Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ny. Putri Koster di Hari Kedua Aksi Sosial ‘Menyapa dan Berbagi’ TP PKK Bali di Tabanan

Ny. Putri Koster: Pentingnya Kesadaran Perempuan Dalam Berbusana, Terutama Busana Kebaya yang Benar dan Santun

Loading

BALIILU Tayang

:

tabanan
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster saat menyerahkan bantuan sembako di hari kedua aksi sosial 'menyapa dan berbagi' di Tabanan, Sabtu (13/5). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Masih serangkaian dengan aksi sosial di Kabupaten Tabanan di hari kedua, Ketua TP PKK Provinsi Bali menyambangi empat lokasi sekaligus. Aksi sosial yang berlangsung Sabtu (13/5/2023) dan ini merupakan sinergi TP PKK Provinsi dan TP PKK Kabupaten Tabanan, didukung OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, Pemkab Tabanan dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Bali.

Keempat lokasi yang didatangi oleh tim TP PKK Provinsi Bali bersama dengan TP PKK Kabupaten Tabanan yaitu Balai 1) Banjar Kamasan Desa, Dajan Peken, 2) Balai Banjar Bayu Semana Sakenan Blodan, Desa Delod Peken, 3) Balai Banjar Tegal Baleran, Desa Dauh Peken, dan 4) Wantilan Pura Dalem Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan.

Dalam kesempatan tersebut, turut juga mendampingi beberapa kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali seperti Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. I Nyoman Gede Anom, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan I Wayan Sunada, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luh Ayu Aryani, Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Made Teja, Direktur Rumah Sakit Mata Bali Mandara dr. Ni Made Yuniti serta dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya dan pimpinan OPD di lingkungan Kabupaten Tabanan.

ny koster
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster saat berinteraksi dengan anak-anak di Tabanan. (Foto: ist)

Di tiap lokasi, Ketua TP PKK Bali menyerahkan bantuan kepada 50 warga kurang mampu, yang terdiri dari lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, kader PKK dan balita. Masing-masing menerima 20 kg beras dan 1 krat telur. Khusus untuk balita, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas dan kader PKK mendapat tambahan susu dengan jumlah bervariasi dan jenis disesuaikan dengan kebutuhan. Balita dan lansia memperoleh masing-masing 8 kotak susu, sedangkan ibu hamil, penyandang disabilitas dan kader PKK mendapat bantuan 2 kotak susu. Selain itu, di tiap lokasi kegiatan aksi sosial, diserahkan pula bantuan berupa bibit tanaman produktif dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali, bantuan bibit ayam beserta pakan dan bibit sayur mayur dari Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, paket makanan tambahan dan susu dari Dinas Kesehatan dan IBI Provinsi Bali.

Baca Juga  Bunda PAUD Provinsi Bali Ny. Putri Koster Menyapa Anak-anak secara Virtual

Ketua TP PKK Ny. Putri Koster dalam sambutannya di empat lokasi kegiatan menyampaikan terima kasih atas dukungan TP PKK Kabupaten Tabanan dan OPD terkait yang mendukung kegiatan ini. Sesuai dengan temanya ‘Menyapa dan Berbagi’, kegiatan ini dimaksudkan untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan memastikan kondisi mereka dalam keadaan sehat. “Selain menyapa, kami juga membawa sedikit oleh-oleh berupa kebutuhan pokok seperti beras, telur, makanan tambahan dan susu,” ucapnya.

Berikutnya, perempuan yang dikenal memiliki multitalenta di bidang seni ini menyinggung tentang pentingnya kesadaran masyarakat terutama perempuan dalam berbusana, terutama busana kebaya yang benar dan santun. “Saya temui sekarang makin banyak perempuan Bali berkebaya yang minim, bahkan di atas pantat. Mungkin agar terlihat seksi, namun perlu kita sadari bahwa kita perlu kembali ke pakem kebaya yang benar,” tegasnya.

Selanjutnya, pendamping orang nomor satu ini memberi penekanan pada upaya pencegahan stunting. Menurutnya, stunting harus dicegah sedini mungkin karena berdampak pada masa depan generasi penerus. “Kita ingin memiliki anak-anak yang cerdas, berdaya saing dan berbudi pekerti,” ungkapnya. Ditambahkan olehnya, pencegahan stunting mesti dilakukan sedini mungkin, mulai dari calon ibu memasuki usia remaja. Selain memperhatikan asupan gizi, orang tua diminta memperhatikan kebiasaan remaja putri. “Orang tua harus mengingatkan kalau putri mereka terlalu banyak bermain gadget atau begadang. Karena radiasi gadget itu sangat berpengaruh pada kesehatan, khususnya alat reproduksi,” bebernya. Selanjutnya, stunting juga bisa dicegah dengan memperhatikan asupan gizi pada ibu hamil.

Dalam tatap muka dengan masyarakat, Ny. Putri Koster juga memaparkan tentang 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Bali, khususnya yang berkaitan dengan penguatan adat, tradisi dan budaya. Satu hal yang digarisbawahi adalah upaya pelestarian bahasa dan aksara Bali.

Aksi sosial kali ini juga diisi dengan sosialisasi terkait pencegahan stunting dan rabies, edukasi kesehatan mata dan pelestarian hutan. Untuk sosialisasi ini, TP PKK Bali mengajak sejumlah pimpinan OPD yaitu Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr. I Nyoman Gede Anom, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja, Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra, Direktur RS Mata Bali Mandara Provinsi Bali dr. Ni Made Yuniti dan Ketua IBI Provinsi Bali Luh Putu Sukarini.

Baca Juga  Pacu Pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual, Gubernur Koster Terima Penghargaan Tingkat Nasional
tabanan
Ketua TP PKK Ny. Putri Koster foto bersama warga Tabanan. (Foto: ist)

Ketua IBI Bali Luh Putu Sekarini menyosialisasikan langkah-langkah pencegahan stunting melalui upaya pemberian perhatian pada remaja putri. “Remaja putri harus menjaga pola makan, bila perlu ditambah tablet tambah darah. Tahap krusial selanjutnya adalah masa kehamilan, kita sebut 1.000 hari awal kehidupan,” cetusnya. Asupan gizi yang cukup juga sangat dibutuhkan ketika bayi lahir. Menurutnya, kecukupan asupan gizi bayi bisa dipenuhi dengan pemberian ASI eksklusif.

Sementara itu, Direktur RS Mata Bali Mandara Provinsi Bali dr. Ni Made Yuniti memberikan edukasi tentang pentingnya merawat mata yang merupakan bagian dari panca indra yang sangat penting. Untuk menjaga mata tetap sehat, ia menyarankan masyarakat mengkonsumsi makanan sehat, rajin berolahraga dan bagi yang sudah berumur 40 tahun ke atas wajib melakukan pemeriksaan mata. “Yang berusia 40 tahun ke atas, harus mulai rutin memeriksakan mata. Hal ini penting agar kelainan mata yang muncul seiring bertambahnya usia bisa terdeteksi sedini mungkin,” sarannya. Lebih dari itu, masyarakat diharapkan bijak dalam penggunaan piranti gadget karena pancaran radiasinya dapat mengganggu kesehatan mata. Menurutnya, radiasi gadget tak hanya merusak mata, tapi juga bisa mempengaruhi saraf otak.

Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada menyosialisasikan tentang rabies dan cara pencegahannya. Ia berharap, masyarakat tetap waspada terhadap penyakit yang ditularkan kepada manusia melalui hewan berdarah panas ini. Dalam upaya pencegahan rabies, pihaknya menggencarkan vaksinasi dan saat ini tercatat 40 persen anjing di Bali telah divaksin. Masih terkait dengan penyakit yang ditularkan hewan, ia juga menyinggung tentang penyakit meningitis. Agar tak tertular, masyarakat diminta memasak daging (khususnya babi, red) sampai betul-betul matang. Ia juga mengimbau masyarakat mengurangi kebiasaan mengkonsumsi olahan lawar yang dibuat dengan daging mentah atau yang biasa disebut lawar plek. Dalam kesempatan itu, Sunada juga menyampaikan pentingnya upaya menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya hal ini sangat penting dan terkait erat dengan upaya mempertahankan Tabanan sebagai lumbung beras.

Baca Juga  Bupati Sanjaya, Kedepankan Semangat Gotong-royong dalam Pembangunan

Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Made Teja juga menekankan tentang pentingnya pemeliharaan lingkungan yang dimulai rumah tangga, seperti pemilahan sampah. Hal itu menurutnya sudah diatur dalam Pergub Bali Nomor 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Selain itu ia juga menekankan tentang pentingnya pembatasan penggunaan bahan berbahan dasar plastik. “Larangan penggunaan plastik dan styrofoam sudah ada Pergubnya. Regulasi ini dikeluarkan dengan tujuan yang sangat baik yaitu untuk menyelamatkan bumi kita,” urainya sembari menambahkan bahwa plastik ibarat tulang yang sangat sulit terurai, khususnya di dalam tanah. Jika penggunaannya tak dibatasi, ia khawatir tanah akan penuh plastik sehingga tak bisa lagi dimanfaatkan untuk bercocok tanam. “Tak apa kita repot saat ini, tapi ini untuk kemudahan anak cucu di kemudian hari,” imbuhnya.

Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luh Ayu Aryani mengajak masyarakat untuk selalu menjaga hak perempuan dan anak. Bagaimanapun menurutnya perempuan di masyarakat mempunyai tugas mulia dalam membentuk dan mencetak generasi penerus. Untuk itu hak-hak mereka perlu dilindungi. Ia pun menginformasikan jika terdapat pelanggaran atas hak perempuan dan anak, maka masyarakat bisa melaporkan ke SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) 129, sehingga tim yang beranggotakan dari Pusat hingga Daerah bisa segera menindaklanjuti.

Kadis Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra dalam paparannya menegaskan komitmen Gubernur Bali Wayan Koster dalam penguatan serta pemajuan adat, tradisi dan budaya. Komitmen itu dibuktikan dengan pemberian bantuan kepada desa adat. Selain itu, Gubernur juga telah menuntaskan pembangunan kantor Majelis Desa Adat (MDA) di seluruh kabupaten/kota lengkap dengan dukungan sarana dan prasarananya. Menurutnya ini merupakan langkah penting dalam upaya pemuliaan alam, krama dan budaya Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Bali Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Ditetapkan Jadi Perda

Published

on

By

Paripurna dprd bali
RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripurna ke-53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Sukra Kliwon Bala, 25 September 2026 dengan agenda Pendapat Akhir Pembahasan dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan beberapa catatan/rekomendasi.

Pendapat Akhir dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali itu disampaikan saat Rapat Paripurna ke-53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Sukra Kliwon Bala, 25 September 2026 dengan agenda Pendapat Akhir Pembahasan dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra bersama segenap anggota DPRD Bali.

Hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta Kepala OPD dan jajaran, Anggota Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Kelompok Pakar DPRD Provinsi Bali dan Tenaga Ahli Fraksi, dan undangan lainnya.

Pendapat akhir Dewan ini disampaikan oleh Ketua Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 Drs. Gede Kusuma Putra, Ak, MBA, MM. Ia menyampaikan bahwa Dewan memahami ada alasan-alasan dan argumentasi yang melandasi dirancangnya Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026, dimana salah satunya adalah perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang sebelumnya ditetapkan pada APBD Induk TA 2026. Sesungguhnya kalau dicermati, Penyusunan APBD baik Induk  dan Perubahan semua bermuara pada besaran Pembiayaan Daerah Bersih (Pembiayaan Netto) yang ada, dimana Pembiayaan Bersih ini didapatkan dari Penerimaan Pembiayaan setelah dikurangi Pengeluaran Pembiayaan. Karena penyusunan Perubahan APBD SB Provinsi Bali TA 2026 didesain defisit 739 M lebih tentu diperlukan pembiayaan daerah netto 739 M lebih.

Baca Juga  Pacu Pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual, Gubernur Koster Terima Penghargaan Tingkat Nasional

Secara lebih rinci, papar Kusuma Putra, Rancangan Perubahan APBD SB TA 2026 sebagai berikut: Pendapatan Daerah direncanakan Rp. 6,800 T lebih, naik Rp. 141,042 M lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp. 6,659 T lebih. Belanja Daerah direncanakan Rp. 7,539 T lebih naik Rp. 37,854 M lebih dari APBD induk yang ditetapkan Rp. 7,501 T lebih. Defisit direncanakan 739,409 M lebih turun Rp. 103,188 M lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan Rp. 842,597 M lebih.

Dengan rencana Defisit 739,409 M lebih ditambah adanya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 763,464 M lebih (untuk penyertaan modal 520 M dan cicilan hutang 243,464 M lebih) maka diperlukan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 1,502 T lebih yang bersumber dari SilPA TA 2025 sebesar Rp. 712,874 M lebih (Audited) dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp. 790 M.

Pada kesempatan ini, Dewan memberikan beberapa catatan / rekomendasi di antaranya, mengingatkan dan mendorong Pemerintah Provinsi Bali guna terus menggali dan menciptakan sumber-sumber pendapatan yang baru termasuk pengelolaan semua aset yang ada, agar kapasitas fiskal keuangan daerah lebih baik.

Dewan juga mengingatkan serta mendorong Pemerintah Provinsi untuk melakukan Kajian/Evaluasi secara menyeluruh terhadap bantuan Desa Adat dan Subak. Desa Adat dan Subak punya kemampuan dan beban yang berbeda, rasanya tidak ada keadilan jika diberikan BKK yang jumlahnya sama. Dana kisaran 500 M tiap tahun untuk Desa Adat dan Subak se-Bali sudah saatnya dipikirkan untuk terdistribusi secara efektif.

Dengan tingkat kemiskinan 3,42% dari jumlah penduduk Bali di kisaran 4,4 juta jiwa berarti ada penduduk miskin di kisaran 150 rb jiwa. “Kami Dewan meyakini masyarakat yang mampu atau berkecukupan bahkan sangat mampu jauh melebihi angka diatas, karenanya kami Dewan mendorong Pemerintahan Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur dan jajaran serta Dewan membuat Gerakan Bersama untuk menjadi Bapak/Ibu Asuh Keluarga Miskin di Bali yang tentu juga melibatkan Pemerintahan Kabupaten/Kota,” ujar Kusuma Putra.

Baca Juga  Bunda PAUD Provinsi Bali Ny. Putri Koster Menyapa Anak-anak secara Virtual

Dewan juga mengingatkan kembali serta mendorong Pemprov Bali untuk membuat target Zero rumah tidak layak huni di tahun 2029.

Dewan mendorong Pemprov Bali untuk lebih greget melaksanakan Pergub No 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, mengingat masih banyak ada pelanggaran di lapangan.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah dengan penuh ketekunan dan kerja sama yang baik antara eksekutif dengan legislatif dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 sesuai dengan target waktu, Jumat, 25 September 2026.

Terkait rekomendasi yang disampaikan, ada 4 poin yang penting dan akan dibahas bersama jajaran untuk mendapatkan respons dan bisa dilaksanakan ke depan.

Maka dengan telah disetujuinya raperda ini, sesuai peraturan perundang-undangan akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri supaya segera bisa dievaluasi dan disetujui sehingga APBD ini bisa segera efektif dilaksanakan sisa waktu lagi tiga bulan.

“Saya akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, melaksanakan apa yang diputuskan dalam APBD Perubahan ini dan mohon selalu pengawasan, arahan dari pimpinan dan anggota dewan agar betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik, efektif, efisien dan produktif serta memberi manfaat dan dampak kepada masyarakat. (gde)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jaga Tradisi dan Ringan Beban Krama, Bupati Sanjaya Apresiasi Ngaben Bersama Adat Mojan

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Persiapan Ngaben Bersama Desa Mojan
HADIRI UPACARA: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menghadiri pelaksanaan persiapan Upacara Atiwa-tiwa/Ngaben Bersama di Desa Adat Mojan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Jumat (25/9/2026). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Semangat gotong-royong dan kebersamaan masyarakat dalam menjaga tradisi leluhur kembali terlihat dalam pelaksanaan persiapan Upacara Atiwa-tiwa/Ngaben Bersama di Desa Adat Mojan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti. Kehadiran Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam Uleman Ngupasaksi, Jumat (25/9/2026), menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap pelaksanaan yadnya sekaligus pelestarian kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Perbekel, Bendesa Adat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintahan dan krama Desa Adat Mojan. Kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat, juga sekaligus menjadi momentum untuk menyaksikan secara langsung pelaksanaan tradisi keagamaan yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh krama setempat.

Pelaksanaan Ngaben Bersama ini merupakan bentuk nyata gotong-royong masyarakat Desa Adat Mojan, dengan melibatkan 224 kepala keluarga (KK) yang melaksanakan urusan bersama sebesar Rp. 25.000 per orang. Sebanyak 21 sawa turut dirangkaikan dalam upacara tersebut, serta 9 Ngelangkir dan 40 orang Metatah. Dimana puncak karya dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 September 2026 mendatang.

Dalam sambrama wacananya, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada Bendesa Adat, tokoh adat, serta seluruh krama yang secara konsisten menjalankan dresta dan tradisi berdasarkan awig-awig dan pararem. Di Desa Adat Mojan, pelaksanaan Ngaben Massal tersebut dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Menurutnya, pelaksanaan Ngaben bersama secara berkala tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi wujud kebersamaan dan gotong-royong yang perlu terus dilestarikan.

“Tiang apresiasi terhadap semeton sareng sami. Titiang ring Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan hadir ngupasaksi yadnya sekadi niki, karena yadnya niki sangat penting pisan,” ujar Bupati Sanjaya.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Hadiri Peringatan dan Ramah Tamah HUT Ke-42 Sanggar Teater Agustus

Oleh karena itu, Sanjaya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan kearifan lokal serta nilai-nilai luhur warisan pendahulu kita, sehingga tradisi dan semangat gotong-royong tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PT Denpasar dan Pemprov Bali Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Layanan Hukum bagi Penyandang Disabilitas

Published

on

By

Gubernur Koster Teken Nota Kesepakatan dengan PT Denpasar
TANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN: Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Nota Kesepakatan saat menerima Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (25/9/2026) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar memperkuat komitmen dalam menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum melalui penyediaan layanan peradilan yang layak, mudah diakses, dan tidak diskriminatif.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum di Provinsi Bali. Penandatanganan berlangsung saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (25/9/2026) pagi.

Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar Ifa Sudewi menyampaikan bahwa penyediaan layanan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Secara khusus, penyediaan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020.

Menurut Ifa Sudewi, implementasi layanan ramah disabilitas telah dilakukan di Pengadilan Negeri Denpasar, antara lain melalui penyediaan akses dan jalur yang ramah disabilitas serta sarana dan prasarana pendukung. Langkah tersebut bertujuan memastikan penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum memperoleh pelayanan peradilan secara layak dan tanpa diskriminasi.

Nota Kesepakatan antara Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali tersebut berlaku selama lima tahun. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi kedua lembaga dalam menyediakan layanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum di Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak yang sama dalam mengakses pelayanan hukum.

“Ini program yang sangat bagus, menjamin penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum mendapatkan pelayanan yang baik,” ungkap Koster.

Pemprov Bali juga telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum. Keberadaan regulasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mendukung penyediaan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga  Pacu Pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual, Gubernur Koster Terima Penghargaan Tingkat Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali didampingi Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca