OPINI
Potret Kasad Baru, Maruli “Bapak Air” Simanjuntak
Catatan Egy Massadiah
![]()
BALIILU Tayang
3 tahun yang lalu:
BINTANG di pundaknya bertambah satu, menjadi empat. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pun dikukuhkan menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) ke-35, pada 29 November 2023.
Sosok Maruli, lulusan Akmil 1992 yang saya kenal sejak berpangkat Letnan Dua itu, adalah prajurit yang tebal akan aneka pengalaman. Seorang humoris.
Beberapa jabatan puncak kesatuan pernah ia sandang, dimulai dari Komandan Detasemen Tempur Cakra (2002), Komandan Batalyon 21 Grup 2/Sandi Yudha (2008-2009).
Selanjutnya, Komandan Sekolah Komando Pusdikpassus (2009—2010), Komandan Grup 2/Sandi Yudha (2013—2014), Komandan Grup A Paspampres (2014—2016), Komandan Korem 074/Warastratama (2016—2017), Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) (2018—2020), Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana (2020—2021), Pangkostrad (2022 – 2023).
Menderetkan jabatan yang pernah disandang, adalah cara termudah untuk mengetahui kapasitas dan kapabilitasnya sebagai seorang prajurit. Lebih khusus, prajurit baret merah yang dikenal sebagai pasukan elite milik negara kita.
Potret Maruli
Sebagai sahabat yang –kebetulan—berprofesi jurnalis, saya semakin intens memotret perjalanan karier Maruli di TNI. Di luar itu, bahkan saya menyimpan catatan-catatan yang lebih personal.
Catatan-catatan itu sering saya keluarkan saat bertemu dan bisa ngobrol santai, sambil tertawa-tawa. Tertawa bahagia demi kenangan lama yang tak mungkin terulang.
Misalnya, kenangan jejak Maruli dan kawan-kawan seangkatan, saat awal penugasan, tahun 90-an. Tahun itulah saya diperkenalkan ke Maruli oleh teman Taman Kanak-Kanak di Sengkang Wajo, Sulawesi Selatan, bernama Andi Sirajuddin Kube Dauda (almarhum), yang akrab dipanggil Aju.
Ia juga seorang tentara baret merah, lulusan Akmil lichting 1991. Satu angkatan di atas Maruli. Ayah Aju bernama Andi Kube Dauda, mantan bupati di Sulsel.
Aju dan Maruli bersahabat dekat karena sama-sama atlet judo. Mereka sering main ke tempat saya di Cinere, perbatasan Depok dan Jakarta Selatan. Sebaliknya, saya juga sering nongkrong di rumah Aju di Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. Tak jarang saya melihat dan menemani mereka latihan judo di Mako Kopassus, Cijantung. Masa masa itu, tiada hari tanpa latihan judo.
Saya perhatikan, angkatan 1991 dan 1992 sangat akrab. Apalagi mereka yang sama-sama mengikuti TC (Training Camp) sebagai atlet judo di bawah gemblengan pelatih judo dari Korea. Hampir setiap hari mereka berinteraksi.
Waktu terus bergulir. Aju, Maruli, dan yang lain mulai terpisah satu-sama-lain, karena penempatan tugas di daerah yang berbeda. Meski begitu kami terus berkomunikasi.
Jalinan komunikasi makin intens manakala sudah ada fasilitas handphone. Mulai dari pesan singkat (SMS), Blackberry Messenger (BBM), lalu WhatsApp (WA). Lebih intensif bertemu secara fisik ketika Maruli sudah berpangkat kolonel dan menjabat Komandan Grup A Paspampres.
Dari ring-1 Istana ia sempat geser ke jabatan Danrem di Solo. Dari Solo, balik ke Paspampres menjabat Wakil Komandan (Wadan) Paspampres. Bintang pun jatuh di pundaknya. Brigadir Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan menjabat Kasdam IV/Diponegoro. Tak lama kemudian kembali ke Paspampres menduduki posisi Komandan.
New York dan Bali
Masih panjang catatan saya tentang Maruli. Baiklah kita loncat ke momen mengesankan di awal September tahun 2018. Kami ke London dan Amerika Serikat. Waktu itu, Maruli sebagai Wadan Paspampres memimpin pengawalan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Begitu protapnya. Presiden didampingi Komandan Paspampres, sedangkan Wadan Paspampres mendampingi Wakil Presiden.
Di Inggris, Jusuf Kalla sempat membuat rombongan “kalang-kabut”. Pasalnya, JK mau menonton Liga Inggris, partai Liverpool melawan Totenham Hotspur. Tentu JK dalam posisi sebagai penggemar sepakbola, bukan sebagai wakil presiden.
Tapi bukankah jabatan Wapres RI tidak copot meski JK mengenakan syal Liverpool atau Tottenham? Akhirnya, Maruli dan pasukannya mengawal JK naik KRL, berdesak-desakan dengan penumpang lain. Di KRL yang penuh sesak, usai pertandingan, kami semua baik-baik saja hingga Wapres JK kembali ke penginapan.
Selesai urusan di Inggris, JK dan rombongan, menuju New York menghadiri sidang tahunan PBB. Di sela-sela tugas, dua tiga kali kami menyeruput kopi di kawasan Manhattan NY bersama rombongan lainnya.
Komunikasi kami kembali intens, saat Maruli sebagai Pangdam IX/Udayana. Pada penugasan ini, beberapa kali kami bersua muka. Salah satunya saat terjadi banjir bandang di sebagian besar wilayah kepulauan NTT. Maruli sebagai Pangdam, sedangkan saya mendampingi Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo.
Menyebut nama Doni Monardo, mengingatkan saya tentang sepenggal kisah yang pernah ia ceritakan saat menjabat Dan Paspampres. Doni melukiskan betapa ketat seleksi masuk satuan Paspampres. Termasuk seleksi menjadi Komandan Grup A Paspampres. Doni Monardo sendiri pernah merasakan posisi jabatan Dan Grup A Paspampres
Waktu itu, Doni sudah dalam kapasitas Dan Paspampres harus melakukan seleksi pamen (perwira menengah) untuk menempati posisi Komandan Grup A. Sejumlah kolonel ikut serta. Satu di antaranya Maruli.
Doni sendiri yang memimpin proses seleksi. Materi ujian tidak saja fisik atau kesamaptaan, tapi juga keterampilan bela diri, skor menembak, penguasaan alutsista, bahasa, sampai tes psikologi.
Dari sekian calon, nama Kolonel Maruli Simanjuntak selalu menempati urutan pertama. Lalu dipilihlah dia menjadi Komandan Grup A Paspampres. “Jadi, Maruli terpilih bukan karena beliau menantu pak Luhut, tapi karena di semua ujian seleksi, skornya paling tinggi,” ungkap Doni Monardo kepada saya.
Sampai di sini, saya merasa dunia ini kecil sekali. Bayangkan, berteman dengan Maruli di satu sisi. Lalu bersahabat dengan Doni Monardo di sisi waktu yang berbeda. Nah, Doni dan Maruli melewati fase interaksi “komandan dan anak buah” pada satu kesatuan. Kemudian berinteraksi lagi dalam posisi yang berbeda.
Bapak Air
Mari kembali ke sosok Maruli sebagai Pangdam IX/Udayana. Kiprah Maruli tidak saja sigap dalam membantu program tanggap darurat hingga pasca bencana alam di NTT. Jauh sebelum musibah di NTT, nama Maruli sudah sangat dikenal hingga pelosok-pelosok Bali, NTB, dan NTT.
Ia dikenal sebagai “bapak air”. Mengapa? Karena bukan cuma satu-dua sumur ia bikin. Tak kurang 150 titik sumur sudah ia bangun di teritori binaannya yang terkenal sulit mendapatkan air bersih. Setidaknya ada 200 ribu penduduk yang sudah merasakan program “Bapak Air”. Itu data yang saya catat per tahun 2021. Bisa jadi, jumlahnya lebih besar saat ia mengakhiri tugas.
Bahkan ada kelakar di tengah masyarakat, khususnya di wilayah NTT, bahwa “sapi dan kuda saling melirik jika melihat Maruli lewat. Sapi dan kuda pun tahu, jika Maruli datang, itu artinya air sudah dekat.”
Bersamaan dengan pembuatan sumur, Maruli juga menyentuh sektor ekonomi, khususnya peternakan dan pertanian. Adrenalin kepedulian alam, lingkungan Maruli terbilang serius. Ada suatu masa di tahun 2021, Doni dan Maruli, kedua pecinta pohon ini berkolaborasi menanam pohon flamboyan di sejumlah titik di kawasan wisata Labuanbajo NTT.
Kegiatan ini bahkan secara konsisten dilanjutkan ketika Maruli menjabat Pangkostrad. Dan bukan sebuah ramalan jika saya mengatakan, aktivitas membuat sumur, mengalirkan air, bagi masyarakat yang kesulitan akan semakin massif dalam kapasitas barunya sabagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Ditraktir Bonek
Saya beri sub judul “Bina Bonek”, sebab kisah berikut ini memang merupakan penggalan kisah lain dari kiprah Maruli. Ini tentang jejak Maruli di bidang pertanian dan peternakan. Sebuah kisah yang saya dapat dari seseorang bernama Utomo alias mas Bonek.
Ia adalah warga Krapyak Kulon, Panggung Harjo, Sewon, Bantul. Saking terkenalnya sebagai “Bonek”, jangan sekali-kali datang ke Krapyak mencari nama Utomo. Sebab, dijamin tak banyak orang tahu. Sebaliknya, sebut nama Bonek, semua orang tahu.
Bonek sudah berhasil menggerakkan ribuan warga Bantul bertani dan beternak. Mereka menyebut dirinya Kelompok 15. Awal kegiatan dimulai tahun 2014. Bonek yang semula memang hobi memelihara ikan hias, mengajak masyarakat memelihara ikan lele. Modal semua ditanggung oleh kelompok 15.
Cerita pun mengalir menuju muara nama: Maruli Simanjuntak. Bonek berkisah belasan tahun lalu, saat bertemu Kolonel (Inf) Maruli, Danrem 074/ Warastratama, Surakarta (2016). “Bang Maruli itu adalah bapak kami,” ujar Bonek, seraya manambahkan, “terima kasih, berkat beliau hidup kami sekarang lebih baik.”
Suatu kesempatan Maruli berkisah, “Baru-baru ini saya berjumpa mereka, dan mereka bilang terima kasih Bapak sudah memberi kami kehidupan, membuat kami punya penghasilan,” kata Maruli seraya menambahkan, “Bahkan saya tidak boleh membayar makan-minum di kedai tempat kami ngobrol. Ya, sekarang mereka yang mentraktir saya.”
Umrah
Dalam kapasitas sebagai Pangkostrad, perhatian Maruli meluas ke aspek spiritualitas. Beberapa kegiatan spiritual yang secara berkala ia lakukan adalah meng-umrah-kan prajurit Kostrad. Yang pertama dilakukan November 2022.
Sebanyak 25 prajurit dan PNS Kostrad terpilih menjadi peserta Umrah penghargaan Pangkostrad melalui proses seleksi berdasarkan prestasi sekaligus memiliki kinerja baik dan aktif dalam kegiatan agama.
“Saya selaku pribadi dan Panglima Kostrad mengucapkan selamat menunaikan ibadah Umrah, semoga prajurit dan PNS Kostrad yang akan melaksanakan ibadah Umrah senantiasa diberikan kemudahan, kesehatan, keselamatan dan kekuatan, sehingga dapat menunaikan ibadah Umroh dengan penuh kekhusu’an serta diberi keselamatan pada saat berangkat maupun kembali ke tanah air,” pungkas Pangkostrad.
Kegiatan yang sama kembali dilaksanakan November 2023 yang baru saja berlalu. Tercatat sudah tiga kali Maruli meng-umrah-kan prajurit dan PNS di lingkungan Kostrad. Yang pertama pada bulan November 2022 sebanyak 25 orang, kedua tanggal 8 Mei 2023 sebanyak 10 orang. Yang ketiga 16 orang.
Selamat brader atas tugas barunya.
Egy Massadiah, penulis buku dan wartawan senior
![]()
Berita Terkait
-
Kodam IX/Udayana Pastikan Bantuan Cepat Menjangkau Masyarakat, Pangdam Pimpin Rakor Penanggulangan Gempa
-
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak Tiga Komoditas, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI dengan Brimob di Manggarai Barat
TANGGAL 17 Agustus 2026, delapan puluh satu tahun sudah Indonesia merdeka. Hubungan pemerintah pusat dan daerah semestinya semakin harmonis dan serasi. Pusat mengayomi daerah, daerah menyayangi Pusat. Kesejahteraan rakyat meningkat, pelayanan publik makin baik, sekolah dan rumah sakit semakin berkualitas, jalan dan jembatan terawat.
Pusat pun semestinya tidak memaksakan program-program favoritnya sendiri, sementara kebutuhan dasar daerah terabaikan. Daerah perlu diberi ruang untuk mengisi pembangunan sesuai karakter dan kebutuhan lokal.
Namun, harapan itu terasa semakin jauh dari kenyataan. Dalam dua tahun terakhir, kehangatan hubungan pusat-daerah meredup. Bahkan, tanda-tanda ketegangan justru semakin terang. Bila tidak segera dibenahi, bukan mustahil gejolak ini berlanjut pada tahun depan.
Awalnya adalah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Pada Januari 2025, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan efisiensi besar-besaran. Dana transfer ke daerah (TKD), termasuk DAU, DBH, DAK, Dana Otsus, dan Dana Desa, dipangkas sekitar Rp 50 triliun.
Tahun 2026, pemangkasan membengkak hingga sekitar Rp 226 triliun. Dalam Nota Keuangan pemerintah yang disampaikan 15 Agustus lalu, pemangkasan masih berlanjut dalam RAPBN 2027, meskipun sedikit menurun menjadi sekitar Rp 184 triliun.
Pada saat yang sama, pemerintah pusat menjalankan sejumlah program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat yang menelan biaya ratusan triliun.
Masalahnya bukan semata-mata pemerintah mempunyai program prioritas. Masalahnya adalah ketika pusat mempunyai banyak program prioritas, daerah justru kehilangan ruang fiskal untuk membiayai urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya. Inilah yang membuat hubungan pusat-daerah menjadi dingin.
Dari Protes Menjadi Kemarahan
Suara keberatan sebenarnya sudah lama terdengar. Para gubernur pernah menggeruduk Kementerian Keuangan memprotes penurunan TKD. Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, antara lain, menyuarakan keresahan daerah kepada Menteri Keuangan Purbaya.
Belakangan, Bupati Siak Afni meminta pemerintah pusat membayarkan dana bagi hasil (DBH) Siak yang tertunda agar dapat digunakan membangun infrastruktur. Walikota Tidore juga meminta tambahan TKD untuk membayar gaji PPPK. Jika tidak, pemerintah daerah menghadapi pilihan pahit: mengurangi belanja atau merumahkan pegawai.
Yang lebih mengkhawatirkan terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Pemangkasan Dana Desa sekitar 70 persen memicu kemarahan kepala-kepala kampung. Pada 11 Agustus lalu, massa membakar sejumlah kantor pemerintah daerah, termasuk kantor bupati dan DPRD.
Protes Politik Telah Berubah Menjadi Kemarahan Sosial
Di Aceh, pada peringatan 21 tahun penandatanganan MoU Helsinki, 15 Agustus lalu, muncul lagi aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Dua peristiwa tersebut memang memiliki latar belakang yang berbeda. Tetapi keduanya memberikan pesan yang sama: jangan anggap remeh kegelisahan daerah.
Saya kebetulan berada di Nabire ketika terjadi pembakaran kantor bupati di Puncak. Di ibu kota Provinsi Papua Tengah itu, saya berbincang dengan sejumlah petinggi pemerintah provinsi. Saya menyampaikan pandangan sederhana: dana kampung di Papua yang memiliki kekhususan Otonomi Khusus semestinya jangan dipangkas secara membabi buta. Papua membutuhkan pendekatan afirmatif, bukan perlakuan fiskal yang justru mempersempit ruang pemerintah kampung yang medannya sangat sulit, bergunung-gunung dengan kesulitan transportasi menjangkaunya.
Pada pagi 15 Agustus, bertepatan dengan peringatan Hari Damai Aceh, saya juga sempat menyampaikan ucapan selamat kepada dua penanda tangan MoU Helsinki, Hamid Awaluddin dan Teuku Malik Mahmud, keduanya sahabat lama saya. Pesan keduanya sederhana dan hampir sama: “Perdamaian harus dirawat dan dikelola dengan baik,” ucap Prof. Djo.
Pesan itu berlaku bukan hanya untuk Aceh, tetapi untuk seluruh Indonesia.
Jangan Biarkan Pusat Tuli
Pusat tidak boleh menggunakan adagium lama: anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu. Dalam negara kesatuan yang demokratis, suara daerah bukan gonggongan yang boleh diabaikan. Ia adalah alarm politik dan sosial.
Jika kepala daerah sudah berkali-kali memprotes, masyarakat mulai turun ke jalan, fasilitas pemerintahan dibakar, dan simbol-simbol lama kembali muncul, maka pemerintah pusat harus berhenti sekadar menghitung angka dalam tabel APBN. Yang harus dihitung adalah biaya politik dan sosial jika ketidakpuasan daerah dibiarkan menumpuk.
Stabilitas hubungan pusat-daerah harus ditempatkan lebih tinggi daripada kepentingan program atau kepentingan jangka pendek para petinggi negeri.
Indonesia memilih desentralisasi bukan tanpa alasan. Otonomi daerah adalah instrumen untuk mendekatkan negara kepada rakyat. Karena itu, ketika pusat menyerahkan urusan pemerintahan kepada daerah, penyerahan itu harus diikuti dengan sumber pembiayaan yang memadai.
Tidak adil apabila daerah diberi beban pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan berbagai urusan pemerintahan, tetapi sumber dananya terus dipersempit.
Inilah paradoks desentralisasi kita: urusan diserahkan ke daerah, tetapi uangnya ditarik kembali ke pusat.
Mayoritas Daerah Masih Miskin PAD
Memang benar, daerah harus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pajak dan retribusi daerah harus dioptimalkan. Kreativitas fiskal harus diperkuat. Tetapi kita tidak boleh berpura-pura bahwa semua daerah tidak mempunyai kemampuan fiskal yang sama.
Dari 546 daerah otonom, daerah yang mempunyai kapasitas PAD tinggi jumlahnya tidak sampai 10 persen. Sekitar 90 persen lainnya masih sangat bergantung pada TKD.
Mengubah struktur ketergantungan itu tidak mungkin dilakukan dalam satu atau dua tahun. Dibutuhkan pembinaan fiskal jangka panjang, pengembangan ekonomi lokal, investasi, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan kapasitas birokrasi daerah.
Karena itu, pemangkasan TKD secara drastis justru berpotensi memukul daerah yang belum memiliki kaki fiskal yang kuat. Di sinilah pemerintah harus kembali kepada amanat konstitusi.
Pasal 18A ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa hubungan keuangan, pelayanan umum, serta pemanfaatan sumber daya alam antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus dilaksanakan secara adil dan selaras. Kata kuncinya adalah adil dan selaras. Bukan pusat mengambil sebanyak-banyaknya, sementara daerah diberi seadanya.
Bola di Kaki DPR
Karena itu, bola kini berada di kaki DPR RI. Sebagai pemegang hak anggaran, DPR seharusnya menjadi jembatan kepentingan pusat dan daerah. Jangan sampai parlemen hanya menjadi tukang stempel kebijakan fiskal pemerintah.
Untuk menjaga hubungan keuangan pusat-daerah tetap adil dan mencegah gejolak semakin meluas, DPR perlu mempertimbangkan menaikkan TKD 2027 dari sekitar Rp 735 triliun sebagaimana usulan pemerintah menjadi sekitar Rp 919 triliun, setara dengan pagu APBN 2025.
Anggaplah itu sebagai kado HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dari wakil rakyat kepada daerah. Kado itu bukan hadiah cuma-cuma. Itu adalah investasi untuk menjaga persatuan Indonesia.
Sebab, negara kesatuan tidak cukup dipertahankan dengan slogan persatuan. Ia harus dirawat dengan keadilan fiskal, keadilan pelayanan dan keadilan pembangunan.
Jika daerah terus diminta mengurus rakyat dengan kantong yang semakin kosong, sementara pusat semakin gemuk dengan berbagai program, maka desentralisasi tinggal nama.
Dan bila suara kepala daerah terus diabaikan, sementara kemarahan masyarakat mulai mengambil bentuk fisik, kita sedang berhadapan dengan sesuatu yang jauh lebih serius daripada sekadar persoalan anggaran.
Jangan tunggu daerah terbakar untuk menyadari bahwa hubungan pusat-daerah sedang buruk. Kini saatnya pusat mendengar, DPR berpihak, dan kebijakan fiskal dikoreksi. Sebab merawat daerah berarti merawat Indonesia.
Bola itu sekarang berada di kaki aktor politik kita di Senayan. (*/bi)
![]()
OPERASI tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyasar seorang bupati. Kali ini Bupati Langkat, Sumatera Utara menjadi korban. Sebelumnya Bupati Kuantan Singingi, Riau. Sesungguhnya daftar kepala daerah yang tersandung korupsi sudah lebih dari 400 orang. Sudah sangat panjang, hingga publik nyaris kehilangan rasa kaget.
Pertanyaannya bukan lagi mengapa kepala daerah ditangkap. Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa peristiwa itu terus berulang.
Jawabannya sederhana sekaligus pahit: karena kita masih sibuk menghukum pelaku, tetapi belum sungguh-sungguh memperbaiki sistem yang melahirkannya.
Korupsi kepala daerah bukan sekadar kegagalan moral individu. Ia merupakan produk dari sistem politik yang berbiaya mahal, birokrasi yang mudah diintervensi, serta tata kelola pemerintahan yang belum mampu membangun pagar integritas.
Selama hulunya tetap sama, hilirnya akan terus memproduksi kasus yang sama.
Biaya politik yang sangat tinggi menjadi titik awal persoalan. Untuk menjadi kepala daerah, seorang kandidat harus mengeluarkan biaya besar sejak proses memperoleh dukungan partai, membiayai kampanye, memasang alat peraga, membayar survei, menggerakkan relawan, menyediakan saksi di ribuan tempat pemungutan suara, hingga berperkara di Mahkamah Konstitusi.
Politik akhirnya berubah menjadi investasi yang harus dikembalikan.
Ketika jabatan dipandang sebagai instrumen untuk mengembalikan modal, maka kekuasaan berubah menjadi komoditas. Jabatan birokrasi diperjualbelikan, proyek pemerintah diperdagangkan melalui fee, dan perizinan menjadi ladang rente. Korupsi bukan lagi penyimpangan, melainkan bagian dari mekanisme untuk menutup ongkos politik.
Di sinilah birokrasi menjadi korban sekaligus pelaku.
Tidak sedikit aparatur sipil negara yang sesungguhnya ingin bekerja profesional. Rekrutmen ASN melalui sistem CAT bahkan telah berhasil menutup ruang titipan dalam penerimaan pegawai. Namun setelah mereka memasuki jabatan struktural, tekanan politik justru dimulai.
Kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian memiliki kewenangan yang sangat besar atas promosi, mutasi, dan pemberhentian pejabat. Relasi kuasa yang timpang ini membuat banyak birokrat memilih tunduk daripada kehilangan jabatan.
Akibatnya, profesionalisme birokrasi terkikis sedikit demi sedikit.
Padahal, dalam pemerintahan modern, pejabat politik dan birokrasi memiliki fungsi yang berbeda. Politisi bertugas menentukan arah kebijakan. Birokrasi bertugas merumuskan, melaksanakan, dan mengawasi pelaksanaannya secara profesional. Ketika batas itu hilang, birokrasi berubah menjadi alat politik, sementara pelayanan publik menjadi korban.
Ironisnya, berbagai upaya pembinaan selama ini lebih banyak menyentuh gejala daripada akar persoalan. Kepala daerah dikumpulkan dalam retret, diberikan ceramah antikorupsi, menandatangani pakta integritas, mengikuti berbagai forum pembinaan, sampai dana TKD dipangkas tetap tak mempan. OTT tak berhenti.
Tidak mengherankan. Integritas tidak lahir dari aneka arahan kebijakan. Integritas harus dijaga oleh sistem. Karena itu, reformasi tidak cukup dilakukan pada birokrasi semata. Reformasi harus dimulai dari sistem politik.
Undang-Undang Partai Politik perlu dibenahi agar proses rekrutmen calon kepala daerah lebih demokratis dan tidak bertumpu pada kekuatan modal. Partai harus mengedepankan kompetensi, rekam jejak, dan integritas, bukan ketebalan isi tas calon.
Undang-Undang Pilkada No 10 Tahun 2016 juga sudah waktunya dievaluasi. Indonesia terlalu beragam untuk dipaksa menggunakan satu model yang seragam secara langsung, termasuk harus pakai pemilihan berpasangan tak peduli daerah besar atau kecil.. Daerah dengan kapasitas fiskal lemah, jumlah penduduk kecil, dan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer tentu menghadapi tantangan yang berbeda dengan kota-kota besar. Kebijakan yang seragam justru sering menghasilkan biaya politik yang tidak rasional.
Di sisi lain, biaya kampanye harus ditekan secara signifikan. Negara dapat mengambil peran lebih besar dalam membiayai kebutuhan tertentu, seperti saksi pemilu atau media kampanye yang lebih sederhana dan setara. Semakin murah ongkos demokrasi, semakin kecil dorongan menjadikan jabatan sebagai alat mengembalikan investasi politik.
Dalam jangka pendek, pemerintah pusat juga perlu memperkuat pengawasan terhadap daerah. Situasi korupsi kepala daerah sudah dapat dikategorikan sebagai kondisi darurat. Pengawasan tidak boleh sekadar administratif, melainkan harus bersifat preventif dengan pendampingan yang intensif terhadap daerah-daerah yang memiliki risiko tinggi.
Korupsi kepala daerah sesungguhnya bukan hanya merugikan keuangan negara. Ia menghancurkan kepercayaan publik terhadap demokrasi lokal. Masyarakat mulai mempertanyakan untuk apa memilih pemimpin secara langsung jika akhirnya yang terpilih justru bergantian masuk penjara.
Kita tentu tidak ingin setiap operasi tangkap tangan hanya menjadi tontonan rutin yang segera dilupakan sebelum berganti dengan kasus berikutnya.
Sudah saatnya perhatian bangsa ini bergeser dari sekadar menangkap pelaku menuju keberanian membongkar akar persoalannya secepatnya. Sebab, selama sistem politik dan birokrasi tetap dibiarkan seperti sekarang, OTT bukanlah akhir dari korupsi, melainkan hanya penanda bahwa kita kembali gagal memperbaiki hulu persoalan. (*/bi)
![]()
PROGRAM Makan Bergizi Gratis digadang sebagai solusi stunting dan gizi buruk. Tapi di lapangan, yang banyak terdengar justru kritik: menu monoton, distribusi telat, anggaran membengkak, dan pemda yang mengurus anak sekolah tak dilibatkan.
Program kerja pemerintah hanya akan jadi baik jika manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, berdampak luas. Pertanyaannya sekarang: sudahkah MBG benar-benar dinikmati anak-anak sekolah untuk memperbaiki gizi, atau baru sampai ke woro-woro dan seremonial?
Program MBG mendapat momentum baru pasca diciduknya Kepala BGN beserta dua wakilnya oleh Kejaksaan Agung. Kini tongkat komando dipegang Ninik S. Deyang, mantan wartawan yang naik dari Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik menjadi orang nomor satu.
Ada satu pernyataannya yang penting: “MBG akan dijalankan oleh kantin sekolah”. Selama ini kita mengenal MBG dilaksanakan oleh SPPG—Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Pernyataan ini membuka ruang diskusi besar tentang arah kebijakan.
MBG adalah program andalan Presiden Prabowo Subianto yang selalu disebut dalam pidatonya baik di dalam maupun luar negeri. Harapannya besar: perbaikan gizi anak sekolah, penurunan stunting, penguatan SDM Indonesia Emas 2045.
Namun niat baik itu terbentur persoalan klasik tata kelola kita: tarik-menarik antara sentralisasi kebijakan dan realitas lapangan yang sangat beragam kondisi sosial-kulturalnya.
Sejumlah kasus keracunan makanan, distribusi berantakan, inefisiensi, pembentukan ribuan SPPG, hingga dugaan korupsi menunjukkan desain MBG masih problematik. Ia terlalu sentralistik, padahal yang paling memahami kondisi riil anak-anak justru pemerintah daerah.
Dan solusinya sudah ada pula dalam Pasal 18, 18 A dan 18 B konstitusi kita: desentralisasi dan otonomi daerah. Pusat melibatkan dan memberi peran bermakna kepada daerah yang posisinya lebih dekat dengan rakyat yang dilayani: the closer the governance to the people the better their services.
Sentralisasi yang Tidak Selalu Efisien
Desain MBG terpusat menciptakan rantai birokrasi panjang: pusat → vendor → dapur produksi → distribusi → sekolah. Rantai ini menambah biaya logistik dan memperbesar risiko: keterlambatan, kualitas makanan turun, pengawasan lemah di lapangan.
Ironisnya, pemerintah daerah justru punya semua instrumen yang dibutuhkan: data jumlah siswa, peta gizi, peta kemiskinan, jaringan UMKM pangan lokal. Tapi kapasitas itu belum dimanfaatkan optimal.
Di sinilah paradoksnya: yang paling tahu kondisi lapangan, tidak diperankan.
Mengembalikan Esensi Otonomi Daerah
Reformulasi MBG harus kembali ke prinsip dasar otonomi: urusan sehari-hari seperti memberi makan anak sekolah seharusnya dilepaskan ke daerah. Pusat fokus sebagai penyedia anggaran, regulator, penetap standar gizi nasional, dan pengawas.
Sementara gubernur, bupati, walikota ditempatkan sebagai koordinator utama. Didukung dinas pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan perangkat daerah lain. Daerah yang paling paham kebutuhan warganya, harus diberi ruang lebih besar melayani warganya.
Dari Dapur Sentral ke Kantin Sekolah
Perubahan paling fundamental: geser model dari dapur sentral SPPG ke kantin sekolah sebagai penyedia MBG.
Model ini lebih efisien, transparan, mudah diawasi. Makanan langsung diterima sekolah tanpa rantai distribusi panjang. Guru, kepala sekolah, orang tua bisa langsung mengawasi kualitasnya.
Sekaligus menjawab selera lokal yang berbeda-beda: nasi pecel di Jawa, nasi uduk di Jakarta, nasi kuning di Kalimantan, sagu-jagung-ubi di Papua. MBG jadi terasa “milik” daerah, bukan kiriman pusat.
Peran Kesehatan & Respons Cepat
Dengan desentralisasi, dinas kesehatan dan puskesmas naik kelas. Mereka bukan hanya pengawas, tapi unit respons cepat jika ada keracunan atau alergi. Kecepatan respons ini kunci menjaga kepercayaan publik.
Menghidupkan Ekonomi Lokal
Nilai tambah terbesar reformulasi ini ada di ekonomi. Libatkan UMKM lokal sebagai pemasok: beras, telur, sayur, buah, ayam, ikan, susu. Maka MBG bukan hanya memberi makan anak, tapi menggerakkan ekonomi rakyat.
Setiap rupiah MBG yang dibelanjakan di daerah akan berputar ke petani, peternak, nelayan, pedagang kecil, transportasi lokal. Pegawai ASN dan PPPK pemda yang minim aktivitas di era efisiensi juga bisa dilibatkan. Ini esensi pembangunan inklusif yang sesungguhnya.
Desentralisasi memperkuat akuntabilitas. Pengawasan tak hanya di tangan BPK/BPKP, tapi juga guru, komite sekolah, dinas daerah, orang tua siswa. Sistem yang dekat dengan warga membuat setiap rupiah lebih mudah ditelusuri dan dikontrol.
MBG tidak boleh dipahami sekadar program pemberian makan gratis dari pusat. Ia adalah instrumen pembangunan manusia, penguatan ekonomi daerah, dan ujian nyata konsistensi kita pada desentralisasi.
Jika kita sungguh ingin Indonesia Emas 2045, kita harus jujur: tidak semua urusan harus dilaksanakan oleh pusat. Keberhasilan program nasional justru ditentukan seberapa besar ruang yang diberikan kepada daerah.
Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak diukur dari besarnya anggaran, tapi dari seberapa besar manfaatnya dirasakan rakyat di daerah.
“Daerah yang paling memahami kebutuhan warganya seyogianya diberi ruang lebih besar untuk melayani mereka”. (*/bi)
![]()



