Gianyar, baliilu.com – BPR Kanti sering melakukan kegiatan di luar core business-nya sebagai implementasi konsep “mahasiswa plus”, mahasiswa yang memiliki nilai tambah. Dengan tagline BPR Kanti: Selalu ADA, berMAKNA, Religius & berMANFAAT.
‘‘Kami memastikan bahwa setiap kegiatan yang kami laksanakan memiliki makna dan memberikan manfaat bagi banyak orang. Kegiatan ini juga berkaitan dengan peran BPR Kanti sebagai institusi bisnis, termasuk dalam edukasi dan literasi bagi masyarakat,‘‘ ucap Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba saat memberikan sambutan Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, dengan tema ‘‘BPR Kanti Ngelawar dan Ngorte Bareng Wartawan‘‘ yang dilaksanakan di Pusdiklat BPR Kanti Batubulan Gianyar, Selasa (25/2/2025).
Hadir Plt Ketua PWI Bali, perwakilan Ketua AMSI, Ketua JMSI, dan Ketua SMSI serta puluhan awak media.
Arya Amitaba mengungkapkan merupakan sebuah kehormatan bagi BPR Kanti dapat hadir di tengah-tengah para insan media yang senantiasa berperan dalam menyebarkan informasi serta mencerdaskan masyarakat. Peran media saat ini sangatlah strategis, tidak hanya sebagai penyampai berita tetapi juga sebagai pilar demokrasi yang mengawasi kebijakan publik. ‘’Melalui forum ini, kita dapat bertukar pandangan, berbagi wawasan, dan bersama-sama memperkuat ekosistem informasi yang sehat,‘‘ ujarnya.
Di depan awak media, Made Arya Amitaba menjelaskan bagaimana perkembangan dari BPR Kanti sebagai institusi bisnis, bank, melakukan banyak kegiatan di luar bank, terutama mensuport keberadaan adat, prajuru atau kelembagaan di desa adat.
’’Nah hari ini kami menyampaikan konsep dasar BPR Kanti mengapa support desa adat karena kelahiran BPR Kanti bersumber dari Pakto 88, dimana pemerintah mengeluarkan paket regulasi mempermudah pendirian bank perekonomian rakyat supaya masyarakat terhindar dari jeritan rentenir,’’ ujar Amitaba.
Sebagai community bank, komunitas utama BPR Kanti adalah masyarakat adat Bali. Jika masyarakat adat kuat, maka BPR pun kuat. Jika BPR kuat, maka perekonomian Bali akan semakin kokoh.
‘‘Perekonomian Bali sangat bergantung pada pariwisata, dan pariwisata Bali berakar pada adat dan budaya. Yang menjaga adat dan budaya adalah desa adat. Maka, jika desa adat kuat, maka pariwisata kuat, dan perekonomian Bali pun akan kuat,‘‘ kata Amitaba.

Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba. (Foto: gs)
‘‘Dari sisi bisnis, BPR Kanti banyak mensupport desa adat karena BPR kelahirannya adalah community bank. Bank yang ada di tengah-tangah lingkungan masyarakat sekitarnya. Oleh karena itu, kewajiban dari BPR Kanti mensupport keberadaan masyarakat di sekitarnya dalam hal ini adat dan prajuru adatnya karena juga memperkuat posisi BPR Kanti sebagai community bank,’’ ucapnya menegaskan.
Sebagai sebuah BPR terbesar kedua di Bali dalam hal penyaluran kredit, BPR Kanti memperoleh berbagai penghargaan, di antaranya: Longtime Achievement Leadership Award, Bank Sahabat Koperasi, dan Patriana Award.
Dalam kondisi krisis pandemi Covid-19, pertumbuhan kredit BPR Kanti hampir mencapai 50%, di saat Bali merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang mendapat perlakuan khusus.
Dikatakan bahwa BPR Kanti menerapkan prinsip yang sama. Saat ini, BPR Kanti menjadi yang terbesar kedua di Bali dalam penyaluran kredit, dengan kombinasi kinerja keuangan yang baik dan aktivitas sosial yang bermanfaat.
Peran BPR dalam Masyarakat
Arya Amitaba menjelaskan bahwa BPR adalah miniatur bank umum, lahir untuk melindungi masyarakat dari jeratan rentenir. Saat ini, banyak masyarakat, termasuk mahasiswa, justru terjerat pinjaman online (pinjol). BPR hadir sebagai solusi dengan tata kelola yang diawasi oleh BI dan OJK, bertujuan untuk menghindarkan masyarakat dari rentenir. Regulasi BPR tidak bisa disamakan dengan perbankan umum.
Sebagai Ketua Perbarindo Bali (2006-2010), Arya Amitaba pernah berdiskusi bahwa NPL BPR sebesar 20% tidak akan mengganggu stabilitas, berbeda dengan bank umum yang hanya 5%. Ini karena BPR adalah community bank, bank masyarakat yang lahir dan berkembang bersama lingkungannya.
Kuatkan Desa Adat
Mengapa hanya tiga kata bisa menyelesaikan persoalan Bali? Menurut Arya Amitaba karena mengelola Bali berarti mengelola desa adatnya. Bali memiliki sekitar 1.500 desa adat, dan mengelola Bali cukup dengan mengelola desa adat. Desa adat adalah refleksi dari sistem pemerintahan dan kehidupan masyarakat Bali.
Desa adat memiliki struktur yang lengkap: Jro Bendesa, pemimpin yang dihormati lahir dan batin, Kertha Desa, penyelesai masalah antar-krama, LPD, lembaga keuangan desa adat, BUPDA, badan usaha milik desa adat dan Pecalang, pengaman desa adat.
‘‘Kuatkan semua elemen ini, maka Bali akan semakin kuat. Untuk memperkuatnya, SDM dan sistem tata kelola harus diperbaiki, termasuk dalam pemerintahan desa adat, kelembagaan bisnis (LPD, BUPDA), serta organisasi pecalang,‘‘ ujarnya.
Namun, mengelola organisasi desa adat tidak bisa hanya mengandalkan ngayah (kerja sukarela). Harus ada penghargaan finansial yang layak. Jika tidak, siapa yang akan mengurus masyarakat secara konsisten. Kita perlu mencarikan solusi agar desa adat dapat menggaji pengelolanya dengan layak, sehingga organisasi dapat berjalan lebih profesional.
Bali telah lama diorganisir melalui desa adatnya. Pemerintah provinsi mengelola Bali, pemerintah kabupaten/kota mengelola daerahnya, dan desa adat mengelola masyarakatnya. Dari dulu hingga sekarang, desa adat sudah terbiasa menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Oleh karena itu, mengelola Bali berarti mengelola desa adat dengan lebih baik.
Sementara Plt Ketua PWI Bali Dira Arsana mengapresiasi langkah yang dilakukan BPR Kanti yang sangat peduli dengan keberadaan media dan berharap ke depan bisa mendukung awak media menjadi wartawan yang lebih kredibel, berintegritas dan bermanfaat dengan bersinergi dalam program kompetensi wartawan. (gs/bi)