Denpasar, baliilu.com – Pemberitaan di media sosial yang viral terkait kendaraan berplat non-Bali yang beroperasi di Bali, yang disinyalir menjadi salah satu penyebab kemacetan menjadi pembahasan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025. Disinyalir banyak driver dan ojek online yang menggunakan kendaraan plat non-DK dan bahkan di antaranya ber-KTP non-Bali.
Terkait permasalahan tersebut, Komisi II DPRD Bali menggelar rapat kerja dengan mengundang pihak aplikator (Grab dan Gojek), Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI), perwakilan driver online, dan OPD terkait yakni Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Dinas Perhubungan Bali dan Bapenda Bali.
Raker dipimpin Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih didampingi anggota Tjokorda Gede Agung, I Ketut Mandia, I Wayan Tagel Winarta, AA Gede Agung Suyoga, Ni Made Sumiati, dan Grace Anastasia Surya Widjaja. Acara berlangsung di ruang rapat lantai III DPRD Bali, Selasa (10/12/2024).
Usai raker, Pratiksa Linggih kepada awak media mengatakan raker ini dilaksanakan untuk membahas penanganan kendaraan berplat non-Bali dan mendukung aktivitas ekonomi Bali. Dimana disinyalir aplikator-aplikator ojek online berperan banyak sebagai penyumbang plat non-DK beroperasi di Bali.
Namun Linggih menyebutkan, ternyata setelah mendengar penjelasan dari aplikator-aplikator seperti Grab dan Gojek mereka mengikuti apa yang menjadi isi Pergub Nomor 40 Tahun 2019 yang mengatur tentang kendaraan angkutan khusus berbasis aplikasi, dimana mengharuskan plat DK atau domisili di Bali.
Penjelasan dari aplikator ini pun diakui oleh PDOI. Dimana, para driver dan ojol dari aplikator ini telah menggunakan kendaraan berplat DK.
‘‘Tapi yang menjadi perhatian kita adalah yang beroperasional di Bali plat non-DK itu adalah oknum-oknum yang memanfaatkan celah-celah di dalam sistem aplikator ini,‘‘ ujar Pratiksa Linggih.
Pratiksa Linggih menegaskan bahwa kebocoran sistem ini bukan unsur kesengajaan atau pembiaran dari aplikator. Tetapi memang ini perlu ada penyempurnaan. Sehingga, pihaknya meminta kepada aplikator agar melakukan pernyataan resmi dengan komitmen bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari pihak aplikator atau pembiaran plat kendaraan non-DK beroperasi di Bali.
Pratiksa Linggih juga mengungkapkan pentingnya melakukan pengawasan maupun penyempurnaan terhadap sistem aplikasi dari aplikator agar celah-celah ini tidak bisa dimanfaatkan berulang-ulang.
‘‘Makanya tadi saya sebutkan bahwa penting sekali adanya perhimpunan driver online seperti PDOI untuk membantu pengawasan ini. Karena merekalah yang pelaku sebenarnya dan kita butuh masukan untuk sama-sama mengawasi aplikator ini. Dan aplikator pun sebenarnya membutuhkan perhimpunan-perhimpunan seperti PDOI karena semakin sempurna sistem mereka, semakin baik juga mereka bisa memberikan service,‘‘ ujar Pratiksa Linggih.
Terkait Pergub Nomor 40 Tahun 2019, sebut Pratiksa Linggih akan didalami lagi oleh DPRD Bali. Apakah Pergub ini perlu diubah menjadi peraturan daerah beserta sanksi-sanksi kepada aplikator maupun ojek offline juga travel offline yang tidak mengikuti aturan yang berlaku. ’’Itu akan saya bahas dengan teman-teman di Dewan maupun dinas-dians terkait,’’ ucapnya.
Sempat juga dalam rapat disampaikan bahwa ada oknum-oknum koperasi yang memang mengakomodir adanya plat non-DK. Namun Pratiksa Linggih menekankan bahwa itu oknum, sehingga DPRD Bali akan mengundang koperasi-koperasi yang menjadi mitra aplikator untuk bisa menjawab secara langsung dan bisa mempertanggungjawabkan apa yang menjadi operasional mereka pada rapat yang akan digelar berikutnya.
Terkait oknum-oknum nakal ini yang menggunakan plat non-DK akan ditindak sesudah munculnya perda. Apakah nanti dalam bentuk denda dan lain-lain itu harus kita diskusikan secara menyeluruh.
’’Untuk melarang plat non-DK itu agak susah diimplementasikan. Sehingga usulan saya adalah bagaimana kalau misalnya kita urai kemacetannya, bis-bis itu dialihkan rutenya mungkin melalui Buleleng sehingga melalui Bedugul maupun melalui Bangli Kintamani. Jadi paling tidak ada destinasi-destinasi wisata lainnya yang dikunjungi wisatawan saat ke Bali,’’ tutupnya. (gs/bi)