Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

BI dan Polda Bali Perkuat Penanganan “Money Changer” Tak Berizin

BALIILU Tayang

:

bi bali
SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi secara online kepada lebih dari 200 peserta, terkait kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau dikenal dengan Money Changer. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama dengan Kepolisian Daerah Bali bersinergi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau dikenal dengan Money Changer. Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan sosialisasi secara online kepada lebih dari 200 peserta, yang terdiri dari perwakilan Dinas Pariwisata se-Provinsi Bali, Satpol PP, asosiasi pariwisata (Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Bali Hotel Association (BHA), Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA)), Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali, serta perwakilan desa adat.

Sosialisasi ini berfokus pada pengenalan ciri-ciri money changer berizin, dan langkah penanganan bagi money changer tidak berizin. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Henry Nosih Saturwa, menegaskan pentingnya sinergi lintas otoritas dan pelaku usaha untuk menjaga ketertiban usaha penukaran valuta asing di Bali.

“Keberadaan money changer berizin sangat penting untuk mendukung sektor pariwisata Bali dengan melindungi wisatawan dari risiko penipuan, praktik pencucian uang, maupun peredaran uang palsu,” ujar Henry.

Selain menyampaikan prosedur dan langkah penanganan dan penindakan money changer tidak berizin, kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh pihak akan pentingnya penggunaan money changer berizin agar terlindungi dari penipuan dan transaksi ilegal.

Sementara itu, perwakilan dari Polda Bali, Ps. Panit 1 Unit 3 Subdit II Ditreskrimsus Polda Bali, I Gede Ari Suryawan, menjelaskan penanganan dan penindakan money changer tidak berizin, yang dilakukan sesuai kewenangan dalam UU P2SK dan melibatkan kerja sama lintas instansi. Pada kesempatan ini, Ari menyampaikan beberapa contoh kasus nyata yang telah berhasil ditindak, sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga ekosistem pariwisata Bali.

Baca Juga  Pimpin High Level Meeting TPID, Pj. Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Langkah Strategis Agar Inflasi Tetap Terjaga

Money changer tidak berizin tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat mencoreng citra pariwisata Bali di mata dunia,” tegas Ari.

Dalam bertransaksi, masyarakat perlu memastikan ciri money changer berizin, antara lain (1) memasang logo penyelenggara KUPVA berizin yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, (2) memasang sertifikat izin usaha yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, serta (3) mencantumkan nama Perseroan Terbatas Penyelenggara Money Changer Berizin. Ketersediaan identitas pegawai juga menjadi penting. Selain itu, terkait program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), money changer berizin akan meminta identitas nasabah (KTP atau paspor) sebagai bentuk identifikasi dan verifikasi nasabah. Lebih lanjut, sebagai upaya edukasi kepada masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali juga menginisiasi website https://www.moneychangerbali.com/, yang memuat informasi jaringan kantor money changer berizin di Provinsi Bali kepada masyarakat dan wisatawan mancanegara. Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan keberadaan money changer tidak berizin melalui BI Patrol di tautan https://bit.ly/BI_Patrol untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Sejauh ini, terdapat 68 money changer tidak berizin yang sudah dilaporkan melalui BI Patrol, dan Bank Indonesia terus berkolaborasi bersama Polda Provinsi Bali untuk menindaklanjuti. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bank Indonesia berharap asosiasi pariwisata dan hotel dapat menjadi mitra strategis dari Bank Indonesia untuk memberikan edukasi kepada wisatawan mancanegara. Ke depan, Bank Indonesia bersama Polda Bali, desa adat dan asosiasi akan terus berkomitmen menjaga ekosistem money changer berizin yang sehat, untuk melindungi wisatawan asing, sehingga memperkuat citra positif pariwisata Bali di mata dunia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

Disepakati, Sampah Organik Bisa Masuk TPA Suwung Seminggu 2 Kali Hingga 31 Juli

Loading

Published

on

By

TERIMA FORKOM SSB: Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Mereka melaksanakan aksi damai dengan membawa ratusan truk berisi sampah ke Kantor Gubernur Bali. Aksi ini dilakukan terkait pembatasan pembuangan sampah di TPA Suwung per 1 April 2026 yang hanya menerima sampah anorganik dan residu.

Pada pertemuan yang berlangsung hampir 2 jam tersebut, Ketua Forkom SSB I Wayan Suarta menyampaikan 3 (Tiga) tuntutan kepada Pemerintah.

Pertama, ia meminta agar TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan buangan sampah dengan tetap melakukan revitalisasi sampai fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi.

Kedua, memohon kepada Presiden Republik Indonesia agar turun tangan untuk menyelesaikan polemik sampah di Bali. Serta Ketiga, jika tuntutan ini tidak dipenuhi maka Forkom SSB akan mogok massal mengangkut sampah.

Sementara itu, Sekretaris Forkom SSB I Wayan Tedi Brahmanca menyampaikan bahwa aksi damai yang dilaksanakan sejak 23 Desember 2025 hingga hari ini merupakan bentuk kecintaan terhadap Bali. Menurutnya, peran swakelola sampah sangat berjasa dalam mengangkut sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Ini juga meringankan beban pemerintah dalam pengangkutan sampah dengan ratusan armada.

Pada kesempatan ini, Forkom SSB juga menegaskan komintmennya untuk melakukan pemilahan sampah. Namun sampah yang telah dipilah saat ini, tetap tidak bisa dibuang ke TPA Suwung maupun ke TPS-3R.

“Kami mendukung kebijakan pemilahan sampah, tapi setelah dipilah sampah kami tidak bisa dibuang. Semua menolak dengan alasan overload, terus kami harus buang kemana ini. Padahal sampahnya sudah kami pilah, itu semua sampah yang diatas truk sudah kami pilah,” ujarnya.

Baca Juga  Terkait Video Viral Perkelahian Pemuda di Indomaret Denkayu, Begini Penjelasan Kabid Humas Polda

Untuk itu, Forkom SSB meminta agar bisa kembali membuang sampah organik baik basah maupun kering ke TPA Suwung dengan mengusulkan frekuensi pembuangan hingga tiga kali dalam seminggu agar lebih ideal.

Gubernur Bali Wayan Koster pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa Bali memerlukan ekosistem alam yang berkualitas untuk menjaga lingkungan tetap indah. Terlebih Bali merupakan salah satu destinasi wisata dunia, sehingga alam Bali harus dijaga dengan Baik.

Menanggapi tuntutan yang disampaikan Forkom Swakelola Sampah Bali tersebut, Gubernur Koster langsung berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Dalam komunikasi yang dilakukan, Menteri LH mengijinkan pembuangan sampah organik (basah dan kering) diperbolehkan ke TPA Suwung dengan frekuensi 2 (dua) kali dalam seminggu hingga 31 Juli 2026.

“Barusan saya sudah menghubungi Pak Menteri, diijinkan 2 kali seminggu untuk sampah organik ke TPA Suwung. Tolong nanti diatur oleh Pak Kadis (Kadis LHK Provinsi Bali-red) untuk teknisnya di lapangan. Menurut Saya ini jalan terbaik saat ini yang bisa diberikan,” ungkap Koster.

Pada kesempatan ini juga disepakati jam operasional untuk truk swakelola sampah ke TPA Suwung diperpanjang dari pukul 08.00 WITA hingga 20.00 WITA. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai antrean truk sampah, dengan catatan tidak ada kendala teknis di lapangan.

Hadir pula pada kesempatan ini Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, Walikota Denpasar, Bupati Badung, Kadis LHK Provinsi Bali, Kasatpol PP Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Seniasih Giri Prasta Tegaskan Gugus Tugas KLA Jangan Sekadar Penuhi Administrasi

Published

on

By

NARASUMBER: Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Gianyar, Kamis (16/4). (Foto:  Hms Pemprov Bali)

Gianyar, baliilu.com – Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menegaskan bahwa Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tidak boleh sekadar berfokus pada pemenuhan administrasi. Ia meminta seluruh tim turun langsung ke lapangan untuk memvalidasi data indikator sekaligus memastikan fasilitas dan layanan publik bagi anak benar-benar tersedia, layak, dan berfungsi optimal.

“Gugus tugas jangan lupa untuk turun langsung ke lapangan. Cek bagaimana fasilitas dan layanan yang diberikan, apakah benar sudah layak untuk anak,” kata Seniasih Giri Prasta saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Gianyar, Kamis (16/4).

Terkait pemenuhan indikator administratif, ia meyakini hal tersebut dapat dicapai dengan baik melalui koordinasi dan sinergi yang kuat antarinstansi terkait. Ia juga berharap predikat KLA Kabupaten Gianyar pada tahun 2026 dapat meningkat dari Nindya menjadi Utama.

Lebih lanjut, Seniasih mengingatkan agar tidak ada anak yang terlantar di Kabupaten Gianyar. Menurutnya, anak terlantar tidak hanya merujuk pada yatim piatu, tetapi juga anak yang kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua.

“Kita sebagai pemerintah bisa membuat kebijakan, membangun fasilitas, dan melakukan edukasi, namun jangan lupa garda terdepan tetap ada pada orang tua,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa perhatian dan kasih sayang orang tua merupakan fondasi utama agar anak tidak terjerumus ke dalam perilaku negatif di masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong peran orang tua dalam pengasuhan anak dilakukan secara seimbang.

Menurutnya, anak harus mendapatkan kasih sayang yang setara dari ibu dan ayah. Pola pengasuhan tidak boleh hanya dibebankan kepada ibu, sementara ayah tidak terlibat.

Baca Juga  Terkait Video Viral Perkelahian Pemuda di Indomaret Denkayu, Begini Penjelasan Kabid Humas Polda

“Jangan hanya menyerahkan pengasuhan anak kepada ibu. Ayah juga harus mengambil peran, sehingga tercipta keseimbangan dalam pengasuhan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Bali, A. A. Sagung Mas Dwipayani, menjelaskan bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan daerah yang memiliki komitmen dan sistem yang baik dalam memenuhi, melindungi, serta menghormati hak-hak anak, sehingga mereka dapat tumbuh sehat, cerdas, aman, dan bahagia.

Ia menekankan bahwa konsep Kabupaten/Kota Layak Anak tidak hanya sebatas penyediaan fasilitas, tetapi juga merupakan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk menjadikan setiap daerah, khususnya di Bali, sebagai lingkungan yang ideal bagi tumbuh kembang anak. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Timba Ilmu dari Dekranasda Bali, Aceh Utara Puji Terobosan Ibu Putri Koster

Published

on

By

TERIMA KUNKER: Rombongan Dekranasda Aceh Utara yang dipimpin oleh Ny. Musliana Asmail diterima oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, di lokasi Pameran IKM Bali Bangkit, Taman Budaya Denpasar, Kamis (16/4/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kunjungan kerja untuk menimba ilmu dari Provinsi Bali. Rombongan Dekranasda Aceh Utara yang dipimpin oleh Ny. Musliana Asmail diterima oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, di lokasi Pameran IKM Bali Bangkit, Taman Budaya Denpasar, Kamis (16/4/2026). 

Dalam kesempatan tersebut, Musliana memuji berbagai terobosan Ibu Putri Koster dalam mendorong kemajuan sektor kerajinan di Pulau Dewata.

Dalam paparan singkatnya, Musliana menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Ibu Putri Koster beserta jajaran pengurus Dekranasda Bali. Ia juga memberikan gambaran bahwa Aceh Utara merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Aceh. 

“Wilayah kami terdiri atas 27 kecamatan dan 850 desa. Ini merupakan salah satu kabupaten dengan wilayah terluas di Indonesia,” ujarnya.

Di bidang kerajinan, Aceh Utara dikenal sebagai penghasil kain bordir, kerajinan berbahan eceng gondok, gerabah, hingga anyaman daun pandan. Namun demikian, Musliana dengan rendah hati mengakui bahwa sektor kerajinan di daerahnya belum semaju Bali. 

“Oleh karena itu, kedatangan kami bertujuan untuk menimba ilmu agar kerajinan Aceh Utara dapat bangkit seperti di Bali,” ungkapnya.

Dalam kunjungan kerja ini, Musliana bersama jajaran Dekranasda Aceh Utara ingin mengetahui langkah-langkah yang dilakukan Bali dalam memajukan sektor kerajinan. 

“Kami berharap dapat membawa hal-hal yang nantinya bisa diimplementasikan di Aceh Utara,” tambahnya. Menutup sambutannya, ia menyampaikan harapan untuk membangun sinergi dan kerja sama yang lebih intensif dengan Bali.

Ibu Putri Koster menyambut baik harapan yang disampaikan Ketua Dekranasda Aceh Utara. Ia yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK dan Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, secara rinci berbagi pengalaman mengenai berbagai program yang dijalankan oleh tiga lembaga yang dipimpinnya. Putri Koster mengungkapkan bahwa pada awal menjabat sebagai Ketua Dekranasda, dirinya belum memiliki pengetahuan mendalam terkait lembaga tersebut.

Baca Juga  Satuan Reserse Narkoba Polda Bali Terima Srtifikat Manajemen Resiko ISO 31000:2018 dari Wamenkumham RI

“Namun kami belajar dengan cepat. Berkoordinasi dengan OPD terkait, yaitu Disperindag, kami kemudian mengambil fungsi kontrol. Jika di lapangan ditemukan permasalahan, kami koordinasikan dengan para pemangku kepentingan terkait,” jelasnya.

Pada awal masa kepemimpinannya di Dekranasda Bali, ia menemukan sejumlah persoalan yang dihadapi para perajin, seperti belum memiliki hak kekayaan intelektual (HKI). Selain itu, kain tradisional endek juga banyak diproduksi di luar daerah, yang merugikan perajin lokal. Kondisi ini turut menyebabkan kemerosotan sektor kerajinan tenun Bali yang sempat berkembang pesat pada era 1980-an.

“Memasuki akhir 1990-an hingga awal 2000-an, semakin banyak pelanggaran yang membuat sektor kerajinan tenun semakin merosot,” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut, Dekranasda Bali memberikan perhatian serius untuk membangkitkan kembali sektor kerajinan tenun tradisional, salah satunya melalui pelaksanaan Pameran IKM Bali Bangkit di Taman Budaya Denpasar. Selain itu, Dekranasda Bali secara berkala juga membawa desainer lokal untuk mengikuti kegiatan ke luar negeri.

“Tujuannya bukan semata-mata memperluas pasar, tetapi yang lebih penting adalah menambah wawasan dan kepercayaan diri mereka, dan hal itu terbukti berhasil. Kami juga ingin menyampaikan bahwa Bali tidak hanya memiliki potensi seni seperti tari atau gamelan,” tambahnya.

Untuk mendukung Pameran IKM Bali Bangkit, juga digelar event Dekranasda Bali Fashion Week dan Dekranasda Bali Fashion Day.

Dalam paparannya, Ibu Putri Koster juga menyinggung berbagai program TP PKK dan TP Posyandu Provinsi Bali. TP PKK Bali memiliki program “Menyapa dan Berbagi” serta “Berbelanja dan Berbagi” yang dikemas dalam kegiatan pasar rakyat. Sementara itu, TP Posyandu melaksanakan program “Membina dan Berbagi” dengan turun langsung ke desa-desa.

Penerimaan kunjungan kerja Dekranasda Aceh Utara diakhiri dengan pertukaran cendera mata. Ibu Putri Koster menyerahkan bingkisan berupa kain endek dan tas berbahan ate dengan aksesori perak. Sementara itu, Musliana memberikan kenang-kenangan berupa kain tenun khas Aceh. Kegiatan kemudian ditutup dengan peninjauan stan Pameran IKM Bali Bangkit. (gs/bi)

Baca Juga  BI Bali Berkomitmen Dorong Akselerasi ‘’Digital Payment’’ di Bali

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca