Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Dugaan Tukar Guling Lahan Mangrove, Rekomendasikan Penghentian Sementara Aktivitas di KEK Kura-Kura Bali

BALIILU Tayang

:

SIDAK: Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan pada Kamis, 23 April 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan pada Kamis, 23 April 2026, sebagai bagian dari upaya pendalaman dugaan tukar guling lahan mangrove yang telah berlangsung sejak dekade 1990-an.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Pansus I Gede Harja Astawa, S.H., M.H., Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., Wakil Sekretaris Dr. Somvir, serta anggota Pansus I Nyoman Oka Antara, S.H., M.A.P., Wayan Bawa, S.H., Budi Utama, S.H., Komang Dyah Setuti, M.A.P., dan Zulfikar. Turut hadir pula perwakilan DPRD Badung Wayan Luwir Wiyana, DPRD Kota Denpasar, BPN, Dinas Kelautan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam sidak tersebut, terjadi dialog intens antara Ketua Pansus dengan perwakilan PT Bali Turtle Island Development (BTID). Perdebatan mencuat saat Pansus mempertanyakan kejelasan dan keberadaan lahan pengganti dalam skema tukar guling yang hingga kini dinilai belum memiliki bukti konkret di lapangan.

Ketua Pansus, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dan kondisi faktual di lapangan.

“Dalam peninjauan sebelumnya di Karangasem, kami tidak menemukan bukti sertifikat atas lahan pengganti yang disebut mencakup sekitar 58,14 hektare perairan dan 4 hektare mangrove. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Wakil Ketua Pansus, I Gede Harja Astawa, S.H., M.H., menambahkan bahwa proses tukar guling harus memenuhi prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.

“Kami menekankan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut aset daerah harus transparan, terverifikasi, dan tidak menyisakan keraguan publik,” tegasnya.

Baca Juga  Villa Ilegal di Kawasan Hutan Buleleng Disegel

Sekretaris Pansus, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara dokumen dan kondisi lapangan.

“Ketidaksesuaian ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami akan memastikan seluruh dokumen diuji secara menyeluruh,” ujarnya.

Wakil Sekretaris Pansus, Dr. Somvir, menegaskan perlunya pendekatan komprehensif dalam investigasi.

“Persoalan ini tidak bisa dilihat secara parsial. Kami akan mengkaji dari aspek hukum, tata ruang, hingga lingkungan,” katanya.

Anggota Pansus, I Nyoman Oka Antara, S.H., M.A.P., menilai bahwa kejelasan status lahan pengganti menjadi kunci utama.

“Jika lahan pengganti tidak dapat dibuktikan secara sah, maka skema tukar guling patut dipertanyakan,” ujarnya.

Anggota lainnya, Wayan Bawa, S.H., menegaskan komitmen pengawasan DPRD terhadap aset daerah.

“Kami tidak ingin ada potensi kerugian daerah akibat proses yang tidak transparan,” tegasnya.

Budi Utama, S.H., juga menambahkan bahwa aspek legalitas harus menjadi prioritas utama.

“Semua harus berbasis hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sementara itu, Komang Dyah Setuti, M.A.P., menyoroti dampak lingkungan dari persoalan ini.

“Kawasan mangrove memiliki fungsi ekologis penting, sehingga setiap kebijakan harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Zulfikar menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan proses.

“Publik berhak mengetahui secara jelas bagaimana proses ini berjalan dan apa dasar hukumnya,” katanya.

Perwakilan DPRD Badung, Wayan Luwir Wiyana, turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pansus.

“Kami mendukung penuh upaya pengungkapan fakta secara objektif demi kepentingan masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Ketegangan meningkat ketika pihak perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen sertifikasi yang diminta secara langsung di lokasi. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait legalitas serta transparansi proses tukar guling yang disebut telah berlangsung sejak era kepemimpinan Ida Bagus Oka.

Meski demikian, pihak PT BTID membantah adanya pelanggaran dan menyatakan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur serta melibatkan instansi pemerintah terkait, termasuk kementerian teknis. Mereka juga menyampaikan bahwa lokasi lahan pengganti berada di wilayah yang sulit diakses sehingga tidak dapat diverifikasi secara cepat dalam kunjungan singkat.

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Nilai Gugatan Investor Lift Kaca ke PTUN Lemah

Menanggapi kondisi tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan akan terus melakukan pendalaman secara komprehensif guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan aset daerah maupun tata ruang.

Sebagai langkah awal, Pansus merekomendasikan penghentian sementara sejumlah aktivitas PT BTID di kawasan KEK Kura-Kura Bali hingga seluruh aspek administrasi dan legalitas dapat dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik dan kelestarian lingkungan, khususnya kawasan mangrove yang memiliki fungsi ekologis strategis,” tutup Ketua Pansus.

Sidak ini merupakan bagian dari rangkaian investigasi yang lebih luas terhadap dugaan kejanggalan dalam proses tukar guling lahan di kawasan strategis Bali. DPRD Provinsi Bali memastikan akan terus mengawal proses ini secara objektif, transparan, dan berlandaskan hukum demi kepentingan masyarakat luas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Sarkofagus Berusia Ribuan Tahun Ditemukan di Desa Bengkel, Jadi Jejak Kehidupan Prasejarah

Published

on

By

Sarkofagus Peninggalan Megalitikum di Desa Bengkel
Sarkofagus yang ditemukan sekitar tahun 2006 di Banjar Salin, Desa Bengkel. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, menyimpan peninggalan bersejarah dari era prasejarah berupa sarkofagus atau peti kubur batu. Benda purbakala berbentuk menyerupai telur tersebut menjadi salah satu bukti adanya kehidupan masyarakat pada masa megalitikum di kawasan itu.

Sarkofagus tersebut ditemukan sekitar tahun 2006 di Banjar Salin, Desa Bengkel. Penemuan bermula saat aktivitas pengerukan dan perataan tanah dilakukan di lahan milik warga untuk rencana pembangunan perumahan serta pembuatan batu bata merah.

Jro Made Widiasa menuturkan, awalnya pekerja menemukan batu cadas berukuran besar ketika menggali dan meratakan gundukan tanah. Setelah dilakukan penggalian lebih lanjut, barulah terlihat bentuk benda yang diketahui sebagai sarkofagus.

“Awalnya ada gundukan tanah yang diratakan untuk perumahan. Ketika digali, pekerja menemukan batu cadas berukuran besar. Setelah terus digali, barulah terlihat wujud sarkofagus tersebut,” ujar Jro Made Widiasa selaku Tetua dan Tokoh Adat setempat, saat ditemui, Sabtu 7 November 2026.

Sarkofagus tersebut memiliki panjang sekitar 1,5 meter dengan bentuk bulat polos tanpa ukiran maupun motif hiasan. Karakteristiknya disebut menyerupai sarkofagus yang sebelumnya ditemukan di kawasan Gilimanuk.

Dalam tradisi megalitikum, sarkofagus merupakan wadah pemakaman yang umumnya dikaitkan dengan tokoh-tokoh penting dalam kelompok masyarakat, seperti pemimpin komunitas maupun orang yang dihormati.

Keberadaan peninggalan tersebut pun menjadi petunjuk penting untuk menelusuri kehidupan masyarakat prasejarah di Desa Bengkel. Temuan ini membuka peluang penelitian lebih lanjut mengenai keberadaan komunitas serta perkembangan kehidupan sosial masyarakat pada masa lampau.

“Temuan ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan eksplorasi dan penelitian lebih lanjut. Hal ini membuktikan bahwa ada kehidupan dan komunitas masyarakat yang berkembang di Desa Bengkel sejak zaman prasejarah, perkiraannya berasal dari tradisi megalitikum,” tambahnya.

Baca Juga  Fakta dan Dokumen Tak Sinkron, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Aktivitas BTID di Kura Kura Bali

Namun, proses pengungkapan sejarah peninggalan tersebut tidak sepenuhnya berjalan mudah. Saat pertama kali ditemukan, sejumlah pecahan tembikar yang berada di sekitar lokasi sempat terbuang sebelum sempat diteliti lebih lanjut.

Selain itu, berkembangnya cerita mistis di tengah masyarakat, termasuk adanya warga yang mengalami kerauhan atau kesurupan, turut memengaruhi proses penelitian mendalam terhadap temuan tersebut.

Penelitian kemudian mulai direalisasikan dengan melibatkan tim ahli dan kalangan akademisi untuk menggali informasi mengenai nilai sejarah serta konteks keberadaan sarkofagus tersebut.

Hingga kini, peninggalan purbakala itu masih disimpan dan dilestarikan di lokasi asalnya di Banjar Salin, Desa Bengkel. Keberadaannya menjadi bagian dari kekayaan sejarah desa yang perlu dijaga sekaligus diteliti lebih lanjut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Serahkan Bantuan Rp 98 Juta kepada Tiga Korban Kebakaran di Jembrana

Pemprov Bali Juga Salurkan Bantuan Penguatan Ekonomi Rp 206 Juta kepada 27 Penerima

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
SERAHKAN BANTUAN: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan bantuan sosial senilai total Rp 98 juta kepada tiga warga terdampak bencana kebakaran di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan bantuan sosial senilai total Rp 98 juta kepada tiga warga terdampak bencana kebakaran di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11/2026). Bantuan tersebut diperuntukkan bagi perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, Wagub Giri Prasta didampingi Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan; mantan Bupati Jembrana periode 2000–2010, I Gede Winasa; serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya.

Bantuan sosial diserahkan secara simbolis kepada tiga penerima dengan nilai yang disesuaikan berdasarkan kondisi kerusakan bangunan akibat kebakaran.

Ketiga penerima tersebut yakni I Ketut Sumerta, warga Banjar Ketiman, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, yang menerima bantuan Rp 23 juta untuk perbaikan rumah dengan kategori rusak sedang.

Selanjutnya, I Kadek Dwi Loka Wijaya, warga Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, menerima bantuan Rp 50 juta untuk perbaikan rumah dan balai sari yang mengalami kerusakan berat.

Sementara itu, Ahmad Kurniawan, warga Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, menerima bantuan Rp 25 juta untuk perbaikan rumah yang mengalami kerusakan sedang.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Giri Prasta menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa warga. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya hadir membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan akibat bencana.

“Ini adalah wujud implementasi program Bapak Gubernur Bali, salah satunya dalam penanganan bencana. Atas nama Pemerintah Provinsi Bali, kami memberikan bantuan sesuai dengan kerugian yang dialami masyarakat akibat bencana,” ujar Wagub Giri Prasta.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pemulihan tempat tinggal agar warga dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

Baca Juga  Villa Ilegal di Kawasan Hutan Buleleng Disegel

“Bantuan ini sudah dipergunakan untuk membangun kembali rumah yang sebelumnya terkena bencana. Semoga rumah yang dibangun ini bisa dijadikan tempat beraktivitas yang aman dan nyaman,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Wagub Giri Prasta juga menyerahkan bantuan tambahan senilai Rp 2 juta kepada salah satu korban kebakaran, I Ketut Sumerta.

Selain bantuan perbaikan rumah bagi korban kebakaran, Pemerintah Provinsi Bali juga menyalurkan bantuan sosial berupa penguatan ekonomi kepada 27 penerima manfaat di Kabupaten Jembrana dengan total nilai mencapai Rp 206 juta.

Berdasarkan data BPBD Provinsi Bali, penyaluran kedua jenis bantuan tersebut mencapai Rp 304 juta, terdiri atas bantuan perbaikan rumah sebesar Rp 98 juta kepada tiga penerima dan bantuan penguatan ekonomi sebesar Rp 206 juta kepada 27 penerima.

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung pemulihan masyarakat yang terdampak bencana atau musibah, baik dari aspek tempat tinggal maupun kondisi ekonomi.

Berdasarkan data BPBD Provinsi Bali, penyerahan bantuan pada 5 November 2026 merupakan penyerahan bantuan yang kesepuluh di Kabupaten Jembrana sejak awal tahun 2026.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali telah melaksanakan sembilan kali penyerahan bantuan serupa dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 507,5 juta.

Dengan tambahan bantuan sebesar Rp304 juta yang diserahkan pada 5 November 2026, total bantuan sosial yang telah disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Jembrana hingga November 2026 mencapai Rp 811,5 juta.

Penyaluran bantuan secara berkelanjutan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran Pemerintah Provinsi Bali dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana atau musibah serta mendukung percepatan pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi warga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Serahkan Bantuan kepada 27 Petani Terdampak Gagal Panen di Jembrana

Dorong Konservasi Sumber Air dan Perlindungan Harga Hasil Pertanian untuk Menjaga Kesejahteraan Petani

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Serahkan Bantuan untuk Petani Jembrana
SERAHKAN BANTUAN: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan bantuan sosial penguatan ekonomi kepada 27 petani terdampak kekeringan dan gagal panen di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan bantuan sosial penguatan ekonomi kepada 27 petani terdampak kekeringan dan gagal panen di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11/2026). Bantuan diserahkan di Balai Subak Pangkung Buluh, didampingi Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan.

Sebanyak 27 petani penerima bantuan berasal dari tiga subak, yakni Subak Peh, Subak Pangkung Buluh, dan Subak Tegal Jati. Mereka mengalami kerugian akibat keterbatasan pasokan air irigasi selama musim kemarau yang berdampak terhadap produktivitas pertanian.

Dalam kegiatan tersebut, Wagub Giri Prasta menyerahkan bantuan secara simbolis kepada empat perwakilan petani, yakni I Ketut Kaler sebesar Rp 20 juta, I Ketut Waca sebesar Rp 15,6 juta, I Ketua Malya sebesar Rp 8,9 juta, dan I Made Winata sebesar Rp 8,4 juta.

“Ini program dari Pemerintah Provinsi Bali. Semoga bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat petani yang terdampak gagal panen,” ujar Giri Prasta.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali memberikan perhatian terhadap kondisi petani yang mengalami kerugian akibat kekeringan. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung pemulihan usaha pertanian, memperkuat ekonomi keluarga, serta menjaga keberlanjutan aktivitas pertanian.

Wagub Giri Prasta mengapresiasi kerja keras para petani yang terus berupaya mempertahankan produktivitas pertanian di tengah keterbatasan ketersediaan air. Menurutnya, petani memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan.

Ia menyampaikan bahwa Gubernur Bali memberikan perhatian terhadap kondisi petani yang mengalami gagal panen agar mereka tidak harus menanggung kerugian tanpa adanya dukungan pemerintah.

“Pemerintah hadir untuk membantu meringankan kerugian yang dialami petani. Kita tidak ingin para petani yang sudah bekerja keras justru menghadapi kesulitan tanpa mendapatkan perhatian,” ungkapnya.

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Nilai Gugatan Investor Lift Kaca ke PTUN Lemah

Dalam dialog bersama Wagub Giri Prasta, sejumlah petani menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari menurunnya debit air irigasi, kerusakan saluran pengairan, hingga harga jual hasil pertanian yang dinilai belum menguntungkan petani.

I Ketut Kaler mengeluhkan semakin berkurangnya debit air irigasi yang berdampak terhadap produktivitas dan pendapatan krama subak. Ia juga berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap stabilitas harga hasil pertanian.

Sementara itu, I Ketut Waca menyampaikan persoalan kebocoran saluran irigasi yang menyebabkan distribusi air ke lahan pertanian tidak optimal. Ia juga mengusulkan perbaikan sumur bor serta penggantian pompa berbahan bakar solar menjadi pompa bertenaga listrik.

“Kami berharap sumur bor yang ada dapat diperbaiki dan menggunakan tenaga listrik. Selama ini penggunaan bahan bakar solar menjadi kendala karena sulit diperoleh,” ujar I Ketut Waca.

Menanggapi persoalan menurunnya debit air irigasi, Wagub Giri Prasta menekankan pentingnya langkah konservasi sumber daya air secara berkelanjutan. Ia mengajak pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan krama subak bersinergi menjaga kawasan hulu bendungan melalui penghijauan dan penanaman pohon.

Secara khusus, Giri Prasta menyoroti pentingnya pelestarian kawasan hulu Bendungan Benel dan Bendungan Palasari sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan air bagi sektor pertanian.

“Di sini ada Bendungan Benel dan Bendungan Palasari. Kita harus mulai melakukan penanaman pohon yang mendukung kelestarian sumber air di kawasan hulu bendungan. Ini untuk kepentingan jangka panjang, bagi anak cucu dan generasi mendatang,” tegasnya.

Menurutnya, konservasi kawasan hulu menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pasokan air irigasi sekaligus mengurangi ketergantungan petani terhadap penggunaan sumur bor.

Ia juga mengaitkan upaya pelestarian lingkungan tersebut dengan nilai kearifan lokal Bali melalui perayaan Tumpek Uduh yang mengajarkan penghormatan dan pemuliaan tumbuh-tumbuhan sebagai sumber kehidupan.

Baca Juga  Pengacara Daeng Ipung Gerah, Tanah Miliknya Diklaim Sepihak oleh PT BTID

Selain persoalan ketersediaan air, Wagub Giri Prasta turut menyoroti pentingnya perlindungan harga hasil pertanian agar para petani memperoleh pendapatan yang layak, terutama saat memasuki musim panen.

Ia menyampaikan bahwa persoalan harga hasil pertanian telah dikoordinasikan dengan tim pengendalian inflasi daerah sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pasar dan melindungi kepentingan petani.

Menurutnya, upaya menjaga harga hasil pertanian merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan sebagaimana menjadi prioritas pemerintah pusat.

“Ini tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kedaulatan pangan, sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia. Kami akan berupaya menjaga agar harga hasil pertanian tidak jatuh saat musim panen,” tegas Giri Prasta.

Melalui penyerahan bantuan sosial penguatan ekonomi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali berharap para petani terdampak gagal panen dapat kembali menjalankan aktivitas pertanian sekaligus mempertahankan perekonomian keluarga.

Selain bantuan langsung, perhatian terhadap keberlanjutan sektor pertanian juga diarahkan pada upaya pelestarian sumber air, perbaikan sistem irigasi, serta stabilisasi harga hasil pertanian agar kesejahteraan petani dapat terus ditingkatkan.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca