Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Komisi II DPRD Bali Bahas Plat Non-DK Beroperasi di Bali

BALIILU Tayang

:

DPRD Bali
RAKER: Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih saat memimpin raker dengan pihak aplikator, Perhimpunan Driver Online Indonesia, dan OPD terkait, di ruang rapat lantai III DPRD Bali, Selasa (10/12/2024). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Pemberitaan di media sosial yang viral terkait kendaraan berplat non-Bali yang beroperasi di Bali, yang disinyalir menjadi salah satu penyebab kemacetan menjadi pembahasan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025. Disinyalir banyak driver dan ojek online yang menggunakan kendaraan plat non-DK dan bahkan di antaranya ber-KTP non-Bali.

Terkait permasalahan tersebut, Komisi II DPRD Bali menggelar rapat kerja dengan mengundang pihak aplikator (Grab dan Gojek), Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI), perwakilan driver online, dan OPD terkait yakni Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Dinas Perhubungan Bali dan Bapenda Bali.

Raker dipimpin Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih didampingi anggota Tjokorda Gede Agung, I Ketut Mandia, I Wayan Tagel Winarta, AA Gede Agung Suyoga, Ni Made Sumiati, dan Grace Anastasia Surya Widjaja. Acara berlangsung di ruang rapat lantai III DPRD Bali, Selasa (10/12/2024).

Usai raker, Pratiksa Linggih kepada awak media mengatakan raker ini dilaksanakan untuk membahas penanganan kendaraan berplat non-Bali dan mendukung aktivitas ekonomi Bali. Dimana disinyalir aplikator-aplikator ojek online berperan banyak sebagai penyumbang plat non-DK beroperasi di Bali.

Namun Linggih menyebutkan, ternyata setelah mendengar penjelasan dari aplikator-aplikator seperti Grab dan Gojek mereka mengikuti apa yang menjadi isi Pergub Nomor 40 Tahun 2019 yang mengatur tentang kendaraan angkutan khusus berbasis aplikasi, dimana mengharuskan plat DK atau domisili di Bali.

Penjelasan dari aplikator ini pun diakui oleh PDOI. Dimana, para driver dan ojol dari aplikator ini telah menggunakan kendaraan berplat DK.

‘‘Tapi yang menjadi perhatian kita adalah yang beroperasional di Bali plat non-DK itu adalah oknum-oknum yang memanfaatkan celah-celah di dalam sistem aplikator ini,‘‘ ujar Pratiksa Linggih.

Baca Juga  DPRD Bali Terima Raperda Perubahan APBD 2023 Ditetapkan Menjadi Perda

Pratiksa Linggih menegaskan bahwa kebocoran sistem ini bukan unsur kesengajaan atau pembiaran dari aplikator. Tetapi memang ini perlu ada penyempurnaan. Sehingga, pihaknya meminta kepada aplikator agar melakukan pernyataan resmi dengan komitmen bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari pihak aplikator atau pembiaran plat kendaraan non-DK beroperasi di Bali.

Pratiksa Linggih juga mengungkapkan pentingnya melakukan pengawasan maupun penyempurnaan terhadap sistem aplikasi dari aplikator agar celah-celah ini tidak bisa dimanfaatkan berulang-ulang.

‘‘Makanya tadi saya sebutkan bahwa penting sekali adanya perhimpunan driver online seperti PDOI untuk membantu pengawasan ini. Karena merekalah yang pelaku sebenarnya dan kita butuh masukan untuk sama-sama mengawasi aplikator ini. Dan aplikator pun sebenarnya membutuhkan perhimpunan-perhimpunan seperti PDOI karena semakin sempurna sistem mereka, semakin baik juga mereka bisa memberikan service,‘‘ ujar Pratiksa Linggih.

Terkait Pergub Nomor 40 Tahun 2019, sebut Pratiksa Linggih akan didalami lagi oleh DPRD Bali. Apakah Pergub ini perlu diubah menjadi peraturan daerah beserta sanksi-sanksi kepada aplikator maupun ojek offline juga travel offline yang tidak mengikuti aturan yang berlaku. ’’Itu akan saya bahas dengan teman-teman di Dewan maupun dinas-dians terkait,’’ ucapnya.

Sempat juga dalam rapat disampaikan bahwa ada oknum-oknum koperasi yang memang mengakomodir adanya plat non-DK. Namun Pratiksa Linggih menekankan bahwa itu oknum, sehingga DPRD Bali akan mengundang koperasi-koperasi yang menjadi mitra aplikator untuk bisa menjawab secara langsung dan bisa mempertanggungjawabkan apa yang menjadi operasional mereka pada rapat yang akan digelar berikutnya.

Terkait oknum-oknum nakal ini yang menggunakan plat non-DK akan ditindak sesudah munculnya perda. Apakah nanti dalam bentuk denda dan lain-lain itu harus kita diskusikan secara menyeluruh.

Baca Juga  Gubernur Koster Sampaikan Selamat ke Dewa Nyoman Rai Diangkat Sebagai PAW Anggota DPRD Bali

’’Untuk melarang plat non-DK itu agak susah diimplementasikan. Sehingga usulan saya adalah bagaimana kalau misalnya kita urai kemacetannya, bis-bis itu dialihkan rutenya mungkin melalui Buleleng sehingga melalui Bedugul maupun melalui Bangli Kintamani. Jadi paling tidak ada destinasi-destinasi wisata lainnya yang dikunjungi wisatawan saat ke Bali,’’ tutupnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS Kota Denpasar TA 2026

Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Percepatan Pembangunan Menuju Denpasar Maju

Loading

Published

on

By

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti Sidang Paripurna ke-13 DPRD Kota Denpasar terkait persetujuan Perubahan KUA-PPAS 2026.
SIDANG PARIPURNA:  : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/8). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dilaksanakan pada Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/8).

Adapun, dalam Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dimana Pendapatan dirancang Rp 3,08 triliun rupiah lebih, meningkat menjadi Rp 3,24 triliun rupiah lebih, bertambah Rp 162,28 miliar rupiah. Selanjutnya, untuk Belanja Daerah sebelumnya dirancang Rp 3,64 triliun rupiah lebih, setelah perubahan dirancang Rp 3,88 triliun rupiah lebih, bertambah Rp 244,85 miliar rupiah lebih. Sedangkan Pembiayaan Netto Daerah sebelumnya dirancang Rp. 562,16 miliar rupiah lebih, setelah perubahan dirancang Rp. 644,73 miliar rupiah lebih.

Hadir langsung dalam Sidang Paripurna tersebut, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira dan Made Oka Cahyadi Wiguna, Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Forkopimda Kota Denpasar, Anggota DPRD Kota Denpasar serta Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Tak hanya itu, Sidang Dewan juga memberikan apresiasi atas peningkatan proyeksi PAD Kota Denpasar di Tahun 2026 ini.

Sebagai pembicara pertama, pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Denpasar yang dibacakan I Gede Tommy Sumerta mengatakan, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Denpasar mengapresiasi optimisme Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merancang Perubahan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026, khususnya dengan meningkatnya pendapatan daerah dari sekitar Rp 3,08 triliun menjadi Rp 3,24 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp 2,05 triliun menjadi Rp 2,22 triliun.

Baca Juga  Telah Diharmonisasi, Pansus Ranperda Bali tentang PUG Minta Ditetapkan Jadi Perda

“Dengan pengelolaan yang semakin efektif, transparan, dan inovatif, peningkatan pendapatan daerah diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujar Tommy Sumerta.

Sebagai pembicara kedua datang dari Fraksi Partai PSI-Nasdem DPRD Kota Denpasar dalam pemandangan umum yang dibacakan, AA Putu Gede Anugraha Merta menekankan bahwa Fraksi Partai PSI-NasDem DPRD Kota Denpasar mendorong agar arah perubahan KUA-PPAS yang telah disusun dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami berharap arah perubahan KUA-PPAS ini benar-benar menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026, sehingga mampu mengakselerasi pencapaian target program pembangunan dan memastikan anggaran yang telah dirancang dapat terealisasi secara optimal,” ujarnya.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar dalam pemandangan umum yang dibacakan AA Gede Mahendra mengatakan, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar mengapresiasi peningkatan alokasi Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang naik Rp 244,8 miliar atau 6,7 persen, dari Rp 3,644 triliun menjadi hampir Rp 3,889 triliun.

“Kami mengapresiasi peningkatan Belanja Modal sebesar 6,5 persen atau Rp 48,9 miliar, dari sebelumnya Rp 753,7 miliar menjadi Rp 802,7 miliar lebih. Peningkatan ini diharapkan semakin memperkuat dukungan anggaran terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Denpasar,” ujarnya.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Denpasar dalam pemandangan umum yang dibacakan, I Ketut Budha mengapresiasi kinerja OPD penghasil, seperti Bapenda, BLUD, dan Perumda, atas berbagai kerja keras dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berdampak pada kesejahteraan serta peningkatan pendapatan daerah. Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong optimalisasi digitalisasi perpajakan dan retribusi serta pengelolaan berbagai potensi pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Baca Juga  DPRD Bali Tetapkan RAPBD Bali 2025 Jadi Perda

“Kami mendorong agar sistem digitalisasi perpajakan dan retribusi serta potensi yang ada terus dioptimalkan untuk pemerataan, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak,” ujarnya.

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026. Pembahasan yang berlangsung secara konstruktif tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama sebagai bagian dari upaya menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelaraskan visi, tujuan, serta prioritas pembangunan Kota Denpasar. Berbagai pandangan, usulan, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Menurutnya, semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus terus dipelihara dan diperkuat, mengingat tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan semakin kompleks. Dinamika serta meningkatnya harapan masyarakat di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, perekonomian, sosial budaya, hingga ketenteraman dan ketertiban umum, membutuhkan komunikasi yang harmonis dan sinergi yang berkelanjutan.

“Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Denpasar untuk dikaji secara cermat serta ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi, prioritas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan kami meyakini seluruh masukan tersebut menjadi kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik,” pungkasnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU Bali Perkuat Kompetensi SDM melalui Implementasi “Learning Management System”

Published

on

By

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Kompetensi SDM melalui Learning Management System di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali.
RAKOR: Rapat Koordinasi Penguatan Kompetensi Sumber Daya Manusia melalui Learning Management System yang dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Selasa (11/8/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui penerapan Learning Management System (LMS) di lingkungan sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kompetensi Sumber Daya Manusia melalui Learning Management System yang dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan dihadiri Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI Parsadan Harahap, jajaran Pusat Pelatihan dan Pengembangan SDM KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris/Plt. Sekretaris, serta jajaran pengelola SDM KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu perhatian utama dalam membangun organisasi yang profesional. Ia menegaskan, jajaran komisioner dan sekretariat harus memiliki semangat dan komitmen yang sama dalam menjalankan tugas kelembagaan. Menurutnya, pengembangan kompetensi perlu terus didorong, termasuk melalui peningkatan pendidikan formal serta pembelajaran mandiri. “Kita dorong untuk melanjutkan pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM KPU,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI Parsadan Harahap menjelaskan bahwa LMS merupakan program nasional yang akan diterapkan pada seluruh satuan kerja KPU. Melalui LMS, setiap ASN KPU didorong mengikuti pembelajaran mandiri dengan ketentuan minimal 20 jam pelajaran (JP) bagi PNS dan 24 JP bagi PPPK. Ia menekankan bahwa penerapan LMS bertujuan membangun standar pengembangan kompetensi yang sama di seluruh satuan kerja. Adapun LMS bagi komisioner saat ini masih dalam proses pemenuhan persyaratan administratif dan ditargetkan dapat diuji coba dalam waktu mendatang.

Baca Juga  Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-77

Parsadan juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara komisioner dan sekretariat sebagai satu kesatuan kelembagaan, sekaligus menjaga budaya kerja, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta tata kelola arsip sesuai ketentuan. Ia mengibaratkan KPU seperti kendaraan yang harus selalu siap digunakan kapan pun dibutuhkan. Karena itu, meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu, kinerja dan kompetensi jajaran harus tetap dijaga. Ia juga mendorong pengembangan materi pembelajaran yang lebih spesifik dan berbasis kearifan lokal.

Untuk KPU di Bali, pelaksanaan pembelajaran melalui sistem yang tersedia ditargetkan dapat mencapai 100 persen pada September 2026 dan selanjutnya dievaluasi pada November dan Desember. Melalui penguatan LMS, KPU diharapkan mampu membangun SDM yang adaptif, kompeten, dan siap menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Libatkan 13 Negara, Gubernur Koster Buka Kompetisi Keamanan Siber Internasional C2C-CTF 2026

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster membuka Kompetisi Keamanan Siber Internasional C2C-CTF 2026 di Hotel Padma Resort, Legian, Kuta.
BUKA KOMPETISI: Gubernur Bali Wayan Koster membuka Kompetisi Keamanan Siber Internasional Country to Country Capture The Flag (C2C-CTF) 2026 yang berlangsung di Hotel Padma Resort, Legian Kuta, Selasa (11/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster membuka Kompetisi Keamanan Siber Internasional Country to Country Capture The Flag (C2C-CTF) 2026 yang berlangsung di Hotel Padma Resort, Legian Kuta, Selasa (11/8). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Koster disaksikan sejumlah undangan. Untuk diketahui, kompetisi global yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 14 Agustus 2026 diselenggarakan oleh Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di bawah naungan International Cyber Security Center of Excellence (INCS-CoE).

Kompetisi ini merupakan bagian dari pengembangan Cyber Security Center of Excellence yang dibangun melalui kerja sama hibah Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Program telah berjalan selama enam tahun dengan Universitas Indonesia sebagai pelaksana dan Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai mitra pemerintah dalam pengembangannya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar dalam sambutan yang disampaikan secara daring menyampaikan bahwa ajang bergengsi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kapasitas talenta siber nasional sekaligus memperluas kolaborasi internasional dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Ia menegaskan, perkembangan geopolitik dunia membuat serangan siber terus meningkat dan melintasi batas negara. Karena itu, setiap negara perlu memperkuat kemampuan sumber daya manusia di bidang keamanan siber agar mampu menghadapi berbagai tantangan baru di era digital.

Alexander Sabar menilai, pengembangan talenta menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan siber nasional. Karena itu, Kemkomdigi mendukung penyelenggaraan C2C-CTF 2026 yang mempertemukan mahasiswa dan peneliti keamanan siber dari berbagai negara untuk bertukar pengetahuan serta menguji kemampuan teknis menghadapi berbagai skenario ancaman digital.

Baca Juga  <strong>Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali S</strong>etuju Raperda Perlindungan Anak Dibahas Agar Bisa Ditetapkan Jadi Perda

Rektor Universitas Indonesia Prof. Heri Hermansyah dalam sambutan yang disampaikan melalui tayangan video menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan Kompetisi Keamanan Siber Internasional Country to Country Capture The Flag (C2C-CTF) 2026.  Universitas Indonesia bangga bisa berpartisipasi aktif dalam menyukseskan kegiatan ini.

Kompetisi diikuti 81 peserta dari 13 negara, yaitu Indonesia, Jepang, Australia, Hong Kong, Singapura, Bangladesh, Kamboja, Inggris, Kazakhstan, Laos, Filipina, Spanyol, dan Amerika Serikat. Ajang ini melibatkan perwakilan dari berbagai perguruan tinggi dunia, antara lain University of Cambridge, Keio University Jepang, Royal Holloway University of London, Edith Cowan University Australia, The University of Melbourne, Cambodia Academy of Digital Technology, National University of Laos, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Indonesia. Indonesia menjadi tuan rumah C2C-CTF 2026 melalui Universitas Indonesia dengan menggandeng Universitas Udayana sebagai mitra pelaksana di Bali.

Penyelenggaraan ini menjadi capaian penting karena sebelumnya kompetisi tersebut digelar di sejumlah universitas terkemuka dunia, seperti Royal Holloway University of London, Massachusetts Institute of Technology (MIT), Keio University Jepang, Edith Cowan University Australia, dan Northeastern University di Boston. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca