Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Polri Berhasil Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire, Berikut Catatan Kriminalnya

BALIILU Tayang

:

Basoka Lawiya
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombespol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H saat memberikan konfirmasi pada Minggu (7/7). (Foto: humas.polri.go.id)

Nabire, Papua Tengah, baliilu.com – Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap Satu KKB atas nama Basoka Lawiya yang merupakan KKB Kodap VIII Intan Jaya Pimpinan Undius Kogoya di Kampung Topo, Distrik Uwapa, Kabupeten Nabire, Papua Tengah pada Minggu 7 Juli 2024, pukul 17.55 WIT.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan, KKB Basoka Lawiya ditangkap Di Kampung Topo, Distrik Uwapa Kabupeten Nabire, Papua Tengah saat aparat gabungan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dan Polres Nabire serta Polsek Topo melakukan razia.

“Kami melakukan Razia dan mengamankan satu KKB atas nama Basoka Lawiya. Ia merupakan anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya dan terlibat langsung dalam sejumlah Aksi Kriminal yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan juga di Kabupaten Paniai,”, Tutur Brigjen Pol. Dr.  Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H, dikutip dari humas.polri.go.id.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombespol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, KKB Basoka Lawiya terpantau oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 melintas di sekitar Kampung Topo, Distrik Uwapa, Kab. Nabire, Papua Tengah pada hari Minggu 7 Juli 2024, Pukul 17.55 WIT dan saat itu aparat keamanan sedang melakukan razia di depan Polsek Topo.

“Ya benar, KKB Basoka Lawiya terpantau melintas saat kami sedang melakukan razia. Sehingga ybs langsung kami kejar untuk kami tangkap. Namun ybs melakukan perlawanan sehingga dengan terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur” jelas Bayu.

“Perlu diketahui bahwa KKB Basoka Lawiya merupakan anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya dan yang bersangkutan beralamat di kampung Soanggama, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah,” terang Bayu.

Baca Juga  Sesuai Nomenklatur, Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB

Lanjut Kombespol. Dr. Bayu Suseno, KKB Basoka Lawiya Aktif dalam berbagi aksi kriminal yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Paniai antara lain:

  1. Terlibat langsung dalam aksi pembakaran rumah Dinas ASN Kabupaten Intan Jaya pada tanggal 20 Januari 2024 di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
  2. Terlibat langsung dalam aksi penangkapan dan pengeledahan yang dilakukan oleh kelompok KKB Intan Jaya terhadap Kepala Kampung Odiyai, Distrik Paniai Timur atas namanya Saudara Efraim Gobai pada tanggal 6 Mei 2024.
  3. KKB Basoka Lawiya juga terlibat dalam aksi penembakan dan pembakaran yang terjadi di jalan raya Madi, Kampung Uwibutu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai pada tanggal 22 Mei 2024.
  4. Kemudian pada tanggal 11 Juni 2024, juga terlibat dalam aksi Pembunuhan terhadap warga Sipil atas nama Rusli yang terjadi di Kampung Kopo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai.

Kombespol. Dr. Bayu Suseno menambahkan, KKB Basoka Lawiya dilumpuhkan aparat dikarenakan pada saat ditangkap yang bersangkutan melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Saat ini jenazah KKB Basoka Lawiya masih berada di RSUD Nabire. Apabila proses identifikasi telah selesai, pihak keluarga yang berada di Nabire dapat mengambil jenazahnya di RSUD Nabire,” kata Bayu Suseno.

Kombespol. Dr. Bayu Suseno kembali menegaskan bahwa, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan penindakan terhadap Kelompok KKB yang menganggu stabilitas Keamanan di Papua dan melindungi masyarakat dari ancaman dan gangguan yang ditimbulkan oleh kelompok KKB ini. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KRIMINAL

Polres Gianyar Berhasil Ungkap Kasus Jambret di Jalan Raya Kengetan Ubud, Pelaku Residivis Diamankan

Published

on

By

Penjambretan Ubud, Polres Gianyar, Satreskrim Gianyar, Kecamatan Ubud
UNGKAP KASUS: Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus jambret yang terjadi di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 16.58 WITA. Korban, Ni Putu Nik Sariani (48), menjadi sasaran pelaku saat mengendarai sepeda motor dan hendak menyeberang menuju tokonya. Pelaku yang datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy langsung memepet korban, kemudian menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga korban terjatuh ke badan jalan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada pergelangan tangan kiri, lutut kanan, serta nyeri pada bagian leher dan menjalani perawatan di Klinik Mambal Medical Care. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 46,6 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Gianyar bersama Tim Resmob Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Ubud langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial N.A.W. (29), warga Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Berdasarkan data tersebut team berhasil mengamankan pelaku di depan rumahnya di wilayah Mengwitani, sesaat setelah yang bersangkutan pulang dari wilayah Canggu.

Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Gianyar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku, satu unit telepon genggam, sejumlah uang tunai, satu kalung emas, helm, sandal, pakaian yang digunakan saat beraksi, beserta barang bukti lainnya.

Baca Juga  DPO KKB Nduga yang Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Ternyata Bamuskam Kampung Sagapu I

Modus operandi pelaku adalah merampas perhiasan yang dikenakan korban saat korban sedang berkendara maupun berhenti di jalan, kemudian melarikan diri dengan sepeda motor berkecepatan tinggi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku juga diketahui merupakan residivis.

Polres Gianyar mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara maupun beraktivitas di jalan raya, menghindari penggunaan perhiasan yang mencolok di tempat umum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Penjambretan di Ubud, Polres Gianyar Mohon Bantuan Informasi

Published

on

By

Rekaman CCTV memperlihatkan aksi penjambretan yang terjadi di wilayah Ubud, Gianyar
Penjambretan yang terjadi di wilayah Ubud yang terekam CCTV. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas maupun bepergian. Imbauan ini menindaklanjuti telah terjadinya dugaan tindak pidana penjambretan di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 16.58 Wita.

Kapolres mengungkapkan bahwa korban yang sedang mengendarai sepeda motor diduga menjadi sasaran pelaku yang mengambil secara paksa sebuah kalung emas hingga mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, Polres Gianyar mengharapkan bantuan masyarakat yang mengetahui, melihat, atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut, termasuk rekaman CCTV maupun dashcam di sekitar lokasi dan waktu kejadian, agar segera menghubungi kantor kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110. Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu proses penyelidikan.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat bepergian. Hindari mengenakan atau menonjolkan perhiasan maupun barang berharga secara mencolok ketika berada di jalan, terutama saat mengendarai sepeda motor. Tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gianyar,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  KKB Aske Mabel Tembak Dua Tukang Senso di Yalimo, Satgas Damai Cartenz-2025 Pukul Mundur KKB dan Berhasil Evakuasi Jenazah Korban
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Pelimpahan Tersangka Don Ritto beserta Barbuk ke Kejaksaan Hari Ini Dikawal Pengamanan Ketat

Published

on

By

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto memberikan keterangan kepada media terkait pelimpahan tersangka Don Ritto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto saat memebrikan keterangan kepada media. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menjadwalkan pelimpahan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berinisial DR alias Don Ritto beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

Proses pelimpahan tahap II tersebut dilaksanakan dengan pengamanan ketat. Sejumlah personel Korps Brimob Polri disiagakan di sekitar ruang penyimpanan barang bukti, didukung personel Provos serta penyidik guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan dijadwalkan berlangsung setelah pelaksanaan ibadah salat Jumat.

“Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an,” ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor D. Mackbon menyampaikan bahwa tersangka DR akan diserahkan bersama barang bukti yang telah disita selama proses penyidikan.

“DR akan dilimpahkan Jumat,” kata Victor, Kamis (16/7/2026).

Barang bukti yang turut dilimpahkan meliputi sejumlah uang dan emas yang telah disita penyidik sebagai bagian dari pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang tersebut. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Presiden Jokowi Apresiasi Proses Pembebasan Pilot Susi Air Berlangsung Baik
Lanjutkan Membaca