Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

BPR Kanti Pastikan Setiap Kegiatan yang Dilaksanakan Miliki Makna dan Berikan Manfaat bagi Banyak Orang

Dari Perayaan HPN 2025, BPR Kanti Ngelawar dan Ngorte Bareng Wartawan

Loading

BALIILU Tayang

:

bpr kanti
PERAYAAN HPN 2025: Awak media berfoto bersama saat Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, dengan tema ‘‘BPR Kanti Ngelawar dan Ngorte Bareng Wartawan‘‘ yang dilaksanakan di Pusdiklat BPR Kanti Batubulan Gianyar, Selasa (25/2/2025). (Foto: gs)

Gianyar, baliilu.com – BPR Kanti sering melakukan kegiatan di luar core business-nya sebagai implementasi konsep “mahasiswa plus”, mahasiswa yang memiliki nilai tambah. Dengan tagline BPR Kanti: Selalu ADA, berMAKNA, Religius & berMANFAAT.

‘‘Kami memastikan bahwa setiap kegiatan yang kami laksanakan memiliki makna dan memberikan manfaat bagi banyak orang. Kegiatan ini juga berkaitan dengan peran BPR Kanti sebagai institusi bisnis, termasuk dalam edukasi dan literasi bagi masyarakat,‘‘ ucap Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba saat memberikan sambutan Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, dengan tema ‘‘BPR Kanti Ngelawar dan Ngorte Bareng Wartawan‘‘ yang dilaksanakan di Pusdiklat BPR Kanti Batubulan Gianyar, Selasa (25/2/2025).

Hadir Plt Ketua PWI Bali, perwakilan Ketua AMSI, Ketua JMSI, dan Ketua SMSI serta puluhan awak media.

Arya Amitaba mengungkapkan merupakan sebuah kehormatan bagi BPR Kanti dapat hadir di tengah-tengah para insan media yang senantiasa berperan dalam menyebarkan informasi serta mencerdaskan masyarakat. Peran media saat ini sangatlah strategis, tidak hanya sebagai penyampai berita tetapi juga sebagai pilar demokrasi yang mengawasi kebijakan publik. ‘’Melalui forum ini, kita dapat bertukar pandangan, berbagi wawasan, dan bersama-sama memperkuat ekosistem informasi yang sehat,‘‘ ujarnya.

Di depan awak media, Made Arya Amitaba menjelaskan bagaimana perkembangan dari BPR Kanti sebagai institusi bisnis, bank, melakukan banyak kegiatan di luar bank, terutama mensuport keberadaan adat, prajuru atau kelembagaan di desa adat.

’’Nah hari ini kami menyampaikan konsep dasar BPR Kanti mengapa support desa adat karena kelahiran BPR Kanti bersumber dari Pakto 88, dimana pemerintah mengeluarkan paket regulasi mempermudah pendirian bank perekonomian rakyat supaya masyarakat terhindar dari jeritan rentenir,’’ ujar Amitaba.

Baca Juga  Sambut Tahun 2023, BPR Kanti Meredifined Strategi Pemasaran Palugada Jadi KBB dan KBK

Sebagai community bank, komunitas utama BPR Kanti adalah masyarakat adat Bali. Jika masyarakat adat kuat, maka BPR pun kuat. Jika BPR kuat, maka perekonomian Bali akan semakin kokoh.

‘‘Perekonomian Bali sangat bergantung pada pariwisata, dan pariwisata Bali berakar pada adat dan budaya. Yang menjaga adat dan budaya adalah desa adat. Maka, jika desa adat kuat, maka pariwisata kuat, dan perekonomian Bali pun akan kuat,‘‘ kata Amitaba.

Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba. (Foto: gs)

Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba. (Foto: gs)

‘‘Dari sisi bisnis, BPR Kanti banyak mensupport desa adat karena BPR kelahirannya adalah community bank. Bank yang ada di tengah-tangah lingkungan masyarakat sekitarnya. Oleh karena itu, kewajiban dari BPR Kanti mensupport keberadaan masyarakat di sekitarnya dalam hal ini adat dan prajuru adatnya karena juga memperkuat posisi BPR Kanti sebagai community bank,’’ ucapnya menegaskan.

Sebagai sebuah BPR terbesar kedua di Bali dalam hal penyaluran kredit, BPR Kanti memperoleh berbagai penghargaan, di antaranya: Longtime Achievement Leadership Award, Bank Sahabat Koperasi, dan Patriana Award.

Dalam kondisi krisis pandemi Covid-19, pertumbuhan kredit BPR Kanti hampir mencapai 50%, di saat Bali merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang mendapat perlakuan khusus.

Dikatakan bahwa BPR Kanti menerapkan prinsip yang sama. Saat ini, BPR Kanti menjadi yang terbesar kedua di Bali dalam penyaluran kredit, dengan kombinasi kinerja keuangan yang baik dan aktivitas sosial yang bermanfaat.

Peran BPR dalam Masyarakat

Arya Amitaba menjelaskan bahwa BPR adalah miniatur bank umum, lahir untuk melindungi masyarakat dari jeratan rentenir. Saat ini, banyak masyarakat, termasuk mahasiswa, justru terjerat pinjaman online (pinjol). BPR hadir sebagai solusi dengan tata kelola yang diawasi oleh BI dan OJK, bertujuan untuk menghindarkan masyarakat dari rentenir. Regulasi BPR tidak bisa disamakan dengan perbankan umum.

Baca Juga  Meriah, Temu Wirasa-Stakeholder Gathering BPR Kanti 2023

Sebagai Ketua Perbarindo Bali (2006-2010), Arya Amitaba pernah berdiskusi bahwa NPL BPR sebesar 20% tidak akan mengganggu stabilitas, berbeda dengan bank umum yang hanya 5%. Ini karena BPR adalah community bank, bank masyarakat yang lahir dan berkembang bersama lingkungannya.

Kuatkan Desa Adat

Mengapa hanya tiga kata bisa menyelesaikan persoalan Bali? Menurut Arya Amitaba karena mengelola Bali berarti mengelola desa adatnya. Bali memiliki sekitar 1.500 desa adat, dan mengelola Bali cukup dengan mengelola desa adat. Desa adat adalah refleksi dari sistem pemerintahan dan kehidupan masyarakat Bali.

Desa adat memiliki struktur yang lengkap: Jro Bendesa, pemimpin yang dihormati lahir dan batin, Kertha Desa, penyelesai masalah antar-krama, LPD, lembaga keuangan desa adat, BUPDA, badan usaha milik desa adat dan Pecalang, pengaman desa adat.

‘‘Kuatkan semua elemen ini, maka Bali akan semakin kuat. Untuk memperkuatnya, SDM dan sistem tata kelola harus diperbaiki, termasuk dalam pemerintahan desa adat, kelembagaan bisnis (LPD, BUPDA), serta organisasi pecalang,‘‘ ujarnya.

Namun, mengelola organisasi desa adat tidak bisa hanya mengandalkan ngayah (kerja sukarela). Harus ada penghargaan finansial yang layak. Jika tidak, siapa yang akan mengurus masyarakat secara konsisten. Kita perlu mencarikan solusi agar desa adat dapat menggaji pengelolanya dengan layak, sehingga organisasi dapat berjalan lebih profesional.

Bali telah lama diorganisir melalui desa adatnya. Pemerintah provinsi mengelola Bali, pemerintah kabupaten/kota mengelola daerahnya, dan desa adat mengelola masyarakatnya. Dari dulu hingga sekarang, desa adat sudah terbiasa menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Oleh karena itu, mengelola Bali berarti mengelola desa adat dengan lebih baik.

Sementara Plt Ketua PWI Bali Dira Arsana mengapresiasi langkah yang dilakukan BPR Kanti yang sangat peduli dengan keberadaan media dan berharap ke depan bisa mendukung awak media menjadi wartawan yang lebih kredibel, berintegritas dan bermanfaat dengan bersinergi dalam program kompetensi wartawan. (gs/bi)

Baca Juga  BPR Kanti Gelar Seminar Nasional Indonesia Economic Outlook 2026

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Meriah, Temu Wirasa-Stakeholder Gathering BPR Kanti 2023

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Digitalisasi Perbankan, Arya Amitaba: Wajib Siapkan Diri Songsong Era Digitalisasi

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Temu Wirasa MDA-BPR Kanti Ngorta Desa Adat

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Tinjau Bedah Rumah di Jembrana, Tekankan Kualitas Bangunan demi Kenyamanan Warga

Bersumber dari Perubahan APBD 2026, Bantuan Rp 75 Juta Diharapkan Hadirkan Hunian Layak bagi Keluarga Kurang Mampu

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana
TINJAU BEDAH RUMAH: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11).

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah keluarga I Gede Yogi Agus Cahaya di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian penerima manfaat sekaligus memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana

Program bedah rumah tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp 75 juta.

Bantuan diperuntukkan bagi pembangunan rumah satu lantai seluas 30 meter persegi yang dilengkapi dua kamar tidur, teras, dan kamar mandi. Pembangunan rumah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.

Saat meninjau kediaman I Gede Yogi Agus Cahaya, Wagub Giri Prasta mendapati kondisi rumah yang tergolong tidak layak huni. Salah satu kamar tidur juga difungsikan sebagai dapur, sementara atap genteng mengalami kebocoran dan lantai teras masih berupa tanah.

Kondisi sanitasi rumah tersebut juga belum memadai. Kamar mandi mengalami kerusakan berat dan tidak memiliki atap. Selain itu, rumah keluarga tersebut belum terhubung dengan jaringan air bersih PDAM sehingga masih mengandalkan sumur tradisional untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Melihat kondisi tersebut, Wagub Giri Prasta meminta agar pelaksanaan program bedah rumah benar-benar memperhatikan kualitas bangunan, mulai dari konstruksi hingga kelengkapan fasilitas dasar.

Ia menekankan bahwa pembangunan rumah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memastikan hunian yang dihasilkan layak ditempati serta mampu memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.

Baca Juga  BPR Kanti Raih LPS Banking Award 2022

I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini, istri I Gede Yogi Agus Cahaya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan bedah rumah yang diterima keluarganya. Ia mewakili suaminya yang saat kunjungan berlangsung masih bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Matur suksma, Bapak Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, atas bantuan bedah rumahnya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya saat berdialog dengan Wagub Giri Prasta dan Bupati Jembrana.

Dalam kesehariannya, I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini bekerja membuat perlengkapan upakara berupa tamas, sedangkan suaminya bekerja serabutan. Keduanya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi tempat tinggal yang belum layak.

Selain meninjau kondisi rumah, Wagub Giri Prasta juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 kepada Putu Bagus Andi Yoga Sulung, anak pasangan I Gede Yogi Agus Cahaya dan I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus motivasi agar Putu Bagus, yang saat ini duduk di kelas II SD Negeri Banyubiru, terus rajin belajar dan bersemangat menempuh pendidikan.

Melalui program bedah rumah ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya membantu masyarakat yang masih tinggal di hunian tidak layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca