SERAHKAN PIAGAM: Gubernur Wayan Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, dan Kepala Dinas Kebudayaan Bali, I Gede Arya Sugiartha menyerahkan piagam penghargaan serangkaian penutupan PKB XLV, Minggu (16/7/2023). (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-45 Tahun 2023 yang ditandai dengan peluncuran tema Pesta Kesenian Bali ke-46 Tahun 2024, yaitu Jana Kerthi: Paramaguna Wikrama, Harkat Martabat Manusia Unggul, serta dilanjutkan dengan pembukaan Festival Seni Bali Jani (FSBJ) ke-5 Tahun 2023 yang secara resmi dibuka oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Minggu (Redite Pon, Julungwangi), 16 Juli 2023.
Acara penutupan Pesta Kesenian Bali ke-45 Tahun 2023 dan pembukaan Festival Seni Bali Jani ke-5 Tahun 2023 dihadiri langsung oleh Ratu Shri Bhagawan Putra Nata Nawawangsa Pemayun, Anggota DPR RI Dapil Bali, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Ketua Dekranasda sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster, Bupati dan Walikota bersama Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Bandesa Adat dan Perbekel se-Bali, hingga Siswa, Mahasiswa, Seniman, dan Budayawan.
Dalam sambutannya Gubernur Wayan Koster memberikan pantun, “Danau Beratan indah sekali, di bawah kilauan sinar mentari, dengan Pesta Kesenian Bali, tradisi Bali tetap lestari. Pulau Bali penuh anugerah, Kami hidup dalam harmoni, acara hari ini makin meriah, karena Pak Budi hadir di sini”.
Ditegaskan Wayan Koster, Bali memiliki kekayaan, keunikan, dan keunggulan budaya meliputi adat-istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal, yang telah menjadi aktivitas kehidupan sehari-hari masyarakat Bali, mulai dari anak-anak sampai dewasa, terjaga dengan sangat kuat di lembaga Desa Adat.
Pemerintah Provinsi bersama-sama Pemerintah Kota/ Kabupaten se-Bali sejak lama memberi perhatian serius untuk melestarikan seni budaya Bali dengan memberi dukungan kebijakan dan apresiasi terhadap pengembangan seni budaya. Kekayaan seni budaya Bali telah mampu mendorong berkembangnya karya seni budaya tradisi, berikut diikuti dengan berkembangnya karya seni budaya modern kontemporer. Oleh karena itulah, diperlukan wahana dan apresiasi untuk menampilkan seni tradisi dan seni modern-kontemporer.
Kita semua patut bersyukur dan berbahagia, karena Pesta Kesenian Bali yang pertama kali diselenggarakan tahun 1978 dapat diselenggarakan setiap tahun dengan konsisten. Pesta Kesenian Bali menjadi ajang pertemuan insan seni untuk berkreasi, berkolaborasi, dan berdiskusi, serta mampu menampilkan berbagai karya seni tradisi para seniman yang semakin kreatif dan inovatif, serta didukung penuh oleh seluruh masyarakat Bali. Sejak tahun 2019, penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali terus mengalami pembaharuan sebagai implementasi Visi: Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Pembaharuan penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali meliputi karya seni yang konsisten dengan tema, tata kelola yang semakin baik, dan kurasi yang semakin ketat, menjadikan Pesta Kesenian Bali semakin bernas dan berkualitas, sehingga telah dijadikan sebagai salah satu Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru. Bahkan sejak tahun 2022, Pesta Kesenian Bali ditambah dua materi baru, yaitu Jantra Tradisi Bali dan Bali World Culture Celebration.
Pesta Kesenian Bali juga telah berhasil menjadi media pengembangan perekonomian masyarakat Bali, yaitu Pameran IKM Bali Bangkit. Selama berlangsung Pesta Kesenian Bali tahun 2023 ini, telah memberi rezeki kepada para Pelaku IKM/UMKM, dan penggiat kuliner. Titiang mendapat laporan bahwa transaksi selama berlangsungnya Pesta Kesenian Bali tahun 2023, untuk produk Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mencapai Rp. 8 miliar lebih, sedangkan para penggiat kuliner seperti yang menjual blayag, tipat, babi guling dan kuliner lainnya, transaksinya mencapai Rp. 2 miliar. Jadi total keseluruhan transaksi para Pelaku IKM/UMKM di Pesta Kesenian Bali mencapai Rp. 10 miliar, tercatat yang jualan kerajinan dari bambu transaksinya sampai Rp. 20 juta dan yang jualan busana totalnya ada mencapai Rp. 380 juta.
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: ist)
Di akhir sambutannya, Gubernur Wayan Koster memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para Seniman, Budayawan, Sanggar, dan Kelompok Seni, serta semua pihak yang telah berpartisipasi menyukseskan Pesta Kesenian Bali ke-45 Tahun 2023. “Sungguh nikmat Kopi Kintamani, untuk diminum di sore hari. Kami bangga Bapak Menteri hadir di sini, untuk membuka Festival Seni Bali Jani,” tutup Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini dengan pantun.
Kepala Dinas Kebudayaan Bali, I Gede Arya Sugiartha melaporkan Pesta Kesenian Bali Tahun 2023 telah berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai salah satu penanda Bali Era Baru. Pesta Kesenian Bali Ke-45 telah menjadi ruang pemanggungan abadi bagi seniman dan budayawan serta menjadi media hiburan dan edukasi bagi masyarakat. Setelah berjalan dari tanggal 18 Juni – 16 Juli 2023, panitia Pesta Kesenian Bali Tahun 2023 bekerjasama dengan Warmadewa Research Centre telah melakukan evaluasi, berdasarkan hasil survei : 1) 94,95 persen penonton menyatakan puas dengan pelaksanaan Pesta Kesenian Bali 2023; 2) 82 persen penonton menyatakan nyaman saat menonton pawai; 3) 94,97 persen penonton menyatakan bahwa pertunjukan sangat mengesankan; 4) 97,34 persen penonton setuju dan sangat setuju bahwa pertunjukan di PKB dapat menjadi sarana pembelajaran (bahasa, budaya, dan sejarah); 5) 86,16 persen penonton menyatakan suasana kebersihan, tata letak panggung, suara, dan cahaya dari semua pertunjukan sangat baik; dan 6) 84,95 persen penonton menyatakan pertunjukan PKB Tahun 2023 lebih baik dari tahun sebelumnya.
Dari sisi pengunjung pameran, 1) sebanyak 94,28 persen pengunjung menyatakan merasa nyaman dalam bertransaksi dengan pedagang; 2) 98,89 persen pengunjung menilai bahwa PKB dapat meningkatkan keuntungan dan peluang bisnis bagi masyarakat lokal dan usaha kecil; dan 3) 95,39 persen pengunjung merasa puas dengan acara Pameran IKM Pesta Kesenian Bali Tahun 2023.
Dari sisi seniman yang terlibat, 1) sebanyak 97,91 persen seniman menyatakan puas dengan layanan Panitia Pesta Kesenian Bali; 2) bagi peserta lomba, 93 persen juga menyatakan bahwa pengalaman yang didapatkan selama lomba sangat luar biasa; 3) 98.43 persen seniman menilai bahwa PKB mampu meningkatkan kesempatan kerja masyarakat dan seniman; 4) 95,12 persen seniman menilai bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah membuat kebijakan yang tepat dalam peningkatan tata kelola PKB, dan 5) 91,46 persen seniman menilai PKB sangat berarti bagi mereka.
Dari hasil penghitungan melalui empat pintu masuk Taman Budaya, jumlah total pengunjung PKB Tahun 2023 mencapai 1.600.715 orang atau meningkat pengunjungnya dibandingkan pada tahun 2022 yang lalu hanya mencapai 1,3 juta orang. Pengunjung PKB Tahun 2023 juga terdapat wisatawan mancanegara yang jumlahnya 1.476 orang dengan rata – rata kunjungan 57,270 orang.
Gubernur Wayan Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, dan Kepala Dinas Kebudayaan Bali, I Gede Arya Sugiartha menyerahkan penghargaan Adi Sewaka Nugraha berupa piagam dan uang tunai masing – masing senilai Rp. 50 juta kepada para insani yang mengabdikan diri dengan tulus pada jagat seni dan memuliakan harmoni peradaban. Penghargaan tersebut diberikan kepada : 1) I Wayan Darya sebagai Seniman Karawitan Komposer; 2) Bagus Suteja Yasa sebagai Seniman Tari; 3) I Wayan Gama Astawa sebagai Seniman Karawitan Komposer; 4) AA Gde Rai Remawa sebagai Seniman Undagi; 5) Alm. I Ketut Sentosa sebagai Seniman Pelukis Kaca; 6) I Made Sukadana sebagai Seniman Pedalangan; 7) I Wayan Batuantara sebagai Seniman Tari Topeng; 8) I Putu Purnawan sebagai Seniman Tari; 9) I Komang Parwata sebagai Seniman Tari; dan 10) Ni Wayan Sirat sebagai Seniman Drama Gong.
Gubernur Wayan Koster juga menyerahkan Sertifikat Parama Patram Budaya (Kategori Unggul) Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga Seni Tahun 2023 kepada 91 Sekaa/Sanggar/Komunitas/Yayasan Seni yang secara simbolis diberikan kepada : 1) Komunitas Seni Gita Sundaram dari Kabupaten Badung; 2) Sekaa Usana Budaya Legong Andir Tista dari Kabupaten Tabanan; 3) Sanggar Seni Tari dan Tabuh Wimala Kerthi dari Kabupaten Klungkung; 4) Sekaa Gong Yama Sari dari Kabupaten Gianyar; 5) Sekaa Gong Panca Suara dari Kabupaten Jembrana; 6) Sanggar Seni Rarekual dari Kabupaten Buleleng; 7) Sanggar Ghana Swara Puri Agung Susut dari Kabupaten Bangli; 8) Sanggar Seni Wedanta dari Kabupaten Karangasem; dan 9) Sanggar Teater Agustus dari Kota Denpasar.
Gubernur Wayan Koster kemudian menyerahkan penghargaan kepada pemenang Wimbakara (Lomba) Pesta Kesenian Bali XLV Tahun 2023 secara simbolis kepada Juara I, diantaranya yaitu : 1) Pande Made Suyana dari Kabupaten Gianyar sebagai Juara I kategori Kerajinan Cinderamata Gajah Mina; 2) I Made Sudira dari Kota Denpasar meraih Juara I kategori Mesatua Bali; 3) Muhamad Fihir dari Kota Denpasar meraih Juara I kategori Mewarnai; 4) I Wayan Sudana dari Kabupaten Klungkung meraih Juara I kategori Seni Lukis Wayang Klasik Bali; 5) IB Mahardika dari Kabupaten Klungkung meraih Juara I kategori Ngawi Geguritan; 6) Sekaa Barong Guna Widiya Suara dari Kabupaten Gianyar meraih Juara I kategori Tari Barong Ket; 7) Sanggar Santika Budaya dari Kota Denpasar meraih Juara I kategori Taman Penasar; 8) Sanggar Seni Kembang Bali dari Kabupaten Tabanan meraih Juara I kategori Gender Wayang Anak – anak; 9) Sekaa Baleganjur Bala Akusara dari Kabupaten Gianyar meraih Juara I kategori Baleganjur Remaja; 10) Ni Made Dwi Cahyani (Desainer) dari Tim Penggerak PKK Kota Denpasar meraih Juara I kategori Desain dan Peragaan Busana Kerja Adat Bali Berpasangan; 11) IB. Arka Satwika (Desainer) dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Juara I kategori Desain dan Peragaan Busana Wisuda Jenjang Pendidikan Tinggi Berpasangan; 12) Andri Purwanto (Desain) dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan meraih Juara I Kategori Desain dan Peragaan Busana Malam Berpasangan; 13) I Komang Wisnu Budi Wijaya dari Kota Denpasar meraih Juara I kategori Menulis Opini Tentang PKB Tahun 2023; 14) Ni Nyoman Ayu Suciartini dari LiputanInspirasi.com meraih Juara I kategori Karya Tulis Berita Kisah untuk Wartawan.
Selanjutnya Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan penghargaan kepada Juara Pacentokan (Lomba) Jantra Tradisi Bali Tahun 2023, yang secara simbolis diberikan kepada : 1) Kota Denpasar sebagai Juara I Olahraga Tradisional Tajog; 2) Kabupaten Badung sebagai Juara I Olahraga Tradisional Deduplak; 3) Kota Denpasar sebagai Juara I Olahraga Tradisional Terompah Panjang; 4) Kelompok Bucu Kauh sebagai Juara I Apresiasi Budaya Tradisi Membuat Miniatur Jukung Tradisional Bali; 5) Kelompok Bayu Segara sebagai Juara I Apresiasi Budaya Tradisi Pembuatan Kuliner Berbahan Hasil Laut; dan 6) Kabupaten Badung sebagai Juara I Olahraga Tradisional Hadang. (gs/bi)
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.
Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).
“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.
Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.
Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.
Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.
“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.
“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.
Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.
Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.
Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027
Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.
Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.
Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).
Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.
Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan
Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:
Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.
Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.
Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.
Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.
Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)
TINJAU BEDAH RUMAH: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)
Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11).
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah keluarga I Gede Yogi Agus Cahaya di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian penerima manfaat sekaligus memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana
Program bedah rumah tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp 75 juta.
Bantuan diperuntukkan bagi pembangunan rumah satu lantai seluas 30 meter persegi yang dilengkapi dua kamar tidur, teras, dan kamar mandi. Pembangunan rumah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.
Saat meninjau kediaman I Gede Yogi Agus Cahaya, Wagub Giri Prasta mendapati kondisi rumah yang tergolong tidak layak huni. Salah satu kamar tidur juga difungsikan sebagai dapur, sementara atap genteng mengalami kebocoran dan lantai teras masih berupa tanah.
Kondisi sanitasi rumah tersebut juga belum memadai. Kamar mandi mengalami kerusakan berat dan tidak memiliki atap. Selain itu, rumah keluarga tersebut belum terhubung dengan jaringan air bersih PDAM sehingga masih mengandalkan sumur tradisional untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Melihat kondisi tersebut, Wagub Giri Prasta meminta agar pelaksanaan program bedah rumah benar-benar memperhatikan kualitas bangunan, mulai dari konstruksi hingga kelengkapan fasilitas dasar.
Ia menekankan bahwa pembangunan rumah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memastikan hunian yang dihasilkan layak ditempati serta mampu memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.
I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini, istri I Gede Yogi Agus Cahaya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan bedah rumah yang diterima keluarganya. Ia mewakili suaminya yang saat kunjungan berlangsung masih bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Matur suksma, Bapak Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, atas bantuan bedah rumahnya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya saat berdialog dengan Wagub Giri Prasta dan Bupati Jembrana.
Dalam kesehariannya, I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini bekerja membuat perlengkapan upakara berupa tamas, sedangkan suaminya bekerja serabutan. Keduanya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi tempat tinggal yang belum layak.
Selain meninjau kondisi rumah, Wagub Giri Prasta juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 kepada Putu Bagus Andi Yoga Sulung, anak pasangan I Gede Yogi Agus Cahaya dan I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus motivasi agar Putu Bagus, yang saat ini duduk di kelas II SD Negeri Banyubiru, terus rajin belajar dan bersemangat menempuh pendidikan.
Melalui program bedah rumah ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya membantu masyarakat yang masih tinggal di hunian tidak layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (gs/bi)