Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Bali Sepakat Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda Perubahan APBD 2024 Jadi Perda

BALIILU Tayang

:

FOTO BERSAMA: Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama bersama Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, anggota DPRD Bali, Sekda Bali dan pimpinan perangkat daerah melakukan sesi foto bersama usai rapat paripurna penetapan dua raperda, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, pada Jumat (30/8) pagi. (Foto: Hms DPRD Bali)

Denpasar, baliilu.com – Setelah melalui pembahasan secara komprehensif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyepakati Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Pendapat ini disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Bali dengan agenda penetapan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, pada Jumat (30/8) pagi.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama, dihadiri Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, segenap pimpinan dan anggota DPRD Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Provinsi Bali, dan Tim Pokli DPRD Prov. Bali.

Ida Gede Komang Kresna Budi mendapat kesempatan pertama menyampaikan tanggapan Dewan terkait Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak. Kresna Budi menyampaikan bahwa pembentukan Raperda Provinsi Bali tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak sangat terkait dengan ketentuan Pasal 11 ayat (2) huruf c dan Pasal 11 ayat (3) huruf c Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya sebagai bagian dari urusan pemerintahan pilihan.

Ida Gede Komang Kresna Budi. (Foto: Hms DPRD Bali)

“Dengan demikian, pengaturan perlindungan dan pemberdayaan peternak merupakan aktualisasi dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah dalam rangka penyediaan pangan dan peningkatan sub-sektor peternakan di Provinsi Bali,” jelasnya.

Lebih lanjut, pada Lampiran yang mengatur khususnya Sub-Urusan Daerah Provinsi tentang Sarana Pertanian, Prasarana Pertanian, Kesehatan Hewan, dan Kesehatan Masyarakat Veteriner disebutkan bahwa pelaksanaan perlindungan dan pemberdayaan peternak dapat meliputi hal-hal yang diatur dalam Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak ini.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Bali, Wagub Cok Ace Sampaikan Jawaban Gubernur Bali

Selain itu, jangkauan pengaturan dalam Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak mencakup seluruh pokok-pokok pikiran secara filosofis, sosiologis, dan yuridis sebagai latar belakang dan argumentasi perlunya Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak.

“Setelah melalui seluruh tahapan yang disyaratkan, kami sepakat untuk menetapkan Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak ini menjadi Peraturan Daerah, dan untuk itu dapat dilanjutkan dengan proses berikutnya,” tutupnya.

Sementara itu, tanggapan Dewan terkait Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali yang dibacakan oleh Gede Kusuma Putra selaku Koordinator Pembahas Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana TA 2024 menyatakan bahwa Pendapatan Daerah direncanakan naik Rp 515,62 miliar lebih, yang semula Rp 6,35 triliun lebih menjadi Rp 6,86 triliun lebih. Sedangkan Belanja Daerah direncanakan naik Rp 879,19 miliar lebih, yang semula Rp 6,91 triliun lebih menjadi Rp 7,79 triliun lebih.

Gede Kusuma Putra. (Foto: Hms DPRD Bali)

“Mengingat kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Bali TA 2024 tidak berbeda jauh dengan kondisi keuangan Provinsi Bali TA 2023, Dewan menekankan kepada Pemprov Bali untuk lebih fokus dalam 4 bulan ke depan mengupayakan penerimaan pendapatan yang lebih besar, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi, guna menutupi defisit yang cukup besar di TA 2024,” ujarnya.

Selain terus mengupayakan berbagai jalan untuk mendapatkan penerimaan dari PWA yang lebih optimal dan maksimal, Dewan mengingatkan agar pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali terus dilanjutkan dengan target penyelesaian tahun 2025, mengingat investasi ini nantinya akan mampu menambah penerimaan PAD yang cukup signifikan.

“Demikian Pendapat Akhir dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali disampaikan terkait Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024, yang pada prinsipnya menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda,” terangnya.

Baca Juga  Bahas Situasi Harkamtibmas, Kapolda Bali Hadiri Rakor dengan DPRD Bali

Pada kesempatan menyampaikan pendapat akhir, Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi atas kesungguhan dalam membahas secara komprehensif serta menyempurnakan dua Raperda hingga akhirnya menjadi Perda.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan yang terhormat, yang telah dengan penuh kesungguhan membahas secara komprehensif serta menyempurnakan kedua Raperda ini, sehingga hari ini dapat ditetapkan. Berbagai pandangan, pendapat, saran, dan masukan melalui diskusi, tanya-jawab, saling tukar informasi, serta klarifikasi telah dilakukan untuk memperkaya dan menyempurnakan substansi kedua Raperda,” ungkapnya.

Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak merupakan wujud komitmen bersama untuk memajukan pembangunan sektor pertanian dalam arti luas di Provinsi Bali, agar bisa bersaing dan secara optimal mendukung kemajuan sektor pariwisata.

“Kegiatan usaha peternakan, khususnya budidaya ternak, sebagian besar dilakukan oleh peternak dengan skala usaha yang terbatas. Peternak, sebagai salah satu tulang punggung dalam mencukupi kebutuhan pangan asal hewan, bahan baku industri, dan jasa, perlu mendapatkan perlindungan serta pemberdayaan. Melalui pemberian kemudahan dalam menjalankan usahanya, diharapkan peternak mampu mandiri dan berkembang,” jelasnya.

Dengan adanya perlindungan dan pemberdayaan peternak, diharapkan dapat dihasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing, sehingga terwujud kemandirian peternak dan kedaulatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, menuju kehidupan yang lebih baik.

Sementara itu, Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 wajib disusun dan ditetapkan, mengingat kondisi pengelolaan anggaran yang sangat dinamis, sehingga terjadi perubahan proyeksi, baik pada pendapatan maupun belanja daerah. Yang sangat penting adalah kewajiban untuk mengalokasikan kembali belanja-belanja yang belum terbayarkan pada tahun 2023, meskipun kegiatannya sudah terealisasi, karena keterbatasan kondisi keuangan pada tahun lalu. Belanja tersebut jumlahnya cukup signifikan.

Baca Juga  Komisi I dan IV DPRD Bali Gelar Raker Kedudukan Bandesa Adat Dalam Pemilu 2024

“Dengan disetujuinya kedua Raperda ini, sesuai ketentuan yang berlaku, saya akan menindaklanjutinya dalam proses berikutnya. Saya berharap proses fasilitasi dan evaluasi kedua Raperda ini nantinya dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya, sehingga kedua Raperda ini dapat segera disahkan. Khusus untuk Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, saya harapkan dapat mulai direalisasikan pada pertengahan bulan September,” imbuhnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Dari Kesulitan Air Menuju Panen Tiga Kali, Warga Sambut Antusias Peresmian Bendungan Meninting di NTB

Published

on

By

presiden prabowo
PERESMIAN BENDUNGAN: Sejumlah warga menghadiri acara peresmian Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 10 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Lombok Barat, NTB, baliilu.com – Suasana penuh semangat menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di kawasan Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat, 10 Juli 2026. Sejak pagi, masyarakat dari berbagai desa telah memadati kawasan bendungan. Senyum, lambaian tangan, hingga sapaan penuh antusias mengiringi kehadiran Presiden Prabowo pada peresmian lima bendungan di Indonesia.

Di tengah antusiasme tersebut, Husnul Hakim, petani asal Desa Penimbung, mengungkapkan perubahan besar yang dirasakan sejak Bendungan Meninting mulai berfungsi. Menurutnya, persoalan kekurangan air yang selama bertahun-tahun membayangi para petani kini telah teratasi.

“Awalnya yang sebelum ada Meninting ini bahwa dari jam 8 malam sampai jam pagi petani mencari air. Tapi alhamdulillah semenjak adanya Bendungan Meninting ini para petani tidak mencari air lagi. Tinggal menunggu di sawahnya semuanya dialiri alhamdulillah,” ujarnya.

Senada, perwakilan petani dari Desa Gegerung, Rusni, juga menilai bahwa bendungan ini menjadi jawaban atas persoalan air yang selama ini kerap terjadi di kalangan petani. “Kalo sebelum ada bendungan ini kondisinya banyak problem artinya karena subak-subak dari petani itu berebut air gitu kan karena kering, tapi insyaallah, alhamdulillah besok ini ke depannya lebih oke lah masalah soal seperti itu. Petani juga bertaninya lancar,” katanya.

Sementara itu, petani asal Desa Penimbung Barat, I Gede Darma Putra, menyebut Bendungan Meninting menjadi penopang penting bagi peningkatan produktivitas pertanian. Menurutnya, jika sebelumnya petani hanya mampu menanam dua kali setahun, kini mereka dapat meningkatkan intensitas tanam menjadi tiga kali dalam setahun.

“Sebelumnya itu kita bisa menanam cuma dua kali. Pada musim kemarau itu terjadi kesulitan air atau paceklik, nah itu sekarang dengan adanya bendungan ini sangat bermanfaat kita bisa menanam tiga kali dalam setahun. Nah itu untuk mengatasi juga kebanjiran pada waktu musim hujan dan mitigasi pada waktu musim kemarau,” ucap I Gede Darma Putra.

Baca Juga  Pelantikan dan ‘‘Launching‘‘ Pol. PP Pariwisata Provinsi Bali dan Badung

Tak hanya sektor pertanian, manfaat bendungan juga dirasakan masyarakat dari sisi ekonomi. Hadiah, warga Desa Bukittinggi, mengatakan kawasan bendungan mulai menghadirkan peluang usaha baru bagi warga sekitar.

“Sementara warga sekitar memanfaatkan untuk memancing ikan dan untuk mengurangi atau menutupi kebutuhan rumah tangga. Kemudian manfaatnya adalah perekonomiannya ada kemajuan sedikit dibanding yang dulu. Karena apa? Pengaruh kedatangan warga, para wisatawan yang datang atau berkunjung,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga turut meresmikan empat bendungan lain, yakni Bendungan Keureuto dan Bendungan Rukoh di Provinsi Aceh, Bendungan Jlantah di Provinsi Jawa Tengah, serta Bendungan Sidan di Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: Peresmian Lima Bendungan dan Keberhasilan B50 Jadi Bukti Kerja Keras Menuju Indonesia Makmur

Published

on

By

b50
RESMIKAN BENDUNGAN: Presiden Prabowo Subianto meresmikan lima bendungan di Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat, 10 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Lombok Barat, NTB, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan lima bendungan dan keberhasilan Indonesia mengimplementasikan B50 merupakan bukti nyata kerja keras pemerintah dalam mengelola kekayaan bangsa demi mewujudkan Indonesia yang makmur. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat meresmikan lima bendungan di Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat, 10 Juli 2026.

Kepala Negara kemudian mengaitkan pembangunan infrastruktur tersebut dengan capaian pemerintah dalam memperkuat kemandirian energi nasional. Sehari sebelumnya, Presiden meresmikan implementasi B50 yang menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang mampu memproduksi bahan bakar diesel berbasis minyak sawit dengan campuran 50 persen.

“Lima bendungan yang kita resmikan hari ini adalah investasi negara sekitar Rp 9,79 triliun. 9,79 triliun. Kemarin adalah hari yang sangat bersejarah. Saya meresmikan launching Indonesia negara pertama di dunia yang bisa membuat solar dari tanaman nabati, dari kelapa sawit. Solar kita sekarang 50 persen dari kelapa sawit,” ujar Presiden Prabowo.

Menurut Kepala Negara, implementasi B50 menandai dimulainya penghentian impor solar dari luar negeri. Kebijakan tersebut diperkirakan mampu menghemat anggaran negara hingga Rp 170 triliun setiap tahunnya.

“Jadi ini prestasi kita negara pertama di dunia. Satu, yang berani bikin B50. Dua, berhasil bikin B50. Dulu waktu kita mulai, waduh banyak yang menentang. Tidak bisa, nanti mesin rusak. Nanti pabrik tidak mau kasih kita mesin. Nanti ini, nanti itu,” imbuh Kepala Negara.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menilai bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur dan penguatan kemandirian energi merupakan hasil dari kebijakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Karena itu, pemerintah akan terus mengedepankan efisiensi pengelolaan anggaran dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih agar semakin banyak sumber daya negara yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

Baca Juga  Buka Diklat Advokasi Peradah, Mahendra Jaya Berharap Dapat Lahirkan Pakar Hukum Hindu Berintegritas

“Yang kita perjuangkan, yang saya perjuangkan bersama pemerintah yang mendukung saya, bersama koalisi yang mendukung saya, dengan mandat yang diberikan oleh rakyat, yang kita perjuangkan adalah meraih kemakmuran untuk rakyat Indonesia dengan mengurangi, kalau bisa menghabisi korupsi, melakukan penghematan, melakukan efisiensi. Ini perjuangan kita untuk Indonesia makmur,” tegas Presiden Prabowo.

Melalui pembangunan bendungan, penguatan ketahanan energi, dan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, Kepala Negara menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, Giri Prasta: Masukan Konstruktif, Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Kesejahteraan Krama Bali

Published

on

By

giri prasta
SERAHKAN DOKUMEN: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan dokumen tanggapan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Bali pada Sidang Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh empat fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra-PSI, dan Fraksi Demokrat-NasDem, pada Sidang Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7).

“Semua masukan bagus dan konstruktif berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” ungkap Giri Prasta.

Secara umum, seluruh fraksi menerima dan mengapresiasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Provinsi Bali. Selain itu, seluruh fraksi juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Giri Prasta menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat dilepaskan dari peran eksekutif dan legislatif. Ia menilai kedua lembaga tersebut harus memiliki komunikasi yang baik dan saling bersinergi. Eksekutif berfungsi menjalankan pemerintahan, sementara legislatif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan.

“Tujuannya hanya satu, yaitu bagaimana kita mampu mengambil kebijakan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan Krama Bali,” jelas mantan Bupati Badung tersebut.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan beberapa langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Bali tepat sasaran, antara lain melalui perencanaan yang matang terhadap seluruh program dan kegiatan, serta melakukan pengukuran pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Ketika perencanaannya matang, maka serapan anggaran akan lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait adanya SiLPA dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Giri Prasta menegaskan bahwa serapan anggaran bukan tidak tercapai, melainkan dapat dipengaruhi oleh efisiensi dan kehati-hatian dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Baca Juga  DPRD Bali Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan Masa Jabatan 2024-2029

Lebih lanjut, Giri Prasta juga menyampaikan pandangannya terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah. Secara umum, ia menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam penyusunan raperda tersebut.

“Pembentukan produk hukum daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlandaskan pada prinsip negara hukum, kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Produk hukum daerah tidak hanya menjadi dasar penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tetapi juga menjadi instrumen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mewujudkan pembangunan daerah, serta melindungi kepentingan masyarakat Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca