Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Telah Diharmonisasi, Pansus Ranperda Bali tentang PUG Minta Ditetapkan Jadi Perda

BALIILU Tayang

:

pansus pug
LAPORAN AKHIR: Ketua Pansus Ranperda PUG Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, SE, MM saat penyampaian Laporan Akhir Kelompok Pembahas (Pansus) mengenai Raperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender, pada Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Senin, 22 April 2024 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Setelah melalui proses yang panjang, dari penyusunan, pembahasan terhadap naskah akademik dan draft Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, sehingga terpenuhi azas kemutakhiran data dan dapat diharmonisasi serta disinkronisasikan muatan substantif dalam Raperda PUG, dengan peraturan-peraturan terbaru yang telah diundangkan. Yang juga telah diselaraskan dengan Perpres tentang Stranas RI dalam menuju Tahun Emas 2045, sebagaimana yang tertuang dalam RPJPN 2025-2045.

Demikian disampaikan oleh Ketua Pansus Ranperda PUG Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, SE, MM saat penyampaian Laporan Akhir Kelompok Pembahas (Pansus) mengenai Raperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender (yang untuk selanjutnya disebut sebagai Raperda tentang PUG), pada Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Senin, 22 April 2024 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua Dewan I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua II Nyoman Suyasa dan Wakil Ketua III Tjok. Gede Asmara Putra Sukawati. Hadir Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Bali, Anggota Forkopimda Bali, Sekretaris Daerah Dewa Made Indra beserta Perangkat Daerah Provinsi Bali, Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Provinsi Bali.

Gusti Ayu Diah lanjut menyampaikan secara keseluruhan struktur dan anatomi Raperda Provinsi Bali tentang PUG ini terdiri dari: I. Konsideran: Menimbang, Mengingat dan Menetapkan. II. Batang Tubuh: XIII BAB dan 31 Pasal. Ruang Lingkup terdiri dari: a. pelembagaan PUG; b. perencanaan; c. penganggaran; d. pelaksanaan; e. pemantauan; f. evaluasi; g. pengawasan; h. pelaporan; i. kerja sama; j. penghargaan; k. partisipasi masyarakat; dan l. pendanaan.

Baca Juga  KPU Bali Tetapkan 55 Calon Anggota DPRD Bali Terpilih

Gusti Ayu Diah mengatakan berdasarkan masukan dari stakeholder bahwa yang menjadi point paling penting dalam pembahasan Raperda tentang PUG ini, bahwa baik komitmen Pemerintah Daerah maupun komitmen masyarakat umum untuk menyelenggarakan dan melaksanakan PUG.

Dengan demikian, sebut Gusti Ayu Diah, bahwa tujuan bersama sebagai komitmen global Sustainable Development Goals (SDGs) yang di Indonesia lebih dikenal sebagai komitmen nasional Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), dimana salah satunya adalah mewujudkan kesetaraan gender, dapat segera terwujud. yaitu: 1. Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap wanita dan perempuan di mana pun; 2. Menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap seluruh wanita dan perempuan pada ruang publik maupun pribadi, termasuk perdagangan manusia, seks dan jenis eksploitasi lainnya; 3. Menghilangkan segala bentuk praktik berbahaya, seperti pernikahan anak-anak usia dini dan terpaksa, serta sunat perempuan; 4. Mengakui dan memberi nilai pada pelayanan tak berbayar dan pekerja rumah tangga dengan penyediaan kebijakan-kebijakan layanan umum, infrastruktur dan jaminan sosial, serta promosi pembagian tanggung jawab dalam rumah tangga dan keluarga, sesuai dengan kondisi nasional; 5. Memastikan partisipasi penuh dan efektif serta peluang yang sama, untuk kepemimpinan pada seluruh tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya dan masyarakat; dan 6. Menjamin akses semesta kepada kesehatan seksual dan reproduksi serta hak-hak reproduksi sebagaimana yang telah disetujui.

Berdasarkan hal-hal tersebut, Pansus memberikan rekomendasi sebagai berikut: Direkomendasikan untuk segera menyusun Peraturan Pelaksanaan setingkat Peraturan Gubernur (Pergub) yang lebih terperinci dan mendetail, dalam kurun waktu yang telah ditentukan, setelah Raperda tentang PUG ini ditetapkan dan mendapat nomor register.

Direkomendasikan agar Pemerintah Provinsi Bali mengoordinasikan Kabupaten/ Kota yang belum memiliki Perda tentang PUG untuk menyusun, membahas dan menetapkannya. Karena dalam penyelenggaraan PUG ini, diperlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota pada arah yang bersesuaian dan juga sangat bersifat lintas Perangkat Daerah (PD), antara PD Perencanaan, PD Penganggaran, PD Pelaksana dan PD Pengawasan, agar terjadi proses percepatan yang nyata dan terukur.

Baca Juga  FP Golkar DPRD Bali Harapkan Gubernur Kembalikan Posisi Pemprov Bali sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank BPD Bali

Direkomendasikan juga agar dalam melakukan Pelembagaan, Peningkatan SDM dan Internalisasi serta Penyusunan Data Terpilah, sumber daya manusia yang sudah mendapat pendidikan, terlatih dan memiliki keterampilan perihal penyusunan anggaran yang responsif gender, penyusunan program dan kegiatan yang sensitif gender, atas alasan peningkatan karier mesti dilakukan mutasi dari PD semula, sehingga terjadi tour of duty and tour of area, supaya tetap terhubung dan difasilitasi wadah (link and access) agar tetap bisa berkomunikasi dan berpartisipasi aktif dalam urusan PUG tersebut.

Dari laporan pembahasan akhir Ranperda PUG ini, Gusti Ayu Diah meminta untuk dapat dilanjutkan dengan proses penetapannya menjadi Perda.

Sementara itu, Pj. Gubenrur Bali SM Mahendra Jaya pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Ranperda ini akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses fasilitasi. Pihaknya berharap semoga dalam proses fasilitasi tersebut dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya, sehingga Ranperda ini dapat segera disahkan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Dari Sekolah untuk Demokrasi, KPU Bali Pantau Pemilos Serentak di Bangli dan Tabanan

Untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi Sejak Dini

Loading

Published

on

By

KPU Bali Monitoring Pemilos Serentak di Bangli dan Tabanan
MONITORING: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan monitoring Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (Pemilos) Serentak di Kabupaten Bangli dan Kabupaten Tabanan pada Rabu (21/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Bangli, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan monitoring Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (Pemilos) Serentak di Kabupaten Bangli dan Kabupaten Tabanan pada Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Bali dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan meningkatkan literasi kepemiluan bagi pemilih pemula melalui praktik langsung di lingkungan sekolah.

Di Kabupaten Bangli, monitoring dilakukan oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Raka Nakula, dengan meninjau pelaksanaan Pemilos di SMK 4 Bangli. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini, memantau pelaksanaan kegiatan serupa di SMA 1 Tembuku dan SMA 2 Bangli. Pemilos Serentak di Kabupaten Bangli dilaksanakan di tingkat SMA dan SMK sebagai sarana pembelajaran demokrasi bagi para pelajar.

Pada hari yang sama, monitoring di Kabupaten Tabanan dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, dengan mengunjungi SMPN 1 Tabanan, SMPN 2 Marga, dan SMAN 1 Kediri. Pelaksanaan Pemilos Serentak di Kabupaten Tabanan berlangsung secara masif dengan melibatkan 47 SMP/MTs dan 26 SMA/SMK. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada para siswa untuk mengenal dan mempraktikkan proses pemilihan secara langsung.

Dalam pelaksanaannya, Pemilos menerapkan tahapan yang mengadaptasi proses penyelenggaraan Pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih, kampanye dan debat pasangan calon, penyampaian visi dan misi, hingga persiapan logistik oleh panitia Pemilos. Proses pemungutan dan penghitungan suara juga dilaksanakan secara terbuka dengan pengawasan dari pengawas Pemilos serta saksi-saksi pasangan calon yang berasal dari kalangan siswa. Dengan demikian, para pelajar tidak hanya belajar mengenai tata cara memilih, tetapi juga memahami pentingnya transparansi, pengawasan, dan integritas dalam setiap tahapan pemilihan.

Baca Juga  DPRD Provinsi Bali Mengucapkan Rahajeng Rahina Galungan dan Kuningan

Dalam kegiatan monitoring tersebut, para komisioner KPU Bali juga berinteraksi langsung dengan sejumlah siswa untuk menanyakan kendala yang dihadapi serta kesan mereka saat mengikuti Pemilos. Para siswa menjawab dengan antusias dan mengungkapkan bahwa mereka memahami pentingnya hak suara serta merasakan keseruan mengikuti proses pemilihan yang menyerupai Pemilu sesungguhnya. Pengalaman tersebut menjadi pembelajaran nyata bagi siswa tentang arti partisipasi dan hak setiap individu dalam menentukan pemimpin melalui proses demokratis.

Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, menyampaikan bahwa praktik langsung melalui Pemilos memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para siswa mengenai tata cara dan prinsip dasar penyelenggaraan Pemilu. Keterlibatan aktif siswa sebagai pemilih, panitia, pengawas, maupun saksi pasangan calon turut menanamkan nilai-nilai demokrasi, seperti kejujuran, transparansi, partisipasi, sportivitas, dan tanggung jawab. Pemilos pun menjadi ruang pembelajaran yang memungkinkan para pelajar memahami demokrasi tidak hanya secara teori, tetapi juga melalui pengalaman langsung.

Melalui monitoring Pemilos Serentak di Bangli dan Tabanan, KPU Provinsi Bali mendorong satuan pendidikan untuk terus menjadikan Pemilos sebagai laboratorium demokrasi yang edukatif bagi generasi muda. Pengalaman mengikuti seluruh tahapan pemilihan diharapkan dapat membentuk pelajar yang kritis, cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab, sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk menggunakan hak pilih secara bijak serta berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan pada masa mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perkuat Intervensi dari Hulu, Bappeda Badung Gelar Rakor Percepatan Penanganan Stunting Tahun 2026

Published

on

By

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Rakor Stunting Badung
RAKOR: Wakil Bupati Badung selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Badung, Bagus Alit Sucipta memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Badung Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Satya Gosana I, Inspektorat Kabupaten Badung, Rabu (21/10/2026). (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Badung Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung ini berlangsung di Ruang Rapat Satya Gosana I, Inspektorat Kabupaten Badung, Rabu (21/10/2026), dipimpin Wakil Bupati Badung selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Badung, Bagus Alit Sucipta.

Kepala Bappeda Kabupaten Badung, I Made Wira Dharmajaya, menjelaskan bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung Tahun 2025–2029, target prevalensi stunting ditetapkan sebesar 7,20 persen pada 2025, 7 persen pada 2026, 6,80 persen pada 2027, 6,60 persen pada 2028, dan 6,40 persen pada 2029. Sementara itu, berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM), prevalensi stunting di Kabupaten Badung pada 2025 tercatat sebesar 2,5 persen.

Menurutnya, optimalisasi penurunan stunting dilakukan melalui Rencana Aksi Daerah Kabupaten Badung Tahun 2025–2029 dan Rencana Aksi Tahunan 2026. Strategi tersebut mencakup penetapan pencegahan stunting sebagai program prioritas pemerintah daerah hingga desa dan kelurahan, peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan koordinasi lintas pemerintahan, peningkatan akses terhadap pangan bergizi, serta optimalisasi peran Posyandu dan kader dalam pendampingan keluarga berisiko stunting.

Selain itu, pemantauan dan evaluasi terus diperkuat untuk memastikan kualitas pelayanan serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program. Pendataan keluarga berisiko stunting dan balita stunting juga melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), serta pemerintah desa dan kelurahan.

Berbagai program strategis turut dioptimalkan untuk mendukung upaya tersebut. Di antaranya Program Tri Pasti yang memastikan calon pengantin terdata dan berkonsultasi, ibu hamil menjalani pemeriksaan rutin di Puskesmas, serta balita mendapatkan layanan Posyandu. Pemerintah Kabupaten Badung juga menjalankan Badung Bergaya untuk pendampingan keluarga berisiko stunting, Dapur Dahsyat untuk mendukung ketersediaan makanan tambahan, serta Garbasari (Gerakan Seribu Hari Pertama Kehidupan).

Baca Juga  DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Penjelasan Gubernur tentang Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal untuk PKB

Dukungan lainnya diwujudkan melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), program Krama Badung Sehat atau Mantap Nak Badung, pemberian makanan tambahan bagi anak PAUD Holistik Integratif (PAUD HI), dukungan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta pemanfaatan pekarangan melalui penyediaan bibit sayuran dan ayam petelur bagi keluarga berisiko stunting.

Sementara itu, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan bahwa berdasarkan pendataan 2025, prevalensi stunting Badung tercatat sebesar 2,5 persen dan menjadi salah satu yang terendah di Provinsi Bali. Pada pendataan 2026, angka tersebut mengalami peningkatan seiring dengan perluasan cakupan pendataan yang tidak hanya mencakup balita yang datang ke Posyandu, tetapi juga balita yang terdata melalui fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Badung.

“Berdasarkan arahan Bapak Bupati Badung, kita harus mencari cara agar angka stunting di Kabupaten Badung ke depannya bisa ditekan. Karena itu, dalam rapat ini kita memperkuat dua pendekatan penanganan, yaitu intervensi dari hulu dan penanganan terhadap kasus stunting yang sudah terjadi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, intervensi dari hulu dilakukan melalui pendampingan calon pengantin dan keluarga berisiko stunting dengan melibatkan kader Posyandu serta kader pendamping keluarga. Pendampingan tersebut meliputi edukasi, pemeriksaan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan vitamin sesuai kebutuhan, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan sejak sebelum kehamilan hingga anak dilahirkan.

Di sisi lain, penanganan terhadap kasus stunting yang telah ditemukan dilakukan melalui keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Badung, termasuk dukungan Forum TJSL. Penguatan peran kader juga menjadi perhatian, terutama dalam meningkatkan kemampuan menemukan kasus secara aktif di masyarakat, tidak hanya menunggu balita datang ke Posyandu atau fasilitas kesehatan.

“Kita ingin kader turun langsung ke masyarakat untuk menemukan kasus. Ketika ditemukan anak yang berisiko atau mengalami stunting, kasus tersebut segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti. Dengan begitu, kita bisa mengetahui kondisi di lapangan secara lebih baik dan menentukan intervensi yang tepat,” tegasnya.

Baca Juga  Pj. Gubernur Beri Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD Provinsi Bali

Adapun prioritas intervensi diarahkan pada penguatan pemantauan gizi ibu hamil, pemberian ASI eksklusif, penyediaan makanan pendamping ASI yang berkualitas dan kaya protein hewani, serta skrining dan penanganan balita yang mengalami masalah gizi. Upaya tersebut juga didukung perbaikan akses air bersih dan sanitasi, peningkatan cakupan imunisasi dasar lengkap, edukasi pola makan seimbang, validasi data, serta peningkatan kapasitas kader.

Melalui koordinasi lintas sektor dan pelaksanaan program yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Badung berharap upaya pencegahan dan penanganan stunting dapat berjalan lebih terarah, sehingga kualitas kesehatan dan tumbuh kembang anak serta kesejahteraan masyarakat Badung terus meningkat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tri Suswanti Tito Karnavian Apresiasi Registrasi Posyandu di Bali

Dorong Kader PKK Berperan Aktif Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Loading

Published

on

By

Pembukaan Sosialisasi Registrasi Posyandu Bali
SOSIALISASI: Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswanti Tito Karnavian, saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Rabu (21/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswanti Tito Karnavian, mengapresiasi capaian Provinsi Bali dalam pelaksanaan registrasi Posyandu yang dinilai lebih maju dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat dan TP PKK/Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.

Dalam arahannya, Ny. Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa registrasi Posyandu menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui registrasi, pemerintah dan Tim Pembina Posyandu dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi kelembagaan, memetakan kebutuhan, serta menyusun program pembinaan dan pengembangan Posyandu secara lebih terarah.

Menurutnya, pelaksanaan registrasi Posyandu di Bali menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama Tim Pembina Posyandu dalam memperkuat tata kelola kelembagaan hingga ke tingkat desa. Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan bagi daerah lain untuk mempercepat proses registrasi Posyandu di wilayah masing-masing.

“Saya yakin Bali ini jauh lebih maju karena secara luas yang meregistrasi ini baru Bali. Oleh sebab itu, ini salah satu penghargaan untuk Bali, kita melaksanakan kegiatan ini di sini,” ujar Ny. Tri Tito Karnavian.

Selain menyoroti penguatan kelembagaan Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian juga mengajak seluruh kader PKK dan Posyandu untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kedekatan kader dengan masyarakat menjadi modal penting untuk memberikan edukasi, mengenali persoalan di lingkungan sekitar, serta membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Baca Juga  DPRD Provinsi Bali Mengucapkan Rahajeng Rahina Galungan dan Kuningan

Ia menekankan bahwa kader PKK dan Posyandu perlu dibekali pengetahuan mengenai penanganan kasus kekerasan, baik fisik maupun verbal. Dengan pemahaman yang memadai, kader diharapkan tidak hanya berperan dalam upaya pencegahan, tetapi juga mampu memberikan dukungan awal dan membantu menghubungkan korban dengan pihak yang berwenang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Karena kita adalah kader PKK dan kader Posyandu yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, tentunya kita juga harus punya bekal bagaimana penanganan hal-hal tersebut bilamana terjadi di lingkungan kita,” tegasnya.

Ny. Tri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan PKK dan Posyandu agar mampu menjalankan peran secara optimal dalam mendukung berbagai program pemerintah. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta jajaran PKK dan Posyandu terus diperkuat sehingga pelaksanaan program dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan memberikan manfaat nyata.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi seluruh jajaran TP PKK dan Tim Pembina Posyandu se-Bali untuk meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan, serta memperkuat pemahaman mengenai kesadaran hukum keluarga dan tata kelola kelembagaan Posyandu.

“Kami berterima kasih karena telah diberikan kesempatan oleh TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat sehingga TP PKK/Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali dapat menimba pengetahuan dalam kegiatan ini,” ujar Putri Koster.

Putri Koster juga mengajak seluruh pengurus dan kader PKK serta Posyandu yang mengikuti sosialisasi agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia meminta para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara serius sehingga materi yang diperoleh tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pembinaan masyarakat di wilayah masing-masing.

Baca Juga  Hari Jadi Provinsi Bali Ke-68, Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Wujudkan Bali Era Baru Berkelanjutan

Menurut Putri Koster, pemahaman mengenai keluarga sadar hukum dan registrasi Posyandu merupakan dua hal penting yang perlu dikuasai oleh jajaran pengurus dan kader. Kesadaran hukum diperlukan untuk memperkuat ketahanan dan perlindungan keluarga, sedangkan registrasi Posyandu menjadi bagian dari upaya mewujudkan kelembagaan yang tertib, terdata, dan mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ny. Tri Tito Karnavian juga menyerahkan bantuan sanitasi komunal dari pemerintah pusat senilai Rp 500 juta untuk mendukung peningkatan fasilitas sanitasi masyarakat di 10 desa. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan toilet umum permanen di desa-desa yang masih membutuhkan peningkatan sarana sanitasi. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi yang layak sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Selain bantuan sanitasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan KTP elektronik bagi pelajar SMA di Bali yang baru pertama kali memiliki KTP serta penyerahan bantuan sembako dari TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat kepada kader PKK Provinsi Bali. Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, kesejahteraan masyarakat, serta pemberdayaan kader PKK dan Posyandu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca