Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

RDP Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Legalitas PT Jimbaran Hijau

Status Pura Jadi Sorotan Utama

Loading

BALIILU Tayang

:

PT Jimbaran Hijau
RDP: Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Jimbaran Hijau dan masyarakat Desa Adat Jimbaran, Rabu, 7 Januari 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Polemik pemanfaatan lahan di kawasan Jimbaran kembali mencuat, setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Jimbaran Hijau, Rabu, 7 Januari 2026.

RDP ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat adat, pemerintah, dan perusahaan untuk menguji kejelasan hukum perizinan sekaligus perlindungan kawasan suci.

Dalam forum tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari legalitas Hak Guna Bangunan (HGB), status jalan, hingga keberadaan pura yang dikaitkan dengan kawasan pengembangan Bali International Park.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, secara khusus mempertanyakan narasi keberadaan pura yang disebut-sebut sebagai satu kesatuan dengan pura asal di wilayah Citra Tama Selaras.

Menurut Made Supartha, perlindungan tempat ibadah tidak bisa dinegosiasikan dengan kepentingan ekonomi. Ia menegaskan bahwa hukum nasional telah memberikan jaminan kuat terhadap hak masyarakat hukum adat dan tanah sucinya.

“Terlepas dari kepentingan komersial atau kepentingan apa pun, tanah-tanah milik pura tidak boleh dihilangkan. Itu titik,” tegas Made Supartha.

Pansus TRAP, lanjut Made Supartha, ingin menggali secara mendalam dasar hukum dan kronologi yang melatarbelakangi penguasaan lahan di kawasan tersebut.

“Itu sebabnya kami ingin memperdalam persoalan ini hari ini,” pungkasnya.

Suasana RDP semakin dinamis ketika tokoh masyarakat Jimbaran sekaligus mantan Bandesa, Agung Rai Dirga, memaparkan sejarah Pura Kahyangan Jagat Ulun Suwi. Ia menyebut pura tersebut telah ada sejak zaman kuno dan memiliki nilai spiritual tinggi bagi masyarakat adat. Berdasarkan penanda angka tahun 958 Masehi pada peninggalan patung di kawasan itu, keberadaan pura dinilai jauh lebih tua dibandingkan kerajaan-kerajaan di Bali.

Baca Juga  Empat Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap RAPBD 2026 dan Raperda Penyertaan Modal Perseroda PKB

Agung Rai Dirga juga mengungkapkan bahwa Desa Adat Jimbaran telah memperoleh sertifikat resmi Pura Kahyangan Jagat pada tahun 2022. Namun, sejak awal 1980-an, perubahan pengelolaan lahan menyebabkan menyempitnya akses masyarakat adat, bahkan berdampak pada hilangnya tempat tinggal ratusan kepala keluarga hingga kini.

Sejumlah persoalan turut disampaikan oleh pengempon pura dan perwakilan masyarakat. I Nyoman Tekad, salah satu pengempon Pura Batu Nunggul, menyebut sejak 1994 masyarakat diminta melepaskan hak atas tanah garapan.

Ia juga menyinggung larangan perbaikan pura serta pengalihan penguasaan lahan dari PT Citratama Selaras ke PT Jimbaran Hijau tanpa sepengetahuan pihak terkait.

Dalam kesimpulannya, Nyoman Tekad menilai PT Jimbaran Hijau tidak memenuhi kewajiban pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2010.

Ia menyebut perusahaan menguasai sekitar 280 hektare lahan, namun proses pembebasan dinilai tidak berjalan wajar dan mengabaikan kepentingan masyarakat adat. Oleh karena itu, masyarakat mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin dan HGB yang ada.

Menanggapi berbagai tudingan tersebut, perwakilan legal PT Jimbaran Hijau, Ignatius Suryanto menegaskan bahwa seluruh proses perizinan telah ditempuh sesuai ketentuan hukum dan teknis.

“Perizinan kawasan Bali International Park telah kami tempuh sesuai prosedur hukum dan teknis. Seluruh dokumen perizinan menunjukkan bahwa pengembangan kawasan ini dilakukan secara legal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia memaparkan sejumlah izin yang dimiliki perusahaan, termasuk rekomendasi kawasan, peta zonasi, serta dokumen AMDAL.

Ignatius menambahkan bahwa pengembangan Bali International Park dirancang secara terpadu dengan mengedepankan prinsip Tri Hita Karana serta komitmen menjaga pura-pura yang berada di dalam kawasan.

“Perusahaan tidak hanya melakukan pemugaran dan perawatan fisik, tetapi juga mengakui serta menghormati eksistensi pura-pura tersebut sebagai bagian dari wewidangan suci Desa Adat Jimbaran,” paparnya.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Hadiri Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Provinsi Bali Tahun 2023

Ia juga menyebut perusahaan telah menyerahkan sertifikat tanah pura kepada Desa Adat Jimbaran serta memberikan dukungan keagamaan secara berkelanjutan.

RDP ini menegaskan masih terbukanya ruang dialog antara negara, masyarakat adat, dan pelaku usaha. Pansus TRAP DPRD Bali memastikan pendalaman akan terus dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sejalan dengan hukum, keadilan sosial, serta penghormatan terhadap nilai adat dan spiritual Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Melalui Simakrama Galungan dan Kuningan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen Menjaga Warisan Budaya

Published

on

By

simakrama pangdam udayana
SIMAKRAMA: Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto saat melaksanakan kegiatan Simakrama bersama seluruh prajurit dan PNS Makodam IX/Udayana yang beragama Hindu serangkaian hari raya Galungan dan Kuningan di Wantilan Pura Agung Udayana, Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana Nomor 1 Denpasar, pada Jumat, 19 Juni 2026. (Foto: Pendam/IX)

Denpasar, baliilu.com – Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyambut rangkaian Hari Raya Galungan dan Kuningan, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto melaksanakan kegiatan Simakrama bersama seluruh prajurit dan PNS Makodam IX/Udayana yang beragama Hindu. Kegiatan berlangsung khidmat di Wantilan Pura Agung Udayana, Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana Nomor 1 Denpasar. Pada Jumat, 19 Juni 2026.

Kegiatan Simakrama diawali dengan persembahyangan bersama sebagai ungkapan rasa syukur dan penyucian diri setelah menjalani rangkaian hari suci Galungan dan Kuningan. Suasana religius dan penuh kekeluargaan begitu terasa dengan hadirnya ratusan prajurit, PNS, serta keluarga besar Makodam IX/Udayana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Kodam IX/Udayana, di antaranya Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Kapoksahli Pangdam IX/Udayana, para Asisten, LO TNI AL, LO TNI AU, serta para Komandan dan Kabalakdam IX/Udayana.

Dalam sambutannya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan kepada seluruh keluarga besar Kodam IX/Udayana yang merayakan.

“Bersamaan dengan momentum suci ini, baik selaku Pangdam maupun secara pribadi, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan kepada seluruh keluarga besar Makodam IX/Udayana yang merayakannya. Semoga kemenangan Dharma melawan Adharma senantiasa menjadi tuntunan dalam setiap langkah pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” ujar Pangdam.

Pangdam menyampaikan, Simakrama juga menjadi momentum untuk mengembalikan kesucian diri serta memperkuat ikatan kekeluargaan di antara seluruh prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam perayaan Galungan dan Kuningan hendaknya dapat menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Pangdam juga mengajak seluruh keluarga besar Kodam IX/Udayana untuk terus menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Bali yang sarat dengan nilai-nilai adat dan kearifan lokal. Melalui kegiatan seperti Simakrama, semangat toleransi, kepedulian, serta saling menghormati antarumat beragama diharapkan semakin kuat.

Baca Juga  Komisi II DPRD Bali Bahas Plat Non-DK Beroperasi di Bali

“Dengan menanamkan rasa saling mengasihi dan menghargai setiap perbedaan, kita akan mampu menciptakan lingkungan kerja yang harmonis serta bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah yang kita cintai,” tegasnya.

Kegiatan Simakrama dimeriahkan dengan penampilan Tari-tarian tradisional Bali seperti Tari Puspanjali, Tari Cendrawasih dan Tari Joged Bumbung yang merupakan salah satu kesenian tradisional Bali yang menggambarkan kegembiraan, rasa syukur, serta interaksi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan Simakrama Hari Raya Galungan dan Kuningan merupakan wujud nyata komitmen Kodam IX/Udayana dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, khususnya budaya Bali yang sarat akan makna kebersamaan, keharmonisan, dan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Pelestarian budaya dan kearifan lokal merupakan bagian dari kekuatan sosial yang harus terus dijaga. Melalui kegiatan seperti Simakrama, kita ingin menunjukkan bahwa prajurit TNI hadir tidak hanya sebagai penjaga kedaulatan negara, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang menghormati nilai-nilai budaya dan memperkokoh persatuan dalam keberagaman,” ungkap Kapendam. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ikuti Presentasi Validasi IPKD, Jaya Negara Pastikan Pengelolaan Keuangan Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

Published

on

By

jaya negara
IKUTI PRESENTASI: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti kegiatan Presentasi Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang dilaksanakan secara daring dari Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (18/6). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengikuti kegiatan Presentasi Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri secara daring dari Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (18/6). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memastikan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pelaksanaan Validasi IPKD tersebut turut menghadirkan Validator yakni Akademisi Universitas 11 Maret, Surakarta, Sutaryo dan Pimpinan Redaksi Kompas TV, Alexander Wibisono. Tampak mendampingi Walikota Jaya Negara dalam kesempatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ida Bagus Alit Adhi Merta, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Ni Ketut Dewi Ratih Purnamasari, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, Kadis Kominfos Kota Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi serta OPD terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara menegaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah sebagai fondasi utama dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berfokus pada aspek administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi, namun juga harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program-program pembangunan yang tepat sasaran.

“Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan sehingga setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut dijelaskan, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Denpasar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mulai dari penguatan proses perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat, pelaksanaan anggaran yang efektif dan sesuai ketentuan, penyusunan laporan keuangan yang tepat waktu, hingga optimalisasi publikasi informasi keuangan daerah melalui platform digital.

Baca Juga  Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Rekomendasikan Target PWA 2025 Dinaikkan

Jaya Negara mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan akses informasi yang semakin mudah, masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan sekaligus ikut mengawasi pelaksanaan program yang didanai melalui APBD.

“Transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, kami terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dalam presentasi tersebut juga dipaparkan sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan tren positif di Kota Denpasar. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Denpasar pada tahun 2025 tercatat mencapai 85,63. Sementara itu, tingkat kemiskinan berada pada angka 2,16 persen, pertumbuhan ekonomi mencapai 6,11 persen, dan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 1,41 persen.

Menurut Jaya Negara, capaian tersebut tidak terlepas dari pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan secara optimal dan berkelanjutan.

“Capaian yang diraih saat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Transparansi bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, kita dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Denpasar juga terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan melalui penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan sebagai wujud konsistensi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ke depan, Jaya Negara menegaskan bahwa Pemkot Denpasar akan terus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan inovatif.

“Melalui berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kota Denpasar optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan menuju Denpasar Maju,” ujarnya. (eka/bi)

Baca Juga  KEK Kura-Kura Disorot, Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Lingkungan

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Adi Arnawa Saksikan Pementasan Calonarang Duta Badung di PKB 2026

Published

on

By

Calonarang
HADIRI PEMENTASAN CALONARANG: Bupati Wayan Adi Arnawa, bersama Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri langsung Pementasan Parade Calonarang Duta Kabupaten Badung dalam Pesta Kesenian Bali XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya, Denpasar, Selasa (16/6/). (Foto: Hms Badung)

Denpasar, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri langsung Pementasan Parade Calonarang Duta Kabupaten Badung dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Kalangan Ayodya, Taman Budaya (Art Center), Denpasar, pada Selasa (16/6/).

Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Sukadana beserta jajaran terkait, para seniman, tokoh masyarakat, serta ratusan pecinta seni Calonarang.

Bupati Adi Arnawa menyatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah daerah kepada para duta seni Badung yang berlaga di PKB 2026, mulai dari masa persiapan hingga pentas. “Meskipun hari ini bertepatan dengan Hari Raya Penampahan Galungan, kami tetap hadir untuk memberikan semangat agar Duta Kabupaten Badung bisa tampil maksimal sesuai kemampuan terbaik mereka,” ujar Adi Arnawa di sela-sela acara.

Ia berharap PKB tidak hanya menjadi ajang hiburan dan kemeriahan tahunan, tetapi juga berfungsi sebagai ruang edukasi sekaligus pelestarian seni budaya Bali. Menurutnya, sektor pariwisata Badung dan Bali pada umumnya hidup dari basis budaya yang kuat, di mana seni menjadi pilar utamanya.

“Kita patut bersyukur PKB menjadi wadah bagi para seniman untuk terus berkarya sehingga khazanah seni kita tidak akan pernah putus. Sebagai bentuk perhatian nyata, selain dukungan moral, kami juga memberikan bantuan finansial tambahan di luar anggaran resmi dari Dinas Kebudayaan,” tambahnya.

Pada malam tersebut, Duta Kabupaten Badung menampilkan Reksadana (Pergelaran) Calonarang dari Sanggar Seni Majelangu, Banjar Padang, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara. Pergelaran kali ini mengangkat lakon “Geseng Waringin”. Kisah yang berlatar di Kerajaan Dirah ini menceritakan tentang pernikahan Mpu Bahula dengan putri Ni Calonarang, Ratna Manggali. Di balik pernikahan tersebut, terdapat siasat besar dari Mpu Baradah yang mengutus Mpu Bahula untuk mengambil lontar sakti Nicarya Lingga milik Ni Calonarang guna dipelajari demi menegakkan kedamaian. (gs/bi)

Baca Juga  DPRD Bali Tetapkan Dua Perda Penting untuk Pembangunan Bali Era Baru

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca