Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pj. Gubernur Mahendra Jaya Ikuti Prosesi “Nedunang” Ida Bhatara Serangkaian IBTK di Pura Agung Besakih

BALIILU Tayang

:

IBtk pura besakih
MUNDUT: Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya sàat Mundut Pralingga Ida Bhatara dari Bale Penyimpenan Agung menuju Padma Tiga untuk selanjutnya distanakan di Bale Pesamuan Agung Penataran Agung Besakih, dalam rangkaian Karya Agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, Kamis (Wraspati Paing, Medangsia) 21 Maret 2024. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Karangasem, baliilu.com – Di tengah guyuran hujan yang cukup lebat, tak menyurutkan niat Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya untuk mengikuti prosesi Nedunang Ida Bhatara dan Nuur Tirta, bahkan Mundut Pralingga Ida Bhatara dari Bale Penyimpenan Agung menuju Padma Tiga untuk selanjutnya distanakan di Bale Pesamuan Agung Penataran Agung Besakih, dalam rangkaian Karya Agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, Kamis (Wraspati Paing, Medangsia) 21 Maret 2024.

Pj. Gubernur Bali yang kala itu turut didampingi Ny. drg. Ida Mahendra Jaya, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta Ny. Widiasmini Indra, dan pasukan lengkap seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Bali mengawali rangkaian prosesi dengan persembahyangan di Pelinggih Ida Bhatara Lingsir. Yang tampak disaksikan pula oleh Ida Rsi Agung Wayadya Suprabu Sogata Karang Grya Bang Kawiswara Kangin, Bungkulan, Buleleng  serta Raja Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semara Putra.

Prosesi Nedunang Ida Bhatara yang di-puput oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, merupakan salah satu rangkaian Upacara IBTK Pura Agung Besakih yang puncaknya akan dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Kadasa, Minggu (24/3).

Menurut Ketua III IBTK 2024, Nyoman Artana rangkaian IBTK selanjutnya yakni upacara melasti ke Tegal Suci pada Jumat (22/3), dilanjutkan Sabtu (23/3) akan digelar prosesi Mapepada dan Memben.

“Karya IBTK di Pura Agung Besakih dilaksanakan nyejer selama 24 hari, hingga Nyineb nanti pada tanggal 14 April depan. Ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi pemedek yang berkeinginan tangkil ngaturang bakti, sehingga bisa menyesuaikan dengan waktu luang yang dimiliki,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Denpasar "Ngaturang Bhakti Penganyar" Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

Sementara itu Pemucuk Mangku Pura Agung Besakih, I Gusti Mangku Jana, menjelaskan prosesi Nedunang Ida Bhatara dan Nuur Tirta serangkaian upacara Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih dilaksanakan di seluruh Pura dalam lingkup Kompleks Pura Agung Besakih. “Termasuk juga Ida Bhatara di Catur Lawa dan pedharman masing-masing,” tandasnya.

Jro Mangku Jana juga mengatakan, setelah keseluruhan Ida Bhatara tedun di Pesamuhan Agung maka dilanjutkan dengan prosesi ngayabang Ida Bhatara yang dipuput Ida Sulinggih, diiringi tari-tarian Wali/sakral seperti Topeng Sidakarya dan Wayang Gedog.  “Prosesi ini juga dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai pura amongan masing-masing,” katanya.

“Prosesi diakhiri persembahyangan bersama oleh Bapak Gubernur, Sekda, Kepala Perangkat Daerah serta masyarakat lainnya,” imbuhnya lagi.

Jro Mangku Jana juga mengajak masyarakat atau pemedek yang tangkil selama nyejer IBTK senantiasa menjaga ketertiban dan mengikuti arahan petugas yang ada demi kelancaran persembahyangan serta meminimalisir kemacetan lalulintas selama upacara berlangsung.

“Kami juga mengharapkan seluruh pemedek untuk turut menjaga kebersihan di areal Pura Agung Besakih, membuang sampah pada tempatnya serta diimbau untuk tidak membawa tas plastik,” harapnya.

“Semoga dengan demikian niat kita untuk mendapatkan restu, anugerah Ida Bhatara selama pelaksanaan karya ini bisa terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, Bupati Karangasem I Gede Dana, Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, jajaran Kementerian Agama Provinsi Bali serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya Puji Semangat Ngrombo Sukseskan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Hari Pertama IBTK 2026 di Besakih Lancar, Pengelola Antisipasi Kebersihan

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Wujudkan Kenyamanan dan Kelancaran Pelaksanaan Karya IBTK di Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Terbitkan SE No. 08 Tahun 2025

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca