Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Denpasar Setujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

BALIILU Tayang

:

DPRD Denpasar
SIDANG PARIPURNA: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede Wibawa menunjukkan dokumen persetujuan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda pada Sidang Paripurna ke-42 Masa Persidangan III Tahun 2025, Senin (1/12) di Kantor DPRD Kota Denpasar. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan ini disampaikan oleh seluruh Fraksi Partai dalam Sidang Paripurna ke-42 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Senin (1/12) di Kantor DPRD Kota Denpasar.

Rapat paripurna ini sendiri turut dihadiri Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua I DPRD, Ida Bagus Yoga Adi Putra, SH, M.Kn., Wakil Ketua II DPRD I Wayan Mariyana Wandhira, ST, Wakil Ketua III DPRD Made Oka Cahyadi Wiguna, SH, M.Kn., serta jajaran perangkat daerah dan undangan lainnya.

Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Gede Purnama Putra, SE, ME, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda. Golkar menilai seluruh dinamika pembahasan yang dilakukan Pansus V dan rapat kerja bersama Pemerintah Kota Denpasar telah berjalan sesuai mekanisme.

“Fraksi Partai Golkar dapat menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Fraksi PSI–NasDem melalui AA Putu Gede Nugraha Mertha, SE menyampaikan bahwa penetapan Perda ini diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih akuntabel, transparan, efektif,  efisien dan berdaya guna.

Fraksi PSI–NasDem juga menekankan agar seluruh perangkat daerah lebih tertib dan terarah mulai dari perencanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan barang-barang yang merupakan aset daerah. Selain itu perencanaan pengadaan barang harus sesuai kebutuhan dan standar yang diperlukan, sehingga dapat menunjang kinerja secara dengan maksimal.

Fraksi Gerindra melalui Drs. I Made Suweta menyampaikan bahwa Gerindra menerima dan menyetujui Ranperda Pemerintah Kota Denpasar tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  <strong>Eksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakati 2 Ranperda pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III</strong>

Ia menekankan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) memerlukan perhatian khusus demi memastikan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas aset. Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar tahapan dan prosedur pengelolaan yang telah dilaksanakan tetap ditingkatkan ke depannya.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Luh Putu Mamas Lestari, SE menyatakan persetujuan penuh untuk menetapkan Ranperda menjadi Perda Kota Denpasar.

PDI Perjuangan turut memberikan sejumlah saran, di antaranya OPD terkait perlu membuat database aset daerah berbasis digital untuk memudahkan akses dan pengawasan.

Pemeliharaan aset harus diprogramkan secara berkala agar pemanfaatannya lebih optimal. Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas untuk keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar.

Sambutan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara yang dibacakan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa menjelaskan bahwa barang milik daerah merupakan aset strategis yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Ia menyampaikan bahwa aset daerah mencakup barang berwujud seperti tanah, bangunan, peralatan, hingga kendaraan, serta aset tidak berwujud seperti hak paten dan perangkat lunak. Karena itu, pengelolaan aset perlu dilakukan secara profesional, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga penghapusan.

Wawali Arya Wibawa menegaskan bahwa regulasi lama, yakni Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini. Penyusunan Ranperda baru merupakan amanat dari Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai pedoman pengelolaan barang milik daerah.

“Penyesuaian regulasi ini menjadi keharusan guna memberikan dasar hukum yang kuat dan komprehensif bagi pemerintah daerah dalam mengelola seluruh aset,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan tujuan penyusunan Perda ini, yaitu: Menciptakan tertib administrasi dalam seluruh siklus pengelolaan aset, mulai dari perencanaan hingga penghapusan. Kemudian tujuan kedua adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan aset untuk pelayanan publik.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda KUA-PPAS 2026

Selain itu, adapun tujuan penyusunan Perda ini juga adalah mewujudkan transparansi dan akuntabilitas melalui sistem informasi aset. Memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan atau kehilangan aset, dan juga mengoptimalkan pemanfaatan aset melalui kerja sama yang legal, menguntungkan, dan tidak mengganggu fungsi pelayanan publik.

Dengan disetujuinya Ranperda ini oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar, proses selanjutnya adalah penetapan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi landasan hukum baru dalam tata kelola aset daerah secara modern, transparan, dan akuntabel demi mendukung kemajuan pembangunan Kota Denpasar. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Walikota Jaya Negara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Denpasar

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra

Loading

Published

on

By

PERESMIAN PAW: Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/9).

I Made Westra resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 menggantikan I Wayan Suadi Putra.

Rapat Paripurna Istimewa ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariana Wandhira, Ida Bagus Yoga Adi Putra, dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, Sekretaris DPRD Kota Denpasar, I Gde Made Bhaju Pravita serta jajaran DPRD Kota Denpasar lainnya.

Hadir langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, jajaran Forkopimda Kota Denpasar, perwakilan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dalam sambutannya mengatakan, Anggota DPRD Kota Denpasar sebelumnya, I Wayan Suadi Putra telah mengajukan pengunduran diri.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka sesuai dengan mekanisme pengisian pengganti anggota DPRD yang mengundurkan diri sebagaimana diatur dalam Pasal 194 dan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pihaknya telah menyampaikan surat kepada Gubernur Bali melalui Wali Kota Denpasar perihal usul peresmian pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Kota Denpasar Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 untuk mendapatkan peresmian dengan Keputusan Gubernur Bali.

Berkaitan dengan ini, Gubernur Bali telah menerbitkan Keputusan Nomor 722/01-A/HK/2026 tanggal 18 Juli 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar dan Nomor 723/01-A/HK/2026 tanggal 18 Juli 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar.

Baca Juga  Penutupan Rapat Paripurna DPRD Denpasar

Serta sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Denpasar, pada hari ini tanggal 29 September 2026 diselenggarakan peresmian dan pengangkatan serta pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Denpasar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Denpasar.

I Gusti Ngurah Gede mengatakan, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Denpasar, pihaknya mengucapkan selamat datang di Lembaga DPRD Kota Denpasar, selamat bertugas, dan semoga dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Kota Denpasar.

“Kepada Anggota DPRD Kota Denpasar yang digantikan kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kota Denpasar,” tutupnya.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara usai acara berlangsung menyampaikan, Pemerintah Kota Denpasar menyampaikan ucapan selamat kepada I Made Westra yang secara resmi mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kota Denpasar Pengganti Antar Waktu Masa Jabatan 2024-2029.

Momentum ini merupakan proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penggantian antar waktu merupakan mekanisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan fungsi DPRD ketika terjadi kekosongan keanggotaan sebelum berakhirnya masa jabatan.

Prosesnya dilaksanakan secara terstruktur melalui berbagai rangkaian yang menunjukkan bahwa penggantian antar waktu bukan sekadar pergantian personal dalam keanggotaan DPRD, tapi merupakan mekanisme kelembagaan untuk menjamin kesinambungan fungsi representasi rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan telah dilaksanakan pengucapan sumpah dan janji pada hari ini, pihaknya berharap I Made Westra dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat dengan penuh integritas, dedikasi dan tanggung jawab.

Jaya Negara selanjutnya mengatakan, Pemkot Denpasar memandang penting keberadaan DPRD Kota Denpasar sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kerja sama antara Pemkot Denpasar dan DPRD Kota Denpasar harus terus dibangun melalui komunikasi yang terbuka, koordinasi yang baik dan sinergi dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Baca Juga  DPRD Denpasar Gelar Penutupan Sidang Paripurna Ke-4  

“Perbedaan fungsi dan kewenangan bukan penghalang, justru melalui pelaksanaan tugas masing-masing secara proporsional akan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Wali Kota Jaya Negara. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Penumpang KMP Cemerlang 55 Jatuh ke Laut di Perairan Pelabuhan Gilimanuk

Published

on

By

Tim SAR Cari Penumpang Jatuh di Pelabuhan Gilimanuk
PENCARIAN: Tim SAR saat melakukan pencarian penumpang KMP Cemerlang 55 terjatuh di perairan Pelabuhan Gilimanuk. (Foto: Hms SAR)

Jembrana, baliilu.com – Seorang penumpang KMP Cemerlang 55 terjatuh di sekitar perairan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (27/9/2026) malam. Informasi kejadian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada Senin (28/9/2026), pukul 05.20 Wita, dari Komang Sumerta, SROP Gilimanuk. Korban diketahui bernama Rizki Firmansyah (23), warga Jombang, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang diterima, pada Minggu (27/9) sekitar pukul 18.50 Wita, salah seorang penumpang KMP Cemerlang 55 melihat seseorang tercebur ke perairan di sekitar Buoy Merah, Pelabuhan Gilimanuk. Penumpang tersebut kemudian menghubungi KMP Gilimanuk yang saat itu melintas di sekitar lokasi untuk meminta bantuan melakukan pertolongan. Selanjutnya, sekitar pukul 19.05 Wita, KMP Gilimanuk melaporkan bahwa pencarian di posisi tersebut belum menemukan korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 06.00 Wita, Tim Rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana mengerahkan 7 personel menuju lokasi kejadian untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan. “Pada pukul 07.15 Wita, Rigid Inflatable Boat (RIB) Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian,” terang I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Menyusul 20 menit kemudian Sea Thunder Polairud Polres Jembrana jugalepas sandar melaksanakan pencarian dengan 3 personel (POB). Upaya pencarian juga diperkuat oleh unsur TNI AL, dengan mengerahkan Sea Rider TNI AL. Sementara itu SRU darat menyisir di sepanjang kawasan daratan sekitar Pantai Gilimanuk.

Hingga saat ini, operasi SAR masih berlangsung dengan mengerahkan unsur laut dan darat untuk mencari keberadaan korban. Tim SAR gabungan melakukan penyisiran di area yang diperkirakan menjadi lokasi korban terakhir terlihat serta titik-titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi keberadaan korban. (gs/bi)

Baca Juga  Seluruh Fraksi DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Denpasar Ajukan KUA-PPAS 2027

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Tabanan Lepas 20 Peserta KSPAN Tabanan Ikuti Muspa Bali 2026

Published

on

By

Wabup Dirga Lepas Peserta KSPAN Tabanan ke Muspa Bali
TEMU REMAJA: Pemerintah Kabupaten Tabanan lepas perwakilan peserta Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN) Kabupaten Tabanan, Senin (28/9) di Kantor Bupati Tabanan untuk mengikuti Temu Remaja KSPAN Provinsi Bali (Muspa Bali II) Tahun 2026 di Wisma Nangun Kerti, Pancasari, Buleleng, 29–30 September 2026. (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan lepas perwakilan peserta Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN) Kabupaten Tabanan, Senin (28/9) di Kantor Bupati Tabanan untuk mengikuti Temu Remaja KSPAN Provinsi Bali (Muspa Bali II) Tahun 2026 di Wisma Nangun Kerti, Pancasari, Buleleng, 29–30 September 2026. Pelepasan secara resmi 20 kontingen (10 orang Siswa SMP N 2 Tabanan dan 10 orang Siswa SMA N 2 Tabanan) beserta 4 orang guru pendamping dilaksanakan oleh Wakil Bupati Tabanan selaku Ketua KPA dan BNK Kabupaten Tabanan.

Menyampaikan arahan Bupati selaku Ketua KPA Kabupaten Tabanan, Wabup Dirga mendorong KPA untuk terus memperkuat upaya pencegahan HIV/AIDS dan narkoba melalui inovasi serta sosialisasi yang lebih luas, termasuk dengan melibatkan pelajar. Menurutnya, edukasi kepada generasi muda perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pemahaman mengenai HIV/AIDS dan bahaya narkoba dapat menjangkau lebih banyak sekolah, hingga ke tingkat desa dan kecamatan.

Pihaknya juga mengajak para pelajar yang tergabung dalam KSPAN untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ruang belajar, membangun kepemimpinan, serta mengembangkan kreativitas dalam menyampaikan pesan-pesan edukasi. Selain itu, kegiatan positif KSPAN ini diharapkannya agar dikemas dalam konten media sosial, sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus mengajak sekolah lainnya turut berperan dalam upaya pencegahan HIV/AIDS dan narkoba, khususnya di Kabupaten Tabanan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah yang sempat hadir dan pembina juga yang lainnya dan adik-adik yang mewakili daripada SMP dan SMA, kami ucapkan banyak terima kasih. Dan kami harapkan pada adik-adik yang bertugas nanti disana yang belajar, baik lomba maupun belajar ikuti dengan seksama, nggih. Biar ada, apa yang didapatkan positif-positifnya disana, ayo kita bawa ke daerah untuk disampaikan kepada rekan-rekan kita,” pinta Dirga.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda KUA-PPAS 2026

Untuk diketahui bersama, Muspa Bali II Tahun 2026 mengusung tema “Melalui Muspa Bali Ciptakan Generasi Muda Sehat, Cerdas dan Berkarakter Menuju Ending AIDS 2030”. Perwakilan KSPAN Kabupaten Tabanan dari jenjang SMP dan SMA akan mengikuti rangkaian kegiatan bersama kontingen Kabupaten/Kota se-Bali, yang meliputi temu KSPAN, capacity building, serta sejumlah lomba edukatif. Wabup Dirga juga berharap para peserta mengikuti seluruh rangkaian dengan sungguh-sungguh dan membawa pengalaman serta pengetahuan positif untuk diterapkan di Kabupaten Tabanan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca