali pada tanggal 4 April 2023, sedini mungkin kita sudah harus menyiapkan beberapa kemungkinan regulasi baru yang memungkinkan Pemprov Bali mendapatkan manfaatnya dari keberadaan Undang-Undang tersebut.
Sembilan, mencermati Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Dewan mendorong Pemerintah Provinsi untuk secepatnya mewujudkan adanya sumber energi bersih dan mandiri. Dan sepuluh, jalan-jalan yang masih rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi agar mendapat perhatian dan penanganan yang baik.
Sementara itu menjawab pertanyaan wartawan, Gubernur Bali Wayan Koster usai mengikuti rapat paripurna mengatakan terimakasih atas kepercayaan Dewan dan kita terus melakukan penertiban bersama Bapak Kapolda Bali dan Kakanwil Kemenkumham dan sekarang sedang bergerak terus. Sekarang sudah 101 WNA yang dideportasi sejak bulan Januari 2023 yang sebagian besar WNA Rusia sebanyak 27 orang.
Gubernur melihat dari kasus deportasi ini bahwa pertama karena memang kebijakan visa on arrivel yang begitu mudah dan kedua masalah negaranya yang ada konflik dimana ada kewajiban wajib militer. Hal ini sedang diproses dimana pihak Kemenkumham sedang diskusi dengan Kemenlu, tentu walaupun diusulkan hanya Rusia dan Ukraina tetapi tidak itu saja yang diproses, akhirnya negara lain juga dievaluasi semua, supaya tidak spesifik kedua negara. Ia juga menyinggung soal LNG jalan terus diobsor sesuai arahan Bapak Menko Marves dua kilometer di kedalaman.
Terkait kemacetan di ruas Jalan By Pass Ngurah Rai dekat Kawasan Pelabuhan Sanur, Gubernur Koster sudah meminta Kadis PU dan Kadis Perhubungan, serta Walikota Denpasar bahwa harus ada pembebasan lahan. Sementara Pak Walikota pendekatan dulu kalau bisa disumbangkan lahannya untuk jalan lebih bagus. Kalau harus beli, maka harus dipreser dulu sesuai aturan. ‘‘Prinsipnya jalan satu kilo itu, di Perubahan (APBD Perubahan, red) ini pun bisa tapi kan lahannya dulu diselesaikan,‘‘ ujarnya. (gs/bi)
RAPAT PANSUS: Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung saat menggelar rapat kedua dalam upaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang digelar di Ruang Gosana II Kantor DPRD Badung pada Senin, 20 April 2026. (Foto: gs)
Badung, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung pada Senin, 20 April 2026 menggelar rapat kedua dalam upaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pansus menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi nasional dengan kearifan lokal Bali.
Rapat yang digelar di Ruang Gosana II Kantor DPRD Badung tersebut, dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara juga dihadiri Wakil Ketua Pansus I Made Ponda Witawan, Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara dan Anggota Pansus di antaranya I Made Rai Wirata, I Wayan Sandra, I Putu Sika Adi Putra, I Made Yudana, I Made Tomi Martana Putra, serta I Putu Dendy Astra Wijaya. Turut hadir OPD terkait, Tim Penyusun Naskah Akademik, Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda.
Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara menyatakan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memastikan peran Ormas sejalan dengan program pembangunan daerah. Ia menegaskan agar keberadaan Ormas tidak justru mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Badung.
Lanang menyebutkan Bali hanya memiliki sektor pariwisata, terlebih khusus sektor pariwisata itu 80%-nya ada di Kabupaten Badung. Oleh karena itu, pariwisata itu perlu keamanan dan kenyamanan. Sehingga sangat urgent sekali membentuk ranperda tentang pemberdayaan Ormas ini.
“Kita tidak ingin organisasi kemasyarakatan yang tujuannya membantu Pemerintah justru melakukan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga mengganggu stabilitas,” ujar Lanang Umbara.
Lebih lanjut, Lanang menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda ini wajib berlandaskan pada undang-undang yang lebih tinggi. Namun, ia memberikan catatan khusus mengenai penerapan prinsip Tri Hita Karana dan kearifan lokal sebagai syarat pendaftaran maupun rekomendasi berdirinya sebuah Ormas di Badung.
“Jangan sampai Ormas yang berdiri di Badung tidak mengenali budaya dan kehidupan sosial kita. Jika tidak selaras dengan kearifan lokal, potensi benturan dan gesekan akan besar. Inilah yang kita sinkronisasikan,” katanya.
Selain aspek pendaftaran, Pansus juga menyoroti pengaturan sanksi bagi Ormas yang melanggar ketentuan.
Selain merujuk pada PP No. 58 tentang sanksi pembekuan hingga pembubaran, Perda ini nantinya akan memasukkan komponen pelanggaran terhadap kearifan lokal sebagai salah satu dasar pemberian hukuman (punishment).
Melalui regulasi ini, DPRD Badung berharap Ormas dapat tumbuh menjadi mitra pemerintah yang harmonis dengan adat dan budaya Bali. (gs/bi)
PENGARAHAN: Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)
Magelang, Jateng, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. Acara KPPD ini mengusung tema “Memperkuat peran pimpinan DPRD provinsi/kabupaten/kota guna mendukung Asta Cita menyongsong Indonesia emas 2045.”
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan laporan dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia, TB. Ace Hasan Syadzily mengenai pelaksanaan dan tujuan penyelenggaraan KPPD tahun 2026.
“KPPD ini telah berlangsung lima hari Bapak Presiden, sejak tanggal 15 sampai dengan esok hari tanggal 19 April 2026, bertempat di Lembah Tidar Akademi Militer Magelang, tempat para pemimpin nasional ditempa dan digembleng, yang dihadiri oleh 503 Ketua DPRD,” ucap Gubernur Lemhanas.
Setelahnya, turut ditayangkan video dokumentasi kegiatan KPPD yang menggambarkan proses pembelajaran, pembinaan kepemimpinan, serta dinamika interaksi antarpeserta selama mengikuti program.
Dalam pengantar arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kehadiran Kepala Negara didasarkan pada pertimbangan peran strategis dari Ketua DPRD. Forum ini juga menjadi momentum bagi Presiden untuk menyampaikan pandangannya secara langsung kepada para pemimpin legislatif daerah.
“Setelah saya mengetahui bahwa di sini adalah seluruh Ketua DPRD seluruh Indonesia, saya anggap penting dan tepat kalau saya hadir langsung,” ujar Presiden Prabowo.
Bukan hanya sebagai Kepala Negara, tetapi Presiden Prabowo berbicara sebagai sesama anak bangsa. Presiden menyoroti keberagaman latar belakang para peserta, mulai dari daerah asal, suku, pendidikan, hingga partai politik sebagai kekuatan yang menyatukan dalam semangat kebangsaan.
“Sebagai anak bangsa, hari ini saya ingin bicara dari hati ke hati, saya ingin bicara apa adanya,” tutur Kepala Negara.
“Saya berpendapat sebagai anak bangsa, sebagai patriot, karena saya datang ke sini, saya jumpa saudara-saudara dengan satu praanggapan bahwa kita semua di tenda ini adalah patriot,” lanjutnya.
Melalui forum ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kekuatan Indonesia tidak hanya ditentukan di pusat, tetapi justru bertumpu pada kepemimpinan yang solid, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat di seluruh daerah. (gs/bi)
TINJAU RENCANA PROYEK: I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), saat meninjau langsung rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4). (Foto: Hms Jembrana)
Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mempercepat peningkatan infrastruktur wilayah sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan berbasis masyarakat. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), melakukan peninjauan langsung terhadap rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4).
Proyek peningkatan jalan sepanjang 600 meter ini akan menggunakan pengaspalan jenis hotmix. Pengerjaan fisik dijadwalkan mulai berjalan pada awal Juni 2026 dengan memanfaatkan alokasi anggaran sebesar Rp 900 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.
Dalam tinjauannya, Bupati menekankan pentingnya aspek teknis untuk kenyamanan pengguna jalan. Rencananya, jalan yang semula hanya memiliki lebar 3,5 meter akan ditingkatkan menjadi 5 meter melalui teknis penutupan saluran drainase menggunakan plat beton di titik-titik kritis. Hal ini dilakukan guna memastikan aksesibilitas kendaraan roda empat tetap lancar saat berpapasan.
“Pembangunan infrastruktur ini harus diimbangi dengan kepedulian lingkungan. Saya mengajak masyarakat agar rutin melaksanakan gotong-royong agar kawasan ini tetap asri dan terawat,” tegas Bupati di sela-sela peninjauan.
Usai meninjau lokasi infrastruktur, Bupati dan Wabup Ipat melanjutkan agenda dengan kegiatan ngampik (berkunjung) ke salah satu rumah warga sekitar. Dalam suasana kekeluargaan yang hangat, Bupati tidak hanya berdialog mengenai kondisi infrastruktur, tetapi juga memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.
Bupati mengajak warga untuk mulai disiplin memilah sampah dari rumah tangga. Langkah ini kata Bupati penting mengingat kemajuan fisik daerah harus berjalan beriringan dengan kesadaran ekologis masyarakat khususnya persoalan sampah.
“Kesuksesan pembangunan jalan ini tidak akan lengkap tanpa lingkungan yang bersih. Dengan memilah sampah dari sumbernya, kita tidak hanya menjaga kebersihan di Baler Bale Agung, tapi juga membantu keberlanjutan lingkungan di seluruh Kabupaten Jembrana,” tambahnya.
Melalui perpaduan pembangunan fisik dan penguatan kesadaran masyarakat ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap kualitas hidup masyarakat di tingkat lingkungan dapat meningkat, mendukung program kebersihan lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Jembrana. (gs/bi)