Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Villa-villa Mewah di Dalam Kawasan Mangrove Buleleng

BALIILU Tayang

:

Pansus TRAP DPRD Bali
SIDAK: Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali yang dipimpin oleh I Made Supartha bersama Tim Pansus saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). (Foto: Hms DPRD Bali)

Buleleng, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin oleh I Made Supartha bersama Tim Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026).

Dalam sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. Kawasan resor diketahui berdiri di dalam Taman Nasional Bali Barat di atas lahan seluas kurang lebih 382 hektare dengan total 18 unit vila. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 5 unit vila mewah teridentifikasi berdiri langsung di atas kawasan konsenvasi mangrove.

Selain itu, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penebangan mangrove, pemadatan lahan, serta pelanggaran terhadap garis sempadan pantai sejauh 100 meter dari garis air pasang tertinggi.

Atas temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali secara tegas merekomendasikan penghentian operasional serta penutupan sementara terhadap aktivitas beberapa operasional villa mewah di kawasan tersebut hingga proses investigasi dan penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh.

Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha bersama Tim Pansus lainnya menegaskan bahwa nilai ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.

“Kami menemukan villa mewah dengan tarif mencapai Rp 13,5 juta per unit/malam, namun dibangun di atas kawasan mangrove yang dilindungi. Ini jelas pelanggaran serius. Tidak boleh ada kompromi terhadap perusakan kawasan konservasi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan terkait skala pemanfaatan lahan oleh pihak pengelola. “Luas lahan yang digunakan oleh manajemen Plataran mencapai kurang lebih 382 hektare hutan negara dan mangrove. Ini bukan skala kecil, sehingga tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan harus jauh lebih besar dan tidak boleh mengabaikan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Badung Sidak 2 Usaha Pariwisata di Canggu

Lebih lanjut ia menegaskan: “Peraturan Daerah Provinsi Bali secara tegas mengamanatkan perlindungan alam Bali, termasuk kawasan pesisir dan mangrove. Setiap investasi wajib tunduk pada prinsip menjaga keseimbangan alam Bali sesuai regulasi daerah.”

Dasar hukum dan sanksi tindakan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Kawasan Pesisir, Perda Tata Ruang No. 2/2023, Perda Arsitektur Bali No. 2/2015, Perda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan Ketentuan sempadan pantai minimal 100 meter dari titik pasang.

Adapun sanksi yang dapat dikenakan meliputi: Pidana penjara hingga 10 tahun, Denda hingga Rp 10 miliar, Sanksi administratif berupa pencabutan izin, penghentian kegiatan, serta kewajiban rehabilitasi mangrove.

Komitmen Perlindungan Alam Bali

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan bahwa perlindungan alam Bali merupakan amanat konstitusional daerah yang tidak dapat ditawar. Regulasi daerah secara tegas mengatur bahwa kawasan pesisir, termasuk hutan mangrove, merupakan zona lindung yang harus dijaga keberlanjutannya.

Temuan ini menambah daftar panjang dugaan pembabatan mangrove di Bali yang dinilai mengancam keseimbangan ekosistem, meningkatkan risiko abrasi, serta merusak habitat alami. Pansus mendesak seluruh instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas, transparan, dan terukur dalam menindaklanjuti kasus ini, serta memastikan tidak ada lagi praktik investasi yang melanggar aturan dan merusak lingkungan Bali.

Turut hadir dalam sidak Ketua Pansus TRAP Made Supartha, Wakil Sekretaris Somvir, Ketut Rochineng, Nyoman Budiutama, Oka Antara, Dyah Setuti, Gusti Marhaendra Jaya, Balai Kehutanan Bali Barat, dan OPD terkait. (gs/bi)

Baca Juga  Lima Pelanggaran Berat, Gubernur Koster Perintahkan Bongkar Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Terkait Kamatian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian, Polisi Lakukan Penyelidikan

Published

on

By

Tiga Jenazah Dievakuasi Polisi di Legian
DIEVAKUASI: Tiga jenasah WNA bersama dua anaknya saat dievakuasi personel Polresta Denpasar menuju RS Prof. Ngurah, Denpasar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Kuta, Badung, baliilu.com – Seorang warga negara Australia berinisial SDJ (57) bersama dua anaknya, masing-masing ADS (7) dan LKS (4) ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.14 WITA di Arca Bungalow, Jalan Three Brothers, Legian Tengah. Korban SDJ diketahui merupakan warga negara Australia, sedangkan kedua anaknya berkewarganegaraan Indonesia.

Informasi awal mengenai kondisi korban bermula sekitar pukul 08.30 WITA. Salah seorang saksi, Nur Khamid (51), menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai istri korban yang berada di Jakarta. Dalam sambungan telepon tersebut, saksi diminta membantu mengecek kondisi suami dan kedua anaknya yang tinggal di bungalow karena tidak dapat dihubungi.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, saksi kemudian mendatangi bungalow dan mencoba melihat ke dalam melalui jendela. Namun, tidak terlihat adanya aktivitas maupun orang di dalam. Saksi selanjutnya menemui pemilik bungalow dan menyampaikan informasi yang diterimanya. Keduanya kemudian kembali menuju bungalow untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, keduanya kembali mencoba melihat ke dalam melalui jendela, namun tidak menemukan tanda-tanda aktivitas. Pemilik bungalow kemudian menghubungi Kelian Lingkungan. Beberapa menit kemudian, Kelian Lingkungan bersama sejumlah tetangga mendatangi lokasi.

Warga sempat mengetuk dan menggedor pintu sambil memanggil penghuni bungalow. Namun, tidak mendapat respons dari dalam. Karena khawatir terjadi sesuatu, pintu akhirnya dibuka secara paksa. Setelah pintu terbuka, warga mendapati SDJ berada dalam kondisi tergantung pada terali besi jendela menggunakan kabel setrika berwarna putih. Sementara itu, kedua anak korban ditemukan tergeletak di lantai kamar dengan posisi tubuh saling bertindihan.

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Nilai Gugatan Investor Lift Kaca ke PTUN Lemah

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal bersama Tim Identifikasi Polresta Denpasar. Dari hasil pemeriksaan luar terhadap kondisi ketiga korban, dari pemeriksaan awal diduga bahwa kedua anak korban meninggal akibat tindakan kekerasan, sementara SDJ diduga meninggal dunia dengan cara gantung diri.

Saat ini ketiga jenazah telah berada di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan saat ini petugas dari Polsek Kuta masih melakukan penyelidikan.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan, termasuk olah TKP, pemeriksaan rekaman CCTV di TKP dan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk terhadap istri korban, untuk memastikan penyebab kematian para korban,” ujar Kapolresta Denpasar.

Lebih lanjut dijelaskan pihak Kepolisian Polsek Kuta saat ini telah meminta keterangan dari istri korban dan juga telah memeriksa rekaman CCTV di rumah korban. Selain itu pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Konsulat Australia terkait korban yang merupakan warga negara Australia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tak Ingin Hanya Terima Laporan, Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD

Published

on

By

Bupati Kembang Tinjau Rehabilitasi SD
TURUN LANGSUNG: Bupati I Made Kembang Hartawan saat turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9).

Didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora), serta Kepala Sekolah dan Komite Sekolah setempat, Bupati meninjau satu per satu ruang kelas yang sedang direhabilitasi.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Kembang menegaskan agar pengerjaan fisik dilakukan sebaik mungkin demi menjamin keamanan dan kenyamanan jangka panjang bagi para siswa.

“Untuk atap yang menggunakan baja, harus baja yang bagus, supaya bisa bertahan hingga 30-40 tahun,” ucapnya.

Selain memantau kondisi fisik bangunan, Bupati Kembang juga menyoroti ketimpangan distribusi tenaga pendidik di sekolah-sekolah, di tengah kondisi Kabupaten Jembrana yang saat ini masih kekurangan ratusan guru.

“Kita saat ini kekurangan 258 guru. Jika dibagi rata, setiap sekolah mungkin hanya kekurangan satu orang guru. Namun praktiknya, ada sekolah yang kekurangan dua sampai tiga guru, sementara sekolah lain jumlah gurunya lengkap,” ujar Bupati Kembang.

Ia menekankan pentingnya pemerataan yang adil agar beban mengajar tidak menumpuk di sekolah tertentu saja. “Mestinya adil. Di sekolah yang kekurangannya cukup banyak guru, kepala sekolah juga harus turun tangan ikut mengajar,” tambahnya.

Sebelum meninjau SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat, Bupati Kembang juga telah meninjau langsung progres perbaikan di SD N 1 Dangintukadaya dan SD N 2 Yehembang pekan lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, menjelaskan bahwa program rehabilitasi sekolah tahun ini berjalan melalui mekanisme swakelola dari program e-revitalisasi pemerintah pusat.

Baca Juga  Lima Pelanggaran Berat, Gubernur Koster Perintahkan Bongkar Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking

“Tahun ini, satuan pendidikan yang sudah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mencakup 9 SD, 3 SMP, dan 22 PAUD. Sistemnya berbasis swakelola, di mana pendanaan ditransfer langsung dan dikelola oleh pihak sekolah,” jelas Anom.

Anom menambahkan, saat ini masih terdapat enam SMP susulan yang berada dalam tahap sosialisasi dan menunggu penerbitan PKS resmi dari pusat.

“Untuk enam SMP susulan ini kami masih menunggu kepastian PKS dari pusat. Mengingat batas waktu pengerjaan fisik ditargetkan selesai pada Desember mendatang, kami berharap PKS bagi sekolah yang sudah sosialisasi bisa segera terbit,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wawali Arya Wibawa Terima Penghargaan “Special Recognition Award – Outstanding Leadership in Advancing Sport Tourism Bali Tourism Award 2026”

Published

on

By

Wawali Arya Wibawa Terima Penghargaan Sport Tourism
TERIMA PENGHARGAAN: Wawali Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menerima penghargaan Special Recognition Award – Outstanding Leadership in Advancing Sport Tourism Bali Tourism Award 2026, di The Meru, Sanur, Senin (14/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menerima penghargaan Special Recognition Award – Outstanding Leadership in Advancing Sport Tourism in Bali 2026 dalam Bali Tourism Award ke-11 Tahun 2026 yang dilaksanakan pada di The Meru, Sanur, Senin (14/9) petang.

Dalam kesempataan tersebut turut hadir sejumlah tokoh diantaranya Stafsus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, Kadis Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya mewakili Gubernur Bali, Presiden Indonesia Travel Tourism Awards (ITTA), Panca Sarungu, Perwakilan Binus Bussiness School, Dr. Dewi Tamara serta sejumlah perwakilan asosiasi pariwisata di Bali dan undangan terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, penghargaan Special Recognition Award – Outstanding Leadership in Advancing Sport Tourism yang diterimanya dalam ajang Bali Tourism Award merupakan sebuah kehormatan sekaligus motivasi untuk terus mendorong pengembangan pariwisata berbasis olahraga di Kota Denpasar.

“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan bagi saya pribadi, namun yang lebih penting adalah ini merupakan apresiasi terhadap kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar, masyarakat, komunitas olahraga, pelaku pariwisata, serta seluruh pihak yang selama ini turut mendukung pengembangan sport tourism di Kota Denpasar,” ujarnya.

Menurutnya, Denpasar memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan sport tourism, mengingat berbagai kegiatan olahraga telah mampu menarik partisipasi masyarakat, wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Ke depan, tentu kami akan terus berupaya menghadirkan dan mengembangkan event-event olahraga yang tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga mampu menjadi daya tarik wisata. Sport tourism ini kita harapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi promosi destinasi, UMKM, ekonomi kreatif, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Gelar Raker, Soroti Penertiban Tata Ruang, Perizinan dan Aset

Arya Wibawa menambahkan, penghargaan tersebut juga menjadi pengingat bahwa pengembangan pariwisata harus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan karakter, budaya, lingkungan, serta kenyamanan masyarakat Kota Denpasar.

“Kami tidak ingin sport tourism hanya menjadi sebuah event sesaat. Harapannya, kegiatan olahraga dapat menjadi bagian dari ekosistem pariwisata yang berkelanjutan. Apresiasi yang diterima ini dapat menjadi energi positif bagi seluruh pihak untuk terus berinovasi dan menghadirkan kegiatan pariwisata berkualitas di Kota Denpasar,” imbuh Arya Wibawa.

Kadis Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya dalam sambutannya mewakili Gubernur Bali mengatakan pariwisata di Bali bukan hanya terkait ekonomi tapi juga nafas kehidupan masyarakat Bali yang telah diwariskan turun temurun.

“Per Agustus 2026 jumlah kunjungan wisatawan ke Bali adalah 4,6 juta kunjungan, terhitung masih stabil dan mengalami pertumbuhan dibanding tahun 2025. Tugas kita bersama bagaimana mampu menghadirkan pariwisata yang berkualitas serta memberikan manfaat bagi masyarakat dimana kualitas pelayanan menjadi faktor-faktor penentu,” ungkapnya.

Pelayanan atau hospitality kata Sumarajaya, tidak hanya terkait hotel yang bagus, tapi bagaimana wisatawan nyaman dan memperoleh pengalaman yang baik dalam berwisata. Pihaknya mengapresiasi ajang penghargaan ini yang tidak hanya menyentuh ranah komersial tapi juga melihat kualitas pelayanan dan keberlanjutan sejalan dengan visi misi pengembangan pariwisata Bali.

“Dalam menghadapi tantangan kepariwisataan ke depan kita harus berkolaborasi bersama agar pariwisata Bali terus maju dan berkelanjutan. Mari kita bangun bersama pariwisata Bali yang berkualitas internasional tanpa meninggalkan adat budaya dan tradisi masyarakat lokal,” ujar Sumarajaya.

Sementara Presiden Indonesia Travel Tourism Awards (ITTA), Panca Sarungu dalam sambutannya mengatakan Bali Tourism Award ke- 11 Tahun 2026 adalah ajang apresiasi pariwisata di Bali yang memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh atau kalangan di bidang pariwisata baik itu di jasa travel tourism, hotel, resort, airlines, theme park dan lain sebagainya.

Baca Juga  Dituding Tak Etis, Wayan Luwir Hadir di Pansus TRAP: Team Pansus TRAP DPRD Bali Angkat Bicara

Tujuan dilaksanakannya acara ini, tentu untuk kemajuan Pariwisata di Bali. Bahwa bagaimana Bali sebagai destinasi wisata utama dunia yang menginspirasi Indonesia dan dunia, dibaliknya ada sosok – sosok yang percaya kita bisa menjadi lebih baik dan dapat menginspirasi semua orang.

“Kita memberi penghargaan di sejumlah kategori. Di tahun ini kita juga memberikan penghargaan kepada unsur desa adat yang berkontribusi terhadap pariwisata dan kepada unsur pemerintahan dimana peran pemerintah yang penting terhadap kemajuan pariwisata di Bali,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca