Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Dugaan Tukar Guling Lahan Mangrove, Rekomendasikan Penghentian Sementara Aktivitas di KEK Kura-Kura Bali

BALIILU Tayang

:

SIDAK: Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan pada Kamis, 23 April 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan pada Kamis, 23 April 2026, sebagai bagian dari upaya pendalaman dugaan tukar guling lahan mangrove yang telah berlangsung sejak dekade 1990-an.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Pansus I Gede Harja Astawa, S.H., M.H., Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., Wakil Sekretaris Dr. Somvir, serta anggota Pansus I Nyoman Oka Antara, S.H., M.A.P., Wayan Bawa, S.H., Budi Utama, S.H., Komang Dyah Setuti, M.A.P., dan Zulfikar. Turut hadir pula perwakilan DPRD Badung Wayan Luwir Wiyana, DPRD Kota Denpasar, BPN, Dinas Kelautan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam sidak tersebut, terjadi dialog intens antara Ketua Pansus dengan perwakilan PT Bali Turtle Island Development (BTID). Perdebatan mencuat saat Pansus mempertanyakan kejelasan dan keberadaan lahan pengganti dalam skema tukar guling yang hingga kini dinilai belum memiliki bukti konkret di lapangan.

Ketua Pansus, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dan kondisi faktual di lapangan.

“Dalam peninjauan sebelumnya di Karangasem, kami tidak menemukan bukti sertifikat atas lahan pengganti yang disebut mencakup sekitar 58,14 hektare perairan dan 4 hektare mangrove. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Wakil Ketua Pansus, I Gede Harja Astawa, S.H., M.H., menambahkan bahwa proses tukar guling harus memenuhi prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.

“Kami menekankan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut aset daerah harus transparan, terverifikasi, dan tidak menyisakan keraguan publik,” tegasnya.

Baca Juga  Villa Ilegal di Kawasan Hutan Buleleng Disegel

Sekretaris Pansus, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara dokumen dan kondisi lapangan.

“Ketidaksesuaian ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami akan memastikan seluruh dokumen diuji secara menyeluruh,” ujarnya.

Wakil Sekretaris Pansus, Dr. Somvir, menegaskan perlunya pendekatan komprehensif dalam investigasi.

“Persoalan ini tidak bisa dilihat secara parsial. Kami akan mengkaji dari aspek hukum, tata ruang, hingga lingkungan,” katanya.

Anggota Pansus, I Nyoman Oka Antara, S.H., M.A.P., menilai bahwa kejelasan status lahan pengganti menjadi kunci utama.

“Jika lahan pengganti tidak dapat dibuktikan secara sah, maka skema tukar guling patut dipertanyakan,” ujarnya.

Anggota lainnya, Wayan Bawa, S.H., menegaskan komitmen pengawasan DPRD terhadap aset daerah.

“Kami tidak ingin ada potensi kerugian daerah akibat proses yang tidak transparan,” tegasnya.

Budi Utama, S.H., juga menambahkan bahwa aspek legalitas harus menjadi prioritas utama.

“Semua harus berbasis hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sementara itu, Komang Dyah Setuti, M.A.P., menyoroti dampak lingkungan dari persoalan ini.

“Kawasan mangrove memiliki fungsi ekologis penting, sehingga setiap kebijakan harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Zulfikar menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan proses.

“Publik berhak mengetahui secara jelas bagaimana proses ini berjalan dan apa dasar hukumnya,” katanya.

Perwakilan DPRD Badung, Wayan Luwir Wiyana, turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pansus.

“Kami mendukung penuh upaya pengungkapan fakta secara objektif demi kepentingan masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Ketegangan meningkat ketika pihak perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen sertifikasi yang diminta secara langsung di lokasi. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait legalitas serta transparansi proses tukar guling yang disebut telah berlangsung sejak era kepemimpinan Ida Bagus Oka.

Meski demikian, pihak PT BTID membantah adanya pelanggaran dan menyatakan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur serta melibatkan instansi pemerintah terkait, termasuk kementerian teknis. Mereka juga menyampaikan bahwa lokasi lahan pengganti berada di wilayah yang sulit diakses sehingga tidak dapat diverifikasi secara cepat dalam kunjungan singkat.

Baca Juga  Ketegangan Memuncak, Pansus TRAP DPRD Bali Desak PT Jimbaran Hijau Buka Akses Ibadah Warga

Menanggapi kondisi tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan akan terus melakukan pendalaman secara komprehensif guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan aset daerah maupun tata ruang.

Sebagai langkah awal, Pansus merekomendasikan penghentian sementara sejumlah aktivitas PT BTID di kawasan KEK Kura-Kura Bali hingga seluruh aspek administrasi dan legalitas dapat dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik dan kelestarian lingkungan, khususnya kawasan mangrove yang memiliki fungsi ekologis strategis,” tutup Ketua Pansus.

Sidak ini merupakan bagian dari rangkaian investigasi yang lebih luas terhadap dugaan kejanggalan dalam proses tukar guling lahan di kawasan strategis Bali. DPRD Provinsi Bali memastikan akan terus mengawal proses ini secara objektif, transparan, dan berlandaskan hukum demi kepentingan masyarakat luas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

DWP Badung Kunjungi Pasien Anak di RS Mangusada, Berbagi Ceria di Hari Anak Nasional

Published

on

By

Penasehat DWP Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa bersama Ketua DWP Nyonya Oliviana Surya Suamba mengunjungi pasien anak di RS Mangusada.
KUNJUNGAN: Penasehat DWP Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa bersama Ketua DWP Nyonya Oliviana Surya Suamba melakukan kunjungan kasih ke pasien anak-anak yang sedang dirawat di Ruang Cilinaya RS Mangusada Badung, Senin (3/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Menyemarakkan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026, Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa bersama Ketua DWP Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba dan jajaran pengurus serta anggota melakukan kunjungan kasih ke pasien anak-anak yang sedang dirawat di Ruang Cilinaya RS Mangusada Badung, Senin (3/8).

Kegiatan ini diharapkan dapat membawa keceriaan, semangat baru, dan kenyamanan bagi anak-anak yang sedang berjuang memulihkan diri.

Penasehat DWP Nyonya Rasniathi Adi Arnawa dan Ketua DWP Nyonya Oliviana Surya Suamba menyerahkan bantuan berupa buku cerita berwarna dan mainan edukatif yang aman dan bermanfaat untuk menumbuhkan imajinasi, melatih keterampilan, serta menghibur selama masa perawatan di rumah sakit.

Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan doa tulus dan semangat kepada seluruh anak dan orang tua yang mendampingi.

“Anak-anak adalah anugerah terindah dan harapan masa depan. Wajar jika kita berikan perhatian dan kasih sayang sepenuhnya, terlebih saat mereka sedang sakit dan butuh perjuangan ekstra untuk sembuh. Semoga buku dan mainan ini bisa menjadi teman yang menyenangkan, mengusir rasa bosan, dan membawa senyum lebar di wajah anak-anak. Semoga lekas sembuh, kuat kembali, dan bisa bermain serta belajar dengan ceria seperti sedia kala,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DWP Nyonya Oliviana Surya Suamba menambahkan bahwa kepedulian terhadap tumbuh kembang dan kesejahteraan anak menjadi perhatian utama bagi seluruh anggota DWP.

“Kami ingin hadir bukan sekadar berbagi benda, melainkan berbagi kasih dan perhatian tulus. Semoga kehadiran kami sedikit meringankan beban keluarga dan mengingatkan bahwa diluar sana banyak yang mendoakan kesembuhan dan kebahagiaan anak-anak semua. DWP Badung akan terus berupaya hadir dan berbagi kebaikan untuk anak-anak Badung tercinta,” ungkapnya.

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali: Panggil Manajemen Hotel Samabe, Perizinan Banyak Bolong

Turut hadir mendampingi rangkaian kegiatan Direktur RS Mangusada Badung beserta jajaran manajemen dan perawat ruangan, serta para anggota DWP Badung. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin di Lingkungan Bapenda Denpasar

Tekankan untuk Bersama Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Optimal 

Loading

Published

on

By

Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya memimpin apel disiplin di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Denpasar.
PIMPIN APEL: Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar (Disdikpora), Senin (3/8). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar (Disdikpora), Senin (3/8). Kegiatan yang digelar di halaman kantor dinas tersebut diikuti pejabat struktural hingga staf di kantor tersebut.

Dalam arahannya, Sekda Eddy Mulya menegaskan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang kredibel, akuntabel, dan berlandaskan integritas, khususnya dalam pelayanan publik sektor keuangan daerah.

Ia mengingatkan bahwa kualitas layanan menjadi cerminan profesionalitas aparatur pemerintah.

“Sebagai instansi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang membidani tentang keuangan daerah, maka saya berpesan kepada seluruh perangkat di Bapenda agar memiliki integritas dan juga komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Eddy Mulya, untuk dapat merealisasi tata kelola keuangan dijelaskan bahwa tugas tersebut meliputi koordinasi penyusunan APByang optimal, yang didalamnya terdapat susunan perubahan APBD, hingga laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, maka diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antar seluruh perangkat.

“Dengan koordinasi yang baik, pengelolaan keuangan daerah Kota Denpasar diharapkan dapat berjalan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Eddy Mulya juga menegaskan pentingnya peran perangkat daerah untuk berkomitmen dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, serta menyelaraskan tata kelola keuangan daerah dengan baik. Terlebih, Badan Pendapatan Daerah memiliki peran strategis sebagai koordinator dalam optimalisasi pendapatan daerah. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Nilai Gugatan Investor Lift Kaca ke PTUN Lemah
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wawali Arya Wibawa Pimpin Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Percepatan Perlinsos Kota Denpasar

Published

on

By

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Koordinasi TKPK dan Percepatan Perlinsos di Graha Sewakadarma.
PIMPIN RAKOR:  Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan Percepatan Perlinsos di Denpasar, bertempat di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadarma, Lumintang, Senin (3/8). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan Percepatan Perlinsos di Denpasar. Dimana rakor ini dipimpin langsung Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa,  di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadarma, Lumintang, Senin (3/8).

Rakor turut dihadiri Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan  Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku bapak angkat di desa dan kelurahan, camat se-Kota Denpasar, serta perbekel dan lurah se-Kota Denpasar. Keterlibatan seluruh unsur tersebut menjadi bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pemutakhiran data sosial masyarakat.

Dalam arahannya, Wawali Arya Wibawa menegaskan bahwa untuk TKPK merupakan sebagai bentuk evaluasi berkala terhadap program penanganan kemiskinan di Kota Denpasar. Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga lurah/kepala desa dalam memastikan program tepat sasaran dan berdaya guna.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran OPD, camat, dan perbekel/lurah atas kerja keras serta kolaborasi aktif yang telah ditunjukkan selama ini,” ujarnya.

Secara makro, lanjut Arya Wibawa kinerja pembangunan dan indikator kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar menunjukkan capaian yang sangat positif yakni untuk Pertumbuhan Ekonomi mengalami pertumbuhan sebesar 6,11%, berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali, untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menempati posisi tertinggi di Provinsi Bali serta masuk dalam jajaran 10 besar nasional.

Untuk Kesejahteraan Sosial, menunjukkan peningkatan pada indikator Umur Harapan Hidup, Harapan Lama Sekolah, serta Rata-rata Lama Sekolah. Dan untuk Rasio Gini serta Kemiskinan Tingkat kemiskinan secara persentase berada di angka 2,6% (salah satu yang terendah). Kendati demikian, intervensi tetap berfokus pada kedalaman dan keparahan kemiskinan mengingat jumlah penduduk Kota Denpasar yang relatif besar.

Baca Juga  RDP Pansus TRAP DPRD Bali Tak Dihadiri BTID

Guna mencegah masyarakat berpenghasilan rendah turun ke kategori miskin ekstrem, Pemkot Denpasar menekankan pentingnya menjaga masyarakat yang berada di ambang batas kemiskinan (Desil 5 dan Desil 6, memperhitungkan sekitar 18.000 warga rentan).

Lebih lanjut Arya Wibawa menjelaskan, untuk evaluasi berkala pelaksanaan program pendataan Kartu Keluarga (KK) Populasi dan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Meskipun target agresif jangka pendek sebesar 60% belum sepenuhnya tercapai secara merata di seluruh wilayah, tren pertumbuhan populasi terdata mengalami peningkatkan signifikan sebesar 21% dalam sepekan terakhir.

Ditegaskan pula bahwa program layanan ini dipastikan berlanjut hingga batas akhir (cut-off) pemerintah pusat pada akhir Agustus. Pemerintah Pusat menetapkan ambang batas capaian minimal antara 40% hingga 60%. Wilayah yang belum mencapai batas minimal tersebut diwajibkan untuk terus menggenjot kinerja pendataan hingga batas waktu akhir Agustus.

Adapun kalkulasi target awal yang dirancang dalam rentang waktu 20 hari kerja. Target awal mencakup pengumpulan data hingga 111.000 KK, dengan target harian sebesar 5.000 KK atau rata-rata 1.250 KK per kecamatan. Dengan status realisasi saat ini berada di kisaran 35.000 KK dan terus bergerak naik dengan rata-rata input 2.000 – 3.600 KK per hari. Yang mana penetapan target tinggi di awal merupakan strategi psikologis untuk mendorong percepatan kerja di lapangan. Semakin panjang durasi pelaksanaan tanpa target ketat, potensi kelelahan (fatigue) pada petugas lapangan maupun masyarakat akan semakin tinggi.

Program di daerah mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat atas lompatan capaian data dalam satu minggu terakhir dengan kenaikan populasi terdata sebesar 21%.

“Dimana keunggulan utama daerah Denpasar terletak pada keberadaan Balai Banjar dan Balai Desa yang sangat efektif sebagai wadah kumpul masyarakat. Dibandingkan kota besar lain seperti Surabaya yang mengandalkan hingga 37.000 agen untuk melakukan penyisiran rumah ke rumah (canvassing/door-to-door), struktur adat dan kemasyarakatan di Denpasar memberikan efisiensi yang jauh lebih tinggi jika dimanfaatkan secara optimal,” papar Arya Wibawa.

Baca Juga  Villa Ilegal di Kawasan Hutan Buleleng Disegel

Guna mengejar target akumulatif minimal 60% (sekitar 90.000 KK terdata dari posisi 35.000 KK saat ini), rapat ini kemudian menyepakati penyesuaian operasional bagi para Perbekel, Lurah, dan Kepala Dusun/Kaling dalam Pembaruan Jadwal Turun Lapangan dengan seluruh jadwal aktivitas penjangkauan untuk 1 minggu ke depan diwajibkan telah terbarukan (updated). Monitoring Berkala Harian dengan Pemantauan data harian tetap dilakukan tiga kali sehari (Pukul 06.00 WITA, 18.00 WITA, dan 22.00 WITA) untuk memetakan banjar/wilayah yang mengalami penurunan aktivitas malam hari. Adapun Target Ambang Batas Harian dengan menetapkan batas minimal input harian sebesar 2.000 hingga 2.500 KK per hari untuk menjamin tercapainya target 60% sebelum cut-off akhir Agustus. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca