Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Uliyanti Camellia Raih Gelar Doktor Ilmu Kedokteran dengan Predikat Cumlaude

Kembangkan Model Pendampingan Relawan Sebaya untuk Peningkatan Kepatuhan Terapi Ibu Hamil HIV Positif

Loading

BALIILU Tayang

:

doktor
Dr. dr. Artha Uliyanti Camellia, MHA, MPH berhasil meraih gelar doktor di FK Unud. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Mengembangkan model pendampingan relawan sebaya untuk peningkatan kepatuhan terapi ibu hamil HIV positif, promovenda dr. Artha Uliyanti Camellia, MHA, MPH berhasil meraih gelar doktor di FK Unud melalui ujian disertasi dengan judul “Model Pendampingan oleh Relawan Sebaya Berbasis Predisposing, Enabling, Reinforcing Factors dan Social Support Theory Meningkatkan Pengetahuan, Persepsi dan Kepatuhan Terapi ARV pada Ibu Hamil HIV Positif di Kota Kupang‘‘. Ujian dilaksanakan di ruang sidang Pascasarjana lt. III, Gedung Pascasarjana Denpasar, pada Jumat (23/6/2023). 

Camellia memaparkan, HIV/AIDS masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di dunia, termasuk di Indonesia. Sebanyak 38 juta orang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia, dan 50% adalah perempuan dimana sekitar 1,8 juta anak hidup dengan HIV dan setidaknya ada 150.000 kasus HIV baru pada anak. Setiap tahunnya di Kota Kupang sebanyak 6.154 (70%) ibu hamil dites HIV, dan sebanyak 15-18 didiagnosa HIV (prevalensi 0.28-0.3%). Namun cakupan pengobatan dan tingkat kepatuhan masih rendah (19%). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengembangkan model pendampingan untuk meningkatkan inisiasi pengobatan dan kepatuhan minum obat yang dilakukan oleh relawan sebaya pada ibu hamil HIV. Penelitian ini mengidentifikasi faktor penghambat dan pendorong menggunakan pendekatan Predisposing, Enabling, Reinforcing Factors dan Social Support Theory.

Rancangan penelitian ini adalah mixed methods menggunakan pendekatan sequential exploratory. Penelitian kualitatif dilakukan pada ibu hamil HIV, pendamping sebaya dan petugas kesehatan. Hasil penelitian kualitatif menjadi dasar penyusunan format pendampingan yang digunakan sebagai intervensi. Rendahnya pengetahuan ibu tentang manfaat ARV; kesulitan dalam akses ARV dari segi jarak waktu dan biaya; kurangnya kelengkapan administrasi (KTP, KK, BPJS); stigma dari diri sendiri maupun lingkungan sekitar dan petugas kesehatan; serta sulitnya prosedur dalam melakukan pengobatan di pelayanan kesehatan menjadi hambatan utama. Kebutuhan ibu hamil akan dukungan psikososial dalam mengatasi keraguan atas manfaat ARV, pentingnya dukungan sosial, adanya keinginan untuk berhenti minum obat, dan apresiasi atas keberhasilannya untuk patuh menjalani pengobatan menjadi komponen penting yang kemudian digunakan dalam penyusunan mini konseling sebagai bagian dari pendampingan yang dilakukan.

Baca Juga  Gede Widhiantara Raih Gelar Doktor Predikat Cumlaude di FK Unud

Intervensi dilakukan pada seluruh populasi ibu hamil selama bulan Juli 2022 – Februari 2023 sebanyak 9 ibu hamil dan dibandingkan dengan kontrol sebanyak 31 Ibu Hamil HIV Positif dari data tahun 2020-2021 di 11 Puskesmas di Kota Kupang (data sekunder). Pendampingan dilakukan selama 6 (enam) bulan mengikuti format yang telah disusun meliputi asesmen awal, mini konseling selama 3 kali, dan asesmen akhir untuk mengukur perubahan pengetahuan, persepsi, sikap dukungan keluarga dan kepatuhan. 

Analisis bivariat menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan minum obat, pengetahuan, dukungan keluarga, persepsi baik terhadap sikap pendamping, persepsi baik terhadap sikap petugas kesehatan, persepsi terhadap manfaat pengobatan, dan inisiasi pengobatan ARV pada kelompok intervensi. Analisis multivariat menunjukkan model pendampingan psikososial dan persepsi terhadap sikap pendamping memiliki efek dominan dan signifikan berpengaruh terhadap peningkatan kepatuhan terapi ARV. Pendampingan psikososial terstruktur 6,5 kali lebih besar meningkatkan kepatuhan terapi ARV dan persepsi terhadap sikap pendamping 4,6 kali lebih besar meningkatkan kepatuhan terapi ARV .Model pendampingan yang terstruktur dilakukan oleh relawan sebaya dan terintegrasi dalam layanan antenatal berbasis Predisposing, Enabling, Reinforcing Factors dan Social Support Theory sebagai sebuah intervensi pada Ibu Hamil HIV Positif terbukti dapat meningkatkan motivasi, dukungan sosial dan penerimaan diri sehingga ibu dapat menjalani pengobatan ARV selama kehamilannya. Sesi konseling yang diintergrasikan dengan pemeriksaan rutin antenatal care (ANC) ini, dapat meminimalisir loss to follow up dan memastikan ibu untuk patuh dalam melakukan pengobatan dan perawatan HIV karena terapi ARV yang berkelanjutan mampu menekan virus HIV hingga tak terdeteksi dan mencegah transmisi dari ibu ke anak.

Kebaruan penelitian (novelty) adalah tersusunnya model pendampingan yang terstruktur dan terintegrasi layanan antenatal berbasis Predisposing, Enabling, Reinforcing Factors dan Social Support Theory yang dilakukan oleh relawan sebaya kepada Ibu Hamil HIV Positif untuk meningkatkan pengetahuan, persepsi positif, dan kepatuhan dalam menjalankan pengobatan ARV selama kehamilan. Penelitian ini juga menghasilkan pengembangan dan adaptasi teori Predisposing, Enabling, Reinforcing Factors dan Social Support dengan aspirasi partisipan yang lebih komprehensif secara teoritis. 

Baca Juga  Kritisi Moto Sewaka Dharma, Dosen FISIP Unud Raih Gelar Doktor Kajian Budaya di FIB Unud

Implikasi hasil penelitian ini adalah terbuktinya pentingnya model pendampingan yang terstruktur, sistematis dan terpadu dalam layanan antenatal untuk meningkatkan kepatuhan minum ARV pada Ibu Hamil HIV positif. Model ini dapat digunakan untuk mengatasi faktor penghambat dan memperkuat faktor pendorong ibu hamil HIV positif dalam mengakses dan menjalani pengobatan. Model pendampingan ini menjadi salah satu alternatif yang dapat diterapkan di pelayanan kesehatan primer untuk meningkatkan efektivitas keberhasilan program pencegahan penularan penyakit dari ibu ke anak, sehingga anak tidak tertular HIV.

 Ujian dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Dr. dr. I Made Sudarmaja, M. Kes., dengan tim penguji : Prof. Dr. dr. Ketut Tuti Parwati Merati, Sp.PD-KPTI.,FINASIM (Promotor); Prof. Dr. dr. I Made Bakta, Sp.PD-KHOM (Kopromotor I); Dr. dr. Dyah Pradnya Paramita Duarsa, M.Si (Kopromotor II); Prof. Dr. dr. I Nyoman Mangku Karmaya, M.Repro., PA(K); Prof. Dr. dr. I Made Jawi, M.Kes; Prof. dr. I Made Ady Wirawan, S.Ked., MPH., Ph.D; Prof. Dr. dr. A.A. Wiradewi Lestari, Sp.PK(K); Prof. Dr. dr. Pande Putu Januraga, M.Kes.; Dr. dr. A.A. Ngurah Jaya Kusuma, Sp.OG., Subsp.K.Fm., MARS; Dr. Luh Seri Ani, SKM., M.Kes. 

Sedangkan undangan akademik adalah : Dr. dr. Anak Agung Sawitri, MPH; Dr. dr. Luh Putu Ratna Sundari, S.Ked., M.Biomed; Dr. Ni Ketut Sutiari, SKM., M.Si; Dr. dr. Made Agus Hendrayana, M.Ked. 

Pada ujian kali ini, Dr. dr. Artha Uliyanti Camellia, MHA, MPH., dinyatakan lulus sebagai Doktor Lulusan ke- 387 Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Udayana dengan predikat Cumlaude. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas3192-Doktor-Ilmu-Kedokteran-Kembangkan-Model-Pendampingan-Relawan-Sebaya-Untuk-Peningkatan-Kepatuhan-Terapi-Ibu-Hamil-HIV-Positif.html (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Rai Mantra Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen dengan Predikat Cumlaude di FEB Unud

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Angkat Kajian Model Pengaturan dan Pengawasan Usaha Modal Ventura Berbasis Ekonomi Syariah, Edy Nurcahyo Raih Gelar Doktor

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  IDN Usadha Raih Gelar Doktor Manajamen FEB Unud

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Tinjau Bedah Rumah di Jembrana, Tekankan Kualitas Bangunan demi Kenyamanan Warga

Bersumber dari Perubahan APBD 2026, Bantuan Rp 75 Juta Diharapkan Hadirkan Hunian Layak bagi Keluarga Kurang Mampu

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana
TINJAU BEDAH RUMAH: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11).

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah keluarga I Gede Yogi Agus Cahaya di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian penerima manfaat sekaligus memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana

Program bedah rumah tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp 75 juta.

Bantuan diperuntukkan bagi pembangunan rumah satu lantai seluas 30 meter persegi yang dilengkapi dua kamar tidur, teras, dan kamar mandi. Pembangunan rumah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.

Saat meninjau kediaman I Gede Yogi Agus Cahaya, Wagub Giri Prasta mendapati kondisi rumah yang tergolong tidak layak huni. Salah satu kamar tidur juga difungsikan sebagai dapur, sementara atap genteng mengalami kebocoran dan lantai teras masih berupa tanah.

Kondisi sanitasi rumah tersebut juga belum memadai. Kamar mandi mengalami kerusakan berat dan tidak memiliki atap. Selain itu, rumah keluarga tersebut belum terhubung dengan jaringan air bersih PDAM sehingga masih mengandalkan sumur tradisional untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Melihat kondisi tersebut, Wagub Giri Prasta meminta agar pelaksanaan program bedah rumah benar-benar memperhatikan kualitas bangunan, mulai dari konstruksi hingga kelengkapan fasilitas dasar.

Ia menekankan bahwa pembangunan rumah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memastikan hunian yang dihasilkan layak ditempati serta mampu memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.

Baca Juga  Kembangkan Perangkat Lunak Pembelajaran Tembang Sekar Alit yang Ergonomis, MA Raharja Raih Gelar Doktor di FK Unud

I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini, istri I Gede Yogi Agus Cahaya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan bedah rumah yang diterima keluarganya. Ia mewakili suaminya yang saat kunjungan berlangsung masih bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Matur suksma, Bapak Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, atas bantuan bedah rumahnya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya saat berdialog dengan Wagub Giri Prasta dan Bupati Jembrana.

Dalam kesehariannya, I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini bekerja membuat perlengkapan upakara berupa tamas, sedangkan suaminya bekerja serabutan. Keduanya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi tempat tinggal yang belum layak.

Selain meninjau kondisi rumah, Wagub Giri Prasta juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 kepada Putu Bagus Andi Yoga Sulung, anak pasangan I Gede Yogi Agus Cahaya dan I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus motivasi agar Putu Bagus, yang saat ini duduk di kelas II SD Negeri Banyubiru, terus rajin belajar dan bersemangat menempuh pendidikan.

Melalui program bedah rumah ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya membantu masyarakat yang masih tinggal di hunian tidak layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca