Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Villa-villa Mewah di Dalam Kawasan Mangrove Buleleng

BALIILU Tayang

:

Pansus TRAP DPRD Bali
SIDAK: Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali yang dipimpin oleh I Made Supartha bersama Tim Pansus saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). (Foto: Hms DPRD Bali)

Buleleng, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin oleh I Made Supartha bersama Tim Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026).

Dalam sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. Kawasan resor diketahui berdiri di dalam Taman Nasional Bali Barat di atas lahan seluas kurang lebih 382 hektare dengan total 18 unit vila. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 5 unit vila mewah teridentifikasi berdiri langsung di atas kawasan konsenvasi mangrove.

Selain itu, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penebangan mangrove, pemadatan lahan, serta pelanggaran terhadap garis sempadan pantai sejauh 100 meter dari garis air pasang tertinggi.

Atas temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali secara tegas merekomendasikan penghentian operasional serta penutupan sementara terhadap aktivitas beberapa operasional villa mewah di kawasan tersebut hingga proses investigasi dan penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh.

Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha bersama Tim Pansus lainnya menegaskan bahwa nilai ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.

“Kami menemukan villa mewah dengan tarif mencapai Rp 13,5 juta per unit/malam, namun dibangun di atas kawasan mangrove yang dilindungi. Ini jelas pelanggaran serius. Tidak boleh ada kompromi terhadap perusakan kawasan konservasi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan terkait skala pemanfaatan lahan oleh pihak pengelola. “Luas lahan yang digunakan oleh manajemen Plataran mencapai kurang lebih 382 hektare hutan negara dan mangrove. Ini bukan skala kecil, sehingga tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan harus jauh lebih besar dan tidak boleh mengabaikan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Sidak Pansus TRAP DPRD Bali di KEK Kura-Kura Bali Memanas

Lebih lanjut ia menegaskan: “Peraturan Daerah Provinsi Bali secara tegas mengamanatkan perlindungan alam Bali, termasuk kawasan pesisir dan mangrove. Setiap investasi wajib tunduk pada prinsip menjaga keseimbangan alam Bali sesuai regulasi daerah.”

Dasar hukum dan sanksi tindakan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Kawasan Pesisir, Perda Tata Ruang No. 2/2023, Perda Arsitektur Bali No. 2/2015, Perda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan Ketentuan sempadan pantai minimal 100 meter dari titik pasang.

Adapun sanksi yang dapat dikenakan meliputi: Pidana penjara hingga 10 tahun, Denda hingga Rp 10 miliar, Sanksi administratif berupa pencabutan izin, penghentian kegiatan, serta kewajiban rehabilitasi mangrove.

Komitmen Perlindungan Alam Bali

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan bahwa perlindungan alam Bali merupakan amanat konstitusional daerah yang tidak dapat ditawar. Regulasi daerah secara tegas mengatur bahwa kawasan pesisir, termasuk hutan mangrove, merupakan zona lindung yang harus dijaga keberlanjutannya.

Temuan ini menambah daftar panjang dugaan pembabatan mangrove di Bali yang dinilai mengancam keseimbangan ekosistem, meningkatkan risiko abrasi, serta merusak habitat alami. Pansus mendesak seluruh instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas, transparan, dan terukur dalam menindaklanjuti kasus ini, serta memastikan tidak ada lagi praktik investasi yang melanggar aturan dan merusak lingkungan Bali.

Turut hadir dalam sidak Ketua Pansus TRAP Made Supartha, Wakil Sekretaris Somvir, Ketut Rochineng, Nyoman Budiutama, Oka Antara, Dyah Setuti, Gusti Marhaendra Jaya, Balai Kehutanan Bali Barat, dan OPD terkait. (gs/bi)

Baca Juga  Agar Perhatikan Fasilitas Publik, DPRD Badung akan Panggil Manajemen PT Bali Buana Perkasa

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Lepas Peed Aya, Tandai Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII

Published

on

By

peed aya
BUKA PKB XLVIII: Gubernur Bali Wayan Koster saat melepas Peed Aya (pawai) pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII pada Sabtu, 13 Juni 2026 di depan Monumen Puputan Bajra Sandi Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster melepas Peed Aya (pawai) yang menandai pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII pada Sabtu, 13 Juni 2026 di depan Monumen Puputan Bajra Sandi Denpasar.

Peed Aya yang dimulai tepat pada pukul 14.00 WITA ini, turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati (Ni Luh Puspa), Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya dan Istri, Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Prof. I Nengah Duija, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra dan Forkopimda Provinsi Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster didampingi oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ketua DPRD Provinsi Bali melaksanakan pemukulan Kulkul sebanyak lima (5) kali, sebagai simbol persatuan dan kesatuan.

Pemukulan kulkul, disambut dengan gambelan gong gede, dari Sancaya Kanti dari Desa Adat Kesiman, Semar Pagulingan dari Briak Briuk Sepanggul serta gambelan maha merdangga kalpa sekaligus mengiringi siwa nataraja kolaborasi komunitas seni Usadhi Langu dengan Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar.

Maha merdangga kalpa merupakan refleksi kewaktu-an kekal, fibrasi semesta pembentukan tatanan sakral kehidupan memuliakan alam, manusia dan kebudayaan dalam harmoni spiritual suci, yang mana tarian ini dipentaskan bersamaan dengan garapan tematik kolosal bertajuk “Maha Merdangga Kalpa”.

Dengan mengangkat tema “Jiwa Sidha Parisudha”, atau memuliakan jiwa paripurna, Pesta Kesenian Bali ke-48 diharapkan mampu memberi makna dimana Atma Kerthi sebagai pemuliaan maha jnana.

Peed Aya (pawai) Pesta Kesenian Bali ke-48 Tahun 2026 “Atma Kerthi” di awali oleh pawai dari Kabupaten Jembrana dan di tutup oleh peed Aya (pawai) dari Kota Denpasar. Pesta Kesenian Bali tahun ini akan diselenggarakan dari tanggal 13 Juni s/d 11 Juli, di Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center).

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Dugaan Tukar Guling Lahan Mangrove, Rekomendasikan Penghentian Sementara Aktivitas di KEK Kura-Kura Bali

Di akhir acara, Gubernur Wayan Koster menyempatkan diri untuk menyapa penonton secara langsung sebelum meninggalkan lapangan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI dengan Brimob di Manggarai Barat

Published

on

By

kapendam ix/udayana
Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Menyikapi pemberitaan yang berkembang dalam beberapa hari terakhir terkait dugaan penusukan anggota Brimob oleh anggota TNI di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan oleh Subdenpom IX/1-1 Ende bersama unsur terkait.

Menurut Kapendam, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa peristiwa tersebut berawal saat dua anggota Kodim 1630/Manggarai Barat menghadiri undangan acara syukuran pelantikan anggota Brimob di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan, pada Rabu malam, 10 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, Pratu I.B., Pratu I.W., dan Pratu F.R. menghadiri acara syukuran pelantikan anggota Brimob atas nama Bripda J.G. yang berlangsung di samping rumah orang tua Pratu I.W. Ketiganya datang sebagai tamu undangan dan diterima dengan baik oleh tuan rumah.

Dalam suasana acara yang berlangsung secara kekeluargaan, Pratu I.B. sempat berinteraksi dengan salah seorang anggota Brimob. Namun, beberapa saat kemudian terdengar instruksi agar seluruh anggota Brimob meninggalkan lokasi acara. Sekitar 30 menit setelah itu, lebih dari 15 anggota Brimob kembali mendatangi lokasi.

“Menurut hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, setibanya di lokasi, sejumlah anggota Brimob diduga langsung menarik Pratu I.B. ke arah jalan raya sejauh kurang lebih 40 meter sebelum kemudian terjadi tindakan pemukulan dan pengeroyokan. Saat Pratu I.W. berupaya memberikan pertolongan, yang bersangkutan juga menjadi sasaran pemukulan dan pengeroyokan, saat dikeroyok, Pratu I W berhasil mencari celah untuk kabur dan langsung berlari menuju rumah orang tuanya untuk mengambil sebuah pisau kerambit,” ungkap Kolonel Inf Amrizal Nasution.

Baca Juga  Ketegangan Memuncak, Pansus TRAP DPRD Bali Desak PT Jimbaran Hijau Buka Akses Ibadah Warga

Keterangan tersebut diperkuat oleh sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian, antara lain saudara F.N., S.B.P., H.P., dan F.S.H. Dalam keterangannya, para saksi menyampaikan bahwa mereka melihat secara langsung adanya tindakan pengeroyokan oleh anggota Brimob yang berjumlah sekitar 15 orang terhadap kedua anggota Kodim tersebut.

Para saksi menerangkan bahwa Pratu I.B. sempat berhasil menyelamatkan diri menuju jalan raya. Namun, ia kembali dikejar dan dikroyok oleh sejumlah anggota Brimob. Sementara itu, Pratu I.W. yang berusaha membantu rekannya juga menjadi sasaran pengeroyokan.

Bahkan, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi disebut telah berupaya melerai dan meminta agar tindakan pengeroyokan dihentikan. Namun, menurut keterangan para saksi, pengeroyokan tetap berlangsung, termasuk saat salah satu korban anggota TNI tersebut berada dalam posisi terjatuh dan berusaha melindungi kepalanya dari pukulan.

Kapendam menjelaskan bahwa berdasarkan Pemeriksaan (BAP), Pratu I.W. mengakui melakukan penikaman terhadap anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut. Namun, tindakan itu menurut pengakuannya dilakukan dalam situasi terdesak setelah mengalami pengeroyokan dan merasa keselamatannya terancam.

“Pratu I.W. mengakui melakukan penikaman. Namun berdasarkan keterangannya, tindakan tersebut dilakukan saat dirinya merasa terdesak, mengalami kekerasan fisik, dan menilai keselamatan dirinya berada dalam ancaman akibat pengeroyokan yang sedang berlangsung,” jelas Kapendam.

Sejumlah saksi juga menerangkan bahwa setelah terdengar teriakan adanya korban yang terkena tusukan, situasi mulai mereda. Korban yang mengalami luka kemudian segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kolonel Inf Amrizal Nasution menegaskan bahwa seluruh fakta yang diperoleh saat ini masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Oleh karena itu, proses pendalaman terus dilakukan guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi, motif, serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga  Parkir Sembarangan, 2 Truk Ditilang, 3 Digembosi di Kawasan Jalan Mahendradata

“Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun membangun opini yang tidak sesuai dengan fakta yang sedang didalami. Kodam IX/Udayana berkomitmen menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Kapendam juga menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota TNI, tentu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Demikian pula terhadap pihak lain yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum, seluruh proses harus berjalan secara adil, objektif, dan proporsional,” tambahnya.

Saat ini Subdenpom IX/1-1 Ende telah melakukan serangkaian langkah investigasi, meliputi pendatanganan tempat kejadian perkara, koordinasi dengan Kodim 1630/Manggarai Barat dan Brimob Kompi 1 Yon B Pelopor Polda NTT, pemeriksaan saksi dan korban, pengecekan kondisi korban di rumah sakit, serta pelaporan perkembangan kasus kepada komando atas.

Kapendam turut mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh kedua institusi dalam menjaga situasi tetap kondusif. Komunikasi dan koordinasi antara jajaran TNI dan Polri di wilayah Manggarai Barat tetap berjalan dengan baik guna mencegah berkembangnya kesalahpahaman yang dapat mengganggu soliditas kedua institusi.

“Kami memastikan hubungan sinergitas TNI dan Polri tetap terjaga dengan baik. Peristiwa ini merupakan kasus individual yang sedang ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan tidak dapat digeneralisasi sebagai konflik antar institusi,” ujar Kapendam.

Mengakhiri keterangannya, Kapendam IX/Udayana mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kepercayaan kepada aparat yang berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional, objektif, dan akuntabel. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Safari Kesehatan Badung Peduli Hadir di Desa Gulingan, Berikan Layanan Kesehatan dan Bantuan untuk Warga

Published

on

By

safari kesehatan badung
SAFARI KESEHATAN: Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat menghadiri Safari Kesehatan Badung Peduli yang digelar di Wantilan Serba Guna Banjar Tengah, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, pada hari Sabtu (13/6/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Upaya meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat terus digalakkan Pemerintah Kabupaten Badung melalui kegiatan Safari Kesehatan Badung Peduli. Kegiatan kali ini digelar di Wantilan Serba Guna Banjar Tengah, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, pada hari Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa. Turut hadir mendampingi, Anggota DPRD Kabupaten Badung I Made Rai Wirata, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Camat Mengwi, Perbekel Desa Gulingan, Yayasan Bunga Bali, serta Gerakan Badung Peduli.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, disediakan layanan kesehatan secara gratis bagi seluruh warga yang hadir. Tidak hanya pemeriksaan kesehatan umum, panitia juga menyiapkan tenaga kesehatan profesional serta fasilitas khusus, antara lain: Mobil operasi katarak keliling, pemeriksaan kesehatan payudara dan pemeriksaan deteksi dini penyakit (pap smear).

Selain layanan medis, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan sosial sebagai wujud kepedulian. Bantuan yang disalurkan meliputi paket olahan ikan bernutrisi, paket sembako untuk warga lanjut usia, serta bantuan kursi roda bagi warga yang membutuhkan alat bantu gerak.

Kepedulian tidak berhenti di lokasi kegiatan. Nyonya Rasniathi dan rombongan juga meluangkan waktu untuk berkunjung langsung ke kediaman I Wayan Kenter, seorang warga lanjut usia yang sudah lama terbaring di tempat tidur (Bedridden) di lingkungan Banjar Tengah Kelod. Dalam kunjungan tersebut, mereka menyerahkan bantuan secara langsung serta memberikan dukungan moril agar yang bersangkutan tetap semangat menjaga kesehatan.

Ketua K3S Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang lengkap agar dapat menjangkau berbagai kebutuhan warga. “Kami lengkap menyediakan tenaga kesehatan dan fasilitas pendukungnya, termasuk mobil operasi katarak, pemeriksaan payudara, hingga pemeriksaan deteksi dini penyakit. Kami berharap warga Desa Gulingan senantiasa menjaga kesehatan dan rutin melakukan pemeriksaan ke Puskesmas terdekat. Ingat, kesehatan adalah aset paling berharga. Jika sudah jatuh sakit, biayanya bisa sangat mahal dan pencegahan pun menjadi jauh lebih sulit dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Berikan Tindakan Tegas Pelanggar Tata Ruang, Hingga Pencabutan Izin

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk terus bersinergi, agar program-program serupa dapat terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Badung, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan keluarga kurang mampu. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca