Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kodam IX/Udayana Dukung Pemulihan Ekosistem Danau Yeh Malet

BALIILU Tayang

:

kodam udayana
PEMBERSIHAN: Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto turun langsung meninjau kegiatan normalisasi dan pembersihan tanaman enceng gondok di kawasan Danau Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Senin (2/3/2026). (Foto: Pendam IX)

Karangasem, baliilu.com – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung sektor pariwisata Bali kembali ditegaskan oleh Kodam IX/Udayana. Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto turun langsung meninjau kegiatan normalisasi dan pembersihan tanaman enceng gondok di kawasan Danau Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Senin (2/3/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan progres pembersihan gulma enceng gondok yang selama ini menutupi sebagian permukaan danau sehingga berpotensi mengganggu ekosistem perairan serta fungsi danau sebagai destinasi wisata dan sumber air masyarakat.

Kedatangan Pangdam beserta rombongan disambut Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, S.H., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Karangasem serta jajaran Kodim 1623/Karangasem.

Dalam kegiatan tersebut, Pangdam bersama Danrem 163/Wira Satya turun langsung ke area danau menggunakan perahu ponton untuk melihat proses pembersihan di tengah perairan. Pangdam juga memantau mekanisme pengangkatan gulma dari danau ke daratan.

Kini, proses pembersihan tidak lagi sepenuhnya mengandalkan metode manual. Penggunaan alat conveyor mempercepat pengangkatan enceng gondok sehingga lebih efektif dan efisien. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat normalisasi danau agar fungsi ekologis maupun estetika kawasan segera pulih.

Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan kualitas kawasan wisata di Karangasem.

“Upaya pembersihan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara TNI, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait seperti BPBD dan masyarakat. Harapannya, Danau Yeh Malet dapat kembali bersih, sehat, dan dimanfaatkan secara optimal baik untuk kebutuhan masyarakat maupun sebagai daya tarik wisata daerah,” tegas Pangdam.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si dalam keterangannya menegaskan bahwa keterlibatan jajaran Kodam IX/Udayana dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan teritorial dan kepedulian TNI terhadap kelestarian lingkungan.

Baca Juga  DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

“Kodam IX/Udayana tidak hanya fokus pada tugas pertahanan, tetapi juga hadir membantu pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan hidup. Pembersihan enceng gondok di Danau Yeh Malet ini merupakan langkah konkret untuk mendukung keberlanjutan ekosistem serta penguatan sektor pariwisata Bali,” ujar Kolonel Widi Rahman.

Kapendam juga menekankan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan penanganan permasalahan lingkungan secara berkelanjutan.

Turut hadir sejumlah pejabat utama Kodam IX/Udayana, di antaranya Asintel Kasdam IX/Udayana, Aster Kasdam IX/Udayana, serta unsur terkait lainnya.

Kegiatan peninjauan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas dan kolaborasi antarinstansi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan kondisi Danau Yeh Malet yang mulai tampak lebih bersih, kawasan ini diharapkan kembali optimal sebagai destinasi wisata air sekaligus sumber kehidupan masyarakat Karangasem. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Bangunan Vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Tegaskan Jangan Main-main Dalam Penegakan Peraturan di Bali

Loading

Published

on

By

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan
PEMBONGKARAN: Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung pembongkaran bangunan vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Gerokgak Kabupaten Buleleng pada Sabtu, 12 September 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)  

Buleleng, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen penertiban pembangunan yang tidak mengindahkan peraturan yang berlaku di Provinsi Bali. Hal tersebut tercetus dalam prosesi pembongkaran bangunan vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Gerokgak Kabupaten Buleleng pada Sabtu, 12 September 2026.

Pembongkaran ini menegaskan komitmennya dalam menjaga kawasan hutan dan memastikan pengelolaan Perhutanan Sosial dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah penertiban melalui pembongkaran bangunan vila yang berada di areal Hutan

Desa Pejarakan, Kabupaten Buleleng, dilakukan menyusul ditemukannya pembangunan sarana akomodasi yang dinilai tidak memenuhi sejumlah persyaratan dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan wisata alam.

Hutan Desa Pejarakan dikelola oleh LPHD Wana Makmur Hutan Desa Pejarakan Berdasarkan SK.3583/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/6/2020 tanggal 5 Juni 2020, dengan luas areal 700 hektare dan mencakup sekitar 3.262 kepala keluarga. Pembangunan vila tidak tercantum dalam RKPS berdasarkan hasil telaah terhadap dokumen pengelolaan Perhutanan Sosial. Pembangunan vila yang menjadi temuan Pansus TRAP tersebut tidak tercantum dalam Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS).

Pihak pemilik bangunan pun sudah diberikan peringatan sebanyak 3 kali dan hingga hari pembongkaran tidak diindahkan oleh yang bersangkutan untuk dibongkar secara mandiri.

“Karena itu hari ini dilakukan pembongkaran, berkaitan dengan peraturan daerah tentang pengendalian alih fungsi lahan, jadi saya tegaskan jangan main-main dengan peraturan yang berlaku di Bali,” tandas Gubernur Koster.

Gubernur Koster juga menyinggung bahwa ada indikasi keterlibatan WNA sebagai pemodal dengan menggunakan nama warga lokal dalam proses pembangunan. “Ini masih kita telusuri dan tindak tegas,” ungkapnya lagi. Selain itu, Koster juga menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali untuk segera mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai hutan sosial dengan penanaman kembali.

Baca Juga  Koster Paparkan Strategi Amankan Pertanian dan Kendalikan Alih Fungsi Lahan

Diketahui, bangunan vila di Banjar Dinas Goris Kemiri itu belum memiliki sejumlah izin krusial, di antaranya: Surat Izin Penggunaan Air Bawah Tanah (ABT) belum dimiliki, meskipun aktivitas pengambilan air dari dalam tanah (pembuatan ABT) sudah dilakukan. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga belum ada izin resmi dari Dinas Perizinan termasuk Penelitian Tata Kelola Landscape yang belum dilaksanakan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

WNA Jatuh ke Jurang di Tebing Kelingking Beach

Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Loading

Published

on

By

Evakuasi Korban Tewas di Tebing Kelingking Beach
EVAKUASI: Tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban terjatuh di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida. (Foto: Hms SR)

Nusa Penida, Klungkung, baliilu.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Cronin Brianna Lani (P/30) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah jatuh dari tebing Kelingking Beach, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung pada Sabtu pagi, (12/9/2026).

“Dari informasi di lapangan, korban diperkirakan jatuh sekitar pukul 09.00 pagi. Saat itu korban mancari jalur mandiri menuju ujung tebing sebelum akhirnya tergelincir dan jatuh ke jurang,” ujar Koordinator Unit Siaga Nusa Penida, Cakra Negara saat memberikan keterangan.

Peristiwa tersebut dilaporkan pertama kali oleh Bapak Pageh selaku warga Desa Kelingking sekira pukul 09.50 Wita.

“Usai menerima perintah pimpinan, kami kemudian memberangkatkan tim penolong menuju lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan unsur SAR lainnya untuk melaksanakan upaya evakuasi,” terangnya.

Cakra menambahkan, rencana evakuasi yang semula akan dilakukan lewat laut harus dibatalkan akibat gelombang pasang yang cukup tinggi di bibir pantai.

Evakuasi selanjutnya dilaksanakan secara manual dengan menaiki anak tangga Pantai Kelingking.

“Saat ditemukan, korban mengalami beberapa fraktur pada bagian tubuh dan selanjutnya kami lakukan packing di atas tandu untuk memudahkan proses evakuasi,” jelas Cakra.

Akses jalan yang menanjak dan sempit cukup menyulitkan tim penolong untuk melakukan proses evakuasi. Akhirnya korban berhasil dibawa naik ke atas setelah melaksakan proses evakuasi yang mencapai 1,5 jam.

“Korban selanjutnya dievakuasi menuju Klinik Griya Penida menggunakan ambulance Griya Penida,” tutupnya.

Operasi Pencarian dan Pertolongan ini turut melibatkan beberapa unsur SAR diantaranya, TNI AL Pos Nusa Penida, Polsek Nusa Penida, Balawista Nusa Pantai Kelingking, Babinsa Desa Bunga Mekar, Klinik Griya Penida dan masyarakat setempat. (gs/bi)

Baca Juga  DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Postur Perubahan APBD 2026 Menuju Pembangunan Pariwisata Berkualitas

Published

on

By

Pandangan Umum Fraksi Golkar DPRD Badung soal APBD 2026
PU FRAKSI: I Gusti Ngurah Shaskara, ketua Fraksi Golkar DPRD Badung dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI masa sidang ke pertama DPRD Badung, Jumat, 11 September 2026 yang berlangsung di ruang Sidang Utama Gosana lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Badung mendukung langkah-langkah kebijakan pemerintah yang tertuang dalam postur Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 yang bermuara menyelesaikan persoalan-persoalan menuju pembangunan pariwisata berkualitas.

“Kami, Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, setelah mendapatkan penyelarasan dari Pemerintah Provinsi Bali,” ujar I Gusti Ngurah Shaskara, ketua Fraksi Golkar DPRD Badung dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI masa sidang ke pertama DPRD Badung, Jumat, 11 September 2026 yang berlangsung di ruang Sidang Utama Gosana lantai III Kantor DPRD Badung.

Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Golkar juga memberikan usul, saran dan masukan terhadap Pencapaian Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di antaranya dalam konteks optimalisasi pendapatan/pencapaian target pendapatan, Fraksi berharap pada OPD Penghasil agar berupaya capaian kinerjanya mendekati realisasi target tersebut. Proyeksi pencapaian target tersebut agar berbasis data, yang dilakukan melalui evaluasi berkala terhadap realisasi PAD sampai dengan bulan berjalan dan mengkorelasikan dengan target dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kemudian memperkuat pengawasan terhadap Potensi Pajak Sektor Pariwisata, mengingat struktur ekonomi Badung sangat kuat ditopang aktivitas pariwisata, perlu memberikan perhatian khusus pada kepatuhan pelaku usaha,” ujarnya.

Selanjutnya, meminimalisir terjadinya Piutang dan Tunggakan Pajak, melalui penyusunan peta piutang pajak berdasarkan umur piutang, nilai, jenis pajak, dan tingkat kemungkinan penagihannya.

“Upaya peningkatan penerimaan pendapatan, tentu ditopang oleh kompetensi sumber daya yang relevan. Dalam konteks ini, kami mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pola penempatan pegawai pada OPD penghasil, perlu dihubungkan dengan indikator kinerja yang terukur,” tegasnya.

Baca Juga  Pangdam IX/Udayana Tutup Persami KKRI: Tanamkan Disiplin dan Semangat Bela Negara bagi Generasi Muda

Dikatakan, setiap bidang atau unit kerja dapat diberikan target yang relevan dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan dan pemuktahiran basis data, penurunan piutang, efektivitas penagihan, pengurangan tax gap, peningkatan kualitas pelayanan, serta kontribusi terhadap pencapaian target PAD. Dengan demikian, evaluasi SDM tidak hanya bersifat administratif, tetapi terkait langsung dengan kinerja pendapatan.

Dari perspektif Belanja Daerah, kata Gusti Ngurah Shaskara, dimana tersedia sumber dana yang memadai, diharapkan para OPD Pengguna Anggaran agar melakukan akselerasi serapan anggaran supaya terjadi eksekusi anggaran sesuai dengan target waktu yang ditentukan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca