Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fokus pada Wisata Kesehatan, Mahendra Jaya Ingin Terapi Sel Punca Dikembangkan di RSU Bali Mandara

BALIILU Tayang

:

wisata kesehatan bali
TERIMA PRESIDEN WOCPM: Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, saat menerima Presiden Dewan Dunia untuk Pengobatan Pencegahan (WOCPM), dr. Deby Susanti Vinski, di Jaya Sabha, Denpasar, pada Rabu (6/11) siang. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Bali tengah fokus mengembangkan wisata kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, saat menerima Presiden Dewan Dunia untuk Pengobatan Pencegahan (WOCPM), dr. Deby Susanti Vinski, di Jaya Sabha, Denpasar, pada Rabu (6/11) siang.

Mahendra Jaya menyampaikan bahwa potensi pengembangan pariwisata kesehatan sangat baik di Bali. “Sekarang banyak terjadi pergeseran, banyak yang datang untuk berobat sekaligus penyembuhan di Bali,” ungkapnya.

Menurutnya, potensi pengembangan wisata kesehatan ini mencakup pula pengembangan terapi stem cell atau sel punca. Terapi sel punca diketahui dapat digunakan untuk mengobati berbagai macam penyakit seperti stroke, jantung, diabetes, kelainan darah, dan kanker, serta dalam perawatan kecantikan.

Mahendra Jaya berharap terapi sel punca ini dapat dikembangkan di Rumah Sakit Umum Bali Mandara. Ia menyampaikan bahwa layanan kesehatan di RSU Bali Mandara telah sangat mumpuni dan lengkap. Saat ini, RSU Bali Mandara tengah mengembangkan layanan kedokteran nuklir dan bedah plastik serta sedang dalam proses menjalin kerja sama untuk pengembangan terapi sel punca.

“Kami ingin Rumah Sakit Bali Mandara menjadi rumah sakit besar dengan standar internasional, bukan hanya nasional,” kata Mahendra Jaya.

Sementara itu, dr. Deby Susanti menyambut baik rencana pengembangan terapi sel punca di RSU Bali Mandara. Ia bahkan membuka peluang kolaborasi antara WOCPM dan RSU Bali Mandara untuk pengembangan terapi sel punca di Bali.

Diketahui, WOCPM akan melaksanakan Konferensi Internasional ke-2 di Bali pada 8–10 November 2024 sebagai salah satu upaya mendukung pengembangan wisata kesehatan di Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  DPRD Bali Sepakat Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda Perubahan APBD 2024 Jadi Perda

NEWS

Ketua Umum SMSI Lantik Pokja Jaga Desa Bali, Integrasikan Masalah Hukum Desa ke Pusat

Published

on

By

pokja jaga desa bali
LANTIK: Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus melantik pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), untuk tingkat pengurus SMSI Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota periode 2026-2029, Kamis, 10 Juli 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus melantik pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), untuk tingkat pengurus SMSI Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota periode 2026-2029, Kamis, 10 Juli 2026.

Firdaus mengatakan, Pokja di tingkat provinsi merupakan wadah koordinasi, publikasi, edukasi dan literasi hukum. Hingga, penyebarluasan informasi program Jaga Desa dalam masa tiga tahun mendatang.

“Alurnya itu nanti ada newsroom pusat, ada koordinator Pokja Newsroom Provinsi dan di tingkat Kabupaten/Kota. Dan, di Kabupaten ada koordinator cukup satu orang,” kata Firdaus di Denpasar.

Pernyataan itu disampaikan saat Focus Discussion Group (FGD) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Jumat, 10 Juli 2026.

Program itu untuk mengurai sejumlah persoalan di tingkat desa agar tidak sampai masuk ke ranah hukum. Firdaus mengungkapkan, apapun permasalahan yang ada di desa akan terintegrasi ke pusat melalui jejaring Pokja Newsroom Jaga Desa yang ada di seluruh tanah air.

“SMSI Bali menjadi pengurus pertama yang dilantik untuk program Newsroom Jaga Desa ini,” kata Firdaus.

Secara khusus, program yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung itu memberikan penekanan pada permasalahan aset-aset negara yang dikelola oleh pemerintah desa. Tujuannya, aset negara itu efektif dikelola sesuai dengan peruntukan dan peraturan yang berlaku.

“Terkait dengan masalah-masalah hukum dapat dikoordinasikan di tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi, dan kalau bisa diselesaikan di Kabupaten Kota berkoordinasi dengan Bupati dan Jaksa, maka tidak perlu sampai ke pusat,” jelas Firdaus.

Jaksa Garda Desa bertujuan untuk memberikan pendampingan, pengawalan, dan penyuluhan hukum kepada aparat desa dalam mengelola dana serta aset desa.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Inisiasi Rapat Bersama Forkopimda Provinsi Bali

Program ini hadir untuk mencegah penyimpangan dan tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan akuntabel dan tepat sasaran.

“Ini terintegrasi dengan program Jamintel Kejaksaan Agung RI dan SMSI menjadi bagian dalam program itu dengan membentuk Pokja Newsroom,” jelasnya.

Surat keputusan Pengurus Pusat Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa No. 01/KPTS/Pokja/Jaga Desa-Jaga Desa-Pusat/VII/2026. SK tentang pengangkatan pengurus Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa Provinsi Bali Masa Bhakti 2026-2029. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Laksanakan Mediasi Pasca Keributan Antar Penghuni Kos, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Published

on

By

Polsek Dentim
DAMAI: Polsek Denpasar Timur (Dentim) saat melaksanakan mediasi terhadap kedua belah pihak yang sempat ribut pada Kamis (9/7/2026) di Ruang Reskrim Polsek Dentim. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai tindak lanjut atas keributan yang melibatkan penghuni kos di Jl. Akasia XVI, Gang Durian, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan mediasi terhadap kedua belah pihak pada Kamis (9/7/2026) di Ruang Reskrim Polsek Dentim.

Mediasi tersebut turut dihadiri Kelian Lingkungan Kesiman Banjar Buaji Anyar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman, serta kedua belah pihak yang terlibat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian permasalahan melalui musyawarah guna menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif.

Keributan diketahui terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 02.20 WITA. Peristiwa bermula saat sejumlah penghuni kos merayakan kemenangan tim Argentina usai menonton bersama pertandingan Piala Dunia 2026 dengan menggeber sepeda motor dan berteriak. Suara bising tersebut mengganggu penghuni kos di seberang gang yang sedang beristirahat. Teguran yang diberikan kemudian berkembang menjadi cekcok hingga berujung keributan. Berkat kesigapan warga, pecalang, dan personel Polsek Dentim, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak berkembang lebih jauh.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian di atas materai. Selain sepakat untuk tidak saling menuntut, keduanya juga berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta bersedia diproses sesuai ketentuan hukum apabila mengulangi perbuatan serupa maupun melanggar isi kesepakatan yang telah dibuat.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan bentuk pendekatan problem solving yang selalu dikedepankan Polri dalam menangani permasalahan sosial yang masih dapat diselesaikan secara musyawarah.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku. Kami berharap kedua belah pihak dapat memegang komitmen yang telah disepakati bersama, menjaga hubungan baik, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan tempat tinggalnya,” ujar AKP Udiana. (gs/bi)

Baca Juga  DPRD Bali Sepakat Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda Perubahan APBD 2024 Jadi Perda

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Blahbatuh dan Masyarakat Bersinergi Dalam Pencarian Korban Kecelakaan Tunggal di Medahan

Published

on

By

Polsek Blahbatuh
Polisi dan warga masyarakat saat mengevakuasi korban. (Foto: ist)

Gianyar, baliilu.com – Pada Kamis, 9 Juli 2026 sekitar pukul 12.00 Wita, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal Out of Control (OC) di Jalan Persatuan Banjar Anggarkasih, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh. Sepeda motor yang dikendarai WEP, laki-laki, 35 tahun, warga Banjar Anggarkasih, Desa Medahan, diduga kehilangan kendali hingga terjatuh ke aliran Tukad Uma. Warga sekitar yang mendengar suara benturan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal.

Setelah menemukan sepeda motor di aliran sungai tanpa pengendaranya, warga bersama perangkat desa segera melakukan pencarian di sekitar lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Blahbatuh. Respons cepat masyarakat menjadi langkah awal yang sangat membantu dalam penanganan peristiwa ini.

Personel Polsek Blahbatuh yang dipimpin Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek AKP Dewa Nyoman Gede Wiratmaja, S.H., bersama unsur terkait segera mendatangi tempat kejadian perkara. Pencarian dilakukan secara terpadu bersama pemerintah desa, prajuru adat, dan warga setempat di sepanjang aliran Tukad Uma.

Sekitar 500 meter dari lokasi awal kejadian, korban berhasil ditemukan dalam kondisi tenggelam dan tersangkut di bendungan sungai. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa dengan ambulans PMI Kabupaten Gianyar ke RSUD Sanjiwani Gianyar untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Blahbatuh menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kerja sama seluruh pihak dalam proses pencarian dan evakuasi. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat epilepsi sehingga kejadian ini diduga berkaitan dengan kambuhnya penyakit tersebut saat berada di area perairan. Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan mengikhlaskan kepergian korban. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2024
Lanjutkan Membaca