Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah, Ketua DPRD Badung Terima Prajuru Desa Adat Pererenan

BALIILU Tayang

:

parwata
AUDIENSI: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Dr. Drs. I Putu Parwata MK, M.M. didampingi Ketua Komisi I, Made Ponda Wirawan pada Selasa, 20 Februari 2024 menerima Prajuru Desa Adat Pererenan di kediamannya Jalan Panji, Dalung Badung. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Dalam rangka menindaklanjuti permohonan persetujuan hibah tanah asset milik Pemerintah Kabupaten Badung kepada Desa Adat Pererenan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Dr. Drs. I Putu Parwata MK, M.M. pada Selasa, 20 Februari 2024 menerima Prajuru Desa Adat Pererenan di kediamannya Jalan Panji, Dalung Badung.

Dalam acara audiensi tersebut hadir mendampingi Ketua DPRD Badung yakni Ketua Komisi I DPRD Badung Made Ponda Wirawan. Turut hadir Kabag Tata Pemerintahan Setda Badung M Surya Dharma, Kabid Aset Kadek Oka Parmadi, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, dan Perbekel Pererenan I Nyoman Sumartana. Dari Prajuru Desa Adat Pererenan hadir Kelihan Desa Adat Pererenan I Gusti Ngurah Putu Suana, Kepala LPD Pererenan I Gusti AB Paramartha, Kelihan Dinas Banjar Kangkang Si Made Rai Suardika, dan Kelihan Adat Banjar Kangkang I Gusti Ngr Kt Sudiarta.

Pada kesempatan itu, Kelihan Desa Adat Pererenan I Gusti Ngurah Putu Suana menyampaikan permohonan hibah tanah seluas 10 are asset Pemkab Badung sertifikat SHP Nomor 19 berlokasi di Banjar Kangkang untuk difungsikan gedung LPD, gedung desa adat dan pasar desa. ‘’Mewakili krama Desa Adat Pererenan, kami memohon hibah tanah itu untuk rencana membangun kantor desa adat sekalian kantor LPD dan sekaligus memohon biaya pembangunan kantor desa adat,’’ ucap IGN Putu.

Untuk melihat gambaran lebih jelas, Putu Parwata memberi kesempatan kepada Camat Mengwi untuk menyampaikan keadaan di lapangan. Suhartana mengatakan bahwa lokasi tanah tersebut sangat strategis dengan keramaian yang cukup padat. Dimana sudah terbangun kantor LPD dan gedung pusat kesehatan masyarakat pembantu (Pustu). Oleh karena itu perlu dikaji lokasi pembangunan gedung baru Pustu. Saat ini Desa Pererenan sedang membangun gedung kantor Desa Pererenan yang disebelahnya masih ada tanah negara milik Provinsi Bali yang memungkinkan dimohon untuk gedung Pustu.

Baca Juga  Cegah Kredit Macet lewat Pendampingan dan Edukasi, Ketua DPRD Badung Putu Parwata Apresiasi LPD Desa Adat Munggu

Sementara Perbekel Pererenan I Nyoman Sumartana mengungkapkan tanah yang dimohonkan sudah ditempati sebagai kantor LPD sejak tahun 2002. Karena perkembangan LPD yang cukup menjanjikan, saat ini dengan aset 170 miliar sehingga membutuhkan gedung baru. ‘‘Kami juga sepakat kalau bisa Pustu direlokasi ke tempat yang baru,‘‘ ujar Sumartana.

Kabag Tapem Surya Dharma mengatakan terkait dengan pemindahtanganan atau hibah, perlu diperhatikan kategori hibah seperti apa. Hibah diberikan dengan beberapa kriteria agar tidak niatan baik kita tidak bermasalah baik pemerintah dan penerima hibah. Perlu dilengkapi ketentuan-ketentuannya. Jika yang ditonjolkan LPD yang bergerak ‘’bisnis’’ maka tidak akan masuk kategoi hibah.

Surya Dharma menegaskan salah satu program pemerintah sekarang terkait optimalisasi asset. Sehingga salah pemanfaatan asset akan menjadi masalah.

Oleh arena itu, jika mengarahkan menuju ke pemberian hibah maka beberapa kategori harus dilengkapi dan diperkuat jangan sampai pemberi dan penerima hibah bermasalah di kemudian hari. Pemindahtanganan atau hibah prosedur dan dampak hukumnya lumayan. Sedangkan jika memilih pemanfaatan maka prosedurnya sederhana dimana selama dipergunakan tidak masalah.

Kabid Aset Kadek Oka Parmadi menambahkan pengelolaan asset mengacu kepada Perda Nomor 5 tahun 2018, Permendagri No. 19 tahun 2016 dan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Secara aturan pengelolaan barang milik daerah, apabila asset itu tidak digunakan dapat dimanfaatkan. Bentuknya bisa dilakukan pinjam pakai, disewakan, dikerjasamakan dengan pihak lain. Apabila tidak bisa dimanfaatkan ada opsi untuk dipindahtangankan.

Pemindahtanganan ada 4 bisa dijual, tukar menukar, hibah, dan penyertaan modal. Terkait permohonan hibah di atas tanah SHP nomor 19 milik Pemkab Badung, harus ada alasannya. Jika mendatangkan profit dengan cara sewa. Hibah dapat diberikan jika demi kepentingan sosial, budaya, agama, kemanusiaan, pendidikan dan pemerintahan. Terhadap tanah yang masih digunakan sebagai Pustu maka secara peraturan tidak boleh diberikan hibah.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Terima Pengawas Sekolah, Berharap TPP Sesuai Anjab 11

Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, yang namanya pemerintahan itu adalah keputusan bersama yang tidak melanggar ketentuan. Dikatakan Badung ke depan akan menghidupkan sustainable income melalui asset yang akan dioptimalkan. Namun tetap mengedepankan apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat dalam rangka memajukan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menstabilkan pendapatan daerah.

‘‘Kami sudah membuat desain dengan bupati bagaimana mendesain Badung ini ke depan akan bisa stabil karena mengandalkan DAU, DAK, DID sangat kecil dari pusat. Kita akan hidupkan perekonomian kita dengan beberapa model yang sudah diterapkan di masyarakat,‘‘ ujar Parwata yang politisi PDI Perjuangan Dapil Dalung Kuta Utara ini.

Parwata menegaskan apa yang menjadi permohonan Desa Adat Pererenan yang didukung semua perangkat seperti kelihan dusun, kepala desa, camat ini adalah inovasi yang ingin membangun dan menghidupkan satu perekonomian wilayahnya. ‘‘Ini saya berikan apresiasi, ada keinginan memajukan LPD bersama-sama desa. Terlepas dari keinginan baik itu harus disesuaikan dengan ketentuan,‘‘ tegasnya dan mengatakan yang mana lebih memungkinkan agar sama-sama aman, tidak keluar dari legal standing.

Untuk permohonan hibah ini tentu ada mekanisme. Jadi bagaimana mekanisme ini berjalan, kemudian tidak ada yang dilanggar, maka diperlukan diadakan yang namanya rapat kerja bersama. Seperti hari ini rapat kerja bersama antara DPR dan pemerintah yang diwakilkan oleh OPD, aset, bagian tapem, camat, kepala desa dimana kita ingin mengkaji karena semua pekerjaan hibah itu ada ketentuannya.

Untuk itu, pihaknya akan membuatkan satu peninjauan ke lapangan meminta masukan apakah ini keluar dari legal standing, keluar aturan, kondisi di lapangan seperti apa. Kalau ini memerlukan waktu yang panjang, bukan berarti ketua DPRD tidak pro. Tapi ini cara pandang kita bersama-sama agar semua kita aman. ‘‘Kami akan melakukan peninjauan di lapangan, memetakan wilayah itu kemudian kami akan koordinasikan dengan provinsi. Kalau kira-kira ada langkah-langkah sudah aman kami pasti akan eksekusi,‘‘ pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Anggota DPRD Badung Rai Wirata Hadiri HUT Ke-51 ST Putra Persada

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bupati Adi Arnawa Buka Lomba Senam Porsenides Tibubeneng

Bangun Kebersamaan dan Semangat Sportivitas

Loading

Published

on

By

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka Lomba Senam Aerobik Porsenides Tibubeneng di Lapangan Bola Voli Br. Canggu Permai.
BUKA LOMBA: Bupati Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat membuka Lomba Senam Aerobik serangkaian Porsenides Tibubeneng tahun 2026 di Lapangan Bola Voli Br. Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Sabtu (29/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka Lomba Senam Aerobik serangkaian Pekan Olahraga dan Seni Desa (Porsenides) Tibubeneng tahun 2026 di Lapangan Bola Voli Br. Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Sabtu (29/8). Acara tersebut dihadiri Camat Kuta Utara I Nyoman Tirtayasa beserta Tripika Kecamatan Kuta Utara serta Bendesa Adat se-Tibubeneng.

Atas nama Pemkab. Badung, Bupati menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, Porsenides tidak semata untuk mencari juara, namun sebagai wadah mempererat persaudaraan, membangun kebersamaan dan menggali potensi masyarakat serta menumbuhkan semangat sportivitas dan kreativitas di tingkat desa.

“Melalui porsenides, kita ingin membangun masyarakat yang tidak hanya aktif dan produktif, tapi juga sehat, bugar, kreatif, disiplin serta memiliki rasa kebersamaan yang kuat,” terangnya.

Khusus lomba senam aerobik yang diikuti ibu-ibu PKK, Bupati menilai kegiatan ini sangat positif. Senam tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan dan kebugaran tubuh, juga menjadi sarana meningkatkan semangat kebersamaan kaum perempuan dalam mendukung pembangunan desa.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan. Mari kita jadikan olahraga sebagai bagian kehidupan sehari-hari dan membangun budaya hidup sehat mulai dari keluarga serta lingkungan masing-masing,” terangnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tibubeneng dan seluruh masyarakat Tibubeneng. Semoga Porsenides menjadi momentum semakin memperkuat gotong-royong, persatuan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa Tibubeneng dan Kabupaten Badung.

Perbekel Desa Tibubeneng I Made Kamajaya menjelaskan, lomba senam aerobik merupakan rangkaian kegiatan Porsenides Tibubeneng tahun 2026. Lomba senam aerobik diikuti ibu-ibu PKK dari 13 banjar se-Tibubeneng. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kebersamaan, kesehatan dan kreativitas PKK Desa Tibubeneng. (gs/bi)

Baca Juga  Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Program Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gelorakan Semangat Kebugaran, TP. PKK Badung dan Gerakan Badung Peduli Sukses Gelar ‘Ayo Sehat Bersama’

Published

on

By

Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat aksi hidup sehat Ayo Sehat Bersama di depan Gedung Kominfo, Puspem Badung.
AYO SEHAT BERSAMA: Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat aksi hidup sehat bertajuk “Ayo Sehat Bersama” di depan Gedung Kominfo, Kawasan Puspem Badung, Sabtu (29/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Gerakan Badung Peduli menggerakkan ratusan masyarakat dalam aksi hidup sehat bertajuk “Ayo Sehat Bersama”. Berpusat di depan Gedung Kominfo, Kawasan Puspem Badung, Sabtu (29/8), kegiatan ini mengkombinasikan jalan sehat, senam bersama, aneka lomba, hingga pembagian kupon undian berhadiah sebagai stimulus untuk membangun fondasi kesehatan keluarga yang bugar.

Aksi sosial yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat ini dipimpin langsung oleh Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa. Kehadirannya di tengah-tengah warga menjadi komitmen nyata bahwa pemeliharaan kesehatan merupakan hak sekaligus kewajiban kolektif yang harus dimulai dari lingkungan terkecil.

“Tubuh yang sehat dan jiwa yang bugar adalah kekayaan paling berharga. Melangkah pagi, bergerak berirama, dan bernapas segar bersama warga, tidak hanya membuat kita lebih kuat secara fisik, tetapi juga membuat hati semakin dekat dan persaudaraan antar-masyarakat semakin erat,” ujar Nyonya Rasniathi Arnawa di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan bahwa agenda ini sengaja dirancang secara sederhana agar ramah dan dapat dinikmati oleh semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga lansia. Melalui gerakan “Ayo Sehat Bersama”, TP. PKK Badung ingin menciptakan ruang sosial yang inklusif untuk saling menyapa, saling mengajak, dan memupuk rasa peduli sesama.

Pemerintah Kabupaten Badung melalui gerakan ini berharap esensi menjaga kebugaran tubuh dapat membudaya di tengah masyarakat. Dengan tubuh yang sehat, persatuan dan kebersamaan masyarakat Badung diyakini akan semakin kokoh untuk mendukung pembangunan daerah ke depan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada Dukung Penuh Program ASITA Bali Lewat BBTF 2025
Lanjutkan Membaca

NEWS

Badung Modernisasi Pertanian Melalui Metode PMAAS

Bupati Adi Arnawa Targetkan Produktivitas Padi Tembus 12 Ton Per Hektar

Loading

Published

on

By

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat Gerakan Tanam Padi metode PMAAS di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Abiansemal.
GERAKAN TANAM PADI: Bupati Adi Arnawa saat acara Gerakan Tanam Padi metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (29/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai modernisasi sektor pertanian lewat Gerakan Tanam Padi metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (29/8).

Langkah konkret ini dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa sebagai strategi taktis mendongkrak produktivitas pangan, menjaga keberlanjutan lahan, dan memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah keterbatasan lahan yang kian nyata. Aksi penanaman ini dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana dengan Subak Tanah Yeng selaku offtaker (penjamin pasar).

Pada momen tersebut, Bupati Adi Arnawa juga menyerahkan bantuan benih padi kepada Pekaseh dan pupuk kepada Pangliman sebagai modal awal budidaya berbasis teknologi baru ini. “Astungkara, pada hari yang baik ini kita dapat melaksanakan penanaman padi berbasis teknologi baru melalui PMAAS. Saya minta setelah menanam, jangan kemudian ditinggalkan. Ini harus dikawal terus oleh seluruh pihak untuk mengantisipasi tantangan lapangan dan memastikan teknologi ini memberikan hasil riil,” tegas Bupati Adi Arnawa saat memberikan sambutan di Jaba Pura Puseh Desa Adat Sedang.

Adi Arnawa menceritakan bahwa proyek ini lahir dari gagasan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung. Menyadari urgensinya, ia langsung memberikan garansi penuh terkait intervensi anggaran daerah. Bagi Pemkab Badung, keberhasilan pertanian tidak hanya dihitung dari angka produksi, tetapi juga kenyamanan para petani.

Sebagai bentuk keberpihakan, Pemkab Badung telah menggulirkan berbagai program insentif, mulai dari beasiswa kuliah (S1) untuk anak petani, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga akses kesehatan dan pendidikan gratis. Bupati menginstruksikan aparatur desa, penyuluh, dan pengurus subak untuk memastikan informasi program ini terserap merata oleh para petani penggarap.

Baca Juga  Guru Bahasa Bali Tak Masuk Formasi P3K, Putu Parwata: Ini Tanggung Jawab Pemerintah Provinsi dan Kabupaten

Terkait hilirisasi, Bupati menegaskan bahwa Perumda Pasar wajib hadir sebagai penyerap hasil panen dengan harga yang menguntungkan petani. “Perumda Pasar harus menyiapkan anggaran untuk menyerap produk petani kita. Ini ekosistem pasar yang pasti,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, menjelaskan bahwa PMAAS merupakan program sinergis antara Kementerian Pertanian RI, Pemprov Bali, Pemkab Badung, kelembagaan petani, serta BBRMP Bali.

Secara teknis, metode modern ini menerapkan standarisasi ketat. Pengolahan dan kesiapan lahan yang presisi, Tata kelola air digital dan terukur, pemupukan, pemeliharaan, dan pengendalian hama berbasis data satelit/sensor, pengawasan intensif dari penyuluh lapangan hingga tahapan panen. “Dengan pengawalan ketat ini, kami menargetkan produktivitas padi melonjak hingga 10-12 ton per hektar,” ungkap Raka Sukadana.

Gerakan tanam di Subak Tanah Yeng kali ini mencakup luasan 50 hektar dengan proyeksi hasil mencapai 500-550 ton Gabah Kering Panen (GKP). Sebagai ruang edukasi, Pemkab Badung juga telah membangun demplot percontohan masing-masing seluas 5 are di seluruh Kecamatan se-Badung yang dipandu langsung oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Guna memperluas daya jangkau teknologi ini, keberlanjutan program telah dipetakan lewat dua sumber dana besar pada tahun 2026 yakni APBD Perubahan Badung 2026 dengan alokasi Rp 1 Miliar untuk pengembangan lahan seluas 40 hektar di 4 kecamatan (Kecamatan Abiansemal 16 ha, Mengwi 10 ha, Kuta Utara 10 ha, dan Petang 4 ha). APBN Kementerian Pertanian RI 2026 mulai di rencanakan perluasan masif seluas 194 hektar di wilayah Badung.

Melalui integrasi hulu-hilir ini, PMAAS diproyeksikan menjadi kiblat baru model pertanian modern berkelanjutan di Bali yang menyeimbangkan antara swasembada pangan dan kesejahteraan petani secara nyata.

Baca Juga  Anggota DPRD Badung Rai Wirata Hadiri HUT Ke-51 ST Putra Persada

Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPRD Badung I Gede Budiyoga (mewakili Ketua DPRD), Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada, perwakilan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Made Agus Aryawan, pimpinan OPD terkait, Kepala BBRMP Bali, Direktur Utama Perumda Pasar, Majelis Madya Subak, serta jajaran Tripika, Perbekel, dan Bendesa Adat Sedang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca